Apa saja hak kita terhadap lingkungan Sebutkan 3?

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 31976 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 29383 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 27513 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 25608 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 25280 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 24977 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 24405 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 20485 persons

Asked by wiki @ 14/08/2021 in PPKn viewed by 17064 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 8660 persons

Asked by wiki @ 10/08/2021 in PPKn viewed by 6343 persons

Asked by wiki @ 26/08/2021 in PPKn viewed by 4002 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in PPKn viewed by 3861 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 3773 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in PPKn viewed by 3596 persons

Apa saja hak kita terhadap lingkungan Sebutkan 3?

Ilustrasi siswa belajar, kunci jawaban tema 9 kelas 4 SD MI. /PIXABAY/lil_foot_.

PortalJember.com - Kali ini kita akan membahas kunci jawaban kelas 4 SD untuk tema 9 subtema 1 yaitu materi kekayaan sumber energi di Indonesia.

Berdasarkan buku tema 9 kelas 4 Kurikulum 2013 terbitan 2017 oleh Kemendikbud, materi ini juga menyediakan soal-soal tentang lingkungan di halaman 11.

Soal pada halaman 11 adalah soal tentang hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan. Dalam artikel ini, akan dibahas penyelesaian soal-soal tersebut. Kunci jawaban yang dibagikan yaitu soal-soal pada subtema 1 halaman 11.

Baca Juga: Mengapa Lingkungan Bisa Memengaruhi Aktivitas Manusia Kunci Jawaban SD Tema 9 Kelas 4 SD MI Hal 7

Untuk menjawab soal-soal di halaman itu, adik-adik bisa membaca materi terlebih dulu. Kemudian, adik-adik bisa mencocokkan jawaban dengan kunci jawaban yang tersedia di bawah ini.

Dilansir PortalJember.com dari Nafisah Misgiarti, S.Pd. Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, berikut jawaban soal di halaman 11.

Apa hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan?.

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Berhemat Energi? Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD MI Halaman 22 Subtema

Hak kita terhadap lingkungan:1. Menikmati lingkungan segar.2. Memperoleh air bersih.3. Menghirup udara bebas polusi.

4. Menikmati hasil bumi secukupnya.

Kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat terhadap ingkungan masyarakat harus seimbang. Secara umum, kewajiban dan hak kita sebagai warga negara diatur oleh undang-undang. Ada juga norma yang mengatur kehidupan kita di masyarakat.

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Hak dan kewajiban ini, dillindungi oleh dasar hukum tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945.

Apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Baca Juga: Potensi Maritim Indonesia, dari Perikanan hingga Pelayaran

Rincian Pasal Tentang Hak dan Kewajiban di UUD 1945

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a) Pasal 27 ayat (1), menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b) Pasal 27 ayat (2), menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c) Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d) Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e) Pasal 29 ayat (2), menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f) Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g) Pasal 31 ayat (1), bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah kewajiban warga Negara Indonesia:

a) Wajib menaati hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

b) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menyatakan: “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

c) Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

d) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat (2) menyatakan: “dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adilsesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.

Baca Juga: 

e) Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan: “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

Penjelasan tentang kewajiban dan hak kita sebagai masyarakat sebagai berikut:

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

  • Berhak mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat
  • Berhak mendapatkan udara yang sehat dan bersih
  • Berhak mendapatkan air yang sehat dan bersih
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan
  • Berhak memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Apa saja hak kita terhadap lingkungan Sebutkan 3?

Perubahan Lingkungan yang Disebabkan Kemajuan Industri

Perubahan lingkungan yang disebabkan kemajuan industri dapat dilihat dan rasakan melalui perubahan yang terjadi di angkasa, lautan dan daratan. Perubahan yang terjadi di angkasa misalnya, menipisnya lapisan ozon karena asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar. Semakin cepat es di kutub utara dan selatan yang mencair karena pemanasan global. Juga, semakin berkurangnya luas hutan karena dipergunakan untuk perkebunan dan perumahan.

Pemerintah Indonesia, berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

Pengembangan kawasan industri di Indonesia, lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.