Pemberontakan yang terjadi pada masa awal kemerdekaan yang bertujuan membentuk negara maluku adalah

Sarah Nafisah Selasa, 7 September 2021 | 09:00 WIB

Pemberontakan yang terjadi pada masa awal kemerdekaan yang bertujuan membentuk negara maluku adalah

Bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan? (Freepik.com)

Bobo.id - Sebagai warga negara Indonesia kita diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Tentunya ada banyak hal yang bisa kita lakukan di masa ini, salah satunya adalah dengan mengamalkan isi butir-butir Pancasila.

Namun, bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara di awal kemerdekaan, ya?

Dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah penerapan nilai-nilai Pancasila di awal kemerdekaan:

Baca Juga: 7 Fungsi dan Peranan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Pemberontakan PKI terjadi pada tanggal 18 September 1948 di Madiun. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso.

Tujuan utama pemberontakan ini adalah agar didirikannya Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

Pemberontakan ini secara tidak langsung ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.

Artinya para pendukung PKI tidak ingin menjadikan Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia.

Tentunya pemberontakan ini tak dapat dukungan dari kalangan masyarakat dan akhirnya bisa digagalkan.

tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara serta pandangan hidup bangsa yang telah disepakati sebagai ideologi. Namun dalam penerapannya, terdapat banyak hambatan yang harus dihadapi. Beberapa kali upaya untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan meskipun pada akhirnya gagal.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, upaya untuk penerapan Pancasila senagai dasar negara serta pandangan hidup bangsa mengalami berbagai permasalahan.

Beberapa kali upaya dilakukan untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai Pancasila. Berikut adalah upaya tersebut yang dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX.

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Pemberontakan ini terjadi di Madiun pada 18 September 1948. Pemberontakan yang dipimpin oleh Muso dan Amir Sjarifuddin ini memiliki tujuan utama yaitu mendirikan Negara Soviet Indonesia yang memiliki ideologi komunis.

Terdapat faktor lain yang melatar belakangi peristiwa ini, antara lain:

  1. Jatuhnya Kabinet Amir Sjaridufin akibat ditandatanganinya perjanjian Renville yang merugikan Indonesia
  2. Amir Sjarifuddin dan Muso yang memiliki cita-cita untuk menyebarkan komunisme di Indonesia
  3. Propaganda kekecewaan terhadap perdana menteri yaitu Kabinet Hatta akibat programnya untuk mengembalikan 100 ribu tentara menjadi rakyat biasa dengan alasan untuk menghemat biaya.
Menyadari bahwa PKI berbahaya bagi negara, akhirnya pemerintah melakukan beberapa upaya untuk membubarkan PKI, seperti dengan meminta rakyat Indonesia untuk memilih Soekarno-Hatta atau Muso-Amir.

Sudirman memerintahkan Gatot Subroto di Jawa Tengah dan Sungkono di Jawa Timur untuk menjalankan operasi penumpasan yang dibantu oleh para santri.

PKI akhirnya dapat dibubarkan setelah dua pemimpinnya akhirnya gugur. Selain itu, beberapa petinggi PKI seperti D.N. Aidit dan Lukman melarikan diri ke Tiongkok dan Vietnam.

Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia

Pemberontakan ini dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949. Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia diawali dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII).

Tujaun dari pemberontakan ini adalah untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan syariat Islam. Namun gerakannya ternyata bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Saat terjadi pemberontakan ini, banyak terjadi perusakan dan pembakaran rumah warga hingga penganiayaan terhadap penduduk. Hingga akkhirnya Kartosuwiryo dan para pengikutnya ditangkap pada 4 Juni 1962.

Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Merupakan gerakan separatis yang dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil yang memiliki tujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan pada 25 April 1950. Pada November 1950, RMS dapat dikalahkan oleh militer Indonesia, namun konflik di Seram tetap berlanjut hingga Desember 1963.

Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, lalu mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada 1966. RMS akhirnya berhasil dihentikan setelah Suomokil dijatuhi hukuman mati dan pemberontakan ini dihentikan oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)

Terjadi pada tahun 1957-1958 di Sumatera dan Sulawesi, pemberontakan ini dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang saat itu dipimpin oleh presiden Soekarno.

Terjadi ketidakadilan dalam pembangunan di Indonesia yang disebabkan oleh ketimpangan sosial. Hal ini karena presiden Soekarno yang tidak dapat lagi diberikan nasihat dalam menjalanan pemerintahan.

Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan juga bersifat sentrali, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan pembangunan. Hingga timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia.

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Merupakan milisi yang didirikan oleh Raymond Westerling pada 15 Januari 1949. Westerling menganggap ia merupakan sang “Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani.

Gerakan APRA memiliki tujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri untuk negara-negara RIS.

APRA mulai melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi.

Penyerangan juga direncanakan oleh Westerling di Jakarta, namun usahanya dapat digagalkan karena APRIS yang mengirimkan pasukannya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mohamad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri RIS juga berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda. Peristiwa ini akhirnya mempercepat pembubaran RIS dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Perubahan Bentuk Negara dari Republik Indonesia Serikat Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada 1955. Namun saat itu Undang-Undang Dasar yang diharapkan tidak dapat disusun.

Hal ini menyebabkan krisis dalam beberapa bidang seperti politik, ekonomi, dan keamanan yang akhirnya menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang juga dikenal dengan nama Dekrit 5 Juli 1959.

Berikut adalah isi dari Dekrit Presiden 1959:

  • Membubarkan Badan Konstituente
  • Undang-Undang Dasar Tahun 1959 berlaku kembali
  • Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku
  • Segera akan dibentuk MPRS dan DPAS.
Pada periode ini, dasar negara tetap Pancasila, namun dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Baca juga:

  • Hubungan Pancasila dengan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Megawati soal Pancasila: Negara akan Ambruk Bila Ubah Ideologi

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Endah Murniaseh
(tirto.id - end/dip)


Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Endah Murniaseh

Subscribe for updates Unsubscribe from updates