Bandung: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) meluncurkan buku pedoman penulisan karya ilmiah akademik untuk laporan tugas akhir, skripsi, tesis, hingga disertasi. Buku pedoman ini diharapkan memudahkan mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah. Koordinator penyusunan buku pedoman Lina Meilinawati menjelaskan, buku pedoman ini disusun untuk menjadi acuan resmi dalam penulisan karya ilmiah. Selama ini, kata dia, belum ada pedoman resmi yang bisa dijadikan acuan, sehingga beberapa akademisi memiliki mazhab penulisan karya ilmiah berdasarkan pengalamannya. Hal ini memunculkan sejumlah perdebatan mengenai tata cara penyusunan skripsi. "Adanya buku pedoman ini bukan mengerangkeng, tetapi ada acuan," kata Lina, mengutip siaran pers Unpad, Selasa, 25 Mei 2021. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FIB Unpad itu menuturkan, buku pedoman ini mengacu langsung pada format sitasi yang dikeluarkan organisasi American Psychological Association (APA). Format APA merupakan standar penulisan karya ilmiah untuk ilmu-ilmu sosial. "Kita lebih ke APA karena itu berlaku secara internasional," ungkapnya. Baca: LIPI Dorong Pendidikan Vokasi Berbasis Kebudayaan dan Kemasyarakatan Melalui buku pedoman ini, penulisan karya ilmiah, baik tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi, disesuaikan dengan standar APA. Artinya, ada sejumlah penyesuaian format dari yang selama ini dilakukan. Lina menjelaskan, penyesuaian pertama adalah jumlah bab dalam skripsi. Sesuai standar APA, jumlah bab pada skripsi terdiri dari lima bab, yaitu pendahuluan, landasan teori, obyek penelitian dan metode, analisis, serta simpulan. Selain itu, sistem APA juga menekankan pada penyusunan karya ilmiah yang ramah lingkungan. Format spasi diperkecil menjadi 1,5 untuk mengurangi jumlah halaman. Pencetakan karya ilmiah juga boleh dilakukan secara bolak-balik, sehingga meminimalkan jumlah penggunaan kertas untuk karya ilmiah. "Mahasiswa juga tidak perlu lagi mengumpulkan skripsi dalam bentuk cetak ke prodi. Format cetak hanya untuk perpustakaan, sedangkan untuk prodi cukup menggunakan format digital," terangnya. Penyusunan buku pedoman ini dilakukan oleh sejumlah dosen di FIB Unpad. Pedoman ini juga bisa menjadi acuan untuk penyusunan karya ilmiah di luar FIB maupun untuk program studi sains. "Ke depan harusnya semua fakultas maupun semua universitas memiliki pedoman yang bisa diacu bersama," ungkap Lina. Beasiswa Reguler diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri. Apa saja komponen biaya yang diberikan?
Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler?Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler?Persyaratan khusus Beasiswa Reguler sebagai berikut:
Bagaimana cara mendaftarnya?
Apa saja proses seleksi Beasiswa Reguler?Proses Seleksi Beasiswa Reguler sebagai berikut:
Catatan: Bagi pendaftar program Beasiswa Reguler yang mengunggah LoA Unconditional dan telah diakui LPDP pada Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik. Bagaimana dengan Proses Seleksi Beasiswa Tahun 2022? Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut. Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid. CatatanPerkuliahan Paling Cepat:
LoA Unconditionaladalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi. LoA Unconditionalyang diunggah harusmemenuhi kriteria sebagai berikut:
Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi dan proposal Penelitian?Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (1500 – 2000 kata) Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas Proposal Penelitian (Khusus Doktor) (1500 – 2000 kata)
Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?
Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?
Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Reguler?
Catatan Penting: Dokumen Surat Rekomendasi dan Surat Usulan (Khusus pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI) harus dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 |