Pancasila merupakan titik-titik yang berisi aturan-aturan dalam bersikap dan bertingkah laku

Pancasila merupakan titik-titik yang berisi aturan-aturan dalam bersikap dan bertingkah laku

Pancasila merupakan titik-titik yang berisi aturan-aturan dalam bersikap dan bertingkah laku
Lihat Foto

shutterstock.com

Sembilan fungsi Pancasila

KOMPAS.com - Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan. Hal ini karena setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya.

Kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan.

Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat.

Di mana setiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan, sehingga tidak dapat dipindahkan.

Diambil dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki sembilan fungsi yang terdiri dari sebagai berikut:

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Pancasila sebagai ideologi negara

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional.

Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat dan bersatu.

Kemudian berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun ideologi negara.

Hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4 dan Penetapan tentang Peneggasan Pancasila sebagai dasar negara.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi dan kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.

Baca juga: Simbol Negara Garuda Pancasila

Sehingga sifat Pancasila tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun termasuk MPR atau DPR hasil pemilihan umum.

Mengubah Pancasila artinya membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna sebagai berikut:

  1. Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
  3. Sebagai dasar, arahan dan petunjuk aktivitas perkehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Bahwa setiap bangsa memiliki jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa.

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu zaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.

Baca juga: Fungsi dan Peran Pancasila

Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia

Diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental.

Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas yang dimaksud adalah kepribadian.

Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia

Semua aktivitas kehidupan Bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila. Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan Bangsa Indonesia.

Nilai-nilai tersebut yaitu:

  1. Nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan
  2. Nilai dan jiwa kemanusiaan
  3. Nilai dan jiwa persatuan
  4. Nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi
  5. Nilai dan jiwa keadilan sosial

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber

Di sini Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.

Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.

Cita-cita itu meliputi kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian nasional.

Baca juga: Butir-butir Pengamalan Pancasila

Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia

Pada saat mendirikan negara, Bangsa Indonesia belum memiliki undang-undang dasar negara yang tertulis.

PPKI merupakan penjelmaan atau wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur untuk membela Pancasila selama-lamanya.

Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia

Pembukaan UUD 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi atau jiwa Pancasila. Sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.

Cita-cita luhur inilah yang akan disampaikan oleh Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Hal ini karena Pancasila sebagai falsafah hidup.

Pancasila merupakan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma yang diyakini Bangsa Indonesia paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

By: Jonathan Suryadharma, Mahasiswa Binus University 

Pancasila, merupakan suatu dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warga Negara Indonesia. Sebagai hal yang ditetapkan oleh para pendiri negara kita, yang diambil dari kepribadian tertinggi bangsa, Pancasila, haruslah dilestarikan dan dijunjung tinggi berberadaannya. Dalam kehidupan masa modern ini, banyak sekali hal-hal yang dapat memecah-belah persatuan atau integrasi bangsa ini, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Banyak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan membawa efek yang negatif bagi bangsa dan negara ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya paham terhadap nilai-nilai Pancasila.

Pancasila, merupakan lima dasar sebagai landasan pokok dan fundamental (mendasar) dalam hal penyelenggaraan negara Indonesia. Secara tidak langsung, Pancasila, juga harus tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perilaku Rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut merupakan identitas yang menunjukkan kita, sebagai Warga Negara Indonesia, dimana merupakan bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Memiliki kelima sila yang saling berkaitan dan menjadi dasar satu sama lain, Pancasila, harus dimengerti, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar cita-cita dan tujuan bangsa dapat terealisasikan, keutuhan bangsa tetap terjaga, serta tradisi dan budaya bangsa tetap utuh dan dibudayakan. Pancasila, menganut nilai-nilai dasar, instrumental, dan praktis, serta nilai moral dan norma untuk mendukung dan menjunjung tinggi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut yaitu nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila:

Sebagai Bangsa Indonesia, kita harus mampu untuk menjunjung tinggi keadilan dan nilai-nilai Ketuhanan yang ada. Dalam hal ini, kehidupan beragama mendukung nilai yang terdapat pada sila ini. Hidup jujur, tidak membeda-bedakan, saling membantu dan menolong sesama, juga menghormati orang lain untuk percaya dan beribadah. Sikap-sikap seperti ini, dapat secara tidak langsung, mendukung dan mendorong adanya kemajuan bangsa dalam meraih cita-cita dan tujuan bersama. Sehingga kerukunan dan keutuhan bangsa dapat terjalin dengan baik.

  1. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua dalam Pancasila ini, berhubungan erat dengan sila yang pertama, dimana sikap kemanusiaan yang menjunjung nilai perikemanusiaan dan perikeadilan didasari dengan sikap hidup beragama yang memiliki nilai Ketuhanan yang membawa kebaikan atau kebajikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai Ketuhanan membawa pengamalan sila kedua ini yang menganut nilai kesadaran moral dan perilaku berkemanusiaan. Apabila sikap keadilan dan ke-beradaban telah terpenuhi, tentunya hak yang dimiliki oleh masyarakat dapat terealisasikan, sehingga masyarakat akan menjunjung tinggi adanya sikap berpartisipasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Berdasarkan sila pertama dan sila kedua dalam Pancasila, persatuan bangsa (Integrasi Bangsa) dapat diraih apabila terdapat nilai-nilai moral dan norma yang dapat mempersatukan bangsa (dalam hal ini, menghargai satu sama lain). Apabila tidak ada nilai-nilai yang baik dan mendukung persatuan bangsa, tentunya persatuan bangsa tidak dapat terjadi. Hal ini dapat dibayangkan, apabila kita sebagai rakyat tidak merasa terpenuhi haknya, secara tidak langsung, kita akan merasa kurang menghargai dan mendukung adanya persatuan untuk hidup menjadi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai yang terdapat dalam sila ini, tidak dapat terlepas dari nilai-nilai pada sila yang lainnya (tidak dapat berdiri sendiri).

  1. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyarawatan perwakilan

Nilai kerakyatan ditekankan, dalam sila keempat ini. Sila keempat dapat terpenuhi dan terealisasikan apabila nilai-nilai sila pertama, kedua, dan ketiga telah terpenuhi. Kerakyatan disini, dikaitkan dengan adanya individu yang saling berkaitan dan membutuhkan satu sama lain, sehingga menjadi satu kesatuan. Menjadi Rakyat Indonesia, haruslah memiliki kebijaksanaan dalam menjaga nilai, norma, dan tradisi bangsa. Rakyat Indonesia harus menjaga jati diri dan identitas mereka sebagai Bangsa Indonesia. Selain itu, demokrasi juga dijunjung dalam sila ini, dalam bentuk musyawarah. Dimana hal ini, berkaitan dengan sila kelima, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

  1. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima, merupakan sila yang menjunjung tinggi nilai keadilan bagi Bangsa Indonesia. Keadilan bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan, diperlukan adanya sikap kompak, bersatu, dan bijaksana agar nilai ini dapat diwujudkan. Di kala ini, banyak sekali yang mempertanyakan dimanakah keadilan, dikarenakan lunturnya sikap dan nilai kehidupan Pancasila dalam bangsa ini. Padahal, sebagai Warga dan Bangsa Indonesia, sudah seharusnya kita menelaah nilai-nilai yang sudah ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini, demi meningkatkan kualitas dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Melalui nilai-nilai yang telah dijabarkan di atas, maka dapat kita simpulkan, bahwa nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila merupakan hal yang positif dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik dan makmur. Sehingga kita, sebagai warga negara, sudah sepatutnya untuk mengkaji dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Apabila persatuan dan kesatuan bangsa kokoh dan kuat, maka identitas kita sebagai Bangsa Indonesia juga akan semakin dikenal dan dihormati baik dari dalam maupun luar negeri.

Referensi

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/070000769/arti-penting-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup?page=all

https://www.kompasiana.com/miratunnisa9767/5d4d5886097f360c44671793/pancasila-sebagai-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all

http://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Transformasi/article/view/67