Pada sistem ekonomi indonesia pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas dengan tujuan

Pemerintah termasuk dalam pelaku kegiatan ekonomi sebagai pengatur kegiatan ekonomi, mulai dari penyedia fasilitas-fasilitas umum, membuat undang-undang untuk melindungi produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, serta mengawasi setiap kebijakan oleh pelaku ekonomi.  

Jakarta -

Setiap kegiatan ekonomi pasti memerlukan produsen dan konsumen. Kedua pihak ini disebut sebagai pelaku ekonomi. Secara makro, pelaku ekonomi tidak hanya mencakup produsen dan konsumen, tetapi juga meliputi rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Mengutip Agung Feryanto dalam bukunya berjudul 'Pelaku Ekonomi', pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi tersebut punya peran yang sama pentingnya.

Rumah Tangga Konsumen

Merupakan sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Secara umum, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor-faktor produksi (sumber daya manusia, modal, tanah, atau lahan) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga produsen.

Setelah itu, rumah tangga konsumen akan mendapat balas jasa berupa upah, bunga modal, laba usaha, dan sewa dari rumah tangga produsen. Balas jasa yang didapat akan digunakan untuk menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen adalah organisasi atau badan yang dikembangkan untuk menghasilkan barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai produsen, rumah tangga produsen akan mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi barang dan atau jasa untuk menunjang operasional usahanya.

Rumah Tangga Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Tiga peran penting rumah tangga pemerintah tersebut adalah sebagai produsen yang memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan publik.

Selain itu rumah tangga pemerintah punya peran sebagai konsumen, serta yang ketiga sebagai pengatur dan pengendali perekonomian.

1. Sebagai Produsen

Dalam menjalankan peran ini, rumah tangga pemerintah memproduksi barang dan atau jasa bagi kepentingan publik. Peran ini dijalankan melalui lembaga pemerintah, yaitu BUMN.

Setelah itu, BUMN melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan publik. Sebagai contoh, PT Pertamina menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Sebagai Konsumen

Pada peran ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk memperoleh faktor-faktor produksi. Selanjutnya, faktor-faktor produksi ini digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

3. Sebagai Pengatur dan Pengendali Perekonomian

Rumah tangga pemerintah berperan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan perekonomian dengan merumuskan kebijakan ekonomi. Ada beberapa kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, yakni

a. Kebijakan fiskal, yaitu terkait pendapatan dan pengeluaran negara.b. Kebijakan moneter, mengatur jumlah yang beredar dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

c. Kebijakan ekonomi internasional, yakni terkait perdagangan dan kerja sama ekonomi antarnegara.

Selain menentukan kebijakan, rumah tangga pemerintah juga mengawasi kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen dan produsen. Tujuannya, agar rumah tangga produsen dan konsumen melakukan kegiatan ekonomi secara wajar sehingga tidak merugikan pihak lain.

Masyarakat Luar Negeri

Dalam kegiatan perekonomian, masyarakat luar negeri memiliki peran yang tidak kalah penting. Berdasarkan perannya, masyarakat luar negeri telah memicu adanya kegiatan ekspor dan impor.

Dari kegiatan inilah, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Jadi setiap pelaku ekonomi baik itu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, masyarakat luar negeri, dan rumah tangga pemerintah memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian.

Simak Video "Olla Ramlan Isyaratkan Rumah Tangganya Sedang Tak Baik"



(pal/pal)

Pada sistem ekonomi indonesia pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas dengan tujuan

Pada sistem ekonomi indonesia pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas dengan tujuan
Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Pada sistem ekonomi indonesia pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas dengan tujuan

Pada sistem ekonomi indonesia pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas dengan tujuan
Lihat Foto

Dok. Pupuk Indonesia

Salah satu pabrik pupuk milik Pupuk Indonesia.

KOMPAS.com – Pemerintah merupakan salah satu pelaku di dalam perekonomian Indonesia. Pelaku ekonomi merupakan pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi dan harus ada dalam perekonomian suatu negara.

Pemberian subsidi oleh pemerintah, penetapan harga bahan bakar, penentuan tarif impor adalah contoh peran rumah tangga pemerintah sebagai pelaku ekonomi.

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi didasarkan atas UUD 1945 Pasal 33.

Pasal 33 Ayat 2 berbunyi, ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

Dan Ayat 3 berbunyi, ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Baca juga: Anomali Minyak Goreng di Negara Produsen Sawit Terbesar di Dunia

Peran rumah tangga pemerintah sebagai pelaku ekonomi, yaitu sebagai produsen, konsumen, distributor, dan pengendali perekonomian.

Sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat demi terwujudnya kemakmuran rakyat.

Peran pemerintah sebagai produsen ini dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misalnya, pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan oleh BUMN yang bergerak di infrastruktur, BUMN Karya.

Selain itu, kegiatan produksi juga dilakukan oleh BUMN lain, seperti perusahaan listrik negara (PT PLN), bahan bakar minyak (PT Pertamina), perkebunan (PT Perkebunan Nusantara), pabrik pupuk (PT Pupuk Indonesia), dan pabrik semen (PT Semen Indonesia), dan lain-lain.

Sebagai Konsumen

Dalam mengelola negara dan menjalankan pemerintahan, pemerintah membutuhkan barang dan jasa. Begitu juga untuk menjalankan kegiatan produksi.