Show
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay ) Prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut: - Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara. - Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar. - Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota. - Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai. - Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan. - Kerja sama efektif antara anggota. Semantara itu, prinsip-prinsip dasar ASEAN adalah sebagai berikut: - menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN; - berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional; - menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional; - ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa; - tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN; - menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan; - konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN; - kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional; - menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial; - menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN; - tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor nonnegara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau kestabilan politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota; - menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman; - sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan - kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.
Sejarah ASEAN Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) / Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara merupakan forum geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Pembentukan ASEAN didasarkan pada Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh founding fathers ASEAN: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand pada 8 Agustus 1967. Keanggotaan forum ASEAN kemudian bertambah ketika Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997, dan Kamboja bergabung pada 30 April 1999. ASEAN saat ini terdiri dari 10 negara anggota dan memiliki semboyan ‘Satu Misi, Satu Identitas, Satu Komunitas (One Vision, One Identity, One Community)’. Tujuan Pembentukan ASEAN Berdasarkan Deklarasi Bangkok, ASEAN dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
3 Pilar Kerja Sama ASEAN ASEAN memiliki 3 pilar yang setiap pilarnya memiliki inisiatif strategis yang dibahas dan ditangani oleh sejumlah Kementerian Lembaga (K/L) pada setiap negara anggota ASEAN. 1. Pilar Ekonomi pada ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2. Pilar Politik dan Keamanan, pada ASEAN Political-Security Community (Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN) 3. Pilar Sosial dan Budaya, pada ASEAN Socio-Cultural Community (Masyarakat Sosial-Budaya ASEAN). Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) MEA dibentuk untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN: tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan tingkat dinamika pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi, pengentasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Pada tahun 2015, negara anggota ASEAN telah menyetujui Cetak Biru MEA 2025. Tujuan MEA antara lain sebagai berikut:
Elemen pada MEA: a. Highly integrated and cohesive economy b. Competitive, innovative, and dynamic ASEAN c. Enhanced connectivity and sectoral cooperation d. A resilient inclusive people oriented and people centred ASEAN e. Global ASEAN Kementerian Keuangan terlibat pada elemen a & b, yang diimplementasikan dalam kerja sama inisiatif pada Jalur Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara anggota ASEAN. Isu-isu kerja sama inisiatif ini dibahas pada rangkaian pertemuan ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM). Keketuaan ASEAN 2023 Sesuai ketentuan pada ASEAN Charter yang telah berlaku efektif sejak 15 Desember 2008, rotasi Keketuaan ASEAN (ASEAN Chairmanship) dilaksanakan berdasarkan urutan abjad, dan Indonesia akan menjalankan peran Keketuaan ASEAN pada tahun 2023, setelah terakhir kali menjadi tuan rumah pada tahun 2011. Kementerian Keuangan akan menangani isu pada Pilar Ekonomi, khususnya terkait Kerja sama Jalur Keuangan ASEAN (finance track) yang terdiri atas pertemuan-pertemuan level teknis yang akan dieskalasi pada pertemuan tingkat Menteri, yakni ASEAN Finance Ministers’ Meeting (AFMM) dan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM), serta tingkat Kepala Negara pada ASEAN Summit. Untuk mempersiapkan penyelenggaraan ASEAN Chairmanship 2023, akan dilakukan serangkaian kegiatan Road to 2023 yang diselenggarakan secara konsisten selama tahun 2021-2022. Selaku unit pengelola teknis kebijakan, BKF memimpin proses penyiapan substansi pada isu Finance Track:
Sebagai tuan rumah pertemuan ASEAN tahun 2023, Indonesia diharapkan mampu mengusung isu strategis nasional yang sejalan dengan kepentingan kawasan sehingga dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kawasan yang berkelanjutan.
Internasional
Foto: Seorang wanita melintas di depan bendera ASEAN Summit di Suntec Convention Center di Singapura, 11 November 2018. REUTERS / Edgar Su Jakarta, CNBC Indonesia - ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations. Dikenal juga dengan nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, ASEAN merupakan sebuah organisasi dengan tujuan mensejahterakan dan memajukan negara di Asia Tenggara. Nama ASEAN pasti tidak asing di telinga Anda. Namun, banyak yang mungkin belum tahu tentang pengertian, negara anggota, sejarah, dan tujuan ASEAN secara jelas. Untuk membuka pengetahuan dan menyegarkan kembali ingatan Anda tentang ASEAN, simak penjelasan berikut ini. Pengertian ASEANMenjawab kepanjangan dari singkatan ASEAN bisa jadi adalah hal mudah bagi banyak orang, karena ini sudah dipelajari sejak bangku Sekolah Dasar (SD). Secara bahasa, ASEAN memang diartikan sebagai Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Secara lebih lanjut, ASEAN adalah organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya adalah negara dari kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk karena adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera. Negara Anggota ASEANSaat awal dibentuk, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Kini, sudah ada 10 negara dalam keanggotaan ASEAN. Berikut negara anggota ASEAN:
Sejarah ASEANASEAN didirikan oleh 5 negara, termasuk Indonesia, pada 8 Agustus 1967. ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial, kecuali Thailand. Proses berdirinya ASEAN terjadi di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand. Pendirian organisasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN yang diwakili oleh lima menteri luar negeri. Deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima halaman. Secara garis besar, dokumen tersebut berisi maksud dan tujuan didirikannya ASEAN. Mulanya, gagasan berdirinya ASEAN muncul saat Thailand menjadi penengah rekonsiliasi antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia atas perselisihan tertentu. Keempat negara tersebut lantas menyadari bahwa kerjasama regional sangat penting untuk menghindarkan dari masa depan kawasan yang tidak pasti. Dengan niatan memperbaiki hubungan dan memperkuat kawasan, keempat negara ini juga mengajak Singapura untuk bergabung. Tujuan ASEANASEAN dibentuk untuk beberapa maksud dan tujuan sebagai berikut:
Prinsip ASEANDalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:
Founding Fathers ASEANASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada 5 negara pendiri ASEAN yang diwakili oleh wakil diplomatik masing-masing negara untuk menandatangani Deklarasi ASEAN. Berikut founding fathers alias pendiri ASEAN:
Syarat Menjadi Anggota ASEANPiagam ASEAN menetapkan bahwa syarat masuk ASEAN setidaknya ada empat, yaitu:
Negara Asia Tenggara Mana yang Belum Masuk ASEAN?Timor Leste secara geografis berada di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, Timor Leste sampai saat ini belum juga menjadi anggota ASEAN meski sudah mengajukan permohonan resmi untuk bergabung sejak 2011. Sejak merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002, Timor Leste telah mengajukan untuk menjadi negara anggota ASEAN. Secara resmi, permohonan Timor Leste masuk ASEAN pada tanggal 4 Maret 2011. Namun, lebih dari satu dekade berlalu, Timor Leste belum juga direstui untuk masuk ke dalam anggota ASEAN. Kenapa Timor Leste Belum Bisa Masuk ASEAN?Timor Leste punya tantangan besar untuk membuktikan kemampuannya dalam memenuhi kewajiban keanggotaan kepada negara-negara ASEAN. Namun, sebuah studi yang dilakukan untuk aksesi keanggotaan ASEAN menemukan bahwa Timor Leste kekurangan sumber daya manusia untuk mengembangkan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Di lain sisi, Singapura dan Laos bahkan menyatakan keberatannya dengan alasan Timor Leste belum cukup berkembang untuk bergabung ASEAN. Ditinjau dari sisi ekonomi, PDB Timor Leste hanya sekitar USD 1.442 miliar, jauh di bawah Singapura, Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Meski begitu, negara-negara anggota ASEAN perlahan menyatakan dukungannya terhadap Timor Leste untuk bergabung. Misalnya Filipina yang sudah mendukung keanggotaan Timor Leste sejak 2015, disusul Indonesia, Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Namun, lima negara anggota ASEAN lainnya masih sulit untuk membuka jalan. Kerja Sama ASEANASEAN telah melakukan banyak kerja sama setelah berdiri sejak 1967. Salah satu kerja sama ASEAN adalah kolaborasi dengan 3 negara lain, yaitu Jepang, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Korea Selatan. Kerja sama ini dikenal dengan nama ASEAN+3. ASEAN+3 ini diawali dengan adanya kebutuhan energi yang kian meningkat dalam tingkat regional maupun internasional. Pada akhirnya, kerja sama ASEAN+3 ini disepakati di Manila, Filipina, pada 9 Juni 2004. Beberapa program yang telah disahkan, seperti Oil Stockpiling Forum, Oil Market Forum, Energy Security Forum, dan Natural Gas Forum. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) AdalahMasyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sistem perdagangan pasar bebas yang dilakukan oleh semua negara anggota ASEAN. MEA didirikan pada 2015 dan bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Tingkat Inflasi Negara ASEANBerdasarkan data Trading Economics, Myanmar merupakan negara dengan laju inflasi tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan kenaikan sebesar 12,63% (year on year/yoy) pada Desember 2021. Berikut daftar tingkat inflasi negara ASEAN:
Itulah informasi seputar ASEAN, mulai dari pengertian, negara anggota, sejarah, tujuan, hingga tingkat inflasi negara ASEAN saat ini. Semoga bermanfaat! (sef/sef) |