Orang yang shalat dalam pesawat terbang arah kiblat menghadap

jawab dong kak benar/salah​

catat data yang kamu perolrh dalam tabel seperti di bawah ini​

buatlah artikel tentang perubahan iklim, jawabannya yg banyak...​

Sebutkan perubahan energi yang terjadi pada saat air mendidih

⌯ꮺ ୨୧⋆﹅⋆⌯ ๑??? artinyaa brooo????​

struktur organisasi gerakan pramuka tingkat nasional​

tolong buat besok10 poin jawab pertama ​

1. Jelaskan pengertian al-Qur'an secara bahasa dan istilah! 2. Al-Qur'an diturunkan dalam dua periode, jelaskan! 3. Perhatikan ayat berikut! إنا نحن ن … زلنا الذكر وإنا له لحفظون Jelaskan maksud kandungan ayat di atas! Kemudian hubungkan dengan salah satu keistimewaan al-Qur'an! 4. Bagaimana keterkaitan isi pokok kandungan Al-Qur'an, atau ayat tentang nama lain Al-Qur'an dengan keistimewaan dari kitab suci al-Qur'an itu sendir 5. Berilah contoh perilaku yang mencerminkan beriman kepada al-Qur'an!​

berikan 3 contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan nilai nilai sila ketuhanan yang Maha Esa​

Cara Membuat Mie Instan dengan benar​

Orang yang shalat dalam pesawat terbang arah kiblat menghadap

Pertanyaan :

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz, saya ikut dalam rombongan haji tahun ini ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun dalam perjalanan ada sedikit masalah yang agak mengganjal.

Ketika saya mau shalat di dalam pesawat, muncul masalah bagaimana menetapkan arah kiblatnya. Mohon penjelasan dalam hal ini, kemana saya harus menghadap?

Terima kasih ustadz, ditunggu jawabannya.

Wassalam

Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat menjadi penting mengingat bahwa shalat fardu harus dilakukan dengan arah kiblat yang tepat. Para ulama telah sepakat bahwa shalat fardhu tidak sama dengan shalat sunnah, yang boleh dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja kita menghadap.

1. Keharusan Menghadap Kiblat

Kalau kita telusuri berbagai referensi tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah SAW, kita akan menemukan bawha beliau SAW diriwayatkan pernah melakukan shalat di atas kendaraan.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ  أَنَّ النَّبِيَّ  كَانَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُصَلِّيَ الْمَكْتُوبَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW shalat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau shalat wajib, beliau turun dan shalat menghadap kiblat. (HR. Bukhari)

عَنْ جَابِرٍ  كَانَ رَسُول اللَّهِ  يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَل فَاسْتَقْبَل الْقِبْلَةَ

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya, menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila shalat yang fardhu, beliau turun dan shalat menghadap kiblat. (HR. Bukhari)

Namun meski demikian contoh yang dikerjkana oleh Rasulullah SAW, para ulama menggaris-bawahi masalah yang amat penting dari kedua hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW shalat di atas punggung unta hanya ketika melakukan shalat sunnah saja.

Sedangkan untuk shalat fardhu 5 waktu, beliau kerjakan dengan turun dari untanya, menjejak kaki ke atas tanah, dan tentunya tetap dengan menghadap ke arah kiblat. Tidak menghadap ke arah mana saja untanya menghadap.

2. Kiblat Pesawat Haji Umrah

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat akan menjadi mudah manakala pesawat itu adalah pesawat penganggkut jamaah haji atau umrah. Khususnya penerbangan itu langsung (direct fligh) menuju ke Jeddah atau Madinah. Karena kalau kita hitung dari Jakarta misalnya, arah Jeddah dan Madinah nyaris sama saja dengan arah Mekkah atau Ka'bah.

Sehingga dengan mudah kita bisa asumsikan bahwa arah tujuan pesawat tidak lain adalah arah Kiblat, dan sebaliknya bila pesawat itu sedang terbang menuju ke tanah air dari tanah suci, maka arah belakang pesawat otomatis adalah arah kiblat.

Walau pun memang tidak bisa dipungkiri bahwa tidak selamanya pesawat mengarah ke satu titik dengan garis lurus, kadang harus sedikit bergeser menghindari awan, angin atau badai, namun hal itu secara umum tidak merusak arah kiblat.

Orang yang shalat dalam pesawat terbang arah kiblat menghadap

3. Kiblat Pesawat Lain

Namun kadang ada juga penerbangan yang sifatnya tidak langsung, tetapi transit di kota-kota tertentu. Kalau kota itu masih dalam garis lurus mengarah ke Mekkah, rasanya tidak terlalu menjadi masalah.

Namun kadang kota yang disinggahi itu jauh melenceng dari arah Mekkah. Misalnya seorang berangkat umrah tetapi transit di Cairo, Jordan, Yaman, Istanbul dan sebagainya. Tentu arah kota-kota meski sama-sama masih di wilayah Timur Tengah, tetap saja agak jauh menyimpang dari arah kiblat. Dan hal ini tentu menimbulkan sedikit masalah.

Apabila kita bepergian bukan menuju ke Mekkah, misalnya ke negara-negara lain, dimana arah pesawat memang relatif tidak searah dengan arah kiblat atau membelakanginya, maka memang ada sedikit masalah dalam menentukan arah kiblat

Namun masalah ini bukan tanpa solusi. Apalagi di zaman maju sekarang ini, nyaris semua pesawat terbang dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS).

Di beberapa pesawat berbadan lebar, biasanya dipasang layar besar LCD di tengah kabin, dan salah satunya menampilkan posisi pesawat di atas peta dunia. Bahkan beberapa maskapai penerbangan yang baik menyediakan layar LCD di kursi masing-masing dan salah satu fungsinya bisa sebagai GPS.

Asalkan kita tidak terlalu awam dengan peta dunia, maka dengan mudah kita bisa menentukan mana arah kiblat kalau diukur dari posisi pesawat. Maka ke arah sanalah kita menghadapkan badan saat berdiri melaksanakan shalat.

Dan sangat mudah untuk menemukan garis imaginer itu dengan pesawat modern, karena pasti dilengkapi dengan alat semacam Global Positioning System (GPS) dan sejenisnya.

GPS ini akan memberitahukan dengan pasti posisi pesawat terhadap titik-titik koordinat tertentu di muka bumi, bahkan juga bisa memastikan kecepatan pesawat, ketinggian (altitude), perkiraan waktu yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan dan sebagainya.

Maka dengan mudah kita bisa membuat perkiraan akurat, ke arah manakah seharusnya kita shalat di dalam pesawat.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA

Saya dari Emirat. Saya pergi umrah pada bulan Ramadhan dengan pesawat terbang. Ketika kembali ke negeriku, waktu perjalanan menjelang fajar. Pada waktu tertentu, pramugari mengumumkan bahwa kita harus mulai puasa, karena telah memasuki subuh. Saya bingung di mana saya akan shalat, sementara matahari akan terbit sebelum pesawat mendarat. Sementara di sana tidak ada tempat shalat selain tempat jalan tempat lewat. Hal ini sangat menggangguku sebagai wanita. Begitu juga saya membutuhkan kamar mandi (saya telah menahan buang angin). Akan tetapi karena kepadatan saya tidak memungkinkan masuk kamar mandi. Tiba-tiba ketika saya perhatikan ke atas (terlihat) ufuk kekuning-kuningan, maka saya bersegera takbir sementara saya duduk di kursi. Menurut perkiraan kuatku bahwa kiblat berada di belakangku karena kami menuju ke timur sementara kiblat di belakang kami arah barat dan saya dalam kondisi berwudhu. Apakah shalatku sah atau tidak dan apa ketentuan yang berlaku bagiku?

Alhamdulillah.

Berdiri dan menghadap kiblat dalam shalat fardu merupakan salah satu rukun (shalat). Tidak sah shalat tanpanya kecuali ada uzur. Di antara uzur yang disebutkan oleh para ulama dalam bab ini adalah orang yang shalat di pesawat dan tidak mampu berdiri atau menghadap kiblat ketika khawatir keluar waktu sementara shalatnya adalah yang tidak mungkin di jamak (digabungkan), baik  dengan shalat sebelum atau sesudahnya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang seseorang bepergian dengan pesawat dan dia tidak mengetahui arah kiblat, dan tidak seorang pun di sana yang mengetahui arah (kiblat), maka dia shalat dalam kondisi tidak tahu apakah dia ke arah kiblat dalam shalatnya ataukah tidak? Apakah shalat dalam kondisi seperti ini sah?

Beliau menjawab: ”Penumpang pesawat, kalau dia ingin shalat sunnah, maka dia (dibolehkan) shalat menghadap kemana saja. Dan tidak diharuskan menghadap kiblat karena telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau shalat di atas kendaraannya kemana saja menghadap ketika dalam safar. Sementara kalau shalat fardu, maka diharuskan menghadap kiblat, serta harus ruku dan sujud kalau hal itu memungkinkan. Dengan demikian, kalau seseorang memungkinkan dia shalat di pesawat, maka hendaklah shalat di pesawat. Kalau mendapatkan shalat di pesawat yang memungkinkan untu di jamak dengan (waktu) setelahnya seperti kalau mendapatkan shalat Zuhur maka dia akhirkan untuk dijamak dengan dengan (shalat) Ashar. Atau mendapatkan shalat magrib di pesawat, diakhirkan agar dijamak dengan Isya. Seharusnya dia bertanya kepada pramugari (tentang) arah kiblat kalau sekiranya di pesawat tidak ada tanda arah kiblat. Kalau dia tidak melakukan itu, maka shalatnya tidak sah." (Majalah Ad-Dakwah, edisi 1757, hal. 45)

Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya: “Kalau saya bepergian dengan pesawat, lalu masuk waktu shalat, apakah kami dibolehkan shalat di pesawat atau tidak?

Maka dijawab: “Kalau datang waktu shalat sementara pesawat sedang terbang dan dikhawatirkan keluar waktu sebelum turun di salah satu air port, maka ahli ilmu bersepakat (ijmak) wajib menunaikan (shalat) sesuai dengan kemampuannnya dalam ruku, sujud dan menghadap kiblat.

Berdasarkan firman Allah ta’ala: “Maka bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan anda semua.” (QS. At-taghabun: 16)

Dan berdasarkan Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: “Kalau saya perintahkan sesuatu kalian, maka lakukanlah sesuai kemampuan kalian.” (HR. Muslim, no. 1337)

Kalau dia mengetahui bahwa (pesawat) akan mendarat sebelum waktu shalat habis, sekiranya cukup baginya untuk melaksanakannya, atau shalatnya (memungkinkan) untuk di jamak dengan shalat lain seperti shalat Zuhur dengan Ashar dan shalat Magrib dengan Isha. Atau mengetahui bahwa (pesawat) akan mendarat sebelum keluar waktu (shalat) kedua yang cukup untuk menunaikan shalat. Maka mayoritas ahli ilmu berpendapat dibolehkan menunaikan shalat di pesawat, karena keharusan perintah untuk menunaikan shalat dengan masuk waktunya sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana telah disebutkan. Dan ini adalah yang benar." (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/120)

Mereka juga ditanya, 8/126,: Apakah dibolehkan shalat dengan duduk di pesawat, padahal mampu untuk berdiri karena rasa malu?

Maka dijawab: “Tidak diperkenankan shalat dengan duduk di pesawat atau lainnya kalau dia mampu berdiri, berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala: “Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu." (QS. Al-Baqarah: 238)

Dan hadits Imran bin Husain yang dikeluarkan dalam shahih Bukhari, sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

( صل قائماً، فإن لم تستطع فقاعداً، فإن لم تستطع فعلى جنب ). زاد النسائي بإسناد صحيح فإن لم تستطع فمستلقياً )

“Shalatlah dalam kondisi berdiri, kalau tidak mampu dengan duduk, kalau tidak mampu dengan berbaring." (Dalam riwayat An-Nasa’i terdapat tambahan dengan sanad yang shahih, "Kalau tidak mampu dengan terlentang)

Kedua: Bersuci adalah syarat sahnya shalat. Dan anda telah shalat dengan wudhu. Maka shalat anda sah insyaallah. Cuma dimakruhkan shalat dalam kondisi menahan kencing, buang air besar atau buang angin, jika hal itu sangat terasa sekali, karena akan berpengaruh kekhusu’an dan ketenangan hati dalam shalat. Akan tetapu shalatnya sah, Insya Allah.

Dengan penjelasan tadi, maka ringkasan jawabannya adalah kalau anda tidak berdiri (dalam shalat) dan menghadap kiblat karena tidak mampu, maka shalat anda sah. Akan tetapi kalau memungkinkan bagi anda untuk berdiri dan menghadap kiblat, lalu anda meninggalkan hal itu, maka shalat anda tidak sah dan anda harus mengulanginya sekarang.

Kami memohon kepada Allah semoga (Allah) menerima umrah anda dan membalas anda kebaikan atas semangat dan soal anda.

Wallahu’alam.