TIMESINDONESIA, MALANG – Penguatan pendidikan karakter dapat ditanamkan bagi peserta didik dengan mengintegrasikan pada semua jenjang pendidikan. Isu penguatan pendidikan karakter menjadi perhatian bagi semua kalangan menghadapi tantangan era industri 4.0. Banyak kalangan praktisi pendidikan berharap bahwa penerapan pendidikan karakter tidak hanya pada lembaga pendidikan formal, namun keluarga sebagai bagian dari institusi pendidikan diharapkan memiliki peran aktif dalam pembentukan karakter. Meskipun pada kenyataannya lembaga pendidikan formal seringkali dianggap sebagai pusat pembentukan karakter. Pendidikan Islam mempunyai peran yang penting dalam pembentukan karakter religius siswa. Sikap religius merupakan tindakan yang dilandasi dengan dasar keyakinan terhadap nilai yang diyakini. Sikap religius yang terdapat dalam diri manusia akan terlihat dalam cara berpikir dan bertindak yang menjadi orientasi moral dari keimanan. Persoalan yang seringkali muncul adalah proses pembelajaran di sekolah belum memberikan perhatian pada ranah afektif. Proses pembelajaran hanya mengedepankan pada aspek kognitif semata. Hal yang terpenting dalam proses pendidikan adalah transfer of value setelah transfer of knowledge untuk membentuk moral peserta didik. Adanya pemberian nilai yang diberikan oleh lembaga pendidikan dalam pembentukan karakter akan terwujud pribadi yang memiliki nilai kejujuran, religius, dan integritas. Berdasarkan pada permasalahan terkait pendidikan karakter, Benny Prasetya salah satu mahasiswa program Doktor Pendidika Agama Islam Universitas Muhamadiyah Malang melakukan alisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan karakter religius baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk dijadikan penelitian disertasinya. Benny mengungkapkan bahwa penelitiannya bermaksud untuk menguji teori tentang metode pembentukan karakter religius peserta didik di MAN 1 Kota Probolinggo. “Masalah ini menurut saya menjadi penting untuk dipahami dan dijelaskan secara mendalam sejauh mana pengaruh metode pembentukan karakter di MAN 1 Kota Probolinggo sehingga berimplikasi bagi terwujudnya mutu lulusan yang berkarakter religius yang kompherensif” Ujarnya. Pengaruh Penanaman Moral, Pembiasaan, Keteladanan dan Penegakan Aturan Terhadap Pembentukan Karakter Religius Salah satu faktor pembentukan karakter religius adalah pengetahuan moral. Menurut Benny hal ini penting karena pengetahuan moral ini diperoleh dari penanaman moral yang dilakukan oleh Guru dalam pembelajaran di sekolah. Berdasarkan penelitian yang ia tuliskan didapati bahwa variabel pengetahuan moral memiliki pengaruh terhadap pembentukan karakter religius siswa MAN 1 Kota Probolinggo sebesar 15,4%, sedangkan 84,6 % dipengaruhi variabel lain yang tidak bisa ia jelaskan. Konsep pengembangan pendidikan karakter Religius di MAN 1 Kota Probolinggo dikembangkan dari dua paradigma yaitu paradigma filosofis dan paradigma teologis sebagai nilai-nilai dasar. Paradigma filosofis menciptakan tiga sumber nilai: nilai logika, etika dan estetika. Nilai logika dapat berperan dalam menunjukkan aspek kebenaran maupun kesalahan, sedangkan pada aspek nilai etika dapat menunjukkan kebaikan dan keburukan, aspek nilai estetika dapat menunjukkan keindahan maupun kejelekan. Sedangkan paradigma teologis menghasilkan dua nilai dasar: tauhid dan syariah. Nilai tauhid dapat menentukan mukmin maupun kafir, dan nilai syariah dapat menunjukkan halal maupun haram. Metode belajar mengajar pendidikan karakter toleran melalui sedikit pengajaran, diklat, modeling, pembiasaan, dan penegakan. Pengetahuan moral yang dimiliki siswa akan akan mendorong mereka memiliki kesadaran moral dalam berperilaku sesuai dengan nilai moral yang diajarkan guru. Siswa akan belajar untuk dapat mengambil hikmah dari sikap yang dilakukan. Selain itu, siswa akan memiliki kemampuan dalam menilai dan mengontrol dirinya dalam berperilaku sesuai dengan budaya yang ada, memiliki keterbukaan terhadap kemampuan diri sendiri dan ingin mengevaluasi kesalahan melalui ilmu dan pemahaman yang dimilikinya. Hasil penelitian Benny pada variaibel kedua ditemukan bahwa terdapat pengaruh pembiasaan yang diberikan guru terhadap pembentukan karakter religius siswa di MAN 1 Kota Probolinggo. Hal ini dibuktikan dari nilai korelasi atau r antar variabel X2 dan y adalah sebesar 0,305 dengan nilai koefisien determinasi (KD) atau r2 sebesar 0,093 sekitar 9,3%. Artinya variabel Pembiasaan (X2) mempengaruhi variabel Pembentukan karakter Religius (Y) sebesar 9,3%. Lembaga pendidikan seperti sekolah atau madrasah mempunyai peran aktif dalam membentuk karakter religus siswa. Madrasah atau sekolah dapat membuat regulasi melalui tata tertib sekolah untuk memberikan pembiasaan dalam membentuk karakter religius siswa. Hal ini menguatkan peran lembaga pendidikan seperti sekolah atau madrasah dalam mengimplementasikan pendidikan karakter terletak pada internalisasi pendidikan karakter dalam kurikulum. Kurukulum yang diterapkan dibutuhkan program pembentukan karakter yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Adanya kurikulum yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran di sekolah merupakan sarana bagi peserta didik dalam mengetahui, mengenal dan memberikan penguatan terhadap implementasi nilai-nilai karakter religius. Benny menuliskan implementasi pembiasaan di sekolah dalam kegiatan pembelajaran harus ada penerapan pembentukan karakter seperti internalisasi penyusunan RPP yang didalamnya yang memasukkan nilai-nilai karakter agama dan disiplin. Nilai pendidikan karakter yang dimasukkan selanjutnya dilaksanakan melalui metode pembiasaan untuk membangun karakter peserta didik. Guru dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan karakter dan menindaklanjuti setiap tingkah laku atau sikap yang mengandung nilai-nilai karakter peserta didik. Dalam membangun karakter religiuis siswa dikenalkan pada pembianaan pembiasaan nilai-nilai religius seperti salat dhuha berjamaah. salat dhuhur dan ashar, berdoa, membaca dan menghafal Al-Quran, melaksanakan salat jumat, puasa sunnah dan kegiatan lain yang mendorong terbentuknya karakter religius. Hasil lainnya yang Benny dapatkan dari penelitiannya di MAN 1 Kota Probolinggo, diketahui variabel keteladanan memiliki konstribusi yang paling besar dibandingnya dengan variabel lain dalam penelitian ini yaitu pengetahuan, pembiasaan dan reward dan penegakan aturan. Seorang guru memiliki kewajiban untuk memberikan teladan bagi peserta didiknya dengan tujuan peserta didik dapat meneladani perilaku baik dari gurunya. Seorang guru dapat mencontoh kepribadian Nabi Muhammad Saw sebagai uswatun hasanah dan figur yang sempurna bagi semua umat manusia di sepanjang masa. Reward and punishment merupakan salah satu upaya guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswanya. Melalui reward and punishment diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat belajar siswa. Namun nyatanya, ekspektasi seperti itu terkadang tidak sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan. Implementasi pembentukan karakter religius siswa di MAN 1 Kota Probolinggo Implementasi pembentukan karakter religius di MAN 1 Kota Probolinggo sebagai role modelnya adalah guru. Guru memiliki peran sangat besar dalam memberikan pengetahuan, pembiasaan, keteladanan, penegakan aturan dan mengikutsertakan orang tua dalam membentuk karakter religius siswa. Kepala madrasah selaku pemegang kebijakan memiliki kewajiban untuk mengatur tata tertib yang memiliki orientasi dalam pembentukan karakter. Kepala madrasah di MAN 1 Kota Probolinggo dalam melakukan beberapa kebijakan pembentukan budaya karakter bagi pesera didik dimulai dengan pembuatan visi dan misi, peraturan baik guru maupun peserta didik, SOP pelaksanaan dan SOP evaluasi kinerja. Evaluasi dilakukan kepala madrasah secara konsisten dengan melakukan supervisi akademik maupun klinis terhadap persiapan mengajar guru dan pelaksanaan dalam memberikan penanaman moral pada siswa. Evaluasi juga dilakukan dalam pertemuan terbatas wakil kepala sekolah maupun dengan semua guru siswa dalam rapat dinas. Implementasi lainnya sebagai penguatan dalam metode pendidikan karakter religius di MAN 1 Kota probolinggo adalah dengan melibatkan orang tua peserta didik dalam pembentukan karakter siswa. Madrasah selalu melakukan pertemuan dengan orang tua secara periodik setidaknya 3 kali dalam setahun yaitu pada pengambilan laporan evaluasi belajar pada akhir semester dan pertemuan komite maupun paguyuban. Pertemuan dapat dilakukan secara insidental ketika guru atau bimbingan konseling membutuhkan konfirmasi terkait perkembangan perilaku siswa di madrasah. Melalui penelitiannya ini Benny berharap bahwa apa yang sudah ia teliti dapat menjadi sumbangsih dalam upaya pengembangan metode pendidikan karakter yang ada pada dunia pendidikan di masa depan. (*)
Oleh: Dr. Marzuki, M.Ag. FIS Universitas Negeri Yogyakarta Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Untuk meraih derajat manusia seutuhnya sangatlah tidak mungkin tanpa melalui proses pendidikan. Pendidikan harus dapat menghasilkan insan-insan yang memiliki karakter mulia, di samping memiliki kemampuan akademik dan keterampilan yang memadai. Salah satu cara untuk mewujudkan manusia yang berkarakter adalah dengan mengintegrasikan pendidikan karakter dalam setiap pembelajaran. Nilai-nilai karakter utama yang harus terwujud dalam sikap dan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan karakter adalah jujur (olah hati), cerdas (olah pikir), tangguh (olah raga), dan peduli (olah rasa dan karsa). Pengintegrasian pendidikan karakter dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan pemuatan nilai-nilai karakter dalam semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Untuk itu guru harus mempersiapkan pendidikan karakter mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasinya. Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah perlu didukung oleh keteladanan guru dan orang tua murid serta budaya yang berkarakter. # PENDAHULUAN Pendidikan adalah sebuah usaha yang ditempuh oleh manusia dalam rangka memperoleh ilmu yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk bersikap dan berperilaku. Karena itu, pendidikan merupakan salah satu proses pembentukan karakter manusia. Pendidikan bisa juga dikatakan sebagai proses pemanusiaan manusia. Dalam keseluruhan proses yang dilakukan manusia terjadi proses pendidikan yang akan menghasilkan sikap dan perilaku yang akhirnya menjadi watak, kepribadian, atau karakternya. Untuk meraih derajat manusia seutuhnya sangatlah tidak mungkin tanpa melalui proses pendidikan. Pendidikan juga merupakan usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat. Sejalan dengan laju perkembangan masyarakat, pendidikan menjadi sangat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Kurikulum pendidikan bukan menjadi patokan yang baku dan statis, tetapi sangat dinamis dan harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam rangka ini reformasi pendidikan menjadi urgen agar pendidikan tetap kondusif. Reformasi pendidikan harus terprogram dan sistemik. Reformasi terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan, misalnya dengan melakukan inovasi pendidikan. Inovasi dilakukan dengan memperkenalkan ide baru, metode baru, dan sarana prasarana baru agar terjadi perubahan yang mencolok dengan tujuan dan maksud tertentu. Adapun reformasi sistemik terkait dengan hubungan kewenangan dan distribusi serta alokasi sumber daya yang mengontrol sistem pendidikan secara keseluruhan. Hal ini sering terjadi di luar sekolah dan berada pada kekuatan sosial dan politik. Reformasi sistemik menyatukan inovasi-inovasi yang dilakukan di dalam sekolah dan di luar sekolah secara luas (Zainuddin, 2008: 33-34). Beberapa tahun terakhir pendidikan kita telah mengalami perubahan kurikulum seperti diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 yang disusul dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Di samping itu, juga telah dilakukan berbagai inovasi dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (lihat bab 2 pasal 3). Salah satu bentuk inovasi ini adalah dicanangkannya pendidikan karakter bangsa melalui berbagai proses pendidikan. Dari fungsi dan tujuan yang ingin dicapai, pendidikan karakter tidak hanya merupakan inovasi pendidikan, tetapi juga merupakan reformasi pendidikan yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan benar serta melibatkan setiap pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, harus dirancang dan diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sehingga beragama, beretika, bermoral, dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat, maka pendidikan harus dipersiapkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dengan baik dan harus mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya guna mewujudkan insan-insan Indonesia yang berkarakter mulia. Pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Inilah rancangan pendidikan karakter (moral) yang oleh Thomas Lickona disebut moral knowing, moral feeling, dan moral action (Lickona, 1991: 51). Karena itulah, semua mapel yang dipelajari oleh peserta didik di sekolah harus bermuatan pendidikan karakter yang bisa membawanya menjadi manusia yang berkarakter seperti yang ditegaskan oleh Lickona tersebut. # KAJIAN TEORI Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter Istilah karakter adalah istilah yang baru digunakan dalam wacana Indonesia dalam lima tahun terakhir ini. Istilah ini sering dihubungkan dengan istilah akhlak, etika, moral, atau nilai. Karakter juga sering dikaitkan dengan masalah kepribadian, atau paling tidak ada hubungan yang cukup erat antara karakter dengan kepribadian seseorang. Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave” (Ryan & Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan (Echols & Shadily, 1995: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 682). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan demikian, karakter merupakan watak dan sifat-sifat seseorang yang menjadi dasar untuk membedakan seseorang dari yang lainnya. Dengan makna seperti itu karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri, karakteristik, atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan bawaan sejak lahir (Doni Koesoema, 2007: 80). Seiring dengan pengertian ini, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa baik buruknya karakter manusia sudah menjadi bawaan dari lahir. Jika bawaannya baik, manusia itu akan berkarakter baik, dan sebaliknya jika bawaannya jelek, manusia itu akan berkarakter jelek. Jika pendapat ini benar, pendidikan karakter tidak ada gunanya, karena tidak akan mungkin merubah karakter orang yang sudah taken for granted. Sementara itu, sekelompok orang yang lain berpendapat berbeda, yakni bahwa karakter bisa dibentuk dan diupayakan sehingga pendidikan karakter menjadi bermakna untuk membawa manusia dapat berkarakter yang baik. Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona yang mendefinisikan karakter sebagai “A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya, Lickona menambahkan, “Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior” (Lickona, 1991: 51). Karakter mulia (good character), dalam pandangan Lickona, meliputi pengetahuan tentang kebaikan (moral khowing), lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan (moral feeling), dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan (moral behavior). Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitudes), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills). Dalam proses perkembangan dan pembentukannya, karakter seseorang dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor lingkungan (nurture) dan faktor bawaan (nature). Secara psikologis perilaku berkarakter merupakan perwujudan dari potensi Intelligence Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), Spiritual Quotient (SQ), dan Adverse Quotient (AQ) yang dimiliki oleh seseorang. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosio-kultural pada akhirnya dapat dikelompokkan dalam empat kategori, yakni 1) olah hati (spiritual and emotional development), 2) olah pikir (intellectual development), 3) olah raga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan 4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Keempat proses psiko-sosial ini secara holistik dan koheren saling terkait dan saling melengkapi dalam rangka pembentukan karakter dan perwujudan nilai-nilai luhur dalam diri seseorang (Kemdiknas, 2010: 9-10). Secara mudah karakter dipahami sebagai nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Secara koheren, karakter memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan (Pemerintah RI, 2010: 7). Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak, sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungan, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Menurut Ahmad Amin (1995: 62) bahwa kehendak (niat) merupakan awal terjadinya akhlak (karakter) pada diri seseorang, jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk pembiasaan sikap dan perilaku. Dari konsep karakter ini muncul konsep pendidikan karakter (character education). Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku yang berjudul Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility (1991) yang kemudian disusul oleh tulisan-tulisannya seperti The Return of Character Education yang dimuat dalam jurnal Educational Leadership (November 1993) dan juga artikel yang berjudul Eleven Principles of Effective Character Education, yang dimuat dalam Journal of Moral Volume 25 (1996). Melalui buku dan tulisan-tulisannya itu, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter, menurutnya, mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) (Lickona, 1991: 51). Di pihak lain, Frye (2002: 2) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai, “A national movement creating schools that foster ethical, responsible, and caring young people by modeling and teaching good character through an emphasis on universal values that we all share”. Jadi, pendidikan karakter harus menjadi gerakan nasional yang menjadikan sekolah (institusi pendidikan) sebagai agen untuk membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran dan pemodelan. Melalui pendidikan karakter sekolah harus berpretensi untuk membawa peserta didik memiliki nilai-nilai karakter mulia seperti hormat dan peduli pada orang lain, tanggung jawab, jujur, memiliki integritas, dan disiplin. Di sisi lain pendidikan karakter juga harus mampu menjauhkan peserta didik dari sikap dan perilaku yang tercela dan dilarang. Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Dengan demikian, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral. Nilai-Nilai Dasar dalam Pendidikan Karakter Pemerintah Indonesia telah merumusan kebijakan dalam rangka pembangunan karakter bangsa. Dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 ditegaskan bahwa karakter merupakan hasil keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, serta olah rasa dan karsa. Olah hati terkait dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan, olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif, olah raga terkait dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas, serta olah rasa dan karsa berhubungan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan (Pemerintah RI, 2010: 21). Nilai-nilai karakter yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila pada masing-masing bagian tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut:
Dari nilai-nilai karakter di atas, Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mencanangkan empat nilai karakter utama yang menjadi ujung tombak penerapan karakter di kalangan peserta didik di sekolah, yakni jujur (dari olah hati), cerdas (dari olah pikir), tangguh (dari olah raga), dan peduli (dari olah rasa dan karsa). Dengan demikian, ada banyak nilai karakter yang dapat dikembangkan dan diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah. Menanamkan semua butir nilai tersebut merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih nilai-nilai tertentu yang diprioritaskan penanamannya pada peserta didik. Direktorat Pembinaan SMP Kemdiknas RI mengembangkan nilai-nilai utama yang disarikan dari butir-butir standar kompetensi lulusan (Permendiknas No. 23 tahun 8 2006) dan dari nilai-nilai utama yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum Depdiknas RI (Pusat Kurikulum Kemdiknas, 2009). Dari kedua sumber tersebut nilai-nilai utama yang harus dicapai dalam pembelajaran di sekolah (institusi pendidikan) di antaranya adalah:
D24 nilai dasar karakter di atas, guru (pendidik) dapat memilih nilai-nilai karakter tertentu untuk diterapkan pada peserta didik disesuaikan dengan muatan materi dari setiap mata pelajaran (mapel) yang ada. Guru juga dapat mengintegrasikan karakter dalam setiap proses pembelajaran yang dirancang (skenario pembelajaran) dengan memilih metode yang cocok untuk dikembangkannya karakter peserta didik. # PEMBAHASAN Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti (pendidikan karakter), terutama melalui dua mata pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan, telah diupayakan inovasi pendidikan karakter. Inovasi tersebut adalah:
Dari ketiga bentuk inovasi di atas yang paling penting dan langsung bersentuhan dengan aktivitas pembelajaran sehari-hari adalah pengintegrasian pendidikan karakter dalam proses pembelajaran. Pengintegrasian pendidikan karakter melalui proses pembelajaran semua mata pelajaran di sekolah sekarang menjadi salah satu model yang banyak diterapkan. Model ini ditempuh dengan paradigma bahwa semua guru adalah pendidik karakter (character educator). Semua mata pelajaran juga disasumsikan memiliki misi dalam membentuk karakter mulia para peserta didik (Mulyasa, 2011: 59) Di samping model ini, ada juga model lain dalam pendidikan karakter di sekolah, seperti model subject matter dalam bentuk mata pelajaran sendiri, yakni menjadikan pendidikan karakter sebagai mata pelajatan tersendiri sehingga memerlukan adanya rumusan tersendiri mengenai standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, silabus, RPP, bahan ajar, strategi pembelajaran, dan penilaiannya di sekolah. Model ini tidaklah gampang dan akan menambah beban peserta didik yang sudah diberi sekian banyak mata pelajaran. Karena itulah, model integrasi pendidikan karakter dalam mata pelajaran dinilai lebih efektif dan efisien dibanding dengan model subject matter. Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Tahap-tahap ini akan diuraikan lebih detail berikut ini. 1. Tahap Perencanaan Pada tahap perencanaan yang mula-mula dilakukan adalah analisis SK/KD, pengembangan silabus berkarakter, penyusunan RPP berkarakter, dan penyiapan bahan ajar berkarakter. Analisis SK/KD dilakukan untuk mengidentifikasi nilai-nilai karakter yang secara substansi dapat diintegrasikan pada SK/KD yang bersangkutan. Perlu dicatat bahwa identifikasi nilai-nilai karakter ini tidak dimaksudkan untuk membatasi nilai-nilai yang dapat dikembangkan pada pembelajaran SK/KD yang bersangkutan. Guru dituntut lebih cermat dalam memunculkan nilai-nilai yang ditargetkan dalam proses pembelajaran. Secara praktis pengembangan silabus dapat dilakukan dengan merevisi silabus yang telah dikembangkan sebelumnya dengan menambah komponen (kolom) karakter tepat di sebelah kanan komponen (kolom) Kompetensi Dasar atau di kolom silabus yang paling kanan. Pada kolom tersebut diisi nilai(-nilai) karakter yang hendak diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai-nilai yang diisikan tidak hanya terbatas pada nilai-nilai yang telah ditentukan melalui analisis SK/KD, tetapi dapat ditambah dengan nilai-nilai lainnya yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran (bukan lewat substansi pembelajaran). Setelah itu, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan/atau teknik penilaian, diadaptasi atau dirumuskan ulang dengan penyesuaian terhadap karakter yang hendak dikembangkan. Metode menjadi sangat urgen di sini, karena akan menentukan nilai-nilai karakter apa yang akan ditargetkan dalam proses pembelajaran. Sebagaimana langkah-langkah pengembangan silabus, penyusunan RPP dalam rangka pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran juga dilakukan dengan cara merevisi RPP yang telah ada. Revisi RPP dilakukan dengan langkah-langkah:
Kegiatan pembelajaran dari tahapan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik mempraktikkan nilai-nilai karakter yang ditargetkan. Sebagaimana disebutkan di depan, prinsip-prinsip Contextual Teaching and Learning disarankan diaplikasikan pada semua tahapan pembelajaran karena prinsip-prinsip pembelajaran tersebut sekaligus dapat memfasilitasi terinternalisasinya nilai-nilai karakter pada peserta didik. Selain itu, perilaku guru sepanjang proses pembelajaran harus merupakan model pelaksanaan nilai-nilai bagi peserta didik. Dalam pembelajaran ini guru harus merancang langkah-langkah pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik aktif dalam prosesmulai dari pendahuluan, inti, hingga penutup. Guru dituntut untuk menguasai berbagai metode, model, atau strategi pembelajaran aktif sehingga langkah-langkah pembelajaran dengan mudah disusun dan dapat dipraktikkan dengan baik dan benar. Dengan proses seperti ini guru juga bisa melakukan pengamatan sekaligus melakukan evaluasi (penilaian) terhadap proses yang terjadi, terutama terhadap karakter peserta didiknya. 3. Evaluasi Pembelajaran Evaluasi atau penilaian merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan. Dalam pendidikan karakter, penilaian harus dilakukan dengan baik dan benar. Penilaian tidak hanya menyangkut pencapaian kognitif peserta didik, tetapi juga pencapaian afektif dan psikomorotiknya. Penilaian karakter lebih mementingkan pencapaian afektif dan psikomotorik peserta didik dibandingkan pencapaian kognitifnya. Agar hasil penilian yang dilakukan guru bisa benar dan objektif, guru harus memahami prinsip-prinsip penilaian yang benar sesuai dengan standar penilaian yang sudah ditetapkan oleh para ahli penilaian. Pemerintah (Kemdiknas/Kemdikbud) sudah menetapkan Standar Penilaian Pendidikan yang dapat dipedomani oleh guru dalam melakukan penilaian di sekolah, yakni Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Dalam standar ini banyak teknik dan bentuk penilaian yang ditawarkan untuk melakukan penilaian, termauk dalam penilaian karakter. Dalam penilaian karakter, guru hendaknya membuat instrumen penilaian yang dilengkapi dengan rubrik penilaian untuk menghindari penilaianyang subjektif, baik dalam bentuk instrumen penilaian pengamatan (lembar pengamatan) maupun instrumen penilaian skala sikap (misalnya skala Likert). # SIMPULAN Jika pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah sebagai bagian dari reformasi pendidikan, maka reformasi pendidikan karakter bisa diibaratkan sebagai pohon yang memiliki empat bagian penting, yaitu akar, batang, cabang dan daun. Akar reformasi adalah landasan filosofis (pijakan) pelaksanaan pendidikan karakter harus jelas dan dipahami oleh masyarakat penyelenggara dan pelaku pendidikan. Batang reformasi berupa mandat dari pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara pendidikan nasional. Dalam hal ini standar dan tujuan dilaksanakannya pendidikan karakter harus jelas, transparan, dan akuntabel. Cabang reformasi berupa manajemen pengelolaan pendidikan karakter, pemberdayaan guru, dan pengelola pendidikan harus ditingkatkan. Sedang daun reformasi adalah adanya keterlibatan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan karakter yang didukung pula dengan budaya dan kebiasaan hidup masyarakat yang kondusif yang sekaligus menjadi teladan bagi peserta didik dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari. Keempat pilar reformasi pendidikan karakter di atassaling terkait dan jika salah satunya tidak maksimal akan dapat mengganggu pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dan institusi pendidikan lainnya. Karena itulah, pelaksanaan pendidikan karakter harus dipersiapkan dengan baik dan melibatkan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaannya serta harus dilakukan evaluasi yang berkesinambungan. Lingkungan sosial dan budaya bangsa Indonesia adalah Pancasila, sehingga pendidikan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan yang tidak kalah pentingnya, sebagai bangsa yang beragama, pengembangan karakter bangsa tidak bisa dilepaskan dari ajaran agamanya. Karena itulah, pendidikan karakter yang religius (religious based character) harus didasarkan pada nilai-nilai karakter yang terkandung dalam keseluruhan ajaran agama yang dianut peserta didik. Pengembangan karakter di sekolah menjadi sangat penting mengingat di sinilah peserta didik mulai berkenalan dengan berbagai bidang kajian keilmuan. Pada masa ini pula peserta didik mulai sadar akan jati dirinya sebagai manusia yang mulai beranjak dewasa dengan berbagai problem yang menyertainya. Dengan berbekal nilai-nilai karakter mulia yang diperoleh melalui proses pembelajaran di kelas dan di luar kelas, peserta didik diharapkan menjadi manusia yang berkarakter sekaligus memiliki ilmu pengetahuan yang siap dikembangkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. # DAFTAR PUSTAKA
|