Menurut Anda bagaimanakah pengaruh neraca perdagangan surplus terhadap perekonomian?

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

HM.4.6/184/SET.M.EKON.3/07/2021

Surplus Neraca Perdagangan Tunjukkan Keberlanjutan Pemulihan Sektor Ekonomi

Jakarta, 15 Juli 2021

Ekspor dan impor Indonesia pada Juni 2021 mengalami peningkatan, baik secara bulanan (mtm) maupun tahunan (yoy). Peningkatan ekspor dan impor tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa Neraca Perdagangan Indonesia masih cukup impresif.

Surplus Neraca Perdagangan telah dialami selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus US$1,32 miliar. Secara historis, surplus pada 2020 bahkan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan mencatatkan nilai sebesar US$21,62 miliar. Lebih jauh, angka ini juga telah mendekati rata-rata performa surplus pada peak periode 2001-2011 dengan nilai sebesar US$26,16 miliar, sebelum akhirnya Indonesia lebih sering defisit sejak 2012.

Surplus tersebut khususnya ditopang oleh beberapa komoditas nonmigas andalan Indonesia yaitu lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72). Namun, surplus neraca perdagangan ditekan oleh beberapa komoditas yang mengalami defisit, utamanya berasal dari reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis (HS 84), mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya (HS 85), serta plastik dan barang daripadanya (HS 39).

“Performa Neraca Perdagangan yang cukup resilience di tengah pandemi tersebut perlu diapresiasi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (15/7).

Faktor kunci tersebut di antaranya, stabilitas pertumbuhan permintaan global khususnya pada pasar utama; peran dan fungsi perwakilan perdagangan (Perwadag) dalam mendorong peningkatan ekspor; dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial; dan strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan impor khususnya pada komponen impor konsumsi.

Nilai Ekspor-Impor Terjaga di Juni 2021

Berdasarkan data BPS (15 Juli 2021), nilai ekspor tercatat US$18,55 miliar dan impor US$17,23 miliar. Nilai ekspor di Juni 2021 ini mencatatkan rekor tertinggi sejak Agustus 2011, sedangkan nilai impor merupakan tertinggi sejak Oktober 2018.

Jumlah ekspor tersebut meningkat 54,46% secara tahunan (yoy) yaitu dari US$12,01 miliar di Juni 2020 menjadi US$18,55 miliar di Juni 2021, sedangkan impor naik 60,12% dari US$10,76 miliar di Juni 2020 menjadi US$17,23 miliar di Juni 2021. Lebih lanjut, ekspor Indonesia ini memiliki performa yang lebih baik dibandingkan negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan (39,8% yoy), Taiwan (25,6% yoy), dan Vietnam (20,4% yoy).

Ekspor nonmigas berkontribusi 93,32% atau US$17,31 miliar dari dari total ekspor di Juni 2021, terdiri atas ekspor industri (75,91%), tambang (15,70%), dan pertanian (1,75%); sementara ekspor migas menyumbang 6,64% saja atau US$1,23 miliar.

Peningkatan ekspor juga dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas global. Beberapa komoditas global yang mengalami peningkatan harga antara lain batu bara (Australia) meningkat sebesar 148,94% (yoy) dan CPO meningkat sebesar 54,99% (yoy). Kenaikan harga di kedua komoditas ekspor utama Indonesia ini telah berkontribusi terhadap peningkatan kinerja ekspor di Juni 2021.

Sementara, nilai impor Juni 2021 sebesar US$17,23 miliar terdiri dari impor migas senilai US$2,30 miliar dan nonmigas sebesar US$14,93 miliar. Secara penggunaan barang, dibandingkan bulan sebelumnya, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Juni 2021 mengalami peningkatan.

Peningkatan terbesar menurut penggunaan barang terjadi pada golongan barang modal yang meningkat sebesar 35,02% secara bulanan (mtm), diikuti bahan baku/penolong sebesar 19,15% (mtm), dan barang konsumsi sebesar 16,92% (mtm).

“Peningkatan impor bahan baku/penolong mencerminkan peningkatan kinerja sektor riil, sementara peningkatan barang modal juga cukup baik karena berdampak pada peningkatan kapasitas produksi,” ujar Menko Airlangga.

Capaian kinerja Neraca Perdagangan juga dipengaruhi oleh perkembangan aktivitas manufaktur negara mitra dagang utama, terutama Amerika Serikat dan Tiongkok. Indeks PMI Manufaktur di kedua negara tersebut masih berada di level ekspansif, yakni 62,1 (AS) dan 51,3 (Tiongkok). Masih tingginya permintaan global telah mendorong aktivitas produksi dalam negeri untuk memenuhi hal itu, sehingga indeks PMI Manufaktur Indonesia berada di level 53,5 dan kinerja ekspor Indonesia meningkat di Juni 2021.

“Secara garis besar, pada Juni 2021, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan nonmigas dengan beberapa negara, yakni Amerika Serikat (US$1,34 miliar), Filipina (US$0,65 miliar), dan Malaysia (US$0,32miliar). Sementara, Indonesia mengalami defisit dengan Tiongkok (US$ -0,60 miliar), Australia (US$ -0,48miliar), dan Thailand (US$ -0,33 miliar),” pungkas Menko Airlangga. (dep1/rep/fsr/hls)

***

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Haryo Limanseto Website: www.ekon.go.id Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI Email:

LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

1. Mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.

Peranan sektor eksternal tercermin antara lain dari besarnya jumlah permintaan produk domestik oleh bukan penduduk, atau sebaliknya. Semakin besar permintaan terhadap produk domestik oleh bukan penduduk, yang tercermin dari nilai ekspor Negara bersangkutan, semakin besar pula peranan sektor eksternal dalam pembentukan produk domestik.

2. Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.

Berdasarkan Neraca Pembayaran dapat diketahui seberapa besar aliran sumber daya antara suatu Negara dengan Negara-negara lainnya sehingga terlihat apakah Negara tersebut merupakan pengekspor barang dan atau modal, atau sebaliknya sebagai pengimpor barang atau modal.

3. Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara

Dengan mengamati perkembangan Neraca Pembayaran, dapat diketahui pola umum kegiatan perekonomian suatu Negara dalam berinteraksi dengan Negara lain, seperti ketergantungan sumber pendapatan nasional dari hasil ekspor produk pertanian dan ketergantungan sumber pembiayaan investasi dari Negara lain.

4. Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara

Berdasarkan catatan transaksi modal dan keuangan di Neraca Pembayaran, dapat diketahui seberapa jauh suatu Negara dapat memenuhi kewajibannya terhadap Negara lain.

5. Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara.

Bertambah atau berkurangnya posisi cadangan devisa terkait dengan surplus  atau defisit Neraca Pembayaran. Apabila terjadi surplus Neraca Pembayaran maka posisi cadangan devisa akan bertambah sebesar surplus tersebut, dan sebaliknya.

6. Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa (foreign exchange budget).

Dengan memperhatikan surplus atau defisit Neraca Pembayaran pada tahun tertentu, dapat diperlukan besarnya kebutuhan devisa untuk anggaran tahun berikutnya, sekaligus dapat ditentukan besarnya pinjaman yang diperlukan.

7. Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan statistik pendapatan nasional (national account).

Statistik Neraca Pembayaran diperlukan dalam perhitungan pendapatan nasional mengingat salah satu variabel pendapatan nasional adalah nilai ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran.

Ikuti promo Tokopedia terbaru, Waktu Indonesia Belanja (WIB) dan dapatkan cashback special dan bebas ongkir hanya di akhir Juli ini, lho!

Menurut Anda bagaimanakah pengaruh neraca perdagangan surplus terhadap perekonomian?
Bagikan

Ikhtisar yang menunjukkan selisih antara nilai transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu (balance of trade).

Otoritas Jasa Keuangan

Neraca perdagangan atau balance of trade (BoT) adalah perbedaan antara nilai semua barang dan jasa yang diekspor serta diimpor dari suatu negara dalam periode waktu tertentu. Neraca perdagangan menjadi komponen terbesar dalam neraca pembayaran karena jadi indikator untuk mengukur seluruh transaksi internasional.

Dalam praktiknya, neraca perdagangan mempunyai dua sifat, positif dan negatif. Suatu negara dikatakan mempunyai neraca perdagangan yang positif apabila negara tersebut lebih banyak melakukan ekspor daripada impor. Sebaliknya, ketika suatu negara lebih banyak menerima impor dari negara lain daripada ekspor, negara tersebut mempunyai neraca perdagangan yang negatif.

Ada dua hal yang dibutuhkan untuk menghitung neraca perdagangan, yaitu nilai ekspor dan nilai impor. Neraca perdagangan punya rumus yang sederhana, yaitu nilai ekspor dikurangi nilai impor.

Yang dimaksud ekspor adalah barang dan jasa yang dibuat di dalam negeri dan dijual kepada orang asing. Sementara, impor adalah barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara, di mana barang dan jasa tersebut dibuat di luar negeri.

Namun, ada celah yang menyebabkan penghitungan neraca perdagangan menjadi tidak akurat. Salah satunya adalah perdagangan gelap. Pasalnya, dalam perdagangan gelap, beberapa kegiatan transaksi tersebut hanya tercatat di satu negara (yang mengekspor atau yang mengimpor), sedangkan negara lainnya tidak. Alhasil, akumulasi dari seluruh neraca perdagangan dunia menjadi tidak seimbang.

Dalam neraca perdagangan, surplus tidak selamanya baik, begitu juga defisit yang tidak selamanya menunjukkan tanda bahaya terhadap perekonomian.

Neraca perdagangan yang surplus akan sangat dibutuhkan ketika perekonomian berada dalam fase resesi. Pasalnya, dalam keadaan tersebut, surplus perdagangan akan membantu dalam penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan permintaan atas suatu barang dan jasa.

Sedangkan, defisit perdagangan akan sangat dibutuhkan ketika ekonomi suatu negara dalam keadaan ekspansi. Karena, di saat seperti itulah jumlah barang yang diimpor akan semakin banyak, namun harga tetap rendah karena banyaknya persaingan usaha.