Sebutkan dan jelaskan apa saja permasalahan eksternal UMKM?

Permasalahan UMKM – Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Di tahun 2018, jumlah pengusaha UMKM diprediksi mencapai 58,97 juta orang. Bahkan, angka ini diprediksi terus meningkat di tahun berikutnya seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi sumber daya manusia yang semakin berkembang.

Peningkatan jumlah UMKM ini membawa pengaruh yang cukup baik bagi perekonomian di Indonesia. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan produk domestik bruto yang cukup besar, yaitu mencapai 60,34 persen di tahun 2018.

Tak heran, pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen, agar geliat bisnis UMKM semakin berkembang pesat. Namun, ternyata masih banyak para pengusaha UMKM terkendala modal usaha, strategi pemasaran, hingga akses teknologi digital. Akibatnya, usaha mereka berjalan stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.

Permasalahan UMKM di Indonesia

Sebutkan dan jelaskan apa saja permasalahan eksternal UMKM?
Ilustrasi Usaha Kecil dan Menengah, Sumber : legalo.id

Dari sekian banyak permasalahan UMKM yang terjadi di Indonesia, beberapa permasalahan di bawah ini yang paling sering terjadi. Namun, jangan Anda jadikan permasalahan ini sebagai penghalang, melainkan sebuah tantangan yang harus dilalui demi kelangsungan usaha Anda sendiri.

1. Minimnya Modal

Permasalahan UKM paling utama adalah modal usaha yang terbatas. Akibatnya, para pengusaha tidak bisa menaikkan jumlah produksinya untuk mencapai omzet lebih banyak.

Para pelaku UMKM mungkin saja memiliki banyak ide bisnis untuk mengembangkan usahanya, namun harus terhenti karena tidak adanya modal tambahan. Jika ditelusuri ke belakang, banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan modal tambahan.

Hal tersebut senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers, yang mana 74 persen UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan.

2. Distribusi Tidak Tepat

Kurangnya channel untuk pendistribusian barang juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Rekomendasi teman dan pemasaran dari mulut ke mulut bahkan menjadi channel favorit pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

Kenyataan di lapangan, pelaku UMKM yang didominasi oleh generasi X hanya berfokus pada kualitas produksi barang. Sehingga, terkadang distribusi menjadi kurang fokus dan ditempatkan pada nomor ke sekian.

Padahal, salah satu permasalahan UMKM yang sering dihadapi oleh usaha kecil adalah distribusi dan pemasaran yang kurang tepat. Jika Anda tahu tentang teknik pemasaran yang tepat, peluang usaha UMKM Anda berkembang semakin besar.

3. Pengelolaan Keuangan Tidak Efisien

Memiliki arus kas yang kuat dapat membuat bisnis Anda berjalan. Karena, pada dasarnya manajemen keuangan berhubungan langsung dengan arus kas. Pengelolaan arus kas yang salah akan menimbulkan masalah pada bisnis Anda.

Itulah permasalahan UMKM yang sering dihadapi saat ini. Tidak sedikit pada pelaku UMKM di Indonesia yang tidak memperhatikan pengelolaan keuangan bisnis. Hal tersebut tentunya berakibat pada pengelolaan keuangan tidak bekerja secara efisien.

Pengelolaan keuangan yang tidak efisien akan membuat masalah. Salah satunya masalah yang dihadapi perihal keuangan yaitu adanya pengeluaran keuangan lebih besar dari pemasukan. Hal itu berarti bisnis Anda tidak menghasilkan pendapatan yang cukup dari pelanggan.

4. Kurangnya Inovasi

Sebutkan dan jelaskan apa saja permasalahan eksternal UMKM?
Ilustrasi Inovasi Bisnis, Sumber : bisnisukm.com

Banyak pelaku UMKM jalan di tempat dalam mengembangkan usahanya karena minimnya inovasi. Akhirnya banyak usaha yang hanya bertahan selama 1-2 tahun, kemudian bangkrut karena produk atau jasa yang ditawarkan tidak kuat atau kalah bersaing.

Banyak pelaku UMKM di Indonesia yang hanya menjalankan bisnis berdasarkan ikut-ikutan tanpa melihat potensi diri yang dimilikinya. Tidak mengherankan jika produk UMKM lokal yang berhasil menembus pasar internasional terbilang masih sedikit.

Pelaku UMKM diharapkan mampu untuk berpikir kritis sekaligus inovatif dalam memproduksi barang dan jasa. Meski barang yang ditawarkan sejenis, tetapi jika masing-masing memiliki perbedaan yang signifikan membuat konsumen mempunyai banyak pilihan.

5. Belum Memaksimalkan Pemasaran Online

Salah satu faktor yang menyebabkan pendistribusian barang UMKM kurang meluas karena pengusaha belum melakukan pemasaran online baik melalui website dan optimasi SEO maupun media sosial.

Mungkin, beberapa pelaku UMKM sudah memasarkan produknya secara online melalui media sosial, situs marketplace, dan lainnnya. Akan tetapi, dalam prakteknya masih kurang maksimal. Sehingga, hasil yang didapat pun kurang maksimal.

Kurangnya pengetahuan sampai dengan adaptasi terhadap internet dan perkembangan teknologi yang dialami pelaku UMKM ini menjadi tantangan dan masalah yang harus dihadapi.

Padahal dengan menggunakan jasa SEO dengan website yang memiliki landing page yang bagus, banyak konsumen baru yang akan tertarik di tengah trens perdagangan online. Tapi penyedia jasa landing page, website dan SEO harus dilibatkan.

6. Pembukuan Masih Manual

Sebutkan dan jelaskan apa saja permasalahan eksternal UMKM?
Ilustrasi UMKM Indonesia, Sumber : binus.ac.id

Pembukuan termasuk dalam pengelolaan keuangan yang menjadi salah satu inti keberhasilan usaha. Kesulitan dalam memperhitungkan omset, laba kotor sampai dengan laba bersih karena pembukuan yang masih manual seringkali menghambat UMKM untuk bisa growth dan scale up bisnisnya.

Walaupun terkesan tata tertib, pembukuan untuk bisnis merupakan hal yang sepele, nyatanya dengan data pembukuanlah suatu perusahaan bisa mengukur keberhasilan dan merencanakan strategi perusahaan ke depannya.

7. Manajemen Waktu

Manajemen waktu merupakan hal yang terlihat sepele, Namun pada dasarnya manajemen waktu merupakan permasalahan yang banyak dihadapi UMKM. Lebih dari 90 persen pemilik bisnis bekerja multi tasker, Mereka bekerja menjadi pengusaha sekaligus pemilik bisnis kecil dan pengurus semua masalah bisnis kecil.

Jika Anda tidak berusaha mengatur waktu sebaik mungkin, Anda akan mengalami kesulitan terkait dengan itu. Maka, buatlah daftar hal yang akan dilakukan “To Do List”. Hal tersebut akan memudahkan para pemilik UMKM yang bekerja multitasker dalam mengatur waktu. Satu hal lagi, orang yang mengatur waktu dengan baik adalah orang yang membuat perbedaan.

8. Tidak Memiliki Izin

Permaslahan UMKM yang terakhir yaitu tidak adanya izin usaha resmi, sehingga menghambat laju usaha Anda. Jika Anda ingin mengembangkan usaha Anda menjadi lebih besar lagi, maka sudah waktunya Anda mengurus izin resmi untuk usaha Anda.

Kepemilikan badan hukum yang jelas hanya dimiliki oleh segelintir pelaku UMKM. Mayoritas UMKM juga mengalami tantangan di bidang pengetahuan mengenai aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan sampai dengan bagaimana proses yang ditempuh dalam proses pengurusannya.

Demikianlah ulasan mengenai beberapa permasalahan UMKM yang sering terjadi. Sebagai pelaku UMKM, sebaiknya Anda jangan melihat permasalahan tersebut sebagai penghalang untuk berkembang, melainkan sebagai tantangan untuk bisa maju dan berkembang menjadi lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

5 Masalah UMKM dan Cara Mengatasinya – Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, saat ini sudah ada sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi dan potensi sumber daya alam yang ada. Apalagi sekarang anda bisa melakukan pendaftaran umkm online dimana pun.

Apalagi, UMKM juga mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional sehingga berkontribusi besar dalam membangun perekonomian negara.

Meski begitu, ada beberapa permasalahan yang sering dialami UMKM di Indonesia dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi. Jika tidak diatasi, maka UMKM yang sedang tumbuh bisa saja kalah bersaing, stagnan, bahkan gulung tikar.

5 Masalah UMKM dan Cara Mengatasinya

Sebutkan dan jelaskan apa saja permasalahan eksternal UMKM?

Ada banyak permasalahan yang mungkin dialami oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Namun, terdapat beberapa masalah utama UMKM yang sering terjadi sehingga menghambat pertumbuhan usaha. Apa saja masalah UMKM dan bagaimana cara mengatasinya?

1. Minimnya modal usaha

Modal merupakan salah satu permasalahan utama yang sering dialami UMKM. Minimnya modal yang dimiliki para pelaku usaha mengakibatkan kegiatan produksi menjadi terhambat sehingga keuntungan yang diperoleh pun tidak optimal.

Untuk itu, banyak para pelaku usaha yang mencoba peruntungan dengan mencari modal melalui pinjaman bank. Sayangnya, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh pinjaman modal dari bank sering kali tidak dapat dipenuhi oleh para pelaku UMKM sehingga usaha menjadi mandek.

Solusi: jika Anda termasuk pelaku usaha yang kesulitan mendapat akses pembiayaan, jangan khawatir! Seiring berkembangnya teknologi, para pelaku UMKM kini bisa mendapat modal tambahan melalui sistem penggalangan dana yang dihadirkan oleh teknologi finansial (fintech). Penggalangan dana ini dikenal dengan istilah crowdfunding.

Ada dua jenis crowdfunding, yaitu reward dan equity. Reward merupakan sistem penggalangan dana berbentuk sponsor yang di dalamnya Anda bisa memberikan imbalan sesuai dengan pendanaan dari donatur.

Sementara itu, equity merupakan sistem penggalangan dana berbasis investasi dalam bentuk saham dengan imbalan berupa profit sharing.

Baca juga: Rincian Modal Warung Sembako Sederhana

2. Kesulitan dalam hal perizinan

Perizinan juga menjadi salah satu masalah UMKM yang sering dialami di Indonesia. Padahal, izin usaha resmi merupakan hal penting dalam sebuah usaha, terutama jika berkaitan dengan pengembangan bisnis dan akses pembiayaan. Tanpa izin resmi, UMKM tidak akan bisa mengajukan modal sehingga akan sulit untuk mengembangkan usaha, lho!

Solusi: oleh karena itu, setiap UMKM sebaiknya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan berdasarkan domisili usaha.

Hal ini diperlukan sebagai bukti yang sah dari pemerintah terkait kepemilikan usaha yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/2009 tentang Perubahan Atas Permendag No. 36/2007 mengenai Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Secara umum, SIUP dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

  1. SIUP Mikro, yaitu izin usaha untuk usaha sangat kecil atau mikro dengan kekayaan bersih yang jumlahnya tidak lebih dari Rp50 juta.
  2. SIUP Kecil, yaitu izin usaha untuk usaha kecil dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
  3. SIUP Menengah, yaitu izin usaha untuk usaha menengah dengan kekayaan bersih yang jumlahnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
  4. SIUP Besar, yaitu izin usaha untuk usaha besar dengan kekayaan bersih yang jumlahnya lebih dari Rp10 miliar.

Untuk mendapatkan SIUP, Anda perlu mengajukannya melalui situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM & PTSP) sesuai domisili atau datang langsung ke kantor pelayanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Tingkat II di masing-masing kabupaten atau kotamadya sesuai domisili.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIUP adalah:

  • Formulir pendaftaran bermeterai Rp6.000 yang sudah diisi dan dibuat dalam 2 rangkap
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 3 rangkap
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 rangkap
  • Fotokopi NPWP sebanyak 3 rangkap
  • Surat perjanjian sewa tanah/bangunan (jika perlu)
  • Surat pernyataan bersedia mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam jangka waktu 1 tahun

3. Kurangnya pemahaman tentang pemasaran digital

Setiap pelaku UMKM tentu ingin mengembangkan jangkauan usahanya seluas mungkin. Namun, kurangnya pemahaman tentang pemasaran bisnis menjadi permasalahan tersendiri yang sering dialami UMKM, terutama jika berkaitan dengan teknologi atau pemasaran digital.

Meski sudah banyak pelaku UMKM yang menjual produknya secara online melalui media sosial atau marketplace, pemahaman tentang pemasaran digital masih belum maksimal sehingga potensi keuntungan yang diperoleh pun masih belum optimal.

Solusi: untuk itu, para pelaku usaha perlu meningkatkan pengetahuan tentang cara melakukan pemasaran digital dengan tepat sehingga dapat meningkatkan angka penjualan produk.

Bagaimana caranya? Anda bisa membaca dari buku, mengikuti berbagai webinar online, konsultasi dengan sesama pemilik usaha, ikut komunitas bisnis, atau bahkan praktik langsung!

Sebagai langkah awal, lakukan tips berikut untuk meningkatkan sistem pemasaran digital bagi usaha Anda.

  1. Kenali pelanggan dan buatlah konten menarik yang sesuai kebutuhan mereka.
  2. Berikan penawaran menarik yang menguntungkan pelanggan (diskon atau cashback).
  3. Manfaatkan momen-momen spesial untuk memberikan promo.
  4. Ajak pelanggan menggunakan pembayaran nontunai seperti pembayaran kartu dan e-wallet, seperti GoPay, untuk mendapat promo menarik.
  5. Gunakan program dropshipper atau reseller untuk meningkatkan jangkauan pelanggan.

Baca juga: 7 Cara Promosi di Instagram untuk Pemula

4. Pembukuan masih manual

Meski Indonesia sudah mulai mendorong pertumbuhan ekonomi digital, masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan pembukuan secara manual. Jika pembukuan manual mengalami kerusakan, kehilangan, atau kesalahan, maka seluruh data akan hilang dan sistem penjualan menjadi terhambat.

Padahal, pembukuan merupakan elemen penting dalam kegiatan usaha dan salah satu syarat wajib yang diperlukan dalam peminjaman modal. Jika Anda termasuk pelaku usaha yang masih menggunakan pembukuan manual, beralihlah ke pembukuan otomatis dengan menggunakan aplikasi atau sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi.

Dengan begitu, pencatatan transaksi bisa dilakukan secara otomatis dan akurat sehingga risiko kerusakan, kehilangan, ataupun kesalahan data bisa diminimalisasi.

5. Kurangnya kesadaran membayar pajak

Dari sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya ada sekitar 2 juta pelaku UMKM yang melaporkan pajaknya. Hal ini diprediksi karena banyak pelaku UMKM yang masih belum menyadari pentingnya membayar dan melaporkan pajak, serta belum mengetahui cara menghitung pajak.

Padahal, jika pelaku UMKM tidak membayar dan melaporkan pajaknya, mereka akan dikenakan sanksi pajak yang berpengaruh terhadap jumlah pendapatan mereka. Untuk menghindari sanksi tersebut, lakukan pembayaran pajak paling lambat tanggal 15 setiap bulannya dengan menggunakan aplikasi PPh Final dari OnlinePajak.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, Anda tidak perlu menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan secara manual. Dengan satu klik saja, pembayaran pajak dapat dilakukan secara otomatis.

Dari 5 masalah UMKM di atas, mana yang pernah atau sedang Anda alami? Jangan lupa, untuk meningkatkan kelancaran usaha, gunakan GoBiz yang dapat membantu Anda menerima pesanan pelanggan, mencatat laporan pendapatan, menganalisis transaksi penjualan, hingga menerima pembayaran nontunai, seperti GoPay/QRIS.

Cari tahu info lebih lanjut tentang GoBiz di sini atau klik tombol di bawah untuk download aplikasi GoBiz sekarang!

Jangan lupa untuk follow Instagram @gopaypartners untuk dapatkan info-info menarik lainnya, ya!

Jika Anda menyukai artikel ini silakan tinggalkan komentar dengan pilihan dibawah!

Read more about: