Mengapa perilaku manusia harus sesuai dengan norma agama

Dilihat 22,320 pengunjung

Indonesia dan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara menganut budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi norma, sopan santun, dan juga keramahan. Tidak heran jika banyak turis asing yang mengatakan kalau penduduk Indonesia sangat ramah. 

Apakah Sobat SMP sudah tahu apa itu norma? Norma pada hakikatnya merupakan kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Norma juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Biasanya norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat mematuhinya

Akan tetapi, seiring berkembangnya zaman masyarakat mulai mengabaikan norma-norma yang ada di masyarakat. Di masyarakat, masih sering ditemukan orang-orang yang belum menaati norma dan aturan. Contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan juga melanggar aturan agama.

Tujuan norma

Memangnya, apa tujuan dibuat norma dalam kehidupan? Tujuan dibuatnya norma dan peraturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Norma dibuat agar perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat.

Berbagai norma di dalam masyarakat

Dalam masyarakat, terdapat empat jenis norma yang berlaku. Keempat norma tersebut ialah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum. Berikut penjelasan masing-masing tentang keempat norma tersebut.

Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, yang disampaikan kepada umat manusia melalui Rasul-Nya. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan juga membantu orang yang membutuhkan.

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh dalam norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata, berbicara baik, dan juga mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi.

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata.

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara, bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal.

Ketaatan kepada norma

Baca Juga  Melihat Kepramukaan dari Sisi Pendidikan, Metode, dan Gerakan

Apakah Sobat SMP akan membiarkan pelanggaran norma begitu saja? Atau justru ikut melanggar? Sebagai warga negara yang baik dan juga penerus generasi bangsa, kita harus taat kepada norma. Selain itu, wajib juga untuk mengingatkan dan menegur teman atau orang lain yang melanggar norma.

Ingatlah kata pepatah, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Yuk menjadi warga negara yang baik dengan cara menaati norma, peraturan, dan juga adat yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, kehidupan masyarakat akan tertib, aman, dan juga teratur.

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Norma dalam Masyarakat terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Mengapa perilaku manusia harus sesuai dengan norma agama

Dinperkim Kab. Demak – Aturan merupakan hal yang sangat wajib diterapkan oleh setiap negara maupun suatu kelompok. Hal ini dilakukan agar kehidupan seseorang dapat terkontrol dengan baik dan memiliki arahan yang jelas. Norma merupakan kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisikan perintah, larangan, dan sanksi tertentu. Oleh sebab itu, norma merupakan panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima.

Ada berbagai norma, mulai dari norma agama, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma kesopanan. Berbicara mengenai norma kesopanan tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang, apa sih sebenarnya norma kesopanan itu? Berikut penjelasannya.

Norma kesopanan merupakan seperangkat aturan yang memandu tingkah laku manusia agar sesuai dengan kaidah sopan santun dalam masyarakat. Norma ini berhubungan dengan tingkah laku menghormati, menghargai, dan respek dengan kultur suatu masyarakat.

Seperti yang dicontohkan oleh teman kita bapak Wawan dan Candra dari tim pengendalian kawasan permukiman Selasa 16 Februari 2021, adalah contoh yang baik dalam rangka memulai kegiatan survey kegiatan APBD tahun 2021. Sebagaimana bertamu ke rumah orang, bertamu ke desa juga memiliki adat yang sama, yaitu dengan berkunjung ke balai desa terlebih dahulu untuk meminta ijin survey dan ditunjukkan ke lokasi yang sebenar-benarnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan lokasi yang benar dan akurat, serta tidak terjadi perselisihan antara pihak Dinas dan pihak desa. Bapak Wawan dan Candra datang ke bali desa Mangunjiwan Kecamatan Demak untuk menanyakan beberapa lokasi yang akan di survey. Kebetulan untuk kelurahan Mangunjiwan mendapatkan 4 paket pekerjaan di tim pengendalian kawasan permukiman. Disambut baik oleh pihak desa, dan diharapkan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan dapat sangat bermanfaat untuk masyarakat dan tepat sasaran.

By : devina
Bidang Kawasan Permukiman

  • Mengapa perilaku manusia harus sesuai dengan norma agama
  • Mengapa perilaku manusia harus sesuai dengan norma agama

Mengapa perilaku manusia harus sesuai dengan norma agama
Aksi masyarakat adat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

JATIM | 16 November 2020 09:00 Reporter : Rakha Fahreza Widyananda

Merdeka.com - Norma telah dikenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma harus ditaati oleh setiap orang dalam lingkungan yang telah diberlakukan norma tersebut.

Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Selain itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma juga bisa diartikan sebagai ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat.

Orang yang ingin memiliki hidup tenang dan harmonis, maka wajib hukumnya mematuhi aturan atau ketentuan tersebut. Jika mencoba melanggar, maka akan mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.

Sanksi dapat diartikan sebagai tindakan menghukum seseorang yang melanggar aturan. Sanksi diperlukan untuk memastikan bahwa peraturan atau hukum tidak dilanggar. Sanksi dapat menjadi pengikat sebuah aturan. Dengan adanya sanksi diharapkan masyarakat bisa menaati dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan.

Agar Anda dapat mengetahui secara lebih rinci, berikut ini kami telah rangkum 8 tujuan norma bagi kehidupan sehari-hari yang dilansir dari Brilio.net.

2 dari 4 halaman

Tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi adil, tentram, dan makmur. Dengan dibuatnya norma, diharapkan bahwa di dalam masyarakat akan lahir keteraturan dan saling menghargai satu sama lain demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Berikut ini beberapa tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari :1. Norma bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi masyarakat.2. Norma memiliki tujuan agar mampu mengatur perilaku masyarakat agar selaras dengan nilai yang berlaku.3. Norma dapat menciptakan keharmonisan hubungan masyarakat.4. Norma mampu melahirkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.5. Dengan adanya norma, bisa membantu masyarakat dalam mencapai tujuan dan kesepakatan bersama.6. Norma memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.7. Norma berfungsi sebagai pedoman dalam menjalin sebuah hubungan bermasyarakat.

8. Norma juga mampu menciptakan ketentraman bagi masyarakat.

3 dari 4 halaman

Setelah mengetahui tujuan norma dalam masyarakat, yang selanjutnya adalah kita mempelajari ciri-ciri dari norma. Norma dalam masyarakat dapat kita kenal melalui beberapa ciri yaitu sebagai berikut :

1. Selain norma hukum, biasanya norma berupa peraturan yang tidak tertulis.2. Memiliki sifat mengikat.3. Memiliki sanksi bagi pihak yang melanggarnya.4. Norma menjadi peraturan yang menjadi kesepakatan bersama.5. Norma menjadi aturan yang wajib ditaati masyarakat setempat.

6. Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan dan kesepakatan bersama.

4 dari 4 halaman

Setelah mengetahui mengenai beberapa tujuan norma serta ciri-ciri dari norma tersebut, ada baiknya kita juga mengetahui mengenai macam norma serta sanksinya yang ada di masyarakat.

Masing-masing norma yang ada di masyarakat memang telah berkembang dan juga memiliki sanksi atau hukum yang berlaku. Berikut ini beberapa macam norma serta sanksinya:

1. Norma AgamaAgama menjadi pedoman manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keyakinan yang dimiliki berbagai agama juga memiliki aturan serta hukuman bagi siapa yang melanggarnya.

Tentu Tuhan menjadi penguasa tertinggi dalam agama. Maka dari itu tidak seharusnya manusia melakukan pelanggaran terhadap norma agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Maka, setiap orang dituntut untuk menjalankan norma sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing.

Di dalam kitab suci dilengkapi pula sanksi atau hukuman yang akan diterima seseorang apabila melanggarnya. Namun pada norma agama, sebuah sanksi tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

2. Norma Hukum
Norma hukum merupakan peraturan hidup yang dibuat lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Sehingga, bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan, kehormatan dan kekayaan harta benda.

Norma hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya.

Sesuai dengan namanya, orang yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan kurungan penjara. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan.

3. Norma Kesopanan
Tujuan norma adalah untuk mengatur kehidupan antar masyarakat. Dan tentunya, di dalam masyarakat juga telah berkembang norma kesopanan. Norma kesopanan menjadi aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat.

Norma kesopanan yang berlaku di Indonesia bisa berbeda pada satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab, Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan.

Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

(mdk/raf)