Mengapa faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli

Ilustrasi faktor produksi asli. Foto: Pixabay.

Faktor produksi asli adalah salah satu jenis dari berbagai faktor penting dalam suatu bisnis produksi. Jenis yang lainnya disebut dengan faktor produksi turunan. Baik faktor produksi asli maupun turunan memiliki perbedaan. Sebelum mencari tahu mengenai faktor produksi asli dan bagian-bagiannya, simak terlebih dahulu uraian berikut.

Berdasarkan dari Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah Volume 18 Nomor 6 yang ditulis Zisca Veybe Sumolang dkk., produksi bisa dikatakan sebagai proses menciptakan, menghasilkan, dan membuat. Sebuah produksi memerlukan berbagai bahan yang memungkinkan untuk dilakukannya proses tersebut.

Untuk bisa melakukan produksi, maka diperlukan tenaga manusia, sumber alam, modal, dan yang lainnya. Semua unsur itulah yang disebut faktor-faktor produksi. Jadi, faktor produksi adalah semua unsur yang menopang suatu bisnis usaha, baik itu penciptaan nilai ataupun memperbesar nilai barang.

Pada umumnya, faktor produksi asli terdiri dari sumber daya alam dan tenaga kerja. Menyadur dari buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X yang ditulis Supriyanto dan Ali Muhson, berikut penjelasan selengkapnya.

Ilustasi faktor produksi asli. Foto: Pixabay.

Segala sesuatu yang terdapat di alam semesta ini, baik di darat, laut, maupun udara, yang digunakan dalam produksi adalah faktor produksi alam atau sumber daya alam.

Tanah yang terhampar luas, baik komponen yang ada di atasnya seperti air, udara, tumbuhan, dan binatang, maupun yang ada di dalamnya seperti bebatuan, emas, tembaga, batu bara, dan timah, merupakan contoh faktor produksi alam. Balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi alam bisa berupa sewa, seperti sewa tanah.

Faktor Produksi Tenaga Kerja

Faktor ini adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani maupun rohani, yang dapat digunakan dalam produksi. Secara garis besar, faktor produksi tenaga kerja dibagi ke dalam dua bagian, antara lain sebagai berikut.

Tenaga kerja ini lebih banyak menggunakan pikiran daripada kekuatan fisik. Tenaga kerja rohaniah dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu:

  • Managerial skill (keterampilan mengelola), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan mengelola segala sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu.

  • Technological skill (keterampilan teknologi), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan menggunakan dan menerapkan teknologi dalam produksi.

  • Organizational skill (keterampilan organisasi), yaitu tenaga kerja yang memiliki kemampuan membagi tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan produksi.

2. Tenaga kerja jasmaniah

Tenaga kerja ini lebih banyak menggunakan kekuatan fisik dalam melakukan produksi. Tenaga kerja jasmaniah dibedakan ke dalam tiga bagian, antara lain:

  • Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus.

  • Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan terlebih dahulu sebelum melakukan produksi.

  • Tenaga kerja tidak terdidik, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau latihan dalam melakukan produksi.

Proses produksi merupakan salah satu kegiatan penting dalam siklus kegiatan ekonomi, selain juga distribusi dan konsumsi. Tujuan aktivitas produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen, yang nantinya berkontribusi dalam mewujudkan kemakmuran bagi suatu masyarakat.

Peran aktivitas produksi dalam mewujudkan kemakmuran ini adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga menyerap banyak pengangguran. Dengan demikian, aktivitas produksi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Aktivitas produksi terbagi menjadi 2 jenis, yakni produksi barang dan produksi jasa.

Advertising

Advertising

Pertama, produksi barang adalah upaya untuk menghasilkan barang siap konsumsi atau barang modal. Contoh barang siap konsumsi adalah produk mie instan, kopi, baju, dan sebagainya yang dapat langsung digunakan konsumen.

Sementara itu, contoh barang modal adalah kain yang kemudian digunakan sebagai bahan untuk membuat baju (barang konsumsi baru). Contoh yang lainnya adalah produksi tepung terigu (barang modal) sebagai bahan dasar pembuatan mie (barang konsumsi baru).

Kedua, produksi jasa adalah proses untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan keterampilan atau hal lainnya yang bukan berbentuk barang. Misalnya, ketika seseorang sakit, ia dapat mendatangi dokter untuk mendapatkan jasa pengobatan.

Contoh jasa pengobatan dokter di atas merupakan jasa yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen sehingga dikenal sebagai jasa langsung. Sebaliknya, ada juga jasa tidak langsung, seperti jasa transfer uang ke perbankan atau jasa perdagangan.

4 Jenis Faktor Produksi dan Contohnya

Untuk menjalankan proses produksi, produsen membutuhkan dukungan beberapa faktor sebagai landasan aktivitas itu. Dikutip dari modul Ekonomi (2019) yang ditulis oleh Wiwit Yuliani, faktor-faktor produksi ini terdiri dari faktor alam, tenaga, modal, dan keahlian.

Dua faktor pertama, yaitu faktor alam dan tenaga, dikenal sebagai faktor asli. Sementara itu, 2 faktor berikutnya, yakni faktor modal dan keahlian, dikenal sebagai faktor turunan. Seseorang yang memiliki salah satu atau lebih dari faktor-faktor produksi tersebut dapat melakukan aktivitas produksi di masyarakat.

Jenis-Jenis Faktor Produksi
Faktor Asli Faktor Turunan
Alam (natural resources) Modal (capital)
Tenaga (labour) Keahlian (skill)

Penjelasan tentang masing-masing dari 4 jenis faktor produksi itu, seperti dilansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, adalah sebagai berikut.

1. Faktor Produksi Alam (Natural Resources)

Faktor produksi alam merupakan semua hal yang tersedia di alam sekitar yang dapat digunakan untuk aktivitas produksi. Karena memanfaatkan alam sekitar, faktor produksi ini dikenal sebagai faktor asli.

Contoh faktor produksi alam adalah tanah, air, udara, barang tambang, pohon, dan sebagainya.

2. Faktor Produksi Tenaga Kerja (Labour)

Faktor produksi asli yang kedua adalah tenaga kerja yang bertugas sebagai pelaku untuk menjalankan kegiatan produksi. Secara umum, tenaga kerja terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan kualitas tenaga kerjanya.

Pertama, tenaga kerja terdidik memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu sampai ia layak dipekerjakan. Contoh tenaga kerja terdidik ialah dokter yang harus memperoleh ijazah profesi dokter, serta psikolog dan pengacara yang harus memiliki lisensi profesi.

Kedua, tenaga kerja terampil membutuhkan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugasnya. Contoh tenaga kerja terampil adalah montir, sopir, tukang cukur rambut, teknisi mesin, dan lain sebagainya.

Ketiga, tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih adalah pekerja yang tidak melewati tahap pendidikan atau kursus keterampilan. Contohnya adalah tukang sapu, tukang cuci piring, kuli, buruh angkut, dan lain sebagainya.

3. Faktor Produksi Modal (Capital)

Faktor produksi modal adalah sumber daya awal yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa, yang kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh konsumen.

Secara umum, faktor produksi modal ini dapat dibagi berdasarkan sumber, bentuk, kepemilikan, dan berdasarkan sifatnya. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Pertama, berdasar sumbernya, ada modal sendiri yang berasal dari setoran pemilik atau dari dalam perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar pemilik atau eksternal perusahaan. Sebagai contoh modal sendiri adalah biaya produksi dari menyisihkan sebagian keuntungan. Sementara itu, contoh modal asing adalah pinjaman bank, investasi dari orang/badan lain.

Kedua, berdasarkan bentuknya, ada modal konkret yang kasat mata. Contoh: mesin, gedung, truk, dan peralatan lainnya. Sementara itu, modal abstrak adalah modal tak kasat mata atau tidak memiliki bentuk, tetapi bernilai ekonomis bagi perusahaan. Contoh modal abstrak adalah hak paten, merek, dan sebagainya.

Ketiga, berdasarkan kepemilikannya, ada modal individu yang bersumber dari perorangan dan labanya merupakan sumber pendapatan bagi pemilik modal. Contohnya: dividen hasil investasi saham, hasil sewa ruko, hasil sewa indekos, dan sebagainya.

Kemudian, masih berdasar kepemilikannya, ada modal umum yang berasal dari masyarakat, biasanya dimiliki oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Contoh: pasar, bandara, rumah sakit, dan sebagainya.

Keempat, berdasarkan sifatnya ada modal tetap yang dapat digunakan berulang-ulang dan dalam durasi lama. Contohnya adalah mesin, bangunan, peralatan, dan sebagainya. Selanjutnya, modal lancar yang habis pakai dalam satu kali produksi. Contoh: bahan baku kertas, bahan bumbu untuk masakan, dan sebagainya.

4. Faktor Produksi Keahlian (Skill)

Faktor produksi terakhir adalah faktor keahlian yang merupakan keterampilan seseorang untuk mengelola faktor-faktor produksi di atas secara efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa. Faktor produksi keahlian ini dapat berupa keahlian manajerial, keahlian teknologi, dan keahlian organisasi.

Pertama, faktor produksi keahlian manajerial ini dilakukan dengan mengatur faktor produksi secara tepat guna hingga menghasilkan keuntungan maksimal. Sebagai contoh: keahlian mengelola sumber daya manusia yang dimiliki pegawai HRD perusahaan.

Kedua, keahlian teknologi bersifat teknis dengan menguasai cara kerja teknologi sehingga memaksimalkan proses produksi. Contohnya adalah keahlian di bidang IT yang berguna menggeser industri ke era digital dan internet of thing.

Ketiga, keahlian organisasi ditunjukkan dengan keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat internal maupun eksternal sehingga produksi berjalan lancar dan menghasilkan laba bagi perusahaan. Contoh: keahlian mengelola organisasi perusahaan yang dimiliki para manajer.