Tahap-tahap Perencanaan administrasiPerencanaan administrasi usaha kerajinan pada dasarnya terdiri atas
a. Perizinan UsahaDi Indonesia, pendirian usaha diatur dalam Undang-Undang, yaitu melalui Peraturan Daerah dan Peraturan dari Departemen Perdagangan serta Departemen atau Instansi yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan. Surat-surat harus yang disiapkan ketika akan membuka usaha, diantaranya adalah sebagai berikut.
|