Makalah peranan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam PENDIDIKAN

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 14 are not shown in this preview.

loekman.blogspot.com

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Peranan Keluarga dalam Pendidikan

Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluarga manusia dilahirkan hingga berkembang menjadi dewasa. Lebih jelasnya, menurut Tatang Syarifudinkeluarga dalam arti sempit adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang (suami-istri) atau lebih (ayah, ibu dan anak). Adapun dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit.

Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keliuarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.

Menurut Kamanto Sunarto (1993) keluarga dapat dibedakan dalam berbagai bentuk. Berdasarkan keangotaannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak. Sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri dari beberapa keluarga batih.

Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu: keluarga patrilinial (garis keturunan ditarik dari pria atau ayah); keluarga matrilineal (garis keturunan ditarik dari wanita atau ibu), dan keluarga bilateral (garis keturunan ditarik dari pria dan wanita atau ayah dan ibu).

Selain itu, berdasarkan pemegang kekuasaannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga patriarhat (patriarchal), yaitu dominasi kekeuasaan berada pada pihak ayah, keluarga matriarhat(matriarchal), yaitu dominan kekuasaaan terlerak pada ibu, keluarga equalitarian, yaitu ayah dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama.

Berdasarkan bentuk perkawinannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga monogami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan; keluarga poligami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan; keluarga poliandri, yaitu satu orang perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada satu saat.

Berdasarkan status sosial ekonominya, keluarga dibedakan menjadi keluarga golongan renda, keluarga golongan menengah, serta keluarga golongan tinggi.

Selanjutnya, berdasarkan keutuhannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga utuh, keluarga pecah atau bercerai, keluarga pecah semu. Yaitu keluarga yang tidak bercerai tetapi hubungan antara suami dan istri dan dengan anak-anaknya sudah tidak harmonis lagi.

Keluarga memiliki berbagai fungsi, antara lain fungsi afeksi, fungsi biologis, fungsi proteksi, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi religius, fungsi rekreasi, dsb. Namun manurut antropolog, George Peter Murdock (Subardja Adjiwikarta, 1998) terdapat  empat fungsi keluarga yang bersifat universal, yaitu:

1)      Sebagai pranata yang membenarkan bubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan

2)      Mengambangkan keturunan

3)      Melaksanakan pendidikan

4)      Sebagai kesatuan ekonomi

Salah satu fungsi keluarga adalah untuk melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini orang tua (ibu dan ayah) adalah pengemban tanggung jawab pendidikan anak. Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak, dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak-anaknya. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu.

Namun demikian, selain mereka, saudara-saudaranya, pembantu rumah tangga atau baby sitter pun turut serta mendidik anak. Apalagi dalam keluarga luas (extended family), bahwa kakek, nenek, paman, bibi, atau siapapun yang tinggal serumah dengan anak juga akan turut mempengaruhi atau mendidik anak tersebut. Menyikapi hal itu, pergaulan pendidikan dalam keluarga terkadang tidak berlangsung hanya dilakukan oleh orang tua (ayah dan ibu) saja.

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang bersifat informal, artinya bahwa suatu keluarga dibangun bukan pertama-tama sebagai pranata pendidikan. Namun demikian, kenyataannya dalam keluarga berlangsung pendidikan yang diselenggarakan orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga terselenggara atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah ada pada diri orang tua.

Disamping cara-cara pelaksanaan pendidikan dalam keluarga berlangsung tidak dengan formal dan artificial, melainkan melalui cara-cara dalam suasana yang wajar.

Sejak kelahirannya, anak akan mendapatkan pengaruh dan pendidikan dari keluarganya. Pendidikan yang dilakukan dalam keluarga sejak anak masih kecil akan menjadi dasar bagi pendidikan dan kehidupannya dimasa datang. Hal ini sebagaimana dikemukakan M.I. Soelaiman (1985) bahwa “pengalaman dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya semasa kecil –dari keluarganya– menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya.

Adler menyebut pola hidup ini dengan kata lain Leitlinie, yaitu semacam garis yang membimbing kehidupannya yang –sadar atau tidak sadar– diusahakan anak untuk meraoihny”. Pengalaman yang diterima anak semasa kecil akan menentukan sikap hidupnya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak.

Sekalipun tujuan pendidikan dalam keluarga tidak dirumuskan secara tersurat, dari apa yang tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Sehubungan dengan itu, pendidikan dalam keluarga dapat dipandang sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.

Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya meliputi: berbagai pengetahuan yang mendasar, sikap, nilai dan norma agama, nilai dan norma masyarakat/budaya, serta keterampilan-keterampilan tertentu.

Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya lebih bersifat pembentukan watak dan budi pekerti, latihan keterampilan dan pendidikan kesosialan, seperti tolong-menolong, bersama-sama menjaga kebersihan rumah, menjaga kesehatan dan ketentraman rumah tangga, dan sejenisnya. Dalam rangka pelaksanaan pendidikan nasional, peranan keluarga sebagai lembaga pendidikan semakin tampak dan penting. Peranan keluarga terutama dalam penanaman sikap dan nilai hidup, pengembangan bakat dan minatserta pembinaan bakat dan kepribadian.

Sehubungan dengan itu penanaman nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Es dimulai dalam keluarga. Agar keluarga dapat memainkan peran tersebut keluarga juga perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan pendidikan, perlu adanya pembinaan. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan kemasyarakatan terutama pendidikan orang dewasa dan pendidikan wanita.

Menurut Dr. Zakiah Drajat, tanggung jawab pendidikan yang menjadi beban orang tua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka:

1.      Memelihara dan membesarkan anak.

2.      Melindungi dan menjamin keamanan, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianut.

3.      Memberi pengajaran dalam arti yang luas, sehingga anak memperoleh peluang-peluang memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi-tinggi mungkin yang dapat dicapainya.

4.      Membahagiakan anak di dunia, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup.

Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain :

1)      Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.

2)      Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.

3)      Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.

4)      Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri.

Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih serta kehidupan manusia.

Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik atau buruk dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak. Hal yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian.

Orang tua mendukung proses pendidikan di sekolah dengan cara:

1.      Membimbing anak untuk terus melanjutkan apa yang sudah diberikan di sekolah.

2.      Menemukan minat-minat anak yang kemudian hasilnya dapat dikomunikasikan dengan sekolah

3.      Mengkomunikasikan masalah-masalah pendidikan sekolah anak dengan pihak sekolah

4.      Memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar.

Berdasarkan uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa  fungsi keluarga dalam pendidikan adalah: 1. Sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan 2. Sebagai persiapan kearah kehidupan anak dalam masyarakat.

Berbagai faktor yang ada dan terjadi dalam keluarga akan turut menentukan kualitas proses dan hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak dalam struktur keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua, dan sebagainya akan turut mempengaruhi pendidikan anak dalam keluarga, yang pada akhirnya akan turut pula mempengaruhi pribadi anak.

B.     Peranan Sekolah dalam Pendidikan

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas  pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003). Pendidikan formal diselenggarakan di sekolah. Sekolah didirikan secara sengaja oleh masyarakat dan/atau pemerintah dalam rangka penyelenggaran pendidikan.

Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di lingkungan masing-masing, mengingat berbagai keterbatasan yang dipunyai oleh orang tua anak. Namun tanggung jawab utama pendidikan tetap berada di tangan kedua orang tua anak yang bersangkutan.

Sekolah hanya meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakan dasar-dasarnya oleh lingkungan keluarga sebagai pendidikan informal yang menurut Passal 9 Ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 Nomor 2 Tahun 1989 dinyatakan, bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan, tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga faktor yaitu:

a.       Tanggung Jawab Formal

Kelembagaan pendidikan sesuai dengan fungsi, tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

b.      Tanggung Jawab Kelimuan

Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan serta tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat sebagaimana dalam Pasal 13, 15 dan 16 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

c.       Tanggung Jawab Fungsional

Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola Fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku  sebagai limpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab  yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik  profesional ini didasarkan  atas program yang telah terstruktur yang tertung dalam kurikulum dan dirinci kedalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran).

Peran sekolah dalam pendidikan dalam pengelolaan siswa adalah proses penerimaan hingga siswa tersebut tamat dari sekolah atau keluar karena pindah sekolah atau sebab lain. Pekerjaan mengenai siswa kadang-kadang termasuk kedalam manajemen siswa, tetapi ada kalanya termasuk manajemen lain. Mengelompokan siswa untuk membentuk kelompok belajar, termasuk kurikulum, tetapi mencatat hasil belajar siswa dapat dikategorikan sebagai kegiatan manajemen siswa.

Tidak seorang pun ingkar dengan pengertian bahwa hanya disekolah terdapat siswa. Siswa adalah siapa saja yang terdaftar sebagai objek didik disuatu lembaga pendidikan, dilembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah, yakni SD, SMP dan SLTA, objek didik ini disebut siswa. 

Dalam pengelolaan siswa, semua anak yang sudah mendaftarkan diri kemudian diterima di suatu sekolah, secara otomatis menjadi tanggung jawab sekolah. Mereka ini perlu diurus, diatur, diadministrasikan, sehingga dapat cukup mendapatkan perlakuan sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua wali yang mengirimkan ke sekolah. Agar setiap anak mendapatkan perlakuan yang secara maksimal dan adil, maka perlu didaftar, dicatat, dikelompokkan dan ditempatkan di kelas.

Pada waktu tertentu, sekolah memberi kewajiban laporan kepada orang tua atau walinya tentang dari apa yang dilakukan atau diucapkan oleh anak tersebut di sekolah dari hari ke hari. Mendaftar, mencatat, menempatkan, melaporkan dan lain-lain. Pekerjaan dengan siswa inilah yang disebut pengelolaan siswa. Sekolah adalah suatu tempat yang semua orang mestinya menggunakannya. Bagi seorang anak, sekolah adalah dunia, lingkungan kedua, yang memberi arah perkebangan dan kematangan.

Oleh karena itu, sekolah harus diatur, disusun, dikelola sedemikain rupa sehingga memenuhi harapan. Pengelolaan sekolah untuk memperoleh suasana “khusus” yang diharapkan meliputi beberapa kegiatan yang dihubungkan dengan administrasi.

Di dalam administrasi siswa, yang selanjutnya disebut dengan pengelolaan siswa, siswa dibicarakan sebagai anggota masyarakat sekolah. Sebagai anggota masyarakat, mereka mempunyai hak dan kewajiban.

Hak Siswa:

1.      Menerima Pelajaran

2.      Mengikuti Kegiatan yang diadakan sekolah

3.      Menggunakan semua fasilitas yang ada

4.      Memperoleh bimbingan dan sebagainya

Kewajiban Siswa:

1.      Hadir pada waktunya

2.      Mengikuti pelajaran dengan tertib

3.      Mengikuti ulangan, atau kegiatan-kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah

4.      Mentaati tata-tertib dan peraturan yang berlaku, dan sebagainya.

Sekolah memiliki strukur tertentu yang didukung oleh berbagai unsur atau komponen. Komponen sekolah antara lain terdiri atas: 1. Tujuan pendidikan, 2. Manusia, yaitu: guru, peserta didik, kepala sekolah, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dll. 3. Kurikulum, 4. Media pendidikan dan teknologi pendidikan, 5. Sarana, prasana dan fasilitas, serta 6. Pengelola sekolah.

Tiga kompnen utama sekolah –sebagaimana halnya madrasah– yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksnakan fungsi minimumnya, yaitu: 1. Peserta didik, 2. Guru, 3. Kurikulum. Namun demikian dewasa ini idealnya struktur sekolah memerlukan dukungan sebagai komponen, tidak hanya didukung oleh tiga komponen tersebut.

Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan yang menyelenggarakan pembelelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara–cara yang terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Redja Mudyahardjo (Odang Muchtar, 1991) mengemukakan bahwa sebagai lembaga pendidikan formal sekolah mempunyai karakteristik sebagai berikut:

a.       Sekolah mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi/tugas intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler. Adapun fungsi/tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan institusional.

b.      Sekolah mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-pernan dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara sekolah denga lemabag lainnya.

c.       Sekolah mempunyai program yang terorganisisr dengan ketat. Hal ini seperti tampak dalam jenjang sekolah dan tingkat kelas, adanya kurikulum formal, jadwal belajar tertulus, dsb.

Dari sekian versi tentang fungsi pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

a.       Fungsi transmisi kebudayaan masyarakat.

b.      Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan sosial).

c.       Fungsi integrasi sosial.

d.      Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak.

e.       Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.

f.       Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan.

Sejumlah ahli sosiolog mempelajari perbedaan antara sosialisasi di sekolah dengan di keluarga. Robert Drebben (1986) misalnya: ia mengemukakan empat perbedaan aturan yang dipelajari anak di keluarga dan di sekolah, yaitu indepence, achievment, universalism, and specifity.

Menurut Kamanto Sunarto 1993) pemikiran Drebben ini dipengarui oleh dikhotomi Talcot Parsons– misalnya antara ascriptions dan achievment, particularism dan unuversalim, diffusiness dan specifity. Keempat perbedaan yang dikemukakan Drebben tersebut yaitu:

a.       Kemandirian (independence)

Disekolah anak mulai belajar hidup lepas dari orang tuanya. Kalau dirumah anak dapat mengharapkan bantuan orang tuanya dalam mengerjakan sesuatu, sebaliknya di sekolah ia belajar menyeksaikannya sendiri.

b.      Prestasi (achiement)

Kalau dirumah anak lebih banyak terkait dengan statusnya yang diterimanya (ascribed status) dan peranan-peranan yang diterimanya; dalam hal tertentu disekolah anak dituntut untuk belajar dengan apa yang dapat diraihnya.

c.       Universalisme (universalisme)

Kalau dirumah anak mendapatkan perhatian khusus dari orang tuanya karena ia memang anak mereka, disekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relatif sama.

d.      Spesifity (specifity)

Di sekolah, kegiatan siswa serta penialaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Misal: kekeliruan siswa dalam pelajaran Matematika tidak mempengaruhi penialaian guru dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Siswa dapat memperoleh kegagalan serta kritik dalam perjalanan tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan dan pujian jam pelajaran lainnya.

C.    Peranan Masyarakat dalam Pendidikan

Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan dilingkungan sekolah. Bila dilihat ruanglingkup masyarakat, banyak dijumpai kenakeragaman bentuk dan sifat masyarakat. Namun justru keanekaragaman inilah dapat memperkaya budaya bangsa Indonesia.

Lembaga pendidikan yang diselenggrakan oleh masyarakat adalah salah satu unsur pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga dan sekolah sangat terbatas, dimasyarakatlah orang akan meneruskannya hingga akhir hidupnya. Segala pengetauan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan dapat berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.

Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab  pendidikan di lingkungan keluarga dan di lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan faktor waktu, hubungan, sifat dan isi pergaulan yang terjadi didalam masyarakat. Waktu pergaulan terbatas hubungannya hanya pada waktu-waktu tertentu, sifat pergaulannya bebas, dan isinya sangat kompleks serta beraneka ragam. Meskipun demikian, masyarakat mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional.

Peran masyarakat itu anatara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggarakan pendidikan non pemerintah (swasta), membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan prasarana, menyediakan lapangan kerja, membantu pengembangan profesi baik secara langsung maupun tidak langsung. Peran masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur: a. Perguruan swasta; b. Dunia usaha; c. Kelompok profesi; d. Lembaga swasta lainnya.

a.      Peranan Perguruan Swasta

Perguruan swasta mempunyai tanggung jawab dan  peranan  yang penting dalam usaha ikut serta melaksnakan pendidikan nasional karena itu pertumbuhan dan kemampuan perlu dikembangkan berdasrkan pola pendidikan  nasional yang mantap dengan tetap mengindahkan ciri khas perguruan yang bersangkutan. Yang dimaksud perguruan swasta yaitu usaha-usaha dari masyarakat yang secara langsung mengelola dan menyelenggarakan pendidikan formal.

Perguruan swasta dapat menyelenggarakan semua jenis dan jenjang pendidikan, kecuali pendidikan kedinasan dilingkungan pemerintah. Dalam melaksanakan tugasnya perguruan swasta berkewajiban melaksanakan ketentuan-ketentuan pokok pendidikan nasional seperti Peraturan Perundang-undangan, Standarisasi dan Akreditasi. Karena itu perguruan swasta perlu dan harus dikelola oleh suatu lembaga yang berbentuk badan hukum, sehingga hak dan kewajiban kelangsungan pertumbuhannya mempunyai dukungan yang mantap.

b.      Peranan Dunia Usaha

Sebagai bagian dari masyarakat dunia usaha mempunya kaitan yang erat dengan unsur-unsur  kehidupan masyarakat lainnya,  termasuk pendidikan. Hubungan dunia usaha dengan dapat dilihat dari dua segi yaitu:

1)      Dunia usaha sebagai konsumen pendidikan dalam arti dunia usaha memanfaatkan dan mengambil dari hasil pendidikan yang berupa lulusan; dan

2)      Dunia usaha sebagai pengembang dan pelaksana dalam penyelnngaran pendidikan.

Peranan dunia usaha dalam penyenggaran sistem pendidikan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti misalnya:

1)      Melaksnakan sistem magang;

2)      Membentuk konsorsium pengadaan dana yang dapat dimanfaatkan untuk usaha-usaha pendidikan;

3)      Menyediakan fasillitas untuk kepentingan pendidikan dan latihan;

4)      Mengadakan latihan prajabatan dan penataran;

5)      Mengadakan program pendidikan kemasyarakatan seperti wajib program pendidikan minimum untuk karyawan;

6)      Mengadakan kerja sama dengan sekolah-sekolah kejuruan dan lembaga pendidikan lainnya.

c.       Peranan Kelompok Profesi

Didalam masyarakat yang sedang membangun, ketrampilan dan keahlian sangat diperlukan, sehingga dengan sendirinya kelompok profesi menjadi sangat penting dan menentukan. Kita sadari bahwa pembinaan keterampilan dan keahlian ini adalah merupakan bidang garapan dalam proses pendidikan. Karena itu peranan kelompok profesi menjadi penting pula dalam dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

Peran kelompok profesi dalam sistem pendidikan nasional anatara lain adalah:

1)      Merencanakan dan menyelenggarakan latihan keterampilan dan keahlian;

2)      Menjamin dan menguji kualitas keterampilan dan keahlian tersebut; dan

3)      Menyediakan tenaga-tenaga pendidikan, terutama pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan khusus.

d.      Peranan Lembaga Swasta Lainnya.

Kecuali peranan perguruan swasta, dunia usaha dan kelompok profesi, didalam masyarakat berkembang pula lembaga-lembaga swasta nasional yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian, keterampilan dan keahlian. Peran lemabaga swasta nasional itu terutama diharapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan kemasyarakatan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan yang mempunyai efek sosial.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari uraian pembahasan di atas seluruhnya, dapa ditarik benah merah sebagai berikut. Fungsi keluarga dalam pendidikan adalah 1. Sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan 2. Sebagai persiapan kearah kehidupan anak dalam masyarakat.

Berbagai faktor yang ada dan terjadi dalam keluarga akan turut menentukan kualitas proses dan hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak dalam struktur keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua, dan sebagainya akan turut mempengaruhi pendidikan anak dalam keluarga, yang pada akhirnya akan turut pula mempengaruhi pribadi anak

Tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga faktor yaitu, tanggung jawab formal, tanggung jawab kelimuan, dan tanggung jawab fungsional

Sebagai anggoa masyarakat, murid memiliki hak dan kewajiban, yakni:

Hak Siswa:

1.      Menerima Pelajaran

2.      Mengikuti Kegiatan yang diadakan sekolah

3.      Menggunakan semua fasilitas yang ada

4.      Memperoleh bimbingan dan sebagainya

Kewajiban Siswa:

1.      Hadir pada waktunya

2.      Mengikuti pelajaran dengan tertib

3.      Mengikuti ulangan, atau kegiatan-kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah

4.      Mentaati tata-tertib dan peraturan yang berlaku, dan sebagainya.

Di antara fungsi urgen sekolah dalam pendidikan adalah:

1.      Fungsi transmisi kebudayaan masyarakat.

2.      Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan sosial).

3.      Fungsi integrasi sosial.

4.      Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak.

5.      Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.

6.      Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan

Peran masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur: a. Perguruan swasta; b. Dunia usaha; c. Kelompok profesi; d. Lembaga swasta lainnya

B.  Kritik dan Saran

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami senantiasa menanti kritik yang konsruktif dan saran yang solutif dari para pembaca yang budiman guna perbaikan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi para akademisi.



Page 2