Kustodian termasuk salah satu lembaga penunjang pasar modal deskripsikan peran

Thank you for interesting in our services. We are a non-profit group that run this website to share documents. We need your help to maintenance this website.

To keep our site running, we need your help to cover our server cost (about $400/m), a small donation will help us a lot.

Please help us to share our service with your friends.


Kustodian termasuk salah satu lembaga penunjang pasar modal deskripsikan peran

Chr3 @Chr3

June 2019 1 303 Report

Deskripsikan peran kustodian dalam kegiatan perdagangan surat berharga di pasar modal


Kustodian termasuk salah satu lembaga penunjang pasar modal deskripsikan peran

Kimfarel Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan peran Bank Kustodian dalam
perdagangan sertifikat saham di pasar modal dan untuk mengetahui substansi dan mekanisme perjanjian
antara Bank Kustodian dengan Manajer Investasi dalam perdagangan di Pasar Modal. Hasil penelitian
diharapkan dapat dimanfaatkan mengembangkan konsep-konsep hukum dalam pasar modal terkait dengan
fungsi dan peran Bank Kustodian dalam perdagangan sertifikat saham di pasar modal dan secara praktis
diharapkan dapat memberikan hasil yang sangat berguna bagi mahasiswa, praktisi hukum dan konsultan
hukum serta otoritas pasar modal (Bapepam dan OJK) dalam pasar modal dalam rangka memberikan
pengetahuan fungsi dan peran Bank Kustodian dalam perdagangan sertifikat saham di pasar modal

30 votes Thanks 37

More Questions From This User See All


Kustodian termasuk salah satu lembaga penunjang pasar modal deskripsikan peran

Chr3 May 2019 | 0 Replies

Campur tangan pemerintah dalam penerapan sistem ekonomi campuran bertujuan
Answer

Kustodian termasuk salah satu lembaga penunjang pasar modal deskripsikan peran

Chr3 May 2019 | 0 Replies

Fungsi sistem ekonomi bagi yang diterapkan oleh suatu negara
Answer

Recommend Questions



EsCampur May 2021 | 0 Replies

brapa angka kematian dan kelahiran di indonesia kk? mohon jawab ya


selisun May 2021 | 0 Replies

Apakah pada saat bulan suci ramadan di sebut inlfasi dan apakah pada saat pergantian cuaca di sebut inflasi ? Berikan penjelasannya


diana1872 May 2021 | 0 Replies

undang undang pajak yang terbaru tahun berapa ya?


ApriWijaya7069 May 2021 | 0 Replies

Kenapa dalam peraturan pasar persaingan monopilistik jika permintaan yang saat elastis menyebabkan kelebihan produksi relatif kecil?


restuhandayani May 2021 | 0 Replies

Bagaimana cara mengambil data di bursa efek indonesia ? Terutama data tentang sejarah pencataan stock split pada suatu perusahaan.. kalo sudah masuk websitenya (idx) setelah itu kita harus ke opsi yg mna ? Mhon bantuannya


nuryasin220598 May 2021 | 0 Replies

keuntungan utama memulai proses perencanaan dari bawah akan membangkitkan arah dan dorongan benar atau salah. alasannya?


yuda050 May 2021 | 0 Replies

Jelaskan tentang : 1. Konsep nilai keseimbangan ekonomi islam 2. Konsep nilai kebebasan dan 3. Konsep nilai dasar kebersamaan


CryptZen2705 May 2021 | 0 Replies

Jelaskan peran dan mekanisme pasar dalam perspektif ilmu ekonomi


RasmicFilza3923 May 2021 | 0 Replies

bagaimana mungkin neraca perdagangan indonesia negatif (defisit) tetapi cadangan devisa meningkat? jelaskan


miftahj257 May 2021 | 0 Replies

Apa keterkaitan bonus demografi dengan revolusi industri 4.0?


Bareksa.com - Semakin hari, masyarakat Indonesia semakin memiliki pemahaman finansial yang baik dan sadar untuk berinvestasi. Berbicara soal investasi, apa yang muncul dalam benak Anda? Membeli rumah untuk disewakan? Atau membeli logam mulia lalu disimpan?

Mungkin dahulu investasi masih kurang diminati dan hanya dilakukan oleh sebagian orang yang punya uang berlebih. Namun kini siapapun bisa berinvestasi mengingat sudah banyak instrumen investasi yang bisa dibeli tanpa modal besar. Salah satu instrumen yang cukup populer adalah reksadana.

Reksadana merupakan alat investasi yang terdiri dari kumpulan dana dari banyak investor yang dikelola untuk membeli saham, obligasi, pasar uang, dan lainnya. Tidak seperti instrumen investasi lainnya, dana yang diinvestasikan di reksadana tidak sebesar properti atau saham yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan hanya bermodalkan Rp100.000, kita bisa memulai mengelola dana di reksadana.

Dalam pengelolaan reksadana, kita akan sering mendengar atau menjumpai istilah manajer investasi dan bank kustodian, di mana peran mereka memang sangat penting dalam pengelolaan reksadana dan tidak bisa dilepaskan.

Pada artikel kali ini, Bareksa akan coba membahas pentingnya peran Bank Kustodian dalam pengelolaan reksadana.

Sebagai informasi, Bank Kustodian adalah bank umum yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengurus administrasi, dan menyimpan kekayaan reksadana. Dalam investasi reksadana, Bank Kustodian memiliki beberapa tugas.

Mulai dari menghitung nilai aktiva bersih (NAB) reksadana, hingga melakukan administrasi terkait manajer investasi sekaligus investor. Kegiatan administrasi terkait manajer investasi misalnya seperti konfirmasi pembelian, penjualan dan aksi korporasi pada surat berharga seperti saham dan obligasi serta melakukan pencatatan transaksi aset reksadana.

Sedangkan kegiatan administrasi yang terkait dengan investor seperti penjualan dan pengalihan reksadana, hingga mengirim bukti transaksi nasabah dan laporan akun bulanan berkaitan dengan perkembangan nilai investasi tiap bulannya. Bank Kustodian juga menyediakan layanan untuk penyimpanan surat berharga selayaknya safe deposit box di bank lainnya. Kita bisa menyimpan barang berharga seperti surat catatan sipil, perhiasan, dan barang berharga lainnya.

Saat ini, pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terdapat 19 bank umum yang terdaftar sebagai bank yang menjalankan fungsi kustodian.

Tugas-tugas Bank Kustodian, terkait dengan investasi reksadana antara lain :

• Melakukan administrasi kekayaan reksadana, seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya; • Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan deposito, dan lainnya;

• Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.

• Ikut serta melakukan pengawasan terhadap manajer investasi;

• Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksadana.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sementara itu, reksadana campuran merupakan jenis reksadana yang mengalokasikan portofolionya pada saham, obligasi, dan pasar uang dengan proporsi yang berbeda dari reksadana saham, pendapatan tetap, maupun pasar uang. Biasanya, proporsi dari saham dan obligasi lebih mendominasi reksadana ini.

Reksadana campuran merupakan pilihan cocok bagi Anda yang memiliki profil risiko moderat hingga tinggi, karena bisa memberikan imbal hasil yang cukup menarik dalam jangka menengah dengan risiko yang tidak terlalu besar. Untuk kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.

(KA01/AM)

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana