Pinjaman atau kredit bank sering dijadikan solusi bagi mereka yang memulai usaha atau membeli rumah. Namun, tahukah Moms terdapat jenis kredit yang berbeda-beda? Show
Jenis kredit sebagai modal usaha berbeda dengan kredit untuk membeli rumah atau mobil. Selain itu, ada pula jenis kredit sesuai jangka waktu angsurannya. Untuk mengetahui jenis-jenis kredit bank sesuai dengan kategori atau pengelompokannya, yuk simak ulasannya berikut ini! Jenis-Jenis Kredit BankFoto: Orami Photo Stock Baca Juga: Kredit Mobil Syariah: Hukum, Syarat, dan Lembaga Penyedia Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Moms memahami jenis-jenis kredit bank terlebih dahulu. Adapun kredit bank dibagi berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu dan jaminannya. Jenis Kredit Berdasarkan KegunaannyaDilihat dari segi kegunaannya, jenis kredit bank terbagi atas: ADVERTISEMENT 1. Kredit InvestasiFoto: Orami Photo Stock Kredit investasi biasanya digunakan kegiatan utama perusahaan. Misalnya, jenis investasi seperti memperluas usaha atau membangun proyek dan pabrik baru. Masa pemakaiannya untuk suatu periode pun relatif lebih lama. 2. Kredit Modal KerjaFoto: Orami Photo Stock Kredit modal kerja merupakan jenis kredit untuk mendukung kredit investasi yang sudah ada. Kredit ini umumnya digunakan untuk meningkatkan kegiatan produksi perusahaan. Contohnya untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lain yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. 3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)Foto: Orami Photo Stock Kredit Usaha Rakyat atau sering disebut KUR adalah jenis kredit atau pinjaman yang merupakan program pemerintah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam mendapatkan pembiayaan atau modal usaha. KUR yang dirilis sejak 2007 terbagi dalam beberapa bentuk, yaitu: - KUR Mikro yang merupakan usaha rakyat yang berfokus pada usaha kecil skala mikro dengan permodalan maksimal Rp 25 juta. - KUR Ritel adalah pinjaman modal dengan nominal maksimal sebanyak Rp500 juta. - KUR Penempatan TKI yang merupakan bentuk bantuan permodalan yang diberikan pemerintah kepada TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai modal awal. Jumlah bantuan hingga Rp 25 juta. - KUR Khusus berupa bantuan modal usaha yang diberikan khusus bagi perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat. Jumlah bantuan mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta. Baca Juga: Mengenal Investasi Jangka Panjang: Jenis, Kelebihan, dan Kekurangan Jenis Kredit Berdasarkan TujuannyaAda beberapa jenis kredit jika dilihat dari tujuannya. 4. Kredit ProduktifADVERTISEMENT Foto: Orami Photo Stock Kredit ini khusus digunakan untuk peningkatan usaha, produksi ataupun investasi. Singkatnya, kredit produktif diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. 5. Kredit KonsumtifFoto: Orami Photo Stock Berbeda dengan kredit produktif, kredit ini digunakan atau dipakai secara pribadi untuk membiayai barang-barang konsumtif. Bentuk kredit konsumtif dapat berupa: - Kartu kredit berupa fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada perorangan, yang diterbitkan oleh bank tertentu, setelah aplikasi permohonan kartu kreditnya disetujui. - Kredit perumahan adalah fasilitas kredit untuk pembelian atau pembangunan rumah tinggal, ruko, dan sebagainya dengan jaminan berupa objek yang dibiayai. - Kredit mobil merupakan fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 dengan jaminan berupa kendaraan bermotor yang dibiayai tersebut. - Kredit multiguna adalah fasilitas kredit untuk segala keperluannya yang bersifat konsumtif, dengan jaminan tanah atau lainnya. 6. Kredit PerdaganganFoto: Orami Photo Stock Kredit perdagangan merupakan kredit yang digunakan untuk berdagang atau membeli barang dagangan, yang pembayarannya berasal dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Biasanya kredit ini diberikan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah tertentu. Jenis Kredit Berdasarkan Jangka WaktunyaBerikut ini jenis-jenis kredit berdasarkan jangka waktunya. 7. Kredit Jangka PendekFoto: Orami Photo Stock Kredit ini merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun, dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. 8. Kredit Jangka MenengahFoto: Orami Photo Stock Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1-3 tahun. Jenis kredit ini juga biasanya diberikan untuk modal kerja. 9. Kredit Jangka PanjangFoto: Orami Photo Stock Masa pengembalian atau angsuran jenis kredit ini paling panjang yaitu diatas 3-5 tahun. Biasanya kredit ini digunakan untuk investasi jangka panjang. Contohnya untuk membiayai perkebunan sawit dan karet, atau juga dimanfaatkan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan. Jenis Kredit Berdasarkan Jaminan/AgunannyaKebanyakan, pinjaman uang memiliki syarat, salah satunya jaminan atau agunan. Apa saja jenisnya? 10. Kredit dengan Jaminan/AgunanFoto: Orami Photo Stock Kredit ini merupakan kredit yang diberikan dengan jaminan tertentu. Adapun jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud, di mana setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan oleh peminjam. 11. Kredit Tanpa AgunanFoto: Orami Photo Stock Kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa mengharuskan calon peminjam memberikan jaminan berupa harta atau aset. Peminjam bisa mendapatkan dana pinjaman yang dibutuhkan tanpa perlu menyerahkan sertifikat rumah, BPKP, dan lain sebagainya sebagai jaminan untuk mengambil pinjaman. Tahapan Pengajuan KreditFoto: Orami Photo Stock Setiap bank memiliki tata cara sendiri dalam pengajuan kredit atau umum. Secara umum, prosedur tersebut dibagi dalam beberapa tahapan yaitu:
Baca Juga: 12 Ide Usaha Rumahan yang Bisa Moms Coba, Menarik Lho! Itulah dia jenis-jenis kredit bank dan tahap pengajuannya. Kira-kira jenis kredit mana yang akan Moms ajukan ke pihak bank? Semoga dilancarkan dalam pengurusannya ya! Sumber
|