Jelaskan menurut pendapat anda tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap negara

Semua orang di dunia ini pasti memiliki tempat tinggal, dimana dia menjadi warga negara. Dalam menjalani peran sebagai warga negara, tentu kita mempunyai hak yang sepatutnya diterima serta kewajiban yang harus dijalankan.

Jelaskan menurut pendapat anda tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap negara

Namun hak dan kewajiban warna negara setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia sendiri, hak dan kewajiban warna negara telah diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

Apa saja sih hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia? Yuk, bahas satu per satu!

Jelaskan menurut pendapat anda tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap negara

Hak Warga Negara Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Setiap manusia telah memiliki hak sejak mereka lahir, bahkan sejak di dalam kandungan. Hak-hak warga negara Indonesia yang telah diatur dalam Undang-Undang antara lain adalah:

Hak hidup adalah hak universal yang dimiliki seluruh warga dunia. Hak untuk hidup atau Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang telah diakui oleh organisasi dunia. Contoh dukungan hak hidup bagi warga negara adalah banyaknya bantuan pemerintah baik dalam menyediakan tempat tinggal terjangkau, bantuan kesehatan, serta hukum yang melindungi hidup masyarakat.

  1. Hak Atas Pendidikan dan Pekerjaan

Pendidikan dan pekerjaan merupakan hal yang dapat menyokong hidup warga negara dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak atas mendapat pendidikan yang layak dan cukup serta kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi. Indonesia menyediakan hak ini bagi warganya dengan cara subsidi pendidikan serta kebebasan dalam bekerja dan membuka lapangan pekerjaan dalam batasan aturan yang berlaku.

Hak untuk memiliki keluarga dan meneruskan keturunan adalah hak yang dimiliki warga negara dan dijaga oleh negara. Negara mengakui dan melindungi secara hukum seputar hak berkeluarga. Contohnya, di Indonesia terdapat dokumen resmi yang mengakui keluarga dan keturunan dalam bentuk kartu keluarga dan akta kelahiran.

Hak diakui secara hukum berarti setiap warga negara dipandang sama di mata hukum dan memiliki kesempatan yang sama dalam perlindungan hukum. Hak ini mencerminkan keadilan yang berhak didapatkan setiap warga negara di mata hukum.

Hak kebebasan dimiliki oleh setiap warga negara diluar apa yang dipandang ilegal oleh hukum dan negara. Hak kebebasan ini tentunya memiliki batasan-batasan agar tidak menyimpang dan merugikan orang lain dan negara. Salah satu contoh kebebasan yang dimiliki oleh warga negara Indonesia adalah kebebasan memeluk agama dan kepercayaan.

  1. Hak Perlindungan dan Keamanan

Setiap negara memiliki sistem pertahanan dan keamanan, tak terkecuali Indonesia. Sistem ini dibuat untuk melindungi negara dan seluruh didalamnya termasuk warga negara. Warga negara memiliki hak untuk merasa aman untuk tinggal di dalam suatu negara. Contoh dari upaya negara mewujudkan hak ini adalah adanya TNI, Polisi, sampai pemadam kebakaran dan tim SAR.

Jelaskan menurut pendapat anda tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap negara

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Adanya hak tentunya beriringan dengan adanya kewajiban yang harus diemban oleh masing-masing warga negara. Berikut adalah beberapa kewajiban bagi warga negara Indonesia:

Adanya hukum adalah untuk melindungi hak warga negara. Namun, di saat yang bersamaan, warga negara wajib untuk menaati hukum-hukum yang berlaku. Kewajiban menaati hukum sangat berkaitan dengan melindungi hak milik orang lain. Sebagai contoh, seseorang harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak menyebabkan kecelakaan dan merenggut hak hidup orang lain.

Kewajiban bela negara bagi warga negara Indonesia disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk berpartisipasi dalam upaya bela negara sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.

  1. Kewajiban Menghormati Hak Asasi Manusia

Seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak asasi manusia, dan seluruh warga negara Indonesia berkewajiban untuk saling menghormati hak asasi satu sama lain. Oleh karena itu, ada hukuman bagi mereka yang membahayakan hak asasi manusia orang lain. Contohnya, ada hukum bagi pelaku pembunuhan.

Di setiap negara ada pajak yang wajib dibayar oleh warga negaranya, termasuk di Indonesia. Pajak adalah bayaran yang wajib dilakukan oleh warga negara Indonesia. Pajak diberlakukan untuk keberlangsungan jalannya negara.

Setelah menyimak ulasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, apakah Anda sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara sebagaimana Anda telah mendapatkan hak?

Jelaskan menurut pendapat anda tentang hak dan kewajiban warga negara terhadap negara

Hak dan kewajiban negara bukan hanya menyelenggarakan pemerintahan saja tetapi negara berhak menjamin warga negara dalam memeluk dan melaksanakan ajaran kepercayaan agamanya. Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945 yang menyatakan "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Kata menjamin disini memiliki arti bahwa negara berkewajiban melindungi, memelihara, dan melayani dalam memberikan hak kepada seluruh Warga Negara Indonesia. Sedangkan hak dan kewajiban warga negara sendiri juga tertulis di dalam Pasal 28E ayat 1 UUD NRI 1945 yang menyatakan "setiap orang bebas memeluk dan  berhak beribadat menurut agamanya..." serta Pasal 28E ayat 2 UUD NRI 1945 yang menyatakan "setiap berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap yang sesuai dengan hati nuraninya" sehingga warga negara dilarang dalam memaksakan kepercayaan agamanya kepada orang yang beragama lain karena itu termasuk pelanggaran HAM.

Sumber:

Sodikin. (2013). Hukum dan Hak Kebebasan Agama. Jurnal Cita Hukum, 1(2), 180. DOI: 10.15408/jch.v1i2.2989

Saya sangat setuju dengan pendapat anda, "Hak dan kewajiban negara bukan hanya menyelenggarakan pemerintahan saja tetapi negara berhak menjamin warga negara dalam memeluk dan melaksanakan ajaran kepercayaan agamanya" hal ini sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 29 ayat (2),pasal 28E ayat (1) , dan pasal 28E ayat (2). Selain Hak dan kewajiban negara terdapat pula hak dan kewajiban warga negara. Hak warga negara adalah suatu yang seharusnya diperoleh oleh warga negara setelah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara, sedangkan kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warga terhadap negara. Implementasi dari pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yaitu, menjaga ketertiban antar umat beragama, tidak melakukan diskriminasi terhadap agama lain, tidak melakukan tindak pidana terorisme, dan toleransi, sedangkan implementasi pemenuhan hak warga Negara, yaitu memeluk salah satu kepercayaan, beribadat sesuai keyakinannya, dan bebas memeluk agama tanpa adanya paksaan.

Terimaksih.

Referensi Nurwardani, P., Saksama, H., Winataputra, U., & dkk. (2016). Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kemahasiswaan.

Yasmin, P. (2020, Juni 02). Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia. detikNews, pp. 1-2.

Oleh: Haiqal Alfian

Hak dan kewajiban merupakan unsur yang selalu melekat dalam diri manusia. Dimana kedua unsur ini merupakan hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam pelaksanaannya wajib dijalankan secara bersama-sama dan terintegrasi. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban harus diimplementasikan secara seimbang untuk menghindari munculnya suatu ketimpangan yang akan berakibat kepada gejolak dalam kehidupan bermasyarakat. Namun kadang kala hak dan kewajiban saling bertolak belakang. Bahkan tidak jarang kewajiban lebih banyak dituntut sementara hak yang seharusnya diterima kurang mendapatkan perhatian. Lalu apa sebenarnya pengertian dari hak dan kewajiban warga negara?

Hak adalah segala sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang sebagai anggota warga negara sejak ia masih berada dalam kandungan. Pada umumnya hak didapatkan dengan cara diperjuangkan melalui pertanggung jawaban atas kewajiban. Di Indonesia sendiri hak-hak tertentu sudah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 meliputi hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan masih banyak lagi lainnya. Dimana hal ini menandakan bahwa negara telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada hak setiap wargannya dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa hak dan kewajiaban merupakan suatu kesatuan yang terikat. Oleh karena itu, jika warga negara mendapatkan haknya maka ia juga harus menjalankan kewajibannya. Pengertian dari kewajiban itu sendiri ialah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan untuk dilakukan oleh setiap orang sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapatkannya. Oleh karena itu kewajiban harus dilaksanakan dalam keadaaan apapun baik suka maupun tidak.  Beberapa contoh kewajiban warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 adalah ikut serta dalam upaya pembelaan negara, wajib menghormati hak asasi orang lain, wajib tunduk kepada pembatasan, dan masih banyak lagi lainnya.

Namun sebelum menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kita terlebih dahulu harus mengerti apa makna dari hakikat warga negera itu sendiri. Hakikat ini perlu dipahami karena berkaitan mengenai hak yang diberikan kepada warga Negara oleh Negara itu sendiri dan kewajiban warga Negara terhadap negaranya. Hakikat warga negara di Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 26 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). Dimana dalam pasal tersebut diungkapkkan bahwa pada hakikatnya, warga negara idnonesia adalah orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Lalu, apa saja contoh dari hak dan kewajiban warga negara? Salah satu contoh perwujudan hak warga negara oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar. Kartu ini merupakan salah satu bentuk tindakan pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan haknya di bidang pendidikan. Dimana hak mendapatkan pendidikan ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.

Perlu digaris bawahi bahwa bukan hanya pemenuhan hak nya saja, akan tetapi warga negara juga harus menjalankan kewajibannya karena memang kedua hal ini harus dijalankan secara seimbang. Salah satu pemenuhan kewajiban warga negara adalah pembayaran pajak. Dengan pembayaran pajak dapat membuat pendapatan negara akan meningkat sehingga mendorong pembangunan nasional termasuk pemenuhan pendidikan bagi seluruh warga negara itu sendiri. Apabila masyarakat tidak memenuhi kewajibannya, maka hal yang terjadi adalah kesenjangan kesejahteraan karena pembangunan yang tidak merata dan lain sebagainnya.  

Referensi

Referensi

Tim Character Building Development Center (CBDC). Character building: Kewarganegaraan. Universitas Bina Nusantara.

https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Kewajiban Warga Negara Membayar Pajak