Jelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara brainly

Jelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara brainly

Jelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara brainly

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pacasila menetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sejak diperkenalkannya pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, dalam proses selanjutnya rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021.

“Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman,” lanjut Agus. Kemudian Agus menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi nusantara secara utuh. Agus menegaskan bahwa sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, tentu bukan suatu hal yang mudah bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan, menyepakati, menetapkan hingga mengesahkan Pancasila yang digagas oleh Bung Karno sebagai dasar negara. Namun dengan niat luhur dan mengesampingkan kepentingan kelompok, agama maupun golongan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tertuang di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Pancasila sarat dengan nilai-nilai luhur bangsa yang berintikan semangat gotong royong di atas keberagaman yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” tutur Agus. Namun, harus diakui implementasi nilai-nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih jauh dari yang diharapkan bersama.

Saat ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi Covid-19. Berbagai dampak ditimbulkan baik dalam bidang kesehatan, ekonomi maupun bidang lainnya. Agus menyampaikan bahwa hal tersebut seharusnya dapat menjadi titik balik bagi seluruh peserta upacara untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari untuk menumbuhkan optimisme untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2021 mengangkat tema “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia yang Tangguh”. Menurut Agus, dengan semangat gotong-royong yang terkandung dalam Pancasila, tentunya menjadi modal bersama bangsa untuk bersatu dalam tindakan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, termasuk pandemi Covid-19. Tema tersebut juga seiring dengan tema Hari Ulang Tahun ke-56 Lemhannas RI, yakni “Dengan Semangat Kebangkitan Nasional, Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan dalam Pemulihan Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Nasional”. Agus berharap dengan berlandaskan semangat kebangkitan nasional, Lemhannas RI melalui peran dan fungsinya bertekad menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan dalam melawan pandemi Covid-19. “Hal ini juga didukung dengan kuatnya semangat dan keinginan masyarakat untuk memiliki kehidupan nasional yang aman dan sejahtera,” kata Agus.

Mengakhiri amanatnya, sesuai dengan tema Hari Lahir Pancasila tahun 2021, Agus mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Lemhannas RI untuk memahami dan menghayati bersama bahwa Pancasila telah membuat bangsa ini bersatu. “Oleh karenanya kita harus mengimplementasikan Pancasila dalam tindakan dan bersatu untuk Indonesia yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang bersifat nasional, regional maupun global,” tutup Agus.

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun masih ada yang belum memahami makna penting dari Pancasila sebagai dasar negara.

Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Sehingga pancasila adalah lima dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara:

  • Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Dikutip dari buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Interplus, Pancasila juga disebut sebagai falsafah negara. Pengertian ini menjadikan suatu dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara.

Konsekuensinya, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, terutama segala peraturan perundangan termasuk proses reformasi, dijabarkan dalam nilai Pancasila.

Dengan begitu, pancasila sebagai dasar negara juga diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia. pancasila tercantum ke dalam ketentuan tertinggi, yakni pembukaan UUD 1945.

  • Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Sebagai dasar negara Indonesia, fungsi Pancasila terbagi menjadi tiga, yakni

-Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Dianggap sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila berfungsi sebagai acuan, baik menatap kehidupan pribadi, maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat dan alam.

-Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Sebagai dasar negara, Pancasila dapat mewujudkan cita-cita hukum dasar negara, hingga semangat bagi UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara.

-Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia

Terakhir, pancasila sebagai ideologi diibaratkan sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, hingga keagamaan.

  • Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi, "...maka disusun lah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Kalimat tersebut, secara hukum mengartikan Pancasila sebagai dasar negara. Terlebih, dalam sejarah tim Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) disebutkan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

(pay/erd)

ada 3 hak asasi manusia yang di bawak sejak lahir . tuliskan​

Mohon bantuan nya1. Apa yang dimaksud pemerintah yang berdaulat2. uraian mengenai kedaulatan hukum3. Tuliskan pengertian kedaulatan menurut C.F. stro … ng4. Jelaskan mengenai kedaulatan UUD 1945 sebelum perubahan5. Sebutkan tugas dan wewenang DPD6. Jabarkan mengenai dimensi realistis ideologi7. apa yang dimaksud komisi yudisial ​

Jenis-jenis batik yang ada di Indonesia adalah..?​

APEL: PKn III. Jodohkanlah gambar kegiatan disebelah kiri dengan lambang sila pancasila disebelah kanan dengan menarik garis pada tanda lingkaran pana … h!!

ada 3 bagian hak asasi manusia yang di bawak sejak lahir. tuliskan​

4. Berdasarkan penjelasan yang diberikan mengenai "alur kelahiran Pancasila", tuliskan nilai-nilai Pancasila dari setiap masanya! (perhatikan contoh) … Masa Nilai-nilai Pancasila No Masa Sejarah Awal 2 Masa Kerajaan Nusantara 3 Masa Penjajahan 1 4 Masa Kebangkitan Nasional Kemanusiaan dan persatuan Butir Pancasila ke- 2 dan 3​

sika-sikap yang ditunjukkan pada gambar1)........2)......​

jelaskan kehiupan sosial budaya masyarakat ASEAN​

adat istiadat orang orang sebelum merdeka tolong jawab besuk di kumpulin ​

kebiasaan orang orang sebelum merdeka tolong jawab besok di kumpulin ​