Kelas : XIPelajaran : EkonomiKategori : KetenagakerjaanKata Kunci : Tenaga Kerja, JenisSecara umum tenaga kerja digolongkan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.a. Tenaga kerja rohani merupakan tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi.b . Tenaga kerja jasmani merupakan tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Adapun tenaga kerja jasmani kemudian terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.a. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) merupakan tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi.b. Tenaga kerja terlatih (trained labour) merupakan tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. c. Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour) merupakan tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus.
Salah satu komponen penting penggerak perekonomian suatu bangsa adalah tenaga kerja. Hal ini dikarenakan, adanya keterlibatan tenaga kerja secara langsung pada sebuah proses produksi barang maupun jasa yang mampu menggerakan roda perekonomian, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi. Berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003, tenaga kerja itu sendiri merupakan setiap orang atau individu yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang ataupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat. Pada umumnya, tenaga kerja memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu berada pada usia produktif atau usia kerja yaitu antara 18 tahun sampai 64 tahun. Adapun, jenis-jenis tenaga kerja di Indonesia terbagi menjadi 4, baik dilihat dari sisi kualitas, sifat, hubungan dengan produk, maupun jenis pekerjaan. Berikut adalah pembahasan secara detail dari jenis-jenis tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, kita simak yuk! Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitas Jika melihat dari sisi kualitas maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
(Baca juga: Beda Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja) Tenaga Kerja Berdasarkan Sifat Jika melihat dari sifatnya maka tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu :
Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk Berdasarkan hubungan dengan produk, maka jenis tenaga kerja ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan Berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, maka tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
Please follow and like us:
|