Jelaskan hak khusus yang diberikan kepada voc dalam menjalankan tugasnya

Jelaskan hak khusus yang diberikan kepada voc dalam menjalankan tugasnya
ilustrasi VOC (screenshoot Kemdikbud)

puti aini yasmin Rabu, 16 Februari 2022 - 17:46:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Hak istimewa VOC mendatangkan banyak kesulitan pada masyarakat Indonesia di zaman dulu. Berikut 9 hak istimewa VOC yang diberikan oleh pemerintah Belanda.

VOC adalah singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur. VOC dibentuk pada tahun 1602 dan kantor pertama berada di Banten dikepalai oleh Francois Wittert.

BACA JUGA:
Mengenal Gubernur Jenderal VOC yang Pertama dan Sejarahnya

Pemerintah Belanda memberikan hak istimewa VOC yang disebut octrooi. Berikut isi hak oktroi VOC yang perlu diketahui.

Hak Istimewa yang Dimiliki VOC

  • 1. Hak monopoli perdagangan
  • 2. Hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri
  • 3. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
  • 4. Berhak mengadakan perjanjian
  • 5. Berhak memaklumkan perang dengan negara lain
  • 6. Berhak mengadakan pemungutan pajak
  • 7. Berhak memiliki angkatan perang sendiri
  • 8. Berhak mengadakan pemerintahan sendiri
  • 9. Berhak menjalankan kekuasaan kehakiman

BACA JUGA:
3 Tujuan Belanda Mendirikan VOC pada Tahun 1602 Adalah Apa?

Hak Istimewa VOC berlaku untuk masa 20 tahun dan bisa diperpanjang. Sejak berdiri hingga runtuhnya VOC di tahun 1799 hak octroi VOC telah diperpanjang sebanyak 30 kali.

Sementara itu, tujuan VOC adalah menghindari persaingan tidak sehat di antara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan maksimal dan memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa maupun Asia.

Selain itu, melansir buku 'Sejarah' terbitan Yudhistira, VOC dibentuk dengan tujuan membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol. Tujuan tersebut tercapai hingga akhirnya menjadikan VOC sebagai organisasi kuat dan besar.

Selamat belajar hak istimewa VOC!


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : VOC belanda penjajahan

​ ​ ​

Merdeka.com - Pernahkah kamu mendengar tentang VOC? VOC atau Vereenigde Oost Indische Compagnie adalah sebuah kongsi dagang yang dibentuk oleh Belanda dalam masa penjajahannya. Lalu, oleh siapa kongsi ini dijalankan dan apa saja hak VOC?

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang memililki 17 orang anggota, sehingga disebut 'Dewan Tujuh Belas' atau de Heeren 17. Mereka adalah wakil dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan 17 ini ada di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:

  1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara
  2. Membentuk angkatan perang sendiri
  3. Melakukan peperangan
  4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang berkuasa
  5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
  6. Mengangkat pegawai sendiri
  7. Memerintah di negeri jajahan

Sebagai sebuah kongsi dagang, VOC terbukti memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang sudah seperti negara dalam negara. Hak VOC untuk membentuk angkatan perang dan melakukan peperangan membuat VOC cenderung ekspansif atau ingin menguasai daerah lain. VOC terus berusaha untuk memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaannya dan monopolinya. VOC juga melihat bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai seorang musuh. VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon di tahun 1605 sebagai awal dari ekspansinya. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki oleh tentara VOC. Benteng itu diberi nama Benteng Victoria oleh VOC.

Ternyata, VOC itu sangat merugikan kepulauan Nusantara kita pada zaman itu ya? Setelah Indonesia merdeka, VOC dibubarkan dan dikeluarkan dari wilayah Indonesia. Sejarah VOC ini memang menarik untuk dibaca.

VOC mempunyai hak istimewa yang diberikan oleh Pemerintah Belanda. Hak istimewa VOC diberikan dengan berbagai tujuan, misalnya untuk memperkuat pemerintah Belanda dari berbagai sektor. VOC sendiri adalah Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602. Baca juga awal penjajahan Belanda di Indonesia, akibat penjajahan Belanda, dan peristiwa sejarah di Indonesia sebelum merdeka.

Tujuan Pemberian Hak Istimewa VOC Oleh Pemerintah Belanda

Pemerintah Belanda memberikan hak kepada VOC disebabkan oleh beberapa tujuan, yakni sebagai berikut:

  • Meringankan beban Pemerintah Belanda

Pemerintah Belanda berharap VOC dapat membantu meringankan beban pemerintah Belanda dalam menghadapi perang melawan Spanyol. Belanda saat itu masih berperang dengan Spanyol untuk mempertahankan daerah kekuasannya.

  • Memonopoli perdagangan di Nusantara

Keberadaan VOC di Nusantara bertujuan untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. Monopoli perdagangan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah Belanda dari sudut ekonomi dalam rangka memperluas wilayah kekuasaannya di Nusantara. VOC juga ingin mengambil alih beberapa pusat perdagangan yang berada di Nusantara yang waktu itu masih dikuasai oleh negara lain.

  • Menguasai kerajaan-kerajaan di Nusantara

Dalam rangka memperkuat kekuasaannya, VOC memiliki tujuan untuk menguasai kerajaan-kerajaan yang berada di Nusantara. Tujuan tersebut adalah untuk mengambil alih tentara kerajaan menjadi prajurit perang Belanda. Kondisi ini menyebabkan kekuatan Belanda dari sektor sumber daya manusia menjadi bertambah dan meningkatkan daya perang.

  • Menguasai pelabuhan-pelabuhan di Nusantara

VOC juga bertujuan untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan penting di Nusantara. Pemerintah Belanda secara otomatis akan terbantu apabila VOC menguasai titik-titik pelabuhan penting di Nusantara. Belanda akan diuntungkan karena mempermudah bantuan yang datang dari kapal. Selain itu, pelabuhan penting untuk proses perdagangan demi meningkatkan sektor ekonomi pemerintahan.

  • Mencegah persaingan perdagangan yang tidak sehat

Sejak Belanda datang ke Nusantara, sudah banyak pedagang dari berbagai macam daerah yang singgah karena lokasinya yang strategis dan kaya akan hasil buminya. Keberadaan VOC bagi Belanda diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perdagangan tidak sehat yang terjadi dari Sabang hingga Merauke. Hal ini akan menguntungkan banyak pihak, baik Belanda maupun pihak pedagang lainnya. Kondisi ini akan menghasilkan hasil yang maksimal dan adil. Baca juga sejarah berdirinya VOC atau sejarah VOC Belanda, latar belakang VOC, pemimpin VOC, dan sejarah Perang Banten.

Hak Istimewa VOC dari Pemerintah Belanda

VOC mempunyai beberapa hak istimewa yang diberikan oleh Pemerintah Belanda. Hak istimewa VOC tersebut adalah:

1. Hak monopoli perdagangan

Pemerintah Belanda memberikan kuasa penuh untuk VOC dalam rangka memonopoli perdagangan di Nusantara. VOC diharapkan dapat menguasai rempah-rempah dari berbagai titik Nusantara. Rempah-rempah tersebut akan didistribusikan ke Pemerintah Belanda maupun dijual kembali untuk menunjang sektor ekonomi.

2. Hak membentuk angkatan perang

Hak istimewa VOC lainnya adalah hak membentuk angkatan perang dari sektor apapun, baik darat, laut, dan udara. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemerintah Belanda dengan meningkatkan daya tempur tentara Belanda. Ini berguna untuk mempertahankan wilayahnya maupun berperang dengan negara lain untuk memperebutkan wilayah kekuasaan. Pemerintah Belanda hanya perlu fokus pada hal-hal penting untuk membangun negaranya.

3. Hak mencetak dan mengeluarkan mata uang

VOC mempunyai ide untuk mencetak dan mengeluarkan mata uang sebagai alat transaksinya. Hak ini bertujuan agar proses monopoli perdagangan berjalan dengan lancar dan tidak menyebabkan perseteruan. VOC secara tidak langsung membantu Pemerintah Belanda dari sektor ekonomi. Mata uang tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu aturan sewa tanah bagi mereka yang menduduki Nusantara. Hal ini berarti bagi yang menduduki Nusantara maka diwajibkan untuk membayar sewa tanah dengan mata uang yang sudah ditentukan.

  1. Hak mengadakan perjanjian dengan raja

VOC mendapatkan hak untuk mengadakan perjanjian-perjanjian dengan raja-raja di Nusantara dalam rangka menguasai kerajaan di Nusantara. Pieter Both selaku Jendral Pertama VOS merupakan salah satu Jendral yang sukses melakukan perjanjian dengan Raja Jayakarta pada 1611. Perjanjian tersebut pada intinya menyatakan bahwa VOC akan membeli sebidang tanah yang sangat luas dan strategis milik Kerajaan Jayakarta. Tanah tersebut dibeli untuk dibangun pusat wilayah VOC di Jawa dan merupakan cikal bakal Pemerintah VOC di Batavia (saat ini Jakarta).

  1. Hak memerintah di Nusantara

VOC bahkan mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Belanda untuk memerintah di Nusantara. Mereka berhak untuk memerintah siapapun di negara jajahan mereka. VOC dapat memerintah siapapun yang bukan dari Pemerintah Belanda untuk mengerjakan sesuatu yang mereka inginkan. Misalnya, membangun kamp militer dan bangunan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan VOC.

Pemerintah Belanda saat itu sedang berperang melawan Portugis di Ambon. Wilayah tersebut merupakan posisi cukup strategis untuk menunjang pemerintahan, sehingga Belanda berusaha mengusir bangsa Portugis. Belanda pun membangun benteng yang dikenal sebagai Benteng Victoria. Benteng ini adalah simbol kemenangan Pemerintah Belanda dalam berperang melawan Portugis.

  1. Hak menentukan perang atau damai

VOC berhak mengambil keputusan untuk berperang atau berdamai demi menguasai wilayah Nusantara dan mengusir penjajah dari negara lain. Mereka akan membuat perundingan dengan suatu kerajaan dan negara penjajah. Jika kesepakatan dinilai kurang memuaskan dan tidak menguntungkan, maka VOC akan menyatakan perang. Namun, jika kesepakatan yang dibuat menguntungkan kedua belah pihak maka mereka akan memilih berdamai demi tujuan bersama.

  1. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai

VOC memiliki banyak pegawai yang bekerja untuk mencapai tujuan VOC. VOC berhak untuk mengangkat dan menghentikan pegawai jika kinerjanya dianggap kurang memuaskan. Selain itu, pegawai akan diberhentikan jika hasil kerjanya tidak membuahkan hasil yang maksimal yang dapat memperlambat proses pembangunan Pemerintahan Belanda. VOC juga berhak mengangkat Jenderal ataupun pegawai yang hasil kerjanya memuaskan sebagai pemimpin utama. Pengangkatan ini dilakukan di wilayah ataupun dalam organisasi tertentu demi memperkuat Pemerintah Belanda. Baca juga kapan VOC dibubarkan, koleksi Museum Sri Baduga, koleksi Museum Bahari Jakarta, dan koleksi Museum Dirgantara.

Meskipun Pemerintah Belanda telah memberikan berbagai hak istimewa kepada VOC, tetapi VOC akhirnya dibubarkan. Pembubaran disebabkan oleh beberapa faktor seperti korupisi yang dilakukan oleh pegawai VOC, semakin tingginya biaya perang sementara pemasukannya tidak sebanding, dan hutang yang dilakukan pihak VOC kepada negara kompatriot demi membiayai biaya perang yang tinggi serta tingkat kebutuhan pemerintah Belanda yang semakin hari semakin tinggi. Inilah penjelasan mengenai tujuan pemberian hak istimewa VOC. Semoga bermanfaat.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?