Jelaskan apa yang dimaksud dengan pengendalian hama secara terpadu

Pengendalian Hama Terpadu (HPT) merupakan pendekatan secara hati-hati terhadap metode pengendalian hama yang tersedia dan integrasinya yang mampu menekan perkembangan populasi hama dan menjauhkan pestisida ke tingkat yang dapat diterima secara ekonomi demi mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Hama dan penyakit tanaman atau yang disebut sebagai Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) adalah salah satu risiko yang dihadapi oleh kegiatan agribisnis. OPT yang tidak terkendali dapat akan berdampak kepada penurunan produksi hingga kematian tanaman yang di budidayakan.

Di saat yang sama, penggunaan bahan kimia berbahaya untuk mengendalikan risiko-risiko tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, FAP Agri terlibat dalam metode dan pendekatan pengembangan yang ramah lingkungan untuk mengintegrasikan pemantauan dan pengendalian hama  melalui pendekatan praktik Pengendalian Hama Terpadu (HPT).

Sistem PHT yang dilakukan memadukan pengendalian alami, pengendalian hayati, dan pengendalian teknis (biologi dan kimia). Pengendalian teknis sebagai upaya terakhir dilakukan apabila pengendalian secara alami dan hayati sudah tidak mampu menekan populasi hama secara signifikan. Pengendalian alami dan hayati memanfaatkan musuh alami (predator, parasitoid, dan entomopatogen) yang mampu menekan populasi hama secara alami serta mengurangi resiko kerusakan lingkungan akibat penggunaan pestisida.

(Last Updated On: September 18, 2016)

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pengendalian hama secara terpadu

Seperti biasa di awal minggu saya akan melakukan kunjungan lapang ke desa-desa guna berkunjung ke kelompok tani sekaligus mendata dan mengamati luas tanam padi. Ada dua desa yang menjadi prioritas karena luas lahan baku sawah masih cukup luas. Ketika sedang berjalan ke sawah-sawah, saya mengamati ada petani sedang memupuk, ada yang sedang menanam atau hanya mengamati sawahnya.

Tetapi ada yang berbeda sewaktu saya melewati lahan yang ditanami oleh tanaman hortikultura. Bau pestisida sangat menyengat meskipun saya hanya berada di luar area pertanaman. Umumnya bau ini timbul ketika petani baru saja menyemprot pestisida dan akan hilang setelah seminggu mengaplikasikan. Setelah saya lihat, tidak ada tanda-tanda petani baru saja mengaplikasikan pestisidanya. Mungkin pestisida sudah diaplikasikan beberapa hari yang lalu namun masih meninggalkan residu.

Tau kah teman-teman kalau pestisida dan residunya berbahaya bagi kesehatan? Selain memberikan efek buruk bagi kesehatan, penggunaan pestisida secara berlebihan atau tidak tepat dapat menyebabkan hama dan penyakit menjadi resisten sehingga upaya pengendaliannya harus dilakukan lebih keras lagi.

Pestisida memang bermanfaat untuk membasmi serangan organisme pengganggu tanaman yang disebut sebagai hama, baik hama perusak maupun penyebab penyakit dan juga tanaman penggangu yang tumbuh di sekitar areal pertanaman yang biasa disebut dengan gulma. Hanya saja penggunaan pestisida disarankan sebagai langkah terakhir apabila langkah preventif tidak bisa menanggulangi serangan tersebut sehingga menyebabkan kerugian ekonomi.

Langkah preventif yang dilakukan dengan mengacu pada konsep Pengendalian Hama Terpadu atau biasa disebut sebagai PHT. PHT adalah cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan (1). Konsep PHT ini memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang salah satu pasalnya yaitu pasal 15 menyebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan system pengendalian hama terpadu. Mengacu pada undang-undang tersebut maka semua upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman harus mengacu pada konsep PHT.

Untuk melaksanakan konsep PHT maka harus memperhatikan empat prinsip penerapan PHT yaitu (1):

Merupakan prinsip penting dalam penerapan PHT dengan menggunakan paket teknologi produksi dan praktek agronomis untuk mewujudkan tanaman sehat.

  1. Pelestarian dan pendayagunaan musuh alami

Melalui pengelolaan dan pelestarian factor biotik (pengendalian alami) dan abiotic (iklim dan cuaca) agar berperan maksimal dalam pengendalian populasi dan penekanan tingkat seragan OPT.

  1. Pengamatan mingguan secara teratur

Pemantauan hasil interaksi factor biotik dan abiotic dan emnimbulkan serangan OPT. Kegiatan pemantauan penting untuk dilakukan karena mendasari dalam pengambilan keputusan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pengendalian hama secara terpadu

pengamatan hama penyakit padi

  1. Petani berkemampuan melaksanakan dan ahli PHT

Petani sebagai ahli PHT merupakan tujuan penerapan agar petani memiliki kemapuan dan kemauan untuk menetapkan pengendalian sesuai dengan prinsip PHT dan berdasarkan hasil pengamatan.

Untuk meningkatkan pemahaman terhadap konsep PHT, maka petani sebagai ujung tombak perlu diberikan latihan dan pemahaman terus menerus mengenai konsep ini. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan Sekolah Lapang PHT atau SLPHT yang bertujuan agar petani menjadi ahli PHT dengan mendidik secara langsung di lapangan dengan bahasa yang dimengerti oleh petani sehingga petani dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengendalikan OPT maupun gulma.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan pengendalian hama secara terpadu

Sekolah Lapang PHT

Nah bagaimanakah cara menerapkan prinsip PHT di rumah terutama dalam melakukan budidaya tanaman di sekitar lingkungan? Kita tetap mengacu pada empat prinsip diatas.

  1. Budidaya tanaman sehat: kita menanam tanaman dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti menggunakan pupuk kandang atau menggunakan pestisida nabati untuk mengendalikan OPT. Selain itu juga dengan cara menjaga kebersihan di sekitar pertanaman agar hama dan penyakit tidak bersarang di sekitar tanaman yang dibudidayakan.
  2. Menggunakan musuh alami. Musuh alami adalah organisme atau tumbuhan yang tidak disukai oleh OPT. Misalnya membiar kan laba-laba bersarang di sekitar tanaman karena jaringnya mampu mengikat lalat buah atau belalang atau menanam tanaman yang tidak disukai hama di sekitar pertanaman seperti tanaman Sereh, Zodia, kemangi dan lain-lain.
  3. Pengamatan teratur. Kita mengamati pertanaman secara teratur guna melihat apakah terjadi serangan hama penyakit yang significant atau tidak. Jika serangan masihs edikit maka kita dapat mengambil keputusan segera sebelum terlambat. Oleh karena itu tetap lakukan pengamatan berkala meskipun tanaman belum menghasilkan.
  4. Berkemapuan menjadi ahli PHT. Siapapun bisa menjadi ahli PHT asalkan memahami apakah itu konsep PHT dan mau melaksanakan. Seiring dengan berjalannya waktu kita akan semakin berpengalaman dalam mengendalikan OPT.

OPT sebenarnya adalah makhluk hidup juga yang keberadaannya diperlukan untuk menyeimbangkan ekosistem. Hanya saja apabila jumlah sudah terlalu banyak dan merugikan maka perlu dikendalikan. Cara pengendaliaannya adalah dengan memperhatikan konsep PHT tadi agar ekosistem tetap seimbang dan berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber Informasi:

(1) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat. 2013. Buku Pedoman Pengendalian OPT Tanaman Pangan. Bandung: 299hal.


Reader Interactions

Photo credit: Pixabay

Selama ini petani seringnya mengendalikan hama perusak, pengganggu, dan penyebab penyakit tanaman dengan menyemprotkan pestisida. Cara ini memang bisa dibilang efektif. Pestisida mampu membunuh segala jenis hama yang mengancam hasil panen petani. Namun, pestisida juga menyebabkan masalah pencemaran di lingkungan. Residu pestisida yang disemprotkan ke tanaman tidak akan hilang, bahkan hingga seminggu setelahnya.

Oleh karena itu, harus ada cara lain yang diterapkan untuk membasmi hama supaya penggunaan pestisida bisa ditekan. Anda bisa menggunakan cara pengendalian hama terpadu (PHT) yang menggunakan pendekatan pengendalian hama dengan pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi. Pengendalian hama terpadu ini berlandaskan UU Nomor 12 Tahun 1992 pasal 15 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu. Seperti apakah konsepnya?

Konsep ini merupakan prinsip dalam penerapan pengendalian hama terpadu dengan menggunakan praktik agronomis dan teknologi produksi untuk mewujudkan tanaman yang sehat. Konsep ini bisa dilakukan dengan menanam tanaman yang seratus persen alami. Tanaman dipupuk dengan pupuk kandang dan pengendalian hama dilakukan dengan penyemprotan pestisida alami. Anda juga harus rutin membersihkan lingkungan sekitar sawah atau ladang agar hama dan penyakit tidak bersarang dan menyerang tanaman.

Pelestarian dan pendayagunaan musuh alami

Konsep ini dilakukan melalui pengelolaan dan pelestarian faktor biotik dan abiotik (cuaca dan iklim) untuk mengendalikan populasi serta tingkat serangan hama. Alih-alih langsung menggunakan pestisida kimia yang berbahaya bagi lingkungan, Anda bisa mengandalkan tanaman yang tidak disukai hama untuk mengusirnya.

Contohnya saja membiarkan laba-laba bersarang di sekitar tanaman yang Anda tanam supaya sarang laba-laba ini bisa mengikat lalat buah atau belalang. Anda juga bisa menanam tanaman yang baunya tidak disukai hama seperti sereh, kemangi, zodia, dan lain-lainnya. Anda bisa menanam tanaman ini berdampingan dengan tanaman utama.

Pengamatan mingguan rutin

Setelah menerapkan pengelolaan dan pelestarian faktor biotik dan abiotik untuk pemberantasan hama, selanjutnya Anda harus melakukan pengamatan mingguan rutin untuk melihat hasilnya. Pengamatan mingguan rutin juga bisa jadi dasar penentuan keputusan, langkah apa yang selanjutnya diambil untuk pemberantasan hama.

Dalam pengamatan mingguan ini, Anda harus mengamati apakah pembasmian hama dengan cara alami sudah efektif atau belum. Hal ini bisa dilihat dari tingkat serangan hama terhadap tanaman. Bila serangan masih sedikit, maka Anda bisa mengambil keputusan sebelum terlambta. Pengamatan ini harus dilakukan rutin, bahkan sejak tanaman belum menghasilkan.

Pelatihan petani ahli PHT

Agar prinsip pengendalian hama terpadu bisa terlaksana dengan baik, maka Anda sebagai petani pun harus menjadi ahli PHT supaya bisa menerapkan konsep-konsep yang sudah disebutkan di atas tadi. Anda sebagai petani adalah ujung tombak penerapan PHT. Oleh karena itu, pelatihan dan pemahaman akan selalu terus dilakukan agar konsep PHT lebih dipahami. Pelatihan dan pemahaman PHT pada petani ini bisa dilakukan melalui sekolah lapang PHT (SLPHT) yang bertujuan menjadikan petani ahli PHT dengan memberikan arahan secara langsung di lapangan.

Sebenarnya, hama adalah makhluk hidup yang keberadaannya dibutuhkan untuk menyeimbangkan ekosistem. Tapi jika jumlahnya banyak, hal itu akan merugikan Anda sebab hama merusak tanaman pangan.

Pengendalian jumlah hama bisa Anda lakukan dengan menerapkan konsep pengendalian hama terpadu yang seratus persen alami dan mengandalkan alam. Pengendalian hama terpadu dilakukan demi terjaganya lingkungan pertanaman yang subur dan tidak tercemar residu pestisida kimia.