Lihat Foto KOMPAS.com - Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajah. Karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Sumpah Pemuda tidak lepas dari penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi dari seluruh Indonesia yang dipelopori para pelajar. Dalam kongres pemuda tersebut digelar dua kali, yakni kongres pemuda pertama pada 1926 di Jakarta. Sementara itu kongres pemuda kedua digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Pada kongres pemuda kedua menghasilkan keputusan yang menegaskan cita-cita akan tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia. Baca juga: Kongres Pemuda 1 1926, Merumuskan Cita-Cita Indonesia Isi Sumpah PemudaDalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin, dkk, Kongres pemuda kedua ditutup pada 28 Oktober 1928 dan menghasilkan rumusan. Para pemuda yang hadir menyebut jiwa rumusan itu sebagai Sumpah Pemuda. Berikut Isi Kongres Pemuda kedua: Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan". Delegasi pemuda Jawa (Jong Java)Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.[1] Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.
Bunyi ketiga keputusan kongres dalam Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan terbaru yang digunakan pada masa kini):
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[2] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[3] Berikut adalah nama-nama tokoh pemuda yang ikut dalam Kongres Pemuda tersebut;[4]
Peserta
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
|