tirto.id - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang utuh dan berdaulat serta bagiannya tidak dapat berubah. Hal ini terdapat dalam pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Perubahan keempat yang berbunyi, "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan." Indonesia sebagai negara kepulauan tentu tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari pusat. Oleh karena itu, setelah melewati berbagai proses panjang, Indonesia kini memiliki 34 provinsi yang secara singkat bertujuan menyelenggarakan tugas atau fungsi pemerintahan daerah dan bertanggung jawab pada pusat.
Substansi pembagian daerah NKRI diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Perubahan keempat yang berbunyi, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang". Dikutip dari tulisan Lukman Surya Saputra dkk., dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017), konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah, yakni daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, otonomi daerah yang dijalankan selama ini semata-mata hanya dipahami sebagai perpindahan kewajiban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk masyarakat. Padahal tugas pemerintah daerah lebih luas dari itu. Menurut Septi Nur Wijayanti dalam jurnal berjudul Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 (2016).
Padahal substansi penting dari otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah secara politik dan ekonomi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara adil dan merata di daerah. Selain itu, juga sebagai dasar memperluas pelaksanaan demokrasi dan instrumen mewujudkan kesejahteraan umum. Masih dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017), disebutkan peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain: a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan". b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat. c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah. d. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. e. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis. Dengan kekayaan sumber daya alam dan manusia di Indonesia, setiap daerah memiliki peran penting dalam kerangka NKRI. Dibentuknya fungsi pemerintahan dengan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah, mencerminkan negara Indonesia yang berpegang pada bentuk negara kesatuan. Hal ini berarti butir Pancasila sila ketiga telah berhasil dijalankan.
Baca juga: Apa Saja Jenis-Jenis Belanja Negara Pemerintah Pusat dan Daerah?
Baca juga
artikel terkait
ILMU KEWARGANEGARAAN
atau
tulisan menarik lainnya
Nika Halida Hashina
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain: a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat. c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah. d. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Berikut ini yang bukan peran daerah dalam kerangka NKRI?
Jawaban yang benar adalah: D. Mempertahankan bentuk dan keutuhan daerah untuk memisahkan diri. Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini yang bukan peran daerah dalam kerangka nkri Mempertahankan bentuk dan keutuhan daerah untuk memisahkan diri. [irp] Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. [irp] Menurut saya jawaban C. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Mempertahankan bentuk dan keutuhan daerah untuk memisahkan diri adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Mempertahankan bentuk dan keutuhan daerah untuk memisahkan diri. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. tolong dijawab ini buat tanggal 9 Agustus rangkuman tentang kementrian negara kesatuan republik Indonesia jelaskan komitmen orde baru terhadap pancasila!tolong bantu kak Mengapa bangsa Indonesia memilih Pancasila sebagai penolong hidup bangsa bantu saya kak plisss Kamu telah mempelajari nilai dasar Pancasila. Pancasila memuat lima nilai dasar mengenai penyelenggaraan negara. Nilai-nilai das … bantuuuu abg²/kaka² pwiss 1.hasil rapat BPUPKI 1 & 22.hasil rapat PPKI 1,2 & 33.jelaskan Pancasila sebagai dasar negara4.jelaskan Pancasila sebagai pandangan hidup5.jel … Ceritakan dua gambar berikut ini di depan kelas OD () Gambar 1.6 Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya Gambar 1.7 Sekelompok orang … Kita tidak boleh...teman contoh perilaku dirumah yang mencerminkan adanya kerukunan adalah a mengganggu adik yang sedang bermain b membiarkan rumah berantakan karena itu tugas … |