Harga efek di pasar perdana ditentukan oleh

Harga efek di pasar perdana ditentukan oleh
Bagikan

“Pasar primer atau pasar perdana adalah penjualan pertama atas efek atau sertifikat yang diterbitkan oleh emiten, yaitu perusahaan atau organisasi yang menerbitkan efek atau sertifikat, sebelum efek atau sertifikat tersebut diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder.dengan jangka waktu pasar perdana yaitu 90 hari sejak izin emisi diperoleh dari Bapepam.”

Wikipedia

Pasar primer merupakan penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial "public offering" atau "go public". 

Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.

Untuk membedakan pasar primer dengan pasar sekunder, berikut adalah beberapa ciri pasar primer:

  1. Harga saham tetap,
  2. Tidak dikenakan komisi,
  3. Hanya untuk pembelian saham,
  4. Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual,
  5. Jangka waktu terbatas.

  • Penawaran perdana suatu obligasi atau saham kepada investor publik dilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “masa penawaran”, “jumlah saham yang ditawarkan”, dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat kabar berskala nasional, dan juga dibagikan ke publik.
  • Investor yang berminat dapat memesan saham atau obligasi dengan cara menghubungi penjamin emisi atau agen penjual, dan kemudian mengikuti prosedur.
  • Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.
  • Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
  • Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut dengan “allotment”) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi.·
  • Undersubscribed” adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini,semua investor pasti akan mendapat saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya
  • Oversubscribed” adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali.
  • Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed”, maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”).
  • Saham atau obligasi tersebut didistribusikan kepada investor melalui penjamin emisi dan agen penjual.

IDXChannel – Ada beberapa perbedaan pasar perdana dan sekunder yang harus investor ketahui. Seperti diketahui, aktivitas di pasar modal dibagi menjadi dua jenis berdasarkan waktu transaksinya yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini tentu memiliki sejumlah perbedaan dalam proses transaksinya. 

Apa saja perbedaan pasar perdana dan sekunder? IDXChannel merangkum beberapa perbedaannya sebagai berikut. 

BACA JUGA:
Jenis Pasar Modal di Bursa Efek, Pengertian, dan Fungsinya

Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder

1. Definisi Pasar Perdana dan Sekunder

Berdasarkan pengertian di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar perdana diartikan sebagai tempat jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke masyarakat sebelum dicatat oleh Bursa Efek Indonesia. 

Pasar perdana menjadi media yang menjembatani emiten yang merupakan penerbit efek dengan pihak pemilik modal atau investor untuk melakukan transaksi. 

Pada umumnya, pasar perdana terjadi saat investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter melalui perantara broker-dealer sebagai agen penjualan surat berharga. Proses tersebut disebut dengan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Pasar perdana biasanya disebut sebagai first market atau primary market. 

Sementara itu, berbeda dengan pasar perdana, pasar sekunder merupakan tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Dalam pasar sekunder, investor dapat membeli atau menjual saham yang telah tercatat di bursa setelah penawaran penjualan selesai di pasar perdana. Transaksinya bukan antara investor dengan emiten lagi melainkan investor dengan investor lainnya. Pasar sekunder ini biasanya disebut sebagai pasar kedua atau secondary market.

2. Harga Saham di Pasar Perdana dan Sekunder

Perbedaan pasar perdana dan sekunder berikutnya adalah harga saham atau surat berharga yang di jual di dalamnya. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi sehingga harganya relatif tetap sesuai kesepakatan kedua pihak tersebut. 

Sementara dalam pasar sekunder, harga saham atau surat berharga dibentuk oleh investor melalui perantara efek atau anggota bursa yang berdagang di Bursa Efek. Hal inilah yang membuat harga saham di pasar sekunder relatif berubah-ubah mengikuti mekanisme harga pasar yang berlaku. 

3. Pemesanan di Pasar Perdana dan Sekunder

Dalam pasar perdana, jangka waktu pemesanan dibatasi. Jika Ada permintaan yang over-subscribed dimana permintaan saham lebih banyak dibanding penawarannya, maka pembeli belum tentu mendapatkan saham yang dipesan. Berbeda dengan pasar sekunder, waktu pemesanan dan jumlah pesanan tidak dibatasi.

Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan melalui perantara agen penjualan. Sedangkan, pemesanan di pasar sekunder dilakukan melalui anggota bursa. 

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang sudah mulai berinvestasi di pasar modal, mungkin pernah mendengar istilah pasar perdana. Apa itu pasar perdana dalam pasar modal? Pasar perdana adalah istilah yang biasa disebut dengan pasar primer.

Pasar perdana adalah salah satu jenis di pasar modal berdasarkan waktu transaksinya. Sedangkan istilah lain selain pasar perdana adalah pasar sekunder.

Pengertian pasar perdana

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Baca juga: Mau Ambil Uang di ATM Beda Bank? Ini Cara Tarik Tunai di ATM Bersama

Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.

Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah go public.

Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana.

Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal

Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed).

Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham.

Karena kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut.

Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik tersendiri karena ada kemungkinan capital gain didapat setelah saham tersebut melantai di bursa.

Baca juga: KNKT: Teknisi Main HP Jadi Penyebab Tabrakan LRT di Cibubur Saat Uji Coba

Harga efek di pasar perdana ditentukan oleh
SHUTTERSTOCK/BLUEBAY Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder

Ciri pasar perdana

Mengutip dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011) karya Mohamad Samsul, ciri utama pasar perdana adalah sebagai berikut:

  • Pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut.
  • Pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi.
  • Jika terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran), pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan.
  • Investor membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk.
  • Jangka waktu pesanan terbatas
  • Penawaran penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum serta perusahaan penilai.
  • Pasar perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar kesatu (first market).

Baca juga: Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Pasar Sekunder

Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Sederhananya, pasar sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.

Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana (IPO).

Transaksi pembelian dan penjualan efek pada pasar sekunder adalah sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan. Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lain.

Setelah tercatat di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik. Misalnya investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk memperoleh capital gain.

Baca juga: Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Kini Bisa Bayar Transaksi hingga Tarik Tunai di ATM

Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan aplikasi online trading saham. Bisa dikatakan transaksi pasar sekunder adalah aktivitas perdagangan saham sehari-hari.

Harga efek di pasar perdana ditentukan oleh
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder

Perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder

Dikutip dari Kompas.com, persamaan pasar perdana dan pasar sekunder adalah sama-sama tempat jual beli saham atau surat berharga di bursa efek. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut perbedaannya:

  • Harga saham di pasar perdana relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan penjamin emisi. Sedangkan harga saham di pasar sekunder berubah-ubah (fluktuatif), karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
  • Tidak ada biaya transaksi dalam pasar perdana. Sebaliknya, di pasar sekunder ada biaya transaksi jual beli yang dibebankan kepada investor.
  • Jangka waktu pemesanan saham pada pasar perdana dibatasi. Sedangkan jangka waktu pemesanan di pasar sekunder tidak dibatasi.
  • Kegiatan transaksi di pasar perdana hanya untuk pembelian saham. Sementara transaksi di pasar sekunder dibuka untuk penjualan dan pembelian saham.
  • Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan lewat perantara agen penjual. Sedangkan pemesanan saham di pasar sekunder dilakukan lewat anggota bursa.
  • Uang hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten (pihak penerbit). Sementara, uang hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik penjual atau sekuritas.

Baca juga: Japnas: Tahun Depan, Ekonomi Pulih dan Bangkit Jika Pengusaha Bersinergi

Demikian penjelasan mengenai pasar perdana dan pasar sekunder di pasar modal. Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.