Quraisy membuat tradisi baru, perjalanan dagang musim panas dan musim dingin, kenapa dinamakan Quraisy, Quraisy berarti Qirsyan atau jam’ul mal, atau mengumpulkan harta, karena ia merupakan seorang pedagang yang ulung Allah SWT berfirman: وَقَالُوۤاْ إِن نَّتَّبِعِ ٱلْهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَآ أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَماً آمِناً يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقاً مِّن لَّدُنَّا وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami”. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (QS: Al-Qasas: 57) Allah SWT berfirman: أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا وَيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَكْفُرُونَ Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah? (QS Al-Ankabut: 67) Keamanan merupakan syarat dari perdagangan di dalam al-Quran pasar-pasar pada zaman Jahiliyyah, masa-masa dibukanya pada waktu-waktu tertentu pada masa jahliyah, tidak melakukan perdagangan (jual beli) ketika berada di Arafah dan Mina, kemudian turunlah ayat لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (QS Al-Baqarah: 198) Fungsi Pasar-pasar pada masa Jahiliyah sebagai tempat para penyair membaca syair-syairnya, majikan memerdekakan hamba sahayanya, orang-orang yang meminta perlindungan, orang yang berselisih mencari keadilan, orang-orang yang mencari informasi, Pertemuan para pembesar kabilah, orang-orang memamerkan atau membangga-banggakan kabilahnya Islam tidak melarang pasar-pasar tersebut, Nabi Muhammad SAW pernah datang ke sebagian pasar tersebut untuk berdakwah, Pasar-pasar ini terus ada sebagiannya hingga Daulah Bani Abbasiyah Berapa Jumlah pasar tersebut? Para Sejarawan berbeda pendapat mengenai jumlahnya. Menurut al-Qalqasyandi ada 8 pasar, menurut al-Ya’qubi ada 10 pasar, menurut at-Tauhidi ada 11 pasar, menurut al-Marzuqi ada 17 pasar, menurut al-Alusi ada 14 pasar dan menurut Muhammad Habib ada 12 pasar Berikut ini diantara pasar-pasar tersebut: 1. Pasar Dumatul Jandal, terletak di al-Jauf, antara Jazirah Arab dengan Syam, dibuka setiap 1-15 Rabiul Awwal, para pengunjung berasal dari Arab, Irak dan Syam 2. Pasar Hijr, terletak di Bahrain (Al-Ahsa, Arab Saudi saat ini), dibuka setiap Rabi’uts Tsani, para pengunjung berasal dari Arab dan wilayah sekitarnya 3. Pasar al-Musyaqqir, terletak di Bahrain (Al-Ahsa, Arab Saudi saat ini), dibuka setiap Jumada al-Ula, para pengunjung berasal dari Arab dan wilayah sekitarnya khususnya Persia 4. Pasar Oman, terletak di pantai laut Yaman (Negara Oman saat ini), dibuka setiap bulan Jumada ats-Tsaniyah dan 15-30 Ramadan, para pengunjung berasal dari Arab khususnya suku Azd dan bangsa lainnya 5. Pasar Hubasyah, terletak di Tihamah, antara Hijaz dengan Yaman, dibuka setiap 1-8 Rajab, para pengunjung berasal dari berbagai bangsa, merupakan salah satu pasar yang pernah disinggahi oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam perjalanan dagang dengan Khadijah binti Khuwailid sebelum menikah, pasar ini juga masuk ke dalam jalur perdagangan musim dingin (rihlah syita) 6. Pasar Sohar, terletak di pantai Oman, dibuka setiap bulan Rajab, para pengunjung berasal dari berbagai bangsa 7. Pasar Dubai, terletak di Teluk Arab, dibuka setiap Rajab sampai 10 Sya’ban, para pengunjung berasal dari India, Sind, Tiongkok dan Arab 8. Pasar asy-Syihr, terletak di pantai selatan antara Aden dengan Oman, dibuka setiap 15 Sya’ban, para pengunjung hanya para pedagang 9. Pasar Aden, terletak di selatan Selat Bab el-Mandeb, dibuka setiap 1-10 Ramadan, para pengunjung merupakan pedagang dari Arab, Habasyah (Ethiopia) dan Persia 10. Pasar Hadhramaut, terletak diantara Oman dan Yaman, dibuka setiap 15-30 Dzulqa’dah, para pengunjung berasal dari berbagai bangsa 11. Pasar Okaz, terletak di dekat kota Taif, Hijaz, dibuka setiap 1-20/15-30 Dzulqa’dah, merupakan pasar Jahiliyah yang paling terkenal, merupakan pusat perdagangan, sosial, sastra yang mempengaruhi bahasa Arab dalam penyatuan dialek mereka, para pengunjung berasal dari seluruh Jazirah Arab 12. Pasar Majinnah, terletak di dekat kota Makkah, dibuka setiap 20-30 Dzulqa’dah, merupakan pusat sosial dan sastra, lebih kecil dari pasar Okaz, para pengunjung berasal dari pengunjung pasar Okaz serta orang-orang yang akan berihram untuk haji 13. Pasar Dzilmajaz, Terletak di dekat kota Makkah, dibuka setiap 1-8 Dzulhijjah, para pengunjung merupakan para pedagang serta jamaah haji, setelah dari Dzilmajaz para pengunjung bergerak menuju ke Mina (hari Tarwiyah) untuk menunaikan ibadah haji 14. Pasar Khaibar, Terletak di utara Madinah, dibuka setelah musim haji, para pengunjung berasal dari Arab dan Yahudi 15. Pasar Hijr al-Yamamah, terletak di barat al-Bahrain (al-Ahsa, Arab Saudi saat ini) dan selatan Irak, (lebih tepatnya di Riyadh, Arab Saudi saat ini), dibuka setiap 10-30 Muharram, merupakan pusat perdagangan, sosial dan sastra, para pengunjung berasal dari Arab 16. Pasar Bushra, terletak di Hauran, Syam, dibuka setelah musim haji, antara Muharram dan Rabi’ul Awwal selama 30-40 hari, pusat perdagangan barang-barang yang berasal dari berbagai negeri antara lain India dan Habasyah (Ethiopia), juga dikenal dengan pedang dan khamr, para pengunjung berasal dari pedagang Arab 17. Pasar Dar’a, terletak di Hauran, Syam, dibuka setelah Pasar Bushra, pusat perdagangan perhiasan, dan tujuan pada musim panas, dikenal dengan khamrnya, para pengunjung berasal dari pedagang Arab 18. Pasar al-Hirah, terletak di utara Kufah, Irak, pusat perdagangan dan hiburan, terkenal dengan minyak wangi, perhiasan, kuda, barang-barang dagangan dari pasar-pasar Arab dan pasar-pasar negeri lainnya, para pengunjung berasal dari Arab dan Persia 19. Pasar al-Mirbad, terletak di Basrah, Irak, merupakan pasar tetap, pusat perdagangan dan sastra, ada hingga zaman Bani Abbasiyah, para pengunjung berasal dari pedagang, sastrawan dan cendikiawan Arab Referensi: https://alkhaleejonline.net/%D8%AB%D9%82%D8%A7%D9%81%D8%A9-%D9%88%D9%81%D9%86/%D8%A3%D8%B3%D9%88%D8%A7%D9%82-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D8%B2%D9%8A%D8%B1%D8%A9-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%AE%D9%84%D9%8A%D8%AC-%D8%A7%D9%84%D9%82%D8%AF%D9%8A%D9%85%D8%A9-%D8%AA%D8%AC%D8%A7%D8%B1%D8%A9-%D9%88%D8%AB%D9%82%D8%A7%D9%81%D8%A9-%D9%88%D8%A8%D9%84%D8%A7%D8%BA%D8%A9
Kontributor: Adistiar Prayoga TERMINOLOGI Pasar dalam istilah Arab dikenal dengan nama “سوق” dapat dilafalkan dengan souq, suuq, suk, sooq, suq, dan memiliki bentuk plural yakni aswaaq (أسواق). Istilah ini merupakan deskripsi linguistik untuk kegiatan mengangkut barang ke suatu tempat yang telah disepakati untuk melakukan transaksi. Ketika terdapat percakapan, seorang penjual akan “souq”, maka dapat dipahami bahwa orang tersebut akan menggiring hewan ternak untuk membawa barang-barang mereka ke pasar. Hal yang menarik adalah istilah “pasar/bazar” menurut Encyclopædia Britannica. Kata “pasar/bazar” merupakan padanan kata dari “souq” yang berasal dari masyarakat Persia Kuno (sekarang Iran) sebagaimana banyak dikisahkan pada cerita-cerita “1001 Malam”. Masyarakat Persia Kuno menyebutnya dengan kata “vāčar”, adapaun masyarakat modern menyebutnya dengan kata bāzār (John 2009), dan masyarakat Persia Tengah mengenalnya dengan Istilah wāzār (Touraj 2012). PERIODE dan KATEGORI Pasar masyarakat Arab Kuno diselenggarakan secara musiman dan pada hari-hari tertentu, yang kebanyakan memanfaatkan masa Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram), yakni bulan Muharam, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah[1]. Dikenal dengan istilah Asyhurul Hurum karena pada bulan-bulan itu terdapat semacam kesepakatan umum untuk tidak melakukan pertikaian dan pertumpahan darah (haram berperang), baik secara personal maupun antar suku. Hal ini dilakukan untuk menghormati masa-masa dimana Ibrahim dan Ismail (putranya) membangun rumah suci Allah (baitullah) dan menyeru agar umat di seluruh penjuru dunia untuk menunaikan ibadah ke baitullah[2]. Periode selanjutnya, ketika berkembang ajaran Islam di Jazirah Arab, ajaran Islam yang merupakan kelanjutan dari tauhid Ibrahimiyah (monotheism) juga menghormati asyhurul hurum, namun umat Islam diperkenankan untuk membalas serangan jika mereka diserang terlebih dahulu pada bulan-bulan tersebut sebagaimana termaktub dalam Qs. Al-Baqarah [2]: 194, yakni “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Pasar-pasar Arab Kuno dapat dikategorikan menjadi pasar lokal dan pasar umum. Contoh pasar lokal adalah “Souq Hajar” di Pantai Barat Teluk Arab, sedangkan pasar umum contohnya adalah “Souq Aukaz” di dekat Makkah, “Souq Yamamah” yang terletak di jalur perdagangan Arab, dan “Souq Eden” yang merupakan pasar internasional persuinggahan para pedagang dari India, Abbesyina (Afrika), Persia, dan China. Said Al Afghani (1993) berpendapat bahwa terdapat sebanyak 20 pasar di Arab dan mengklasifikasikannya ke dalam tiga kategori:
Barang-barang yang diperdagangkan di pasar tersebut meliputi kurma, kismis, minyak, minyak samin, kulit binatang yang telah disamak, minyak wangi, pakaian, senjata, dan hewan. Namun, barang-barang tersebut tidak dijual di semua pasar karena banyak yang diperdagangkan di pasar khusus, tergantung pada lokasi, musim, pelanggan, dan pemasok. FUNGSI SOSIAL PASAR Fungsi sosial merupakan eviden kuat yang tergambar selain fungsi ekonomi pasar. Pada masa Arab Kuno, pasar juga merupakan panggung rakyat. Tempat untuk beradu ketangkasan fisik dan kecakapan di bidang sastra seperti berpuisi dan berpidato. Selain itu, momen penyelenggaraan pasar dimanfaatkan oleh beberapa kalangan untuk menunjukkan kebanggan suku serta penyelesaian sengketa individu atau kelompok oleh otoritas kehakiman yang telah ditunjuk. Dengan demikian, pasar secara tidak langsung bermanfaat untuk menyatukan dan menyatukan berbagai logat serta tradisi yang berkembang di seluruh Semenanjung Arab. Sebagai contoh, para penyair dan orator akan didengar dan dianggap hebat ketika mampu melafalkan bahasa terfasih yang diakui oleh orang-orang di pasar. Mereka mendapatkan apresiasi baik sanjungan, status sosial, maupun sekedar hadiah recehan untuk menambah penghasilan harian, tergantung dari tujuan dari penyair atau orator tersebut. Ketika kendali perdagangan berpindah dari Yaman ke Suku Qurays Makkah, dialek yang terkenal adalah pelafalan “ala” suku Qurays. Pada periode selanjutnya, pelafalan ini dikenal dengan istilah bahasa Arab “Fusha”. Bahasa ini merupakan bahasa formal Arab, juga merupakan bahasa perantara turunnya Al-Qur’an dan seluruh ajaran Islam. Suku Qurays menjadi saudagar-saudagar terbaik dan menguasai pasar-pasar Arab jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad dan turunnya ajaran Islam. catatan kaki: [1] Masyrakat Arab Kuno hanya memahami perhitungan hari dan bulan saja, tidak mengenal istilah tahun. Penentuan awal bulan dimulai dari munculnya bulan sabit pertama (hilal). Pada masa kekhalifahan Islam, Umar bin Al Khattab mulai digunakan istilah tahun Hijriyah. Tahun penetapannya dimulai berdasarkan usul Ali bin Abi Thalib, yakni awal hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah. Peristiwa Hijrah diperkirakan pada bulan September tahun 622 Masehi Referensi Tambahan
Copyright (c) 2020 Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |