Hadits Ridho guru


Hadits Ridho guru

Termasuk diantara adab yang perlu kita perhatikan sebagai seorang penuntut ilmu adalah adab terhadap gurunya. Apabila kita tidak memperhatikan adab terhadap guru maka keberkahan ilmu akan sulit kita raih.

Apabila kita melihat fenomena terkini, betapa banyaknya penuntut ilmu yang tidak memperhatikan adab-adabnya dikala menuntut ilmu.

Sehingga ilmu yang diperolehnya hanya sekedar informasi dalam kepala yang digunakan untuk berbangga-banggaan, mengajak debat tanpa adab dan etika, dan keburukan lainnya.

Berikut ini akan kita bahas bersama Adab Penuntut Ilmu Kepada Guru yang merupakan kelanjutan artikel Adab Penuntut Ilmu Terhadap Dirinya.

Pada bab ini akan kita bahas bersama tiga belas adab penuntut ilmu yang wajib diperhatikan oleh setiap penuntut ilmu. Berikut ketiga belas adab penuntut ilmu kepada gurunya menurut Ibnu Jamaah Asy-Syafii :

1. Memilih Guru

Seorang penuntut ilmu hendaknya memperhatikan[1] dan memohon pilihan kepada Allah[2] kepada siapakah ia harus mengambil ilmu, memperoleh akhlak yang baik dan memperoleh adab darinya.

Jika memungkinkan, hendaknya ia mengambil ilmu dari seorang yang sempurna keahliannya, nyata belas kasihnya, tampak muruahnya[3], diketahui iffahnya[4], dikenal penjagaannya, baik mengajarnya, serta bagus pemahamannya.

Dalam menuntut ilmu, janganlah seorang thalibul ilmi memilih guru yang kurang wara, atau kurang agamanya, atau tidak memiliki akhlak yang baik. Sebagian As-Salaf mengatakan :

هَذَا الْعِلْمُ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ

Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa engkau mengambil agama kalian.

Hendaknya ia tidak membatasi diri untuk mengambil ilmu dari orang-orang yang terkenal saja dan meninggalkan orang-orang yang tidak terkenal.

Imam Al-Ghazali dan lainnya memandang bahwa hal itu adalah kesombongan atas ilmu dan pandangan yang bodoh. Karena hikmah adalah barang hilang yang dicari oleh seorang mukmin yang akan ia pungut dimanapun ia jumpai, yang akan ia manfaatkan dimanapun ia peroleh, dan yang akan ia sandarkan karunia pada siapapun yang memberikan hikmah itu kepadanya.

Sesungguhnya melarikan diri karena takut akan kebodohan itu ibarat lari dari terkaman singa, dan seorang yang lari dari singa tidak akan meremehkan petunjuk dari siapapun orang yang menunjukkannya pada jalan keselamatan.

Ketika sang guru yang tidak terkenal itu ternyata adalah seorang yang diharapkan keberkahannya maka justru manfaatnya lebih merata dan apa yang diperoleh dari sisinya jauh lebih sempurna.

Ketika engkau menyelidiki ihwal para salaf dan khalaf maka engkau tidak akan menguasai manfaat yang dihasilkannya dan mendapati kesuksesan yang dicapainya kecuali ketika sang guru adalah seorang yang memiliki ketakwaan yang melimpah, kasih sayang, serta bukti yang nyata dalam menasehati murid-muridnya.

Demikian pula ketika engkau mengambil ibrah dari kitab-kitab yang disusun oleh orang yang bertakwa dan zuhud maka engkau akan menjumpai kebermanfaatan yang melimpah serta keberuntungan yang lebih banyak dengan menyibukkan diri dengannya.

Hendaknya penuntut ilmu bersungguh-sungguh mencari ilmu kepada seorang guru yang sempurna pengetahuannya terhadap ilmu syari dan ia juga terikat dengan para guru di zamannya yang banyak membahas ilmu dan sering berijtima, bukan guru yang mengambil ilmu dari perutnya kitab (autodidak) dan tidak dikenal dekat dengan lingkungan para guru.

Imam Syafii mengatakan :

مَنْ تَفَقَّهَ مِنْ بُطُوْنِ الْكُتُبِ ضَيَّعَ الْأَحْكَامَ

Barang siapa yang mencari kefahaman dari tengah-tengahnya kitab (tidak menelaah kitab secara keseluruhan) maka ia telah menyia-nyiakan hukum-hukum.

Sebagian dari mereka mengatakan :

مِنْ أَعْظَمِ الْبَلَيَّةِ تَشْيُخُ الصَّحِيْفَة

Termasuk bencana yang paling besar adalah berguru pada Ash-Shahiifah. (Maksudnya yakni orang yang belajar dari lembaran-lembaran.)

2. Menaati Guru

Seorang penuntut ilmu hendaknya menaati gurunya disetiap perkara, serta tidak keluar dari pendapat dan aturannya. Bahkan semestinya hubungan ia dengan gurunya bagaikan hubungan orang sakit yang diarahkan oleh seorang dokter spesialis.

Lalu hendaknya ia berkonsultasi dengan gurunya terhadap apa yang ia kehendaki. Dan sepantasnya ia mencari ridhanya dalam perkara yang telah ia kerjakan, bersungguh-sungguh dalam menghormatinya, serta mendekat kepada Allah dengan berkhidmat padanya.

Ketahuilah, bahwa merendah kepada guru adalah kemuliaan, tunduk kepadanya adalah kebanggaan, dan rendah hati kepadanya adalah keluhuran.

Telah disebutkan bahwa imam Syafii rahimahullah pernah dicela karena tawadhunya terhadap ulama, lalu beliau mengatakan :

أَهِينُ لَهُمْ نَفْسِي لِكَيْ يُكْرِمُونَهَا ... وَلَنْ تُكْرَمَ النَّفْسُ الَّتِي لَا تُهِينُهَا

Aku merendahkan diriku pada mereka agar mereka muliakan diriku . . . Diri yang tidak pernah dihinakan tidak akan pernah mulia.[5]

Ibnu Abbas radliyallaahu anhu, dengan kemuliaan, kehormatan, dan martabatnya pernah memegang kendaraannya Zaid bin Tsabit Al An-Shaariy (dalam rangka merendahkan diri) dan ia pun berkata : Seperti inilah kami diperintahkan untuk memperlakukan para ulama kami.[6]

Imam Ahmad bin Hambal berkata kepada Khalaf Al-Ahmar :

لَا أَقْعُدُ إِلَّا بَيْنَ يَدَيْكَ، أُمِرْنَا أَنْ نَتَوَاضَعَ لِمَنْ نَتَعَلَّمُ مِنْهُ

Tidaklah aku duduk kecuali di depanmu, aku diperintah agar bisa tawadhu' kepada seorang yang aku belajar ilmu darinya.

Imam Al-Ghazali mengatakan :

فَلَا يُنَالُ العِلْمُ إِلَّا بِالتَّوَاضُعِ وَإِلْقَاءِ السَّمْعِ

Tidaklah ilmu itu diperoleh kecuali dengan tawadhu dan mendengarkan.[7]

وَمَهْمَا أَشَارَ عَلَيْهِ شَيْخُهُ بِطَرِيْقٍ فِي التَّعْلِيْمِ فَلْيُقَلِّدْهُ وَلْيَدَعْ رَأيَهُ فَخَطَأُ مُرْشِدِهِ أَنْفَعُ لَهُ مِنْ صَوَابِهِ فِي نَفْسِهِ

Apapun yang diarahkan oleh guru kepada muridnya, hendaknya murid itu tetap mengikutinya dan meninggalkan pendapatnya. Karena kesalahan gurunya itu lebih bermanfaat baginya dari pada kebenaran di dalam dirinya. [8]

Allah telah mengenalkan hal itu di dalam kisahnya Nabi Musa dan Khidhir alaihimassalam. Allah taala berfirman :

قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا

Dia menjawab: Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku.[9]

(Khidir mengucapkan hal ini pada Musa) padahal kedudukan Musa adalah sebagai orang mulia yang berbicara kepada Allah di dalam kerisalahannya dan tinggi keilmuannya sehingga Khidhir mempersyaratkan pada Musa untuk tetap diam (ketika belajar pada Khidir).

فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّىٰ أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا

Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.[10]

3. Memuliakan Guru

Hendaknya penuntut ilmu memandang gurunya bahwa ia adalah sosok yang harus dimuliakan, dan meyakini bahwa ia memiliki derajat yang tinggi. Karena sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan pada kebermanfaatannya.

Dahulu sebagian As-Salaf ketika berangkat menuju gurunya maka ia bersedekah dengan sesuatu dan berdoa : Ya Allah tutupilah aib guruku dariku dan janganlah Engkau hilangkan berkah ilmunya dariku.

Imam Syafii mengatakan :

كُنْتُ أَصْفَحُ الوَرَقَةَ بَيْنَ يَدَي مَالِكٍ صَفْحًا رَفِيْقًا هَيْبَةً لَهُ لِئَلاَّ يَسْمَعَ وَقْعَهَا

Dahulu aku membalik selembar kertas di hadapan imam Malik (guru imam Syafii) dengan halus karena merasa segan padanya dan agar ia tidak mendengar suara kertas (yang aku balik)

Ar-Raabi bin Sulaiman Al-Muraadi mengatakan :

وَاللهِ مَا اجْتَرَأْتُ أَنْ أَشْرَبَ الْمَاءَ وَالشَّافِعِي يَنْظُرُ إِلَيَّ هَيْبَةً لَهُ

Demi Allah, tidaklah aku berani minum air sedangkan imam Syafii melihatku karena aku segan padanya

Dahulu, sebagian anak-anak khalifah menghadiri majelis Syariik bin Abdullah An-Najai, lalu ia bersandar di tembok dan meminta kepada Syariik sebuah hadits.

Namun, Syariik tidak menoleh kepadanya. Maka ia meminta lagi, namun syarik juga tidak menoleh. Ia pun berkata : Apakah engkau meremehkan anaknya seorang khalifah?

Syarik menjawab : Tidak, akan tetapi ilmu itu lebih mulia di sisi Allah dari pada aku menyia-nyiakannya.

Diriwayatkan pula : Ilmu ini lebih bagus berada di sisi ahlinya dari pada mereka menyia-nyiakannya.

Seorang penuntut ilmu hendaknya berbicara dengan sopan kepada gurunya.

Janganlah ia berbicara kepada gurunya dengan kata ganti kamu dan memanggilnya dari jauh, namun hendaknya ia mengatakan : Wahai tuanku/Pak, Wahai ustadz/Pak guru.

Al-Khathiib mengatakan :

وَإِذَا خَاطَبَ الطَّالِبُ الْمُحَدِّثَ عَظَّمَهُ فِي خِطَابِهِ بِنِسْبَتِهِ إِيَّاهُ إِلَى الْعِلْمِ، مِثْلَ أَنْ يَقُولَ لَهُ: أَيُّهَا الْعَالِمُ، أَوْ أَيُّهَا الْحَافِظُ، وَنَحْوَ ذَلِكَ

Ketika seorang murid berbicara pada seorang ahli hadits maka ia harus mengagungkannya dengan menisbatkan ilmu kepadanya, contoh ia ucapkan :

wahai sang alim, atau wahai sang hafidz, dan semisalnya.[11]

Dan ketika sang guru tidak ada janganlah ia menyebut namanya kecuali disandingkan dengan hal yang mengagungkannya seperti :

Syaikh fulan berkata, atau ustadz fulan berkata, atau syaikh kami berkata, atau hujjatul islam berkata, dan semisalnya.

4. Mengetahui Keutamaan Guru dan Menjaga Haknya

Seorang penuntut ilmu hendaknya mengetahui haknya guru dan tidak lupa dengan jasa-jasa gurunya. Syubah bin Al Hajjaaj mengatakan :

كُنْتُ إِذَا سَمِعْتُ مِنَ الرَّجُلِ الْحَدِيْثَ كُنْتُ لَهُ عَبْدًا مَا يَحْيَا

Ketika aku mendengar hadits dari seseorang maka aku menjadi budaknya selama ia hidup.

Dan termasuk hal itu adalah ia mengagungkan kehormatannya dan menyanggah bila ada orang yang menggunjingnya serta marah dengan gunjingan itu. Apabila ia tidak sanggup maka hendaknya ia berdiri dan memisahi gerombolan pergunjingan tersebut.

Kemudian, sepantasnya seorang murid mendoakan gurunya sepanjang hidupnya, meramut keturunannya, kerabatnya, dan orang tercintanya setelah wafatnya. Dan juga hendaknya ia berziarah ke kuburnya, memintakan ampunan untuknya, dan bersedekah untuknya.

Hendaknya ia menempuh jalannya dan petunjuknya, menjaga kebiasaannya dalam ilmu dan agama, mengikuti jejaknya dalam rutinitas dan ibadahnya, beradab dengan adab-adabnya, dan tidak meninggalkan bimbingannya.

5. Bersabar dengan Kasarnya Guru

Seorang murid hendaknya bersabar ketika guru berbuat kasar/marah dan bersabar atas akhlak yang kurang baik darinya.

Janganlah ia meninggalkan diri dari bermulazamah[12] dengannya dan kebaikan aqidahnya. Hendaknya seorang thalib menafsirkan perbuatan-perbuatan yang tampak dari syaikhnya bahwa yang benar adalah menyelisihinya dengan penafsiran yang baik.

Apabila sang guru berbuat kasar padanya maka sepantasnya seorang muridlah yang memulai untuk meminta maaf, bertaubat dari apa yang telah terjadi dan beristighfar kepada Allah.

Lalu seorang thalib hendaknya menisbatkan kejadian itu pada faktor yang menyebabkan gurunya berbuat kasar dan menjadikan hal itu sebagai teguran atas dirinya.

Karena sesungguhnya hal itu lebih mengekalkan kecintaan pada gurunya, lebih menjaga hatinya, dan lebih bermanfaat bagi seorang thalib di dunia maupun akhirat.

Sebagian As-Salaf mengatakan :

مَنْ لَمْ يَصْبِرْ عَلَى ذُلِّ التَّعْلِيْمِ بَقِيَ عُمُرَهُ فَي عَمَايَةِ الْجَهَالَةِ، وَمَنْ صَبَرَ عَلَيْهِ آلَ أَمْرُهُ إِلَى عِزِّ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Barang siapa yang tidak bersabar atas hinanya belajar maka tersisalah umurnya dalam kesesatan dan kebodohan, dan barang siapa yang sabar atasnya maka perkaranya akan kembali menuju kemuliaan dunia dan akhirat.

Sebagian mereka juga mengatakan :

اصْبِرْ لِدَائِكَ إِنْ جَفَوْتَ طَبِيْبَهُ . . . وَاصْبِرْ لِجَهْلِكَ إَنْ جَفَوْتَ مُعَلِّمًا

Bersabarlah dengan penyakitmu jika kamu mengacuhkan dokternya . . . bersabarlah dengan kebodohanmu jika kamu mengacuhkan gurumu

Ibnu Abbas mengatakan :

ذَلَلْتُ طَالِبًا لِطَلَبِ الْعِلْمِ، فَعَزَزْتُ مَطْلُوبًا

Aku merendah sebagai seorang murid lalu aku mulia sebagai seorang guru.[13]

Muaafaa bin Imran berkata :

مَثَلُ الَّذِي يغضبُ عَلَى العَالِمِ مَثَلُ الَّذِي يَغْضَبُ عَلَى أَسَاطِيْنِ الْجَامِعِ

Perumpamaan orang yang marah pada guru bagaikan orang yang marah pada kumpulan tiang (pilar masjid) jami'.

Imam Syafii mengatakan :

قِيْلَ لِسُفْيَان بن عُيَيْنَة: إَنَّ قَوْمًا يَأْتُوْنَكَ مِنْ أَقْطَارِ الْأَرْضِ تَغْضَبُ عَلَيْهِمْ يُوْشِكُ أَنْ يَذْهَبُوْا أَوْ يَتْرُكُوْكَ، فَقَالَ لِلْقَائِلِ: هُمْ حَمْقَى إِذًا مِثْلُكَ إِنْ تَرَكُوْا مَا يَنْفَعُهُمْ لِسُوْءِ خُلُقِي

Seseorang berkata pada Sufyan ibnu Uyainah :

Sesungguhnya ada suatu kaum yang datang padamu dari penghujung bumi yang engkau murka pada mereka sehingga mereka berjalan cepat pergi dan meninggalkanmu.

Maka Sufyan berkata pada orang yang berkata itu :

Jikalau seperti itu maka mereka adalah orang dungu sepertimu, jika mereka meninggalkan apa yang bermanfaat buat mereka lantaran buruknya akhlakku.

Abu Yusuf berkata :

خَمْسَةٌ يَجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ مُدَارَاتُهُمْ، وَعَدَّ مِنْهُمْ الْعَالِم لَيُقْتَبَسَ مِنْ عِلْمِهِ

Ada lima hal yang wajib bagi manusia untuk mengitarinya : salah satunya adalah ulama yang dapat diperoleh faedah dari ilmunya.

6. Bersyukur Kepada Guru

Seorang penuntut ilmu hendaknya bersyukur kepada gurunya atas penjelasan yang banyak sekali keutamaan di dalamnya.

Ia juga harus bersyukur atas teguran darinya karena kekurangan atau kemalasan yang menimpanya, atau karena kurangnya perhatian atau karena selain itu. Tentunya, dari penjelasan dan teguran tersebut terdapat bimbingan dan kebaikan di dalamnya.

Seorang penuntut ilmu juga harus mengetahui bahwa semua yang diberikan oleh guru berupa peramutan dan perhatian kepada dirinya adalah nikmat dari Allah taala.

Sesungguhnya dengan bersyukur itu lebih menyenangkan hati sang guru dan membangkitkan perhatian dengan kebaikannya.

Ketika sang guru menerangkan (ilmu) kepadanya dengan tata krama yang sedikit atau kekurangan yang timbul darinya sementara ia sudah mengetahui kekurangan guru itu sebelumnya maka janganlah ia menunjukkan bahwa ia mengetahui kekurangan itu dan hendaknya ia melupakannya.

Justru seorang thalib hendaknya bersyukur kepada gurunya atas faedah yang diberikan dan perhatian darinya.

Namun, apabila terdapat udzur dalam hal itu dan memberitahu sang guru akan udzur tersebut membuahkan kebaikan maka tidaklah mengapa. Dan jika tidak memberi tahupun juga tidak mengapa, kecuali apabila karena tidak menerangkan udzurnya itu berakibat mafsadah maka ia wajib memberitahunya.

7. Adab Masuk dan Meminta Izin Pada Guru

Janganlah seorang thalib itu memasuki tempat gurunya (baik itu rumah guru, kelas dimana sang guru sedang mengajar, ruang guru, dsb) kecuali dengan meminta izin kepada sang guru, baik itu ketika sang guru sedang sendiri maupun bersama orang lain.

Apabila sang guru sudah mengetahui permintaan izin tersebut lalu ia tidak mengizinkannya maka hendaknya ia pergi, dan janganlah mengulang permintaan izin kembali.

Namun apabila ia ragu apakah sang guru sudah mengetahui permintaan izinnya atau belum, maka ia boleh mengulang permintaan izinnya maksimal tiga kali atau tiga ketukan pintu.

Hendaknya ia mengetuk pintu dengan ringan serta bertata krama, yakni yang pertama mengetuknya dengan kuku-kuku jari, bila belum terdengar oleh guru maka lalu dengan jari, bila belum terdengar juga maka dengan cincin.

Apabila tempatnya jauh dari pintu maka boleh dengan mengeraskan suara yang sekiranya terdengar dan tidak boleh lebih keras dari itu.

Apabila ia izin bergerombolan maka yang dahulu memberi salam adalah yang lebih afdhal diantara mereka dan yang lebih tua, kemudian barulah yang lainnya.

Sepantasnya seorang penuntut ilmu masuk ke tempat gurunya dengan keadaan yang sempurna, yakni dengan badan dan baju yang bersih, suci serta rapi.

Hendaknya ia juga sudah memotong kuku dan rambutnya serta terhindar dari bau yang tidak sedap. Lebih-lebih apabila ia memasuki majelis ilmu, maka hal ini lebih ditekankan lagi, karena ia merupakan majelis dzikir dan tempat berkumpul dalam kegiatan ibadah.

Ketika seorang thalib masuk ke tempat gurunya sedangkan ada orang yang sedang berbicara dengannya, atau sang guru sedang shalat, atau berdzikir, atau menulis, atau sedang menelaah kitab, maka diamlah dan pergilah dan jangan langsung berbicara atau mengutarakan cerita.

Namun hendaknya ia salam dan pergi dengan segera, kecuali apabila sang guru memerintahkan kita untuk tetap berada di tempat. Dan ketika ia berada di tempat itu maka janganlah berlama-lama kecuali sang guru mengizinkannya.

Sepantasnya bagi seorang thalib memasuki tempat sang guru dan duduk di sisinya dengan hati yang bersih dari kesibukan serta pikiran yang jernih dan tidak dalam keadaan mengantuk, marah, sangat lapar, haus, atau semisalnya.

Tujuannya adalah agar hatinya lapang saat menerima pelajaran dan memahami apa yang ia dengarkan.

Apabila ia menghadiri tempat syaikhnya dan ia tidak menjumpai syaikhnya dalam keadaan duduk (sedang mengajar), maka tunggulah dia agar ia tidak tertinggal pelajaran. Karena sesungguhnya setiap pelajaran yang tertinggal tidak bisa tergantikan.

Janganlah penuntut ilmu mendatangi gurunya diwaktu malam. Apabila sang guru sedang tidur maka bersabarlah hingga ia terbangun, atau hendaknya ia pergi dan kembali pulang, dan bersabar adalah yang terbaik untuknya.

Telah diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas pernah duduk menunggu dalam rangka mencari ilmu di depan pintu rumah Zaid bin Tsabit hingga ia terbangun. Maka dikatakanlah kepada Ibnu Abbas : Maukah kami bangunkan ia untukmu?

Maka Ibnu Abbas berkata : Tidak. Seringkali beliau lama menetap ditempat itu, dan mataharilah yang mengetuk pintunya. Demikian itulah yang dilakukan oleh mereka para salaf.

Janganlah petuntut ilmu meminta dibacakan ilmu dari gurunya diwaktu yang memberatkan gurunya, atau diwaktu yang bukan rutintas gurunya membacakan ilmu.

Jangan pula ia membuat waktu khusus selain waktu mengajarnya, walaupun ia adalah seorang pimpinan atau pemuka di suatu kaum. Hal itu dikarenakan termasuk perbuatan sombong dan bodoh kepada guru dan ilmu.

Bisa jadi sang guru merasa sungkan karenanya sehingga ia meninggalkan sesuatu yang lebih penting baginya di waktu itu (hanya untuk membacakan ilmu pada muridnya).

Namun, apabila sang guru yang memulai dengan menentukan waktu tertentu atau waktu khusus karena berhalangan untuk menghadiri para jamaahnya atau karena suatu kemaslahatan maka hal itu tidaklah mengapa.

8. Adab Duduk Bersama Guru

Seorang penuntut ilmu sepantasnya duduk di depan gurunya dengan duduk yang beradab sebagaimana duduknya seorang anak kecil di depan gurunya. Atau hendaknya ia duduk dengan bersila dengan rendah hati, badan yang tenang, dan mulut yang terdiam, serta khusyuk.

Ia juga hendaknya mendengarkan sambil memandang kearah gurunya. Lalu, ia juga menerima kuliah dari gurunya sambil berkonsentrasi terhadap ucapan gurunya, sehingga gurunya tidak perlu mengulangi ucapannya lagi.

Janganlah ia menoleh apabila bukan dalam keadaan terdesak dan jangan pula melihat-lihat ke kanan, kiri atau keatas. Tidaklah pantas apabila ia memandang kecuali memandang gurunya.

Janganlah ia membuat kekacauan dengan membuat kegaduhan, atau berpaling kepada kegaduhan tersebut, terutama ketika membahas pelajaran.

Janganlah ia menyingsingkan lengan bajunya, membuka kedua lengannya, bermain dengan kedua tangan dan kakinya, atau dengan anggota tubuh lainnya.

Janganlah ia memainkan janggut, atau memegang mulutnya, atau memain-mainkan hidungnya, atau mengorek-ngorek hidungnya, atau membuka mulutnya.

Janganlah ia mengetok-ngetok giginya, dan juga menghentakkan kakinya, atau menulis diatas tanah dengan jari-jari kakinya.

Jangan pula ia menjalin jari-jarinya atau memainkan kancingnya. Janganlah ia bersandar dihadapan gurunya ke tembok atau bantal atau tiang ataupun menyandarkan tangannya disitu.

Janganlah ia menghadapkan tubuhnya kepada gurunya dari samping atau dari belakangnya, dan janganlah menyandarkan tangannya ke belakangnya atau ke sampingnya.

Janganlah ia banyak bicara yang tidak perlu dan janganlah ia menceritakan sesuatu yang membuatnya tertawa atau perkataan yang kotor. Termasuk pula pembicaraan yang buruk atau adab yang buruk.

Janganlah ia menertawakan sesuatu yang tidak aneh, atau menertawakan keanehan di hadapan gurunya. Apabila ia tidak dapat menahannya maka hendaknya ia tersenyum dengan senyuman yang tidak menimbulkan suara sama sekali.

Jangan pula seorang penuntut ilmu berdehem tanpa ada keperluan, meludah, dan membuang dahak selama hal itu memungkinkan.

Janganlah ia membunyikan dahak dari mulutnya, bahkan hendaknya ia mengeluarkan dahak itu dari mulutnya dengan tisu atau kain perca.

Hendaknya ia menjaga celana dan pakaiannya yang terkendor. Hendaknya juga ia menenangkan badannya ketika sedang pembahasan dan pembelajaran.

Ketika bersin hendaknya ia berusaha meredam suara bersinnya, serta menutupi wajahnya dengan tisu atau semisalnya. Ketika menguap maka hendaknya ia berusaha menutupi mulutnya.

Ali radhiyallaahu anhu mengatakan :

مِنْ حَقِّ العَالِمِ عَلَيْكَ أَنْ تُسَلِّمَ عَلَى الْقَوْمِ عَامَّةً وَتَخُصَّهُ بِالتَّحِيَّةِ وَأَنْ تَجْلِسَ أَمَامَهُ وَلَا تُشِيْرَنَّ عِنْدَهُ بَيَدَيْكَ وَلَا تَغْمِز بِعَيْنَيْكَ غَيْرَهُ، وَلَا تَقُوْلَنَّ: قَالَ فُلَانٌ خِلَافَ قَوْلِهِ، وَلَا تَغْتَابَنَّ عِنْدَهُ أَحَدًا، وَلَا تَطْلُبَنَّ عَثْرَتَهُ وَإِنْ زَلَّ قَبِلْتَ مَعْذِرَتَهُ، وَعَلَيْكَ أَنْ تُوَقِّرَهُ للهِ تَعَالَى، وَإِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ سَبَقْتَ الْقَوْمَ إِلَى خِدْمَتِهِ وَلَا تُسَارَّ فِي مَجْلِسِهِ وَلَا تَأْخُذْ بِثَوْبِهِ وَلَا تُلَحِّ عَلَيْهِ إَذَا كَسَلَ، وَلَا تَشْبَعَ مِنْ طُوْلِ صُحْبَتِهِ فَإِنَّمَا هُوَ كَالنَّخْلَةِ تَنْتَظِرُ مَتَى يَسْقُطُ عَلَيْكَ مِنْهَا شَيْءٌ

Termasuk haknya seorang guru adalah wajib bagi engkau menyampaikan salam pada kaum secara umum dan memberikannya sebuah kekhususan dengan penghormatan.

Hendaknya engkau duduk di depannya dan janganlah menunjuk-nunjuk dengan kedua tanganmu, dan jangan pula memandang dengan kedua matamu kepada selainnya.

Janganlah engkau mengatakan : Seorang fulan telah menyelisihi ucapannya.

Jangan mengumpat seorangpun di sisinya dan mencari-cari kesalahannya.

Apabila ia terjatuh dalam kesalahan maka hendaknya engkau menerima udzurnya. Wajib bagimu untuk mengagungkan gurumu karena Allah taala.

Seandainya ia memiliki keperluan maka engkau dahulukan pelayanannya pada kaum, dan janganlah engkau berbisik-bisik di majelisnya, dan menarik bajunya.

Janganlah engkau mencelanya ketika ia sedang malas, dan janganlah merasa puas berlama-lama belajar dengannya.

Karena sesungguhnya ia bagaikan kurma yang engkau tunggu kapan buah kurma itu jatuh kepadamu.[14]

Sungguh Ali radhiyallaah anhu menghimpun wasiat ini sebagai wasiat yang sudah mencukupi.

Sebagian para ulama juga berkata :

Termasuk perbuatan yang mengagungkan seorang guru adalah janganlah ia duduk di sampingnya, di tempat shalatnya, atau di bantalnya. Apabila sang guru memerintahkan demikian maka janganlah ia melakukannya kecuali ketika sang guru memerintahkan hal itu dengan tegas dan engkau merasa keberatan jika menyelisihi perintahnya. Tidaklah mengapa ia mengerjakan perintahnya di dalam keadaan seperti itu, kemudian hendaknya ia kembali pada apa yang dikehendaki oleh adab.

Banyak orang-orang yang membahas tentang dua perkara yang manakah yang lebih utama untuk dijadikan pegangan: Mengerjakan perintahnya atau mengikuti adabnya?

Jawabannya apabila sang guru bersikukuh dengan perintahnya sehingga engkau merasa keberatan untuk menolaknya maka memenuhi perintahnya jauh lebih utama.

Namun, apabila tidak maka mengikuti adab atau tata krama jauh lebih utama; karena sang guru membolehkan itu bertujuan untuk kebaikan, menampakkan penghormatan, dan perhatian kepadanya. Maka hendaknya ia bersedia menerima hal itu karena ia wajib mengagungkan gurunya dan bertata krama dengannya.

9. Berbicara yang Baik dengan Gurunya

Seorang penuntut ilmu hendaknya berbicara dengan cara yang baik terhadap gurunya dengan segenap kemampuannya.

Janganlah ia berkata dengan perkataan yang kurang sopan, seperti : Lho, kenapa? atau Kami tidak puas atau Siapa yang menukil riwayat ini? atau Terletak dimana? dan yang semacam itu.

Apabila ia hendak memperoleh faedah darinya maka hendaknya ia berperilaku sopan dalam menanyakan hal itu, kemudian di majelis yang lain lebih utama untuk memperoleh faedah.

Sebagian salaf mengatakan : Barang siapa yang berkata pada gurunya Kenapa? maka ia tidak akan beruntung selamanya.

Ketika sang guru mengatakan tentang suatu hal, maka janganlah penuntut ilmu mengatakan :

Tuh kan, aku bilang.

atau Itu juga terpikir olehku.

atau Aku sudah pernah dengar.

atau Tuh kan, begini juga apa yang dikatakan si fulan.

Demikian pula jangan berkata :

Kata si fulan ini tidak begini.

atau Si fulan meriwayatkan tidak begini.

atau Ini tidak benar. dan semacamnya.

Jika seorang guru berteguh hati di atas suatu ucapan atau dalil dan pendapat yang benar tidak tampak olehnya atau menyelisihi kebenaran karena kelalaiannya maka janganlah seorang penuntut ilmu merubah raut wajah atau pandangan matanya atau berisyarat kepada orang lain seakan-akan mengingkari apa yang dikatakan gurunya.

Bahkan hendaknya ia menampakkan kegembiraannya, walaupun sang guru itu keliru karena kelalaiannya atau kurangnya kecermatan dalam keadaan itu. Karena sesungguhnya manusia yang terjaga dari kekeliruan hanyalah para Nabi shallallaahu alaihim wa sallam.

Hendaknya ia juga berusaha menjaga cara bicaranya terhadap sang guru agar tidak melampaui batas sebagaimana yang dilakukan orang-orang dalam pembicaraannya dan tidak melunakkan ucapannya, seperti :

Kamu kok begitu?

atau Faham, nggak?

atau Denger, nggak?

atau Ngerti, nggak?

atau Hey, orang-orang! dan semisalnya.

Demikian pula juga janganlah ia bercerita padanya dengan cerita yang dibicarakan oleh orang lain dengan cara berbicara yang kasar kepada guru walaupun itu hanyalah cerita contoh :

Kata si fulan kepada si fulan engkau itu kurang baik, dan engkau tidak memiliki kebaikan. dan semisalnya.

Bahkan ketika ia ingin bercerita hendaknya ia menggunakan kinayah[15], contoh :

Seorang fulan mengatakan pada fulan : Ada seorang nan jauh di sana, sangat sedikit kebaikannya. Dan tidaklah ada kebaikan di sisi orang tersebut. dan semisal itu.

Hendaknya penuntut ilmu menjaga diri agar tidak mengagetkan gurunya dengan bentuk bantahan. Hal ini sering kali terjadi pada kebanyakan orang yang tidak memperbaiki tata kramanya. Contoh :

Syaikh/Guru berkata : Apakah engkau mengatakan begini?

Maka murid menjawab : Aku tidak mengatakan hal itu!

atau

Syaikh itu berkata : Apakah seperti ini pertanyaan yang engkau maksud? atau Seperti inikah yang terlintas dalam pikiranmu?

Maka murid menjawab : Bukan itu yang kumaksud! atau Itu tidak terlintas dalam pikiranku!

Bahkan seharusnya ia berbicara dengan lembut, yakni dengan tidak membantah gurunya.

Demikian pula ketika sang guru bertanya dengan tujuan memastikan, seperti mengucapkan :

Apakah engkau mengatakan begini?

Beginikah yang engkau maksud?

Maka janganlah ia bergegas membantahnya, dengan mengucapkan : Nggak! atau Bukan itu maksudku!

Bahkan seharusnya ia diam atau menyiratkan hal itu dengan ucapan yang lembut yang maksudnya dapat difahami oleh gurunya.

Apabila ia terpaksa harus mengintisarikan maksud dan ucapannya maka ucapkanlah :

Sekarang, aku katakan begini.

Atau boleh juga ia mengulangi maksudnya dan mengulangi ucapannya, dan janganlah ia mengatakan :

yang aku katakan tadi..

atau yang aku maksud tadi...

Karena hal itu termasuk bagian dari membantahnya.

Demikian pula sepantasnya ia mengatakan hal-hal seperti ini pada tempatnya :

Mengapa?

dan Kami kurang puas dengan penjelasan itu.

atau Kalau kami dilarang hal itu, bagaimana?

atau Kalau kami ditanya seperti ini, bagaimana?

atau Kalau dikemukakan seperti ini, bagaimana? dan semacamnya.

Hal semacam ini tujuannya agar ia menanyakan jawaban terhadap orang yang bertanya padanya dengan adab yang baik dan ungkapan yang ramah.

10. Adab Mendengarkan Guru

Ketika seorang penuntut ilmu mendengarkan gurunya sedang membahas suatu permasalahan hukum, faedah yang asing, menceritakan sebuah cerita, atau melantunkan sebuah syair, sementara ia sudah hafal akan hal itu, maka hendaknya ia mendengarkan gurunya seperti orang yang membutuhkan faedah dalam suatu keadaan, berpura-pura haus akannya, dan merasa gembira terhadapnya, seakan-akan ia belum pernah mendengarkan hal itu sama sekali.

Atho bin Abi Robah mengatakan :

إِنِّي لَأَسْمَعُ الْحَدِيْثَ مِنَ الرَّجُلِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُ فَأُرِيْهِ مِنْ نَفْسِي أَنِّي لَا أُحْسِنُ مِنْهُ شَيْئًا

Aku pernah mendengar hadits dari seorang lelaki, sementara aku lebih mengetahui hadits itu dari pada dia. Maka akupun memperlihatkan diriku seakan aku tidak lebih baik darinya sedikitpun.

Dilain itu beliau juga mengatakan :

إِنَّ الشَّابَّ لَيَتَحَدَّثُ بِحَدِيْثٍ فَأَسْتَمِعُ لَهُ كَأَنِّي لمَ ْأَسْمَعْهُ وَلَقَدْ سَمِعْتُهُ قَبْلَ أَنْ يُوْلَدَ

Sesungguhnya ada seorang pemuda menyampaikan suatu hadits. Lalu aku mendengarkan hadits itu seakan-akan aku belum pernah mendengarnya. Padahal, aku sudah pernah mendengar hadits itu sebelum pemuda itu dilahirkan.

Apabila sang guru menanyakan padanya tatkala menguji hafalan yang dimilikinya maka janganlah katakan : Iya, saya sudah hafal. Karena hal itu seakan-akan mengungkapkan ketidakbutuhan terhadap ilmu dari guru.

Jangan juga mengatakan : Tidak, saya belum hafal. Karena itu merupakan suatu kebohongan.

Bahkan seharusnya ia mengatakan : Aku senang bila aku memperoleh faedah dari sang guru. atau Aku akan mendengarkannya. atau Ilmuku masih jauh.

Apabila ia mengetahui bahwa sang guru itu lebih mengutamakan ilmu dengan hafalannya karena senang akan hal itu, atau menunjuknya di akhir pelajaran dalam rangka menguji kecermatan dan hafalannya, atau dalam rangka menunjukkan hasilnya, maka tidaklah mengapa ia mengikuti kehendak gurunya agar ia ridha dan cenderung terhadapnya.

Tidaklah pantas bagi penuntut ilmu mengulang soal yang telah ia ketahui, dan meminta keterangan pada apa yang telah ia fahami. Karena itu hanyalah menyianyiakan waktu dan membuat guru menjadi bosan.

Az-Zuhri mengatakan :

إِعَادَةُ الْحَدِيْثِ أَشَدُّ مِنْ نَقْلِ الصَّخْرِ

Mengulang hadits lebih berat dari pada memindahkan batu yang besar.

Janganlah penuntut ilmu itu kurang memperhatikan dan kurang berusaha memahami.

Jangan juga ia menyibukkan otaknya dengan pikiran sehingga ia meminta gurunya untuk mengulang apa yang dikatakannya. Karena hal itu termasuk adab yang buruk.

Bahkan hendaknya ia benar-benar mendengarkan perkataan gurunya, menghadirkan pikirannya terhadap apa yang ia dengarkan sejak awal pelajaran.

Dahulu para syaikhtidak mengulangi hal serupa ketika diminta oleh sang murid untuk mengulangnya, bahkan membentaknya sebagai hukuman kepadanya.

Apabila ia tidak mendengarkan ucapan gurunya karena jaraknya yang jauh, atau tidak memahaminya walaupun sudah berusaha mendengarkan, maka hendaknya ia meminta pengulangan pada sang guru atau meminta pemahaman setelah ia mengemukakan alasannya dengan cara yang ramah.

11. Adab Berbicara pada Guru Saat Pelajaran

Seorang penuntut ilmu janganlah mendahului gurunya pada penjelasan suatu permasalahan, menjawab soal darinya, atau dari selainnya.

Janganlah juga ia mengiringi pembicaraannya dan jangan menunjukkan bahwa ia tau akan hal itu atau menunjukkan pencapaiannya sebelum gurunya.

Namun, apabila sang guru yang menawarkan hal itu kepadanya sebagai sebuah permulaan atau sebagai sebuah rangsangan maka tidaklah mengapa.

Sepantasnya seorang penuntut ilmu tidak memotong pembicaraan gurunya, dan juga jangan mendahuluinya dan jangan mengiringi pembicaraannya. Bahkan hendaknya ia bersabar sampai sang syaikh menyelesaikan pembicaraannya kemudian baru boleh ia berbicara.

Janganlah ia berbicara bersama kawannya tatkala sang guru sedang berbicara bersamanya atau bersama jamaah majelis.

Hendaknya pikirannya selalu hadir atau fokus kearah gurunya; dimana ketika ia diperintahkan dengan suatu hal, atau ditanya tentang sesuatu, atau ia ditunjuk maka sang guru tidak perlu mengulang untuk yang kedua kalinya.

Bahkan hendakya ia bergegas kepada gurunya sesegera mungkin dan tidak memprotes atau menyanggahnya dengan ucapan : Bagaimana kalau itu tidak begitu?

12. Adab Melayani Guru

Ketika seorang sang syaikh menyerahkan sesuatu pada muridnya maka hendaknya ia menerima dengan tangan kanannya. Apabila ia menyerahkan sesuatu pada gurunya juga hendaknya ia menyerahkan dengan tangan kanannya.

Apabila sesuatu yang diserahkan itu merupakan lembaran untuk dibaca; seperti fatwa, kisah, tulisan syari, atau yang semacamnya : maka hendaknya ia menyiarkannya terlebih dahulu baru ia mengembalikan kertas itu padanya. Janganlah ia mengembalikannya dalam keadaan terlipat, kecuali ketika ia mengetahui atau menyangka bahwa gurunya lebih mengutamakan hal itu.

Ketika ia hendak mengambil lembaran dari sang guru hendaknya ia bergegas mengambilnya dan menyiarkannya sebelum lembaran itu dilipat atau ditimbun.

Ketika ia menyerahkan sebuah kitab pada gurunya hendaknya ia menyerahkannya dalam keadaan siap dibuka dan dibaca tanpa perlu mengarahkannya. Apabila sang guru hendak melihat pada judul tertentu atau halaman tertentu maka hendaknya ia menyerahkannya dalam keadaan terbuka. Janganlah pula ia memberikan coretan terhadap kitab atau lembaran tersebut.

Ketika ia menyerahkan kitab atau lembaran pada gurunya dengan jarak yang jauh maka janganlah ia mengulurkan tangannya, dan jangan juga membuat sang guru itu mengambil kertas atau kitab itu dengan mengulurkan tangannya. Bahkan seharusnya ia berdiri dekat di sisinya, dan jangan menyerahkannya dengan keadaan merangkak.

Ketika ia duduk di hadapannya maka adabnya juga seperti itu. Janganlah ia duduk terlalu mendekat dengannya, karena itu adalah adab yang buruk.

Janganlah ia meletakkan kakinya, tangannya atau anggota tubuh lainnya, atau pakaiannya, diatas pakaian gurunya, atau di atas bantalnya, atau di atas permadaninya. Jangan pula ia menunjuk-nunjuk dengan tangannya, atau mendekatkan tangannya pada wajah atau dada gurunya, atau menyentuh sesuatu dari anggota badannya.

Ketika hendak menyerahkan pena pada gurunya untuk menulis maka hendaknya ia menyiapkan tinta terlebih dahulu sebelum memberikan kepadanya. Apabila ia meletakkan tempat tinta di hadapannya maka hendaknya tempat tinta itu dalam keadaan terbuka tutupnya agar siap digunakan untuk menulis.

Apabila ia menyerahkan sebuah pisau pada gurunya maka janganlah ia mengarahkan mata pisau padanya, atau menghadapkan tangkai pisaunya sementara tangannya menggenggam mata pisaunya.

Bahkan seharusnya ia membentangkannya, dan membungkus mata pisau ke arahnya, dengan menggenggam ujung tangkainya berikutnya baru mata pisaunya, dengan keadaan tangkai pisau itu disebelah kanan gurunya.

Apabila ia menyerahkan sajadah untuk sholat maka yang pertama ia lakukan adalah membentangkannya. Adapun adabnya adalah membentangkannya ketika sang guru bermaksud untuk itu.

Ketika ia membentangkannya maka hendaknya ia melipat bagian akhir ujung kirinya seperti adatnya kaum shufi. Apabila sudah terlipat maka hendaknya ia menjadikan bagian tepinya ke sebelah kiri orang yang shalat, [disarankan lihat footnote :[16]] walaupun di sajadah itu terdapat gambar mihrab yang dimaksudkan untuk dihadapkan ke arah kiblat bila memungkinkan.

Janganlah ia duduk dengan syaikh di atas sajadah, dan janganlah ia shalat di atasnya apabila tempatnya dalam keadaan suci.

Ketika sang syaikh berdiri maka hendaklah ia bergegas untuk mengambil sajadah dengan tangannya atau lengan atasnya jika diperlukan dan juga menyiapkan sandalnya bila hal itu tidak memberatkan gurunya.

Hendaknya ia juga meniatkan itu semua hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah taala dan juga kemudian kepada hati gurunya. Ada yang mengatakan bahwa :

Ada empat hal yang orang terhormat pun tidak akan merendahkannya walaupun ia adalah seorang amir (pemimpin) : (yaitu) mematuhi aturan di majelis bapaknya, melayani ulama yang ia belajar darinya, bertanya tentang apa yang tidak diketahuinya, dan melayani tamunya.

13. Adab Berjalan Bersama Guru

Apabila seorang penuntut ilmu berjalan bersama syaikhnya maka hendaknya ia berada di depannya ketika malam hari, dan dibelakangnya ketika siang hari. Kecuali apabila keadaan tidak mengendaki demikian seperti karena berdesakan atau selainnya.

Hendaknya ia juga mendahuluinya saat melangkahi tempat-tempat yang tidak diketahui keadaannya, seperti lumpur, lubang, atau tempat-tempat membahayakan lainnya.

Hendaknya ia menjaga percikan pakaian gurunya, dan ketika di keramaian hendaknya ia menjaga itu dengan badannya; bisa di depannya atau juga di belakangnya.

Apabila ia berjalan berada di depannya, hendaknya ia menengoknya sesekali. Apabila guru itu mengajaknya berbicara ketika berjalan sementara mereka berdua berada di sebuah naungan, maka hendaknya ia berada di sebelah kanannya, boleh juga di sebelah kirinya.

Caranya, ia menghampirinya perlahan-lahan tanpa menolehkan wajah kepadanya dan memperkenalkan para pembesar yang berada di dekatnya atau di hadapannya apabila sang guru tidak mengetahuinya.

Janganlah ia berjalan di sebelah syaikhnya kecuali karena keperluan atau disuruh. Hendaknya ia juga menghindar dari berdesak-desakan, dengan bahunya atau dengan kendaraannya apabia sedang berkendara, dan mendempetkan pakaiannya.

Lalu, hendaknya ia mengikutkannya ke arah naungan ketika musim panas atau ke arah matahari ketika musim dingin atau ke arah yang matahari tidak menyinari wajahnya ketika ia menoleh kearahnya.

Janganlah seorang thalib berjalan diantara guru dan orang yang sedang berbicara padanya. Hendaknya ia mundur atau maju ke depan menjauhi keduanya tatkala mereka sedang berbicara, dan janganlah mendekat, mendengarkan, atau menoleh.

Apabila mereka berdua membicarakan masalah hadits maka hendaknya ia datang dari sebelahnya yang lain, dan janganlah ia memberatkan keduanya.

Apabila ada dua orang yang berjalan bersama sang guru maka hendaknya kedua orang itu yang satu berada di samping kanan dan yang satu di samping kirinya.

Adapun yang di samping kanannya adalah yang lebih tua di antara keduanya. Apabila tidak di samping kanan kirinya maka yang paling tua di berada di depan dan yang muda di belakang.

Apabila seorang murid bertemu gurunya di jalan maka hendaknya ia yang memulai dengan ucapan salam. Janganlah ia menuju ke arahnya apabila jaraknya jauh, dan janganlah memanggil dan mengucapkan salam dari jauh, atau dari belakangnya. Bahkan hendaknya ia mendekat kepadanya, dan menyusulnya baru kemudian ia mengucapkan salam.

Janganlah seorang penuntut ilmu berisyarat untuk mengambil tindakan di jalan hingga ia meminta pendapat kepadanya. Hendaknya ia bertatakrama terhadap apa yang di isyaratkan oleh gurunya dengan menolak pendapatnya sendiri.

Janganlah ia berkata terhadap apa yang dipandang gurunya bahwa itu salah dengan ucapan : Ini salah. atau Ini tidak sesuai pendapatku. Bahkan hendaknya ia berbicara dengan baik dengan mengucapkan : Kalau menurutku yang seperti ini yang lebih baik. Janganlah ia berkata : Menurutku begini. dan lain sebagainya.

Alih Bahasa : Adam Rizkala


[1] Maksudnya mempertimbangkan dan berfikir dengan mendalam.
[2] Yakni dengan shalat istikharah.
[3] Muruah (مُرُوءَةٌ) adalah sifat yang menghindarkan diri dari kebiasaan yang buruk
[4] Iffah (عِفَّة) adalah menjaga dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik.
[5] Lihat Al Madkhol lil Baihaqi hal. 376
[6] Diriwayatkan oleh Yaqub bin Sufyan dalam Al-Marifah wa At-Taarikh 1/484
[7] Lihat Ihya Ulum Ad-Diin 1/50
[8] Ibid.
[9] QS. Al-Kahfi ayat 67
[10] QS. Al-Kahfi ayat 70
[11] Lihat Al-Jaami Al-Akhlaq Ar-Raawi wa Aadaab As-Saami 1/182
[12] Menetap dan tinggal bersama gurunya dalam rangka mencari ilmu.
[13] Lihat Al-Mujalasah wa Jawahir Al-Ilmi 4/439 no. 1635 dan isnadnya dhaif.
[14] Diriwayatkan oleh Al-Khatiib dalam kitabnya Al-Fiqh wa Al-Mutafaqqih (2/197) dan selainnya dengan sanad munqathi.
[15] Sindiran halus
[16] Muhaqqiq kitab ini mengatakan bahwa : Adat ini tidak saya ketahui asalnya, dan tidak sepantasnya adat ini dijadikan sebagai syiar. Karena sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi kita Muhammad shallallaahu alaihi wasallam.

Berlangganan untuk menerima pembaruan email gratis: