Fungsi dan peranan sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia

Jakarta -

Pancasila merupakan konsep pemikiran yang diciptakan dari kepribadian bangsa Indonesia dengan tujuan dan fungsi tertentu. Apa saja fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia?

Sejak 1 Juni 1945, Pancasila memegang peranan penting sebagai dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Setiap silanya memiliki nilai kehidupan yang harus diamalkan semua warga negara Indonesia.

Lantas apa saja fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia? Dikutip dari buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" oleh Ronto, berikut ini fungsi Pancasila beserta penjelasannya.

Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik secara material maupun spiritual.

Tujuan tersebut dicapai dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat.

Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan damai.

2. Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Pada ketetapan ini dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

Dalam ketetapan MPR tersebut juga dijelaskan bahwa kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mengandung makna sebagai ideologi nasional, cita-cita dan tujuan negara.

Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara antara lain:

a. Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.

b. Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional; yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4.

c. Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktivitas perikehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

3. Fungsi Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 adalah istilah untuk hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila itu sendiri telah ada dan menjadi jiwa sejak adanya Bangsa Indonesia.

4. Fungsi Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pada fungsi ini, Pancasila diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku serta perbuatan. Sikap mental dan tingkah laku yang dimaksud adalah bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.

5. Fungsi Pancasila Indonesia sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan-keagamaan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.

6. Fungsi Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum atau Sumber Tertib Hukum bagi Negara Republik Indonesia

Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.

Cita-cita yang dimaksud adalah kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional.

7. Fungsi Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia belum mempunyai undang-undang dasar negara yang tertulis.

Kemudian pada 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia dan turut mengesahkan perjanjian luhur selama-lamanya.

8. Fungsi Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Cita-cita luhur Negara Indonesia sebagaimana dimuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan penuangan jiwa Pancasila. Cita-cita luhur inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.

9. Fungsi Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa

Sebagaimana nilai dari sila ke-3, Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

Tak hanya sila ke-3, Pancasila juga mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.


Itulah 9 fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia beserta penjelasannya. Sekarang jadi semakin paham kan detikers?

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(pal/pal)

Jakarta -

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara ini dapat dijabarkan lebih lanjut dari berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Apa saja?

Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara yakni sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur, sumber hukum, cita-cita dan tujuan bangsa, hingga falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara seperti dikutip dari buku "Apa Mengapa Bagaimana: Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKn" oleh Prof. Hamid Darmadi, M.Pd.

Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam. Pancasila juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan kelahiran bangsa Indonesia. Kendati baru disahkan saat kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila dan butir-butir Pancasila sudah tertanam pada rakyat sebelum kemerdekaan menjadi cerminan jiwa bangsa.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila memberi ciri khas dan corak bangsa Indonesia dari bangsa lain. Baik dari sikap mental maupun tingkah laku yang baik menjadi perwujudan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Pancasila juga berfungsi sebagai identitas bangsa yang harus ditanamkan sebagai kepribadian pada individu bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang harus terus dijaga. Pancasila juga menjadi warisan intelektuall bangsa dan perjanjian luhur yang harus dipertahankan bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Karena itu, tiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tiap sila Pancasila menjadi nilai dasar, sementara hukum dalam nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila tersebut.

6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia ditandai dengan termuatnya isi Pancasila di pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

7. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila dianggap mencerminkan filosofi yang dianut bangsa Indonesia dalam kelima silanya sehingga sesuai diterapkan sebagai ideologi negara. Isi dari pancasila mengandung nilai falsafah dan kepribadian bangsa sesuai norma bangsa Indonesia yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

8. Pancasila sebagai Dasar Negara

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber kaidah hukum yang mengatur RI, termasuk unsur-unsurnya, yakni pemerintah, wilayah, dan rakyatnya.

9. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila menjadi visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan persatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. ideologi pancasila ditetapkan sebagai ideologi nasional.

Simak Video "Mahfud Tengah Siapkan Formula untuk Reformasi Hukum Peradilan "



(twu/lus)


Page 2

Jakarta -

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara ini dapat dijabarkan lebih lanjut dari berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Apa saja?

Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara yakni sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur, sumber hukum, cita-cita dan tujuan bangsa, hingga falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara seperti dikutip dari buku "Apa Mengapa Bagaimana: Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKn" oleh Prof. Hamid Darmadi, M.Pd.

Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam. Pancasila juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.

2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan kelahiran bangsa Indonesia. Kendati baru disahkan saat kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila dan butir-butir Pancasila sudah tertanam pada rakyat sebelum kemerdekaan menjadi cerminan jiwa bangsa.

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila memberi ciri khas dan corak bangsa Indonesia dari bangsa lain. Baik dari sikap mental maupun tingkah laku yang baik menjadi perwujudan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, Pancasila juga berfungsi sebagai identitas bangsa yang harus ditanamkan sebagai kepribadian pada individu bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang harus terus dijaga. Pancasila juga menjadi warisan intelektuall bangsa dan perjanjian luhur yang harus dipertahankan bangsa Indonesia.

5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Karena itu, tiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Tiap sila Pancasila menjadi nilai dasar, sementara hukum dalam nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila tersebut.

6. Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia ditandai dengan termuatnya isi Pancasila di pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

7. Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila dianggap mencerminkan filosofi yang dianut bangsa Indonesia dalam kelima silanya sehingga sesuai diterapkan sebagai ideologi negara. Isi dari pancasila mengandung nilai falsafah dan kepribadian bangsa sesuai norma bangsa Indonesia yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

8. Pancasila sebagai Dasar Negara

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dan landasan mengatur dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber kaidah hukum yang mengatur RI, termasuk unsur-unsurnya, yakni pemerintah, wilayah, dan rakyatnya.

9. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila menjadi visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan persatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. ideologi pancasila ditetapkan sebagai ideologi nasional.

Simak Video "Mahfud Tengah Siapkan Formula untuk Reformasi Hukum Peradilan "


[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)