Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah

Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi. 

Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni  WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya. 

Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin

1. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) 

Pembagian WIB meliputi wilayah yang  berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.

Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT  berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.

2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Segera Klaim!

Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara (LU) - 11°Lintang Selatan (LS) dan 95° - 141° Bujur Timur (BT). Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



(pal/pal)

KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT.

Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 

1. WIB (Waktu Indonesia Barat)

Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2. WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah)

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

3. WIT (Waktu Indonesia Timur)

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.(*)

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Provinsi-provinsi yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia Tengah (WITA) di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.  

Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia bagian Tengah adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, seluruh Pulau Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah

Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
Lihat Foto

GOOGLE MAPS

Indonesia

KOMPAS.com - Indonesia membagi waktunya menjadi tiga. Ada Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) dan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA).

Pembagian ini dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia. Luasnya sekitar 1,9 juta kilometer persegi.

Letak geografisnya 96º BT sampai 141º BT. Bentangan yang luas itu yang membuat adanya pembagian waktu berbeda di Indonesia.

Diambil dari arsip resmi Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, pembagian waktu ini juga sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 1987. 

Kepres tersebut menyatakan NKRI terbagi ke dalam tiga Zona waktu yakni Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah maupun Waktu Indonesia Timur.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Wilayah Indonesia yang berada di zona waktu tersebut adalah, Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian tengah dan barat, hingga Madura.

Baca juga: Diplomat: Terlalu Dini, Pembentukan Zona Waktu Asia Tenggara

Untuk provinsinya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DIY, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara.

Kemudian Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Waktu Indonesia bagian Barat ini salah satu pembagian waktu di Indonesia yang ada digaris 1-5º BT. Perbedaan waktu dengan wilayah zona bagian tengah selama satu jam.

Dengan wilayah di bagian timur, perbedaan waktunya itu dua jam.

Waktu Indonesia Tengah atau WITA adalah salah satu dari tiga zona waktu yang dipakai di Indonesia. Kedua zona waktu lainnya adalah WIB dan WIT.

Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
Zona Waktu Indonesia

Peta zona waktu Indonesia

Kawasan yang menggunakan sistem WITA adalah Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Utara.

WITA sama dengan waktu UTC+08:00. Saat ini di WITA, waktu menunjukkan pukul 21:09, 26 May 2022 WITA [refresh]

Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:

  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Bali
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Nusa Tenggara Barat
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Nusa Tenggara Timur
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Kalimantan Selatan
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Kalimantan Timur
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Kalimantan Utara
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Sulawesi Utara
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Gorontalo
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Sulawesi Tengah
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Sulawesi Barat
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Sulawesi Selatan
  • Daerah berikut yang termasuk wilayah waktu Indonesia Tengah adalah
    Sulawesi Tenggara
  • Dulu Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah termasuk zona waktu tengah (WITA), namun sejak 1 Januari 1988 kedua provinsi ini beralih memberlakukan WIB.
  • Timor Timur, saat masih bergabung di Indonesia termasuk dalam zona WITA, tetapi setelah merdeka malah beralih memberlakukan zona waktu yang sama seperti WIT, yaitu UTC+09:00.
  • Waktu Indonesia Barat
  • Waktu Indonesia Timur
  • Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  • Zona Waktu Indonesia
 

Artikel bertopik waktu ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Waktu_Indonesia_Tengah&oldid=20767117"