Ciri hukum dasar yang tidak tertulis seperti konvensi adalah

apakah yang menyebabkan tingginya nasionalisme di segala bidang terkait wawasan Nusantara​

Aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang telah diakomodir dalam uud 1945. pada bulan oktober 2020, terjadi serangkaian aksi demonstrasi terkai … t uu omnibus law. dampak dari serangkaian demonstrasi tersebut diantaranyak erusakan fasilitas publik, di antaranya 25 halte trans-jakarta. kerugian demonstrasi di jakarta tersebut diperkirakan mencapai rp 65 miliar pertanyaan: aksi demonstrasi yang merusak fasilitas umum tersebut tentu melanggarundang-undang (uu) yang mengatur tentang demonstrasi.. a. telusuri secara online peraturan peruuan tersebut. sebutkan uu tersebut dan pasalnya serta jelaskan isi dari uu yang mengatur mengenai demonstrasi tersebut? b. urutkan peraturan peruuan tersebut dari peraturan yang tertinggi (uud 1945) sampai dengan peraturan pelaksananya?

Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasa daerah. Bahasa daerah yang satu dan lainnya berbeda. Perbedaan bahasa dapat menyebabkan komunikasi antardae … rah terganggu. Melalui bahasa Indonesia seluruh rakyat Indonesia dapat berkomunikasi saling mengerti. Berdasarkan uraian tersebut bahasa Indonesia dapat menciptakan ….

Jelaskan yang dimaksud Indonesia sebagai satu kesatuan politik dan sebagai satu kesatuan wilayah​

Mengapa desentralisasi dikatakan lebih baik dibandingkan sentralisasi

Jelaskan metode atau cara menetapkan seorang anak termasuk dalam kategori perkembangan normatif atau nonnormatif​

Perbedaan antara subyek hukum pidana internasional dan subyek hukum internasional

Perbedaan antara ilmu pemerintahan dan ilmu manajemen pemerintahan dari segi hakikat

mengapa keberagaman diibaratkan seperti pelangi ​

Setiap keputusan yang diambil dalam musyawarah oleh bangsa Indonesia memiliki ciri-ciri Tuliskan ciri-ciri tersebut​

Salah satu ancaman yang pernah dihadapi indonesia adalah gerakan separatis. latar belakang yang dapat memicu munculnya gerakan separatis adalah ….

Salah satu faktor pendorong terbentuknya persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi ancaman terhadap pancasila adalah

Segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga nega … ra tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku dinamakan

18. apa yang anda ketahui tentang pengertian negara hukum

Arti penting persatuan dalam keragaman masyarakat indonesia adalah .... * 3 poin a. tercipta keamanan dalam lingkungan masyarakat b. terwujudnya kehid … upan masyarakat yang serasi, selaras, dan seimbang c. terbentuknya aturan untuk mengatur hubungan masyarakat d. mempererat hubungan antar suku

Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat dise … but ...

Bagaimanakah pandangan ilmuwan hukum pidana internasional terkait dengan sumber-sumber hukum pidana internasional

Berikan tiga contoh strategi mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan bagi seorang siswa!

Contoh nilai nilai pancasila sila keempat di kehidupan keluarga adalah ... * 4 points saling mengormati sesama keluarga apapun masalahnya selalu dil … akukan dengan musyawarah saling menghormati serta saling mempengaruhi sata sama lainnya saling mengormati sesama keluarga bila ada perlunya

Dalam kehidupan warga tiap hari tetap diatur oleh peraturan, baik tertulis serta tidak tertulis.

Di Indonesia ada hukum tidak tertulis serta hukum tertulis.

Hukum tidak tertulis merupakan norma ataupun peraturan tidak tertulis yang sudah dipakai oleh warga dalam kehidupan tiap hari.

Hukum tertulis merupakan ketentuan dalam wujud tertulis yang terbuat oleh lembaga yang berwenang, semacam peraturan perundang- undangan.

Peraturan perundangan- undangan nasional ialah peraturan tertulis yang sudah terbuat oleh lembaga yang berwenang. Hukum Tidak Tertulis, merupakan hukum yang tidak dituliskan ataupun tidak dicantumkan dalam perundang- undangan. Contoh: hukum adat tidak dituliskan ataupun tidak dicantumkan pada perundang- undangan namun dipatuhi oleh wilayah tertentu.

Hukum tidak tertulis ialah kebalikan dari Hukum Tertulis.

Hukum tidak tertulis ialah hukum yang tidak dituangkan/ dicantumkan dalam peraturan Perundang- undangan.

Hukum tidak tertulis ialah hukum yang hidup/ berjalan serta berkembang dalam kehidupan warga/ adat ataupun dalam aplikasi ketatanegaraan/ konversi.

Contoh Hukum Tidak Tertulis: Hukum Adat yang tidak ditulis/ tidak dicantumkan dalam perundang- undangan tetapi peraturannya telah tertanam serta dipatuhi oleh wilayah tertentu/ adat tertentu sehingga jadi suatu pedoman dalan tata penerapan kehidupan bermasyarakat.

Hukum tidak tertulis ialah hukum yang dikira tidak dapat tidak berubah- ubah, disebabkan hukum tidak tertulis peraturannya bisa berganti sewaktu- waktu cocok kondisi serta kepentingan yang menghendakinya. Semacam halnya di Indonesia, memandang dari sudut pandang hukum rimba.

Bagi Muzzamil, potret penegakan hukum dikala ini membuktikan kalau siapa kokoh, dialah yang menang.

Hukum rimba, kata ia, mengecam negara ini.

Bila hukum tidak ditegakkan secara adil hingga yang hendak timbul merupakan hukum rimba, siapa kokoh ia menang.

Secara harfiah penafsiran hukum rimba pasti telah banyak yang mengetahuinya.

Hukum ini telah diketahui semenjak lama serta jadi salah satu hukum yang dikira tidak beradab.

Arti hukum rimba sendiri dalam hukum merupakan siapa yang kokoh ia yang menang.

Kokoh yang diartikan disini merupakan kokoh dalam bertahan serta mencari pembenaran atas perihal yang mau dicapai.

Bila kita maknai hukum ini cuma sepintas saja hingga yang hendak kita tangkap merupakan hukum yang kejam dengan tidak mencermati keadilan yang terdapat.

Dikatakan pula kalau siapa saja yang mau menang hingga wajib kokoh serta dapat melaksanakan apapun demi menggapai kemenangan tersebut.

Dalam Undang-undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 3 berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Bunyi dalam Undang-undang tersebut mempertegas bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya wajib mematuhinya.

Dalam buku Pokok-Pokok Filsafat Hukum (2006) karya Darji Darmodiharjo, hukum bersifat mengikat masyarakat di dalamnya, sehingga Indonesia memiliki jenis hukum yang cukup beragam.

Macam-macam hukum yang perlu diketahui oleh masyarakat diantaranya: hukum berdasarkan bentuknya, sumbernya, tempat berlakunya, sifatnya, cara mempertahankannya, dan berdasarkan isinya. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasannya berikut ini.

• Menurut bentuknya hukum dibagi menjadi 2 :

1. Hukum Tertulis, adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh: hukum pidana dituliskan pada KUHPidana, hukum perdata dicantumkan pada KUHPerdata. Hukum tertulis sendiri masih dibagi menjadi dua, yakni hukum tertulis yang dikodifikasikan dan yang tidak dikodifikasikan. Dikodifikasikan artinya hukum tersebut dibukukan dalam lembaran negara dan diundangkan atau diumumkan. Indonesia menganut hukum tertulis yang dikodifikasi. Kelebihannya adalah adanya kepastian hukum dan penyederhanaan hukum serta kesatuan hukum. Kekurangannya adalah hukum tersebut bila dikonotasikan bergeraknya lambat atau tidak dapat mengikuti hal-hal yang terus bergerak maju.

2. Hukum Tidak Tertulis, adalah hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang-undangan. Contoh : hukum adat tidak dituliskan atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu. 

• Menurut sifatnya hukum dibagi menjadi 2 :

1. Hukum yang mengatur, yakni hukum yang dapat diabaikan bila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

2. Hukum yang memaksa, yakni hukum yang dalam keadaan apapun memiliki paksaan yang tegas. 

• Menurut sumbernya hukum dibagi menjadi 4:

1. Hukum Undang-Undang, yakni hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

2. Hukum Kebiasaan (adat), yakni hukum yang ada di dalam peraturan-peraturan adat.

3. Hukum Jurisprudensi, yakni hukum yang terbentuk karena keputusan hakim di masa yang lampau dalam perkara yang sama.

4. Hukum Traktat, yakni hukum yang terbentuk karena adanya perjanjian antara negara yang terlibat di dalamnya. 

• Menurut tempat berlakunya hukum dibagi menjadi 3:

1. Hukum Nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.

2. Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara.

3. Hukum Asing adalah hukum yang berlaku di negara asing. 

• Menurut isinya hukum dibagi menjadi 2:

1. Hukum Privat (Hukum Sipil), adalah hukum yang mengatur hubungan antara perseorangan dan orang yang lain. Dapat dikatakan hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan warganegara. Contoh : Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Tetap dalam arti sempit hukum sipil disebut juga hukum perdata.

2. Hukum Negara (Hukum Publik) dibedakan menjadi hukum pidana, tata negara dan administrasi negara.

a. Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan negara

b. Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara.

c. Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antar alat perlengkapan negara, hubungan pemerintah pusat dengan daerah. 

• Menurut cara mempertahankannya hukum dibagi menjadi 2:

1. Hukum Material, yaitu hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud perintah dan larangan. Contoh Hukum Pidana, Hukum Perdata. Yang dimaksudkan adalah Hukum Pidana Material dan Hukum Perdata Material.

2. Hukum Formil, yaitu hukum yang mengatur cara-cara mempertahankan dan melaksanakan hukum materiil. Contoh Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA