Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri dari lima sila. Pada setiap bagiannya terkandung butir-butir pengamalan yang digunakan sebagai pedoman kehidupan sehari-hari. Salah satunya, pengamalan sila ke-4 Pancasila. Sila keempat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" yang dilambangkan dengan kepala banteng. Pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003. Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI, terdapat 10 butir pengamalan sila ke-4 Pancasila. Butir-butir tersebut termuat dalam artikel 45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (2014). Berikut rinciannya: Baca Juga: Viral Bocah 2 Tahun Lafalkan Pancasila, Warganet Teringat Hotman Paris
Butir-butir pengamalan Pancasila memang digunakan sebagai landasan bernegara. Namun, butir tersebut juga bisa diterapkan dalam lingkungan terkecil, yakni keluarga. Sebuah keluarga tentu memiliki persoalan-persoalan yang harus diselesaikan dengan bijaksana. Setiap individu dalam keluarga juga memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam melihat suatu masalah. Oleh sebab itu, pengalaman sila ke-4 patut diterapkan di dalamnya. Berikut contoh pengamalan Pancasila sila ke-4 di lingkungan keluarga dilansir dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI:
Nah, itulah beberapa contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di lingkungan keluarga. Kontributor : Lolita Valda Claudia Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut Rezim Kesetanan, Pancasila dan Agama Kedok Komunisme Gaya Baru |