Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan

Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan

Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan
Lihat Foto

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

KOMPAS.com - Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari senantiasa diatur oleh peraturan, baik tertulis dan tidak tertulis.

Semua kegiatan warga negara diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Indonesia terdapat hukum tidak tertulis dan hukum tertulis. Keduanya berfungsi untuk mengatur warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hukum tidak tertulis adalah norma atau peraturan tidak tertulis yang telah dipakai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Biasanya sudah turun temurun dan tidak dibuat secara resmi oleh lembaga yang berwenang, contohnya norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma adat. 

Hukum tertulis adalah aturan dalam bentuk tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, seperti peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundangan-undangan nasional merupakan peraturan tertulis yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang.

Baca juga: Peraturan Perundang-undangan: Jenis dan Hierarkinya 

Di mana peraturan tersebut sebagai pedoman warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pemerintah (Presiden) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga yang berwenang dalam membentuk perundang-undangan nasional.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam masyarakat peraturan tersebut sangat penting.

Karena berfungsi untuk mengatur kehidupan warga negara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bermasyarakat.

Peraturan perundangan ditujukan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka warga negara wajib menaati peraturan perundang-undangan yang sudah dibuat oleh pemerintah dengan penuh kesadaran.

Contoh dalam penerapan undang-undang berlalu lintas. Ketika masyarakat tidak mentaati peraturan berlalu lintas, maka akan terjadi ketidak tertiban, kemacetan bahkan akan terjadi tabrakan.

Namun, sebaliknya ketika masyarakat tertib dan mentaati peraturan maka akan tercipta keteraturan dan kenyamanan.

Baca juga: Polemik PP Bisa Ubah UU, Seperti Ini Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia

Fungsi Peraturan Perundang-undangan

Ada sejumlah fungsi dalam peraturan perundang-undangan, yakni

  1. Mengatur hubungan antar manusia dalam hidup bermasyarakat.
  2. Menjaga dan melindungi hak-hak warga Negara.
  3. Menyelesaikan masalah-masalah atau sengketa-sengketa secara adil.
  4. Mengatur jalannya pemerintahan Negara.

Dalam buku Penuntun Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia (2006) karya Muchtar Rosyidi, perundang-undangan bersifat mengikat atau memaksa bagi semua warga negara untuk menaati.

Sebab, dengan sudah diundangkan suatu peraturan perundangan dalam Lembaga Negara, maka setiap orang dianggap mengetahui.

Dengan demikian maka harus mematuhi dan melaksanaan seluruh norma atau kaidah yang ada. Apabila melanggarnya, dapat dituntut di depan pengadilan untuk dikenaik sanksi.

Sanksi yang paling ringan dapat berupa denda dan yang paling berat dapat berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Pada buku Ilmu Perundang-Undangan Yang Baik Untuk Negara Indonesia (2019) karya Laurensius Arliman Simbolon, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni:

  1. Kejelasan tujuan
  2. Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat
  3. Kesesuaian antara jenis dan materi muatan; dapat dilaksanakan
  4. Kedayagunaan dan kehasilgunaan
  5. Kejelasan rumusan
  6. keterbukaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tata perundang-undangan diatur dalam :

  1. Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia.

Urutannya yaitu : 1)       UUD 1945; 2)       Ketetapan MPR; 3)       UU; 4)       Peraturan Pemerintah; 5)       Keputusan Presiden; 6)       Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.

Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.

  1. Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Undang-Undang.

Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu : 1)       UUD 1945; 2)       Tap MPR; 3)       UU; 4)       Peraturan pemerintah pengganti UU; 5)       PP; 6)       Keppres; 7)       Peraturan Daerah;

Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2)       UU/Perppu; 3)       Peraturan Pemerintah; 4)       Peraturan Presiden; 5)       Peraturan Daerah.

Ketentuan dalam Undang-Undang ini sudah tidak berlaku.

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2)       Ketetapan MPR; 3)       UU/Perppu; 4)       Peraturan Presiden; 5)       Peraturan Daerah Provinsi;

6)       Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Definisi :

  1. Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.
  2. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum dasar (konstitusi) yang tertulis yang merupakan peraturan negara tertinggi dalam tata urutan Peraturan Perundang-undangan nasional.
  3. Ketetapan MPR merupakan putusan MPR yang ditetapkan dalam sidang MPR, yang terdiri dari 2 (dua) macam yaitu : Ketetapan yaitu putusan MPR yang mengikat baik ke dalam atau keluar majelis, Keputusan yaitu putusan MPR yang mengikat ke dalam majelis saja.
  4. Undang-Undang (UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan Persetujuan bersama Presiden.
  5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, dengan ketentuan : Perppu diajukan ke DPR dalam persidangan berikut; DPR dapat menerima/menolak Perppu tanpa melakukan perubahan; Bila disetujui oleh DPR, Perrpu ditetapkan menjadi Undang-Undang; Bila ditolak oleh DPR, Perppu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  6. Peraturan Pemerintah (PP) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
  7. Peraturan Presiden (Perpres) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
  8. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan Gubernur.
  9. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan Bupati/Walikota.
2014-06-03

Bagaimana implementasi sila ke 2 dalam kasus penyusutan brigadir j?sertakan pembahasannya ya​

1. Jelaskan dan sebutkan pokok pikiran kedaulatan rakyat dan berikan contoh masyarakatnya (10 contoh) Baca soalnya bang sat contoh masyarakaynya! 10 … contoh ​

Bagaimana implementasi sila ke 2 dalam kasus penyusutan brigadir j?​

PLIS JAWAB DI KUMPUL NANTI!!! 1. Jelaskan dan sebutkan pokok pikiran kedaulatan rakyat dan berikan contoh masyarakatnya (10 contoh) pls aj g jwb ​

PLIS JAWAB DI KUMPUL NANTI!!!1. Jelaskan dan sebutkan pokok pikiran kedaulatan rakyat dan berikan contoh masyarakatnya (10 contoh)​

BANTUIN pliss besok dikumpulkan pliss bantuin pliss bantuin kak besok di kumpul terimakasih=> 3 bentuk norma agama sesuai denganG30s PKI=>3 bent … uk norma hukum sesuai denganG30s PKI​

2 manfaat piket kelas!

1. Jelaskan dan sebutkan pokok pikiran kedaulatan rakyat dan berikan contoh masyarakatnya (10 contoh) ​

Apakah Pancasila masih relevan digunakan sebagai dimensi idealisme dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat​

43. Peraturan Pemerintah dibuat sebagai bentuk pelaksanaan dari peraturan yang berada di atas peraturan tersebut adalah a. undang-undang b. Peraturan … Presiden c. UUD 1945 d. ketetapan MPR 44. pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan peraturan presiden adalah presiden bersama a. gubernur b. DPR c. DPD d. menteri terkait 45. rancangan Perda provinsi yang telah memperoleh persetujuan bersama adalah DPRD provinsi dengan gubernur akan disahkan oleh..... menjadi Perda provinsi a. gubernurb. presidenc. DPRD provinsid. menteri negara46. bupati atau walikota bersama-sama dengan DPRD Kabupaten / kota menetapkan a. undang-undangb. peraturan daerah c. Keputusan Presiden d. peraturan pemerintah 47. berikut merupakan contoh sadar aturan hukum dalam lingkungan bangsa dan negara a. Joko memilih ikut kegiatan Siskamling daripada menurunkan Dinda Rp.20.000b. Budi belajar disiplin dengan datang tepat waktu berpakaian seragam dan bersih dan rapi c. Anton buru-buru memakai sabuk pengaman ketika melihat ada polisi di perempatan jalan raya d. Rendi selalu memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan saat mengendarai sepeda motor 48. sikap patuh terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan masyarakat antara lain a. ikut serta dalam setiap kegiatan kerja bakti b. selalu taat membayar pajak bumi dan bangunan c. membunyikan musik keras-keras saat ada pesta perkawinan d. melaksanakan ronda malam karena akan dicalonkan menjadi ketua RTnogasalno bahasa elienpionnya BIG lohpiss banruwin lagi butuh bantuanini mata pelajaran PPKNjawaban salah ❌jawaban benar ✔​piss bantuwin besok dikumpul亗​​​