Cara meminjam buku di perpustakaan Daerah

Sehubungan dengan beralihnya STKIP BBG menjadi Universitas BBG maka alamat web institusi dapat diakses di laman bbg.ac.id

Prosedur Peminjaman Buku

  1. Mahasiswa membawa buku yang akan dipinjam dan kartu anggota perpustakaan kepada bagian sirkulasi.
  2. Pustakawan memasukkan ID anggota dan menulis kode barcode buku yang akan dipinjam.
  3. Pustakawan memberikan stempel pengembalian buku pada buku yang dipinjam.
  4. Proses peminjaman selesai

“Read, Learn and Discover”

Copyright © 2022 | UPT Perpustakaan | STKIP BBG Banda Aceh

Cara Registrasi Anggota Perpustakaan

  1. Mengisi formulir pendaftaran anggota dengan benar sesuai dengan kartu identitas;
  2. Melengkapi persyaratan yang telah ditentukan;
  3. Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta lampiran persyaratan ke petugas perpustakaan di bagian pendaftaran;
  4. Melakukan pengambilan gambar (foto setengah badan calon anggota) oleh petugas, untuk ditempel pada kartu anggota.

Alur Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Bahan Pustaka, Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta

  1. Peminjaman Koleksi Bahan Pustaka
    • Pemustaka terlebih dahulu mencari buku yang dibutuhkan di rak buku yang telah disediakan (informasi buku dapat dicari terlebih dahulu pada OPAC “sistem penelusuran online” yang telah disediakan);
    • Setelah mendapatkan buku yang cocok, pemustaka menyerahkan buku tersebut beserta kartu anggota kepada petugas perpustakaan dibagian sirkulasi, guna dicatat/dimasukan pada system manajemen perpustakaan;
    • Setelah data buku tercatat pada system, pemustaka akan medapatkan buku tersebut beserta kartu anggotanya kembali.
  2. Pengembalian Koleksi Bahan Pustaka
    • Pengembalian buku dilakukan dibagian sirkulasi;
    • Pemustaka menyerahkan buku yang akan dikembalikan beserta kartu anggota kepada petugas perpustakaan dibagian sirkulasi, guna dicatat/dimasukan pada system manajemen perpustakaan;
    • Setelah data buku tercatat pada system, pemustaka akan mendapatkan kartu anggotanya kembali.

Tatatertib Peminjaman Koleksi Bahan Pustaka, Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta

  1. Pemustaka yang dapat meminjam buku adalah yang telah tercatat sebagai anggota Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta (tanpa terkecuali);
  2. Pemustaka dapat meminjam buku maksimal sebanyak 2 eksemplar;
  3. Batas waktu peminjaman selama tujuh hari;
  4. Jika buku belum selesai dibaca, pemustaka dapat memperpanjang buku tersebut sebanyak satu kali perpanjangan (syarat perpanjangan: waktu memperpanjang buku yaitu pada jatuh tempo pengembalian atau sebelum jatuh tempo pengembalian. Jika melebihi dari jatuh tempo pengembalian, buku tidak dapat diperpanjang dan pemustaka dinyatakan terlambat mengembalikan)
  5. Jika pemustaka terlambat mengembalikan buku dibawah satu bulan, pemustaka akan dikenakan skorsing selama tujuh hari;
  6. Jika pemustaka terlambat mengembalikan buku selama satu bulan atau lebih, maka pemustaka dikenakan sanksi dengan wakaf buku sebanyak buku yang dipinjam;
  7. Jika pemustaka menghilangkan, merusak sebagian atau keseluruhan buku, maka dikenakan sanksi mengganti buku dengan judul buku yang sama.

Tatatertib di Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta

  1. Pemustaka diharapkan mengisi buku tamu terlebih dahulu;
  2. Pemustaka menitipkan barang bawaan di tempat penitipan barang yang telah disediakan (kecuali barang berharga: HP, dompet uang dan laptop);
  3. Pemustaka diharapkan menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan selama berada di perpustakaan;
  4. Pemustaka dilarang:
    • Makan, minum, merokok, dan membuang sampah sembarangan di seluruh area Perpustakaan
    • Mengotori dan atau merusak sebagian atau keseluruhan koleksi bahan pustaka
    • Membawa senjata tajam dan benda lainnya yang membahayakan keamanan orang lain ke dalam ruang Perpustakaan
    • Melakukan tindakan asusila/berpacaran di seluruh area Perpustakaan

Sanksi yang diberikan:

Bagi pemustaka yang tidak mentaati tatatertib, akan dikenakan sanksi berupa teguran dan atau dipersilahkan meninggalkan perpustakaan.

Pelanggaran yang bersifat kriminal akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah kamu memiliki minat baca cukup tinggi? Jika memiliki minat baca, perpustakaan bisa menjadi tempat yang tepat untuk menghabiskan waktu. Indonesia memiliki banyak perpustakaan yang bisa dijadikan pilihan. 

Hampir semua perpustakaan tersebut memiliki koleksi buku lengkap dan diimbangi dengan berbagai macam fasilitas menarik. Mungkin bagi beberapa orang yang memiliki kebiasaan datang ke perpustakaan, sudah paham dengan cara-cara meminjam buku di perpustakaan. Tetapi, bagi yang belum pasti merasa bingung. Bagaimana cara meminjam buku di perpustakaan?

Cara Meminjam Buku di Perpustakaan Nasional

Meminjam buku di perpustakaan nasional bukan hal sepele lho. Ada berbagai macam aturan yang harus ditaati. Bahkan peraturan tersebut sudah diterapkan pada Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di tahun 2020. Surat tersebut menyatakan proses peminjaman buku dan mengatur tentang peminjaman buku koleksi umum.

Berikut ini beberapa cara yang dilakukan jika ingin meminjam buku di perpustakaan nasional.

1. Peminjam Buku Harus Anggota

Meminjam buku di perpustakaan nasional memang tidak mudah sebab hanya diperbolehkan bagi anggota saja. Jadi hanya beberapa anggota aktif yang bisa meminjam buku koleksi di Perpustakaan Nasional. Apabila kamu ingin menjadi anggota juga bisa, caranya dengan melakukan registrasi di situs resmi keanggotaan perpusnas.

Aturan untuk meminjam buku di perpustakaan nasional ini dapat dilakukan maksimal 3 eksemplar dengan kurun waktu 7 hari dan bisa diperpanjang 1 kali.

2. Tata Cara Meminjam Buku di Perpusnas

Melihat buku yang begitu lengkap di Perpustakaan Nasional, pasti ada rasa ingin meminjam salah satu buku untuk dibawa pulang dan dibaca sampai selesai. Nah, berikut cara untuk meminjam buku di perpustakaan nasional.

  • Wajib menjadi anggota Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang masih aktif.
  • Tidak menggunakan kartu milik orang lain dan tidak mewakilkan kartu ke anggota lain.
  • Berdomisili di provinsi Jakarta, kota maupun kabupaten Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang. 
  • Bersedia memberikan data informasi lengkap sebagai konfirmasi ke petugas perpustakaan nasional. Data informasi tersebut berupa alamat nomor telepon alamat domisili, dan email.
  • Calon peminjam buku wajib mengkonfirmasi kontak terlebih dahulu.
  • Hanya boleh meminjam 3 eksemplar
  • Waktu peminjaman selama 7 hari dan diperpanjang 1 kali
  • Pintu masuk peminjaman ada di lantai 22 dan keluar Lewat Pintu 21
  • Kuota kunjungan dalam satu hari adalah 116 orang 
  • Bagi peminjam yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang terlambat mengembalikan buku, mengalami kerusakan pada buku, atau kehilangan buku.
  • Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku, tidak dapat meminjam buku sebanyak itu keterlambatan.
  • Jika dalam waktu 14 Hari pustaka tetap tidak mengembalikan buku, layanan e-sources akan dicabut setelah buku dikembalikan dan tidak dapat langsung 
  • mengakses maupun meminjam sampai 14 hari kemudian.
  • Pemustaka wajib mengganti koleksi yang hilang maupun rusak dengan koleksi yang sama
  • Pemustaka akan diancam hukuman setelah menghilangkan barang milik negara sesuai pasal yang berlaku jika tidak mengganti semua syarat dan ketentuan. 

Dengan mengetahui cara peminjaman buku di perpustakaan nasional bisa membantu kamu untuk mentaati peraturan tersebut. Bagi beberapa orang yang berada diluar daerah yang disebutkan, tidak dapat meminjam buku. Hal tersebut dikarenakan Perpustakaan Nasional berada di ibukota dan hanya bisa dijangkau oleh beberapa kota terdekat.

Kesimpulan

Cara meminjam buku di perpustakaan bisa menjadi panduan bagi kamu untuk mendapatkan koleksi buku yang ingin dibaca. Meminjam buku di perpustakaan nasional memang tidak sederhana. Semua aturan tersebut dibuat demi melindungi koleksi buku yang ada di perpustakaan tersebut dan pustakawan harus menaati setiap aturannya.

Bagaimana cara meminjam buku di perpustakaan?

Prosedur Peminjaman Buku.
Mahasiswa membawa buku yang akan dipinjam dan kartu anggota perpustakaan kepada bagian sirkulasi..
Pustakawan memasukkan ID anggota dan menulis kode barcode buku yang akan dipinjam..
Pustakawan memberikan stempel pengembalian buku pada buku yang dipinjam..
Proses peminjaman selesai..

Apa yang harus kita bawa jika ingin meminjam buku di perpustakaan?

FOKUS BERITA.
Datang langsung ke perpustakaan karena proses pendaftaran masih dilakukan secara manual..
Tunjukan identitas diri (KTP/SIM/NPWP/Kartu Mahasiswa).
Mengisi formulir pendaftaran bermaterai 6.000 (materai bawa sendiri).
Menyerahkan formulir pendaftaran ke staf sirkulasi perpustakaan..

Di mana kita bisa meminjam buku?

kita bisa meminjam buku bacaan di perpustakaan, di teman yang punya buku bacaan lebih, atau meminjam di saudara.

Langkah langkah pengembalian buku di perpustakaan?

Layanan Pengembalian Buku.
Peminjam menyerahkan buku pinjaman..
Tunggu proses hingga selesai..
Scan barcore buku..
Cocokkan judul buku yang tampil di komputer dengan yang tertera pada buku..
Apabila terlambat, proses denda (payment).
Peminjam mencatat denda pada penerimaan denda keterlambatan buku..
Periksa keutuhan fisik buku..