Cara melaksanakan ibadah haji ada 3 yaitu

IBADAH haji merupakan salah satu rukum islam yang ke-lima. Tata cara pelaksanaan ibadah haji terbagi menjadi tiga, yaitu Tamattu, Qiran dan Ifrad.

Haji Tamattu’ ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqaidah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah), dan diselesaikan umrahnya pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut.

Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada
hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah). Atau berihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan thawaf umrah memasukkan niat haji.

Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu, kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari nahr, selanjutnya melakukan thawaf, sa’i, mencukur rambut dan bertahallul.

Ibadah haji yang lebih utama ialah haji Tamattu’, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para shahabat. Wallahu’alam []

Sumber: Disadurulang oleh Erwandi Tarmizi. 1431 H – 2010M. Petunjuk Haji dan Umrah (Bahasa Indonesia). Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah.

Suara.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi ibadah wajib bagi seluruh umat muslim bagi yang mampu. Artinya, ibadah ini wajib bagi umat muslim yang mampu secara fisik, ilmu dan ekonomi wajib untuk melaksanakannya. Ada berapa macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji?

Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran dalam Surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut.

"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97)

Dalam pelaksanaannya, ibadah haji dibagi menjadi beberapa macam. Perlu diketahui, macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji menurut pelaksanaannya ada tiga yakni haji ifrad, haji qiran dan haji tamattu’. 

Baca Juga: Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Pengertian Haji dan Pelaksanaannya

Secara harfiah haji memiliki arti menyengaja dan menurut istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah (rumah Allah SWT) di Mekkah. Hal ini bertujuan dan bermaksud untuk melaksanakan serangkaian ibadah kepada Allah SWT. 

Pelaksanaan haji tidak bisa dilakukan kapan saja, namun ada waktu-waktu tertentu sesuai syariat dalam Islam. Waktu pelaksanaan haji yakni awal bulan Syawal hingga Hari Raya Idul Adha di bulan Zulhijah. Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang dapat dilakukan kapan saja.

Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Setelah mengetahui pengertian haji, umat muslim dapat mengetahui macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji sebagai berikut.

Baca Juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Berpengaruh Pada Sah atau Tidaknya Ibadah

1. Haji Ifrad

SEBAGAI seorang Muslim, kita pastinya ingin menjalankan semua rukun Islam, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa dan pergi haji. Pergi haji merupakan rukun Islam yang kelima dan tidak semua orang diwajibkan untuk pergi haji. Mereka yang diwajibkan adalah yang mampu baik bidang fisik maupun finansial.

Dalam melaksanakan ibadah haji pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Kita harus mengerti dan paham tata caranya. Tata cara pelaksanaan ibadah haji perlu diperhatikan agar haji yang dilaksanakan sah dan mabrur. Berikut pembahasannya.

Rukun dan Wajib Ibadah Haji

Rukun merupakan sesuatu yang harus ada ketika melakukan sesuatu. Ibadah haji tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun. Namun jika yang ditingalkannya adalah bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi harus membayar dam atau denda.

Berikut beberapa rukun haji yang wajib ada saat pelaksanaan ibadah haji:

•    Ihram •    Wuquf di Arafah •    Thowaf di Ka'bah •    Sa’i atau lari-lari kecil dari bukti Shafa ke Marwa. •    Tahalul

•    Tartib

Sedangkan wajib haji adalah:

•    Ihrom dari miqot, •    Mabit di Muzdalifah, •    Mabit di Mina, •    Melontar jumroh,

•    Menghindari muharromat atau larang-larangan ihrom, karena akibatnya diwajibkan dam atau denda.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Tata cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan jenis-jenis haji yang dilakukan. Tata cara pelaksanaan ibadah haji berkaitan dengan waktunya. Terdapat tiga jenis pelaksanaan ibadah haji, yaitu haji ifrad, qiran, dan tamattu’.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad

Tata cara pelaksanaan haji ifrad dikerjakan dengan menjalankan haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah. Istilah Ifrad artinya memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.

Orang yang melaksanakan Haji Ifrad akan menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah selesai semua rangkaian ibadah hajinya, baru kemudian ia menjalankan ibadha umroh.

Tata cara pelaksanaan ibadah haji Ifrad adalah:

•    Ketika tiba di Tanah Suci jemaah melakukan thowaf qudum atau thowaf di awal kedatangan di Mekkah), •    lalu melanjutkan dengan sholat dua rakaat di belakang maqom Ibrahim. •    Kemudian melakukan sa’i yaitu lari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah. •    Sambil menunggu tahalul pada 10 Dzulhijah, jemaah menetapkan diri dalam kondisi berihrom dan jemaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, hingga datang masa tahallul yakni pada 10 Dzulhijjah.

•    Setelah itu, jemaah boleh melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika hendak melakukan ibadah umrah maka harus berihram lagi. Haji dalam jenis ini tidak perlu membayar dam atau denda.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Qiran

Jenis ibadah haji yang kedua adalah haji qiran. Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Qiran dilakukan dengan cara menggabungkan antara niat haji dan umrah sekaligus. Kedua ibadah ini dikerjakan pada bulan-bulan haji secara bersamaan.

Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Qiran adalah:

1.    Sebelum memulai thowaf, jemaah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji. 2.    Saat memasuki kota Mekkah, jemaah melakukan thowaf qudum atau thawaf di awal kedatangan di Mekkah, 3.    Kemudian sholat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

4.    Lalu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i tanpa bertahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram, sehingga tidak halal untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallul pada 10 Dzulhijjah.

Dengan menjalankan Haji Qiran, maka haji dan umroh selesai secara bersamaan. Perbedaannya dengan macam-macam cara pelasanaan ibadah haji lainnya adalah adanya kewajiban membayar dam atau denda dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal Dulhijjah atau hari tasyriq.

Tata Cara Pelaksanaan Haji: Tamattu’

Jenis ibadah haji yang ketiga adalah Haji Tamattu’. Ibadah yang satu ini merupakan haji yang mendahulukan umroh dahulu baru kemudian ibadah haji. Tata cara pelaksanaan ibadah Haji Tamattu’ yaitu:

1.    Jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji yakni pada bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah. 2.    Jemaah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah dengan melaksanakan thowaf umrah. 3.    Kemudian melakukan sa’i umrah. 4.    Lalu bertahallul dari ihramnya dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. 5.    Setelah tahallul jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.

6.    Pada hari Tarwiyah, jemaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji hingga sempurna.

Umat muslim yang melaksanakan Haji Tamattu’ wajib menyembelih hewan qurban sebagai dam yakni seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta pada 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Cara melaksanakan ibadah haji ada 3 yaitu
3 macam haji yang wajib dipahami oleh kaum muslim (Foto: Dok Angkasa Pura I)

Rilo Pambudi Senin, 04 Juli 2022 - 08:42:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Ada 3 macam haji yang wajib dipahami oleh kaum muslim. Haji adalah salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang telah mampu.

Perintah untuk melakukan ibadah haji adalah berdasarkan pada firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

BACA JUGA:
Khofifah Naik Haji, Wagub Emil Jabat Plt Gubernur Jatim

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya:

"Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

Selain itu, ada juga keterangan di dalam QS. Al- Baqarah ayat 196 sebagai berikut:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah."

Sementara dalam hadis Nabi, dasar kewajiban haji berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً

Artinya:

“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”

Haji memiliki sejumlah aturan dan tata cara  tertentu yang perlu dilakukan agar ibadah tersebut diberkati dan menjadi haji yang mabrur. Namun, ada beberapa macam ibadah haji yang harus diketahui.

Setidaknya ada 3 jenis haji yang dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya bersama ibadah umroh. Ketiga macam haji tersebut adalah haji ifrad, qiran, dan tamattu.

Lantas apa perbedaan di antara ketiganya? Berikut iNews.id berikan penjelasannya yang dilansir dari situs Zakat, Jumat (24/6/2022).

3 Macam Haji yang Wajib Dipahami:

1. Haji Ifrad

Ifrad artinya adalah menyendirikan. Maka jika memilih melakukan Haji Ifrad, seorang jemaah hanya melaksanakan ibadah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan haji ifrad juga tidak dikenakan dam atau denda.

Cara Pelaksanaan Haji Ifrad:

Melakukan ibadah haji saja (tanpa ibadah umrah) Melaksanakan ibadah haji dahulu, kemudian menjalankan umrah setelah selesai berhaji.

Ada juga cara lain dalam  melakukan haji ifrad, antara lain yaitu:

Melakukan ibadah umrah di luar bulan-bulan haji. Kemudian, melaksanakan ibadah haji saat bulan haji.

Umrah dilakukan saat bulan haji, lalu kembali ke rumah. Setelah itu, baru pergi lagi untuk berhaji pada bulan haji di tahun yang sama.

Urutan pelaksanaannya adalah diawali ihram dari miqat untuk melaksanakan haji, lalu berihram lagi dan mengambil miqat untuk melakukan ibadah umrah. 

Jemaah tidak membayar dam dan disunnahkan melakukan tawaf qudum. Tawaf qudum merupakan tawaf pertama yang dilakukan  oleh jamaah saat sampai di Mekkah.

2. Qiran

Qiran memiliki artian berteman atau bersamaan.  Jenis haji ini menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji. Hal ini juga dilakukan dalam sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan untuk membayar dam.

Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah harus melakukan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Jemaah memilih untuk  melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih satu ekor kambing. 

Bagi yang tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya adalah, 3 hari puasa dilakukan di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di kampung halaman. Jemaah juga tetap disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah.

3. Haji Tamattu

Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan jamaah asal Indonesia. Haji Tamattu artinya adalah menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji.

Sama seperti haji qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda berupa seekor kambing untuk disembelih. Jika tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Itulah 3 jenis haji yang wajib dipahami oleh setiap kaum muslim. Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju. 

Sedangkan secara istilah, artinya adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Inilah yang membedakan antara haji dengan umrah.


Editor : Komaruddin Bagja

TAG : haji umrah umrah dan haji

Cara melaksanakan ibadah haji ada 3 yaitu
​ ​