Berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional adalah pengertian dari

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara berdasarkan UUD 1945, yang menjiwai penyelengaraan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), wawasan nusantara mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita- cita nasional.

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:

"Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Baca Juga

Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman, M.A., wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Dengan demikian, wawasan nusantara dapat dijadikan pendorong dan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sebagai satu kesatuan sehingga dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia. Jiwa kekeluargaan dan persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama bangsa, sehingga kehidupan multikultural dan plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum dalam buku Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI, terdapat dua tujuan wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara dijelaskan sebagai berikut.

  • Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
  • Tujuan ke dalam, yaitu mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Baca Juga

Menurut buku Wawasan Nusantara oleh Sri Widayarti, S.Pd, isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.

Dalam mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat serta tujuan nasional, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara mencakup:

Cita-Cita Bangsa Indonesia

Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:

  • Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  • Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga

Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal utuh menyeluruh meliputi hal-hal berikut.

  • Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
  • Satu kesatuan politik dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
  • Satu kesatuan sosial-budaya. Artinya, satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, satu tertib sosial, dan satu tertib hukum.
  • Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
  • Satu kesatuan pertahan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
  • Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

Baca Juga

Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan, implementasi wawasan nusantara berorientasi kepada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air sebagai berikut.

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.

Implemetasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, kepercayaan, maupun golongan berdasarkan status sosialnya.

Baca Juga

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama untuk menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman.

Asas Wawasan Nusantara

Asas-asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus ditaati, dipatuhi, dan dipelihara. Adapun asas-asas wawasan nusantara mencakup:

  1. Kepentingan yang sama. Ketika merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia menghadapi penjajah yang berbeda. Misalnya, permasalahan adu domba dan memecah belah bangsa menggunakan dalih Hak Asasi Manusia.
  2. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dah kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
  3. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar.
  4. Diperlukan kerja sama, rela memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  5. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok dapat mencapai sinergi yang baik.
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia. Kesetiaan ini penting untuk menjadi pilar terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Penjelasan asas-asas tersebut tercantum dalam buku Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum berjudul Pengadilan Agama: Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI.

Berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional adalah pengertian dari
bendera Indonesia. fimela.com

JABAR | 5 November 2021 20:02 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Sebagai warga Indonesia, penting untuk mengenal dan memahami negara sendiri dari berbagai aspek. Untuk itu, mempelajari wawasan nusantara bisa menjadi cara kita mengenal Indonesia sekaligus bentuk cinta terhadap tanah air.

Pengertian wawasan nusantara sendiri adalah bagaimana cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cara pandang wilayah dalam pengertian wawasan nusantara meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.

Wawasan nasional ini selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Jadi, dengan mempelajari wawasan nusantara, diharapkan akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga negara Indonesia.

Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Wawas memiliki arti yaitu Pandangan, Tinjauan, atau Penglihatan Indrawi. Kemudian kata Nusa memiliki arti pulau atau kesatuan kepulauan. Sedangkan, kata Antara berarti dua benua dan dua samudera.

Maka dari itu, pengertian wawasan nusantara secara umum dapat diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan Indonesia yang terletak di antara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik).

Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan tentang pengertian wawasan nusantara dan juga tujuan serta fungsinya yang dilansir dari liputan6.com.

2 dari 5 halaman

Sebenarnya, ada beberapa pengertian wawasan nusantara. Salah satunya, pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 mengenai wawasan nusantara, berbunyi:

"Pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."

Sedangkan kelompok kerja LEMHANAS atau Lembaga Pertahanan Nasional pada tahun 1999, menjelaskan bahwa pengertian wawasan nusantara adalah suatu cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri serta lingkungan yang beragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta juga kesatuan bangsa dan juga kesatuan wilayah di dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara untuk dapat mencapai tujuan nasional.

3 dari 5 halaman

Tujuan Wawasan Nusantara Nasional

Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan Wawasan Nusantara Keluar

Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.

Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam

Tujuan wawasan nusantara ke dalam maksudnya adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

4 dari 5 halaman

Apabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, maka fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara.

Terdapat empat kategori dari fungsi wawasan nusantara, yaitu:

  • Sebagai Wawasan Pembangunan. Ada beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi.
  • Sebagai Konsep Ketahanan Nasional. Yaitu sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting di dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.
  • Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan. Maksudnya, fungsi sebagai pertahanan serta keamanan nasional yaitu mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sebagai Wawasan Kewilayahan. Terakhir, sebagai wawasan kewilayahan Indonesia, termasuk di dalamnya pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar dapat terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.

5 dari 5 halaman

Berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional adalah pengertian dari
©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ada 6 asas wawasan nusantara yang perlu dipahami, yaitu:

  1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama. Masyarakat Indonesia hendaknya mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama.
  2. Keadilan. Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dalam segala macam aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
  3. Kejujuran. Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting.
  4. Solidaritas. Adanya sikap solidaritas menjadi sebuah bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau untuk berbagi serta berkorban demi kepentingan yang lebih baik dan besar.
  5. Kerja Sama. Dengan adanya kesadaran akan tujuan serta kepentingan yang sama, maka dapat menimbulkan kerjasama serta koordinasi antar elemen masyarakat.
  6. Kesetiaan. Kesetiaan ini bisa diwujudkan dengan melaksanakan segala macam kegiatan sesuai aturan dengan tujuan tujuan demi kemajuan bangsa dan negara.
(mdk/ank)