Berapa lama setelah positif covid boleh vaksin

“Pemerintah mulai mengimbau pemberian vaksin booster sejak Januari 2022 lalu. Hal ini bertujuan untuk menekan kasus Omicron yang semakin meningkat di Indonesia. Bagi penyintas COVID-19, tetap disarankan untuk mendapatkan booster dengan selang waktu yang berbeda setelah dinyatakan sembuh.”

Berapa lama setelah positif covid boleh vaksin

Halodoc, Jakarta – Sejak awal 2022, pemerintah mulai memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat guna menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Peningkatan kasus COVID-19 pun meningkat kembali semenjak merebaknya varian Omicron di Indonesia. Meski gejala yang ditimbulkan tergolong ringan, kemampuan penularan Omicron dinilai sangat cepat bila dibandingkan dengan varian lainnya.

Meningkatnya jumlah kasus Omicron di Indonesia pun membuat pemerintah semakin menggalakkan vaksinasi booster. Namun, bagaimana untuk orang-orang yang sudah terlanjur terpapar COVID-19? Masih perlukah mereka menerima vaksinasi booster? Ketahui selengkapnya di sini. 

Melansir dari Live Science, seseorang yang pernah terpapar COVID-19 tetap perlu mendapatkan booster. Namun, penyintas perlu menunggu setidaknya beberapa minggu untuk memaksimalkan efek perlindungan dari suntikan booster. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan individu yang terpapar COVID-19 untuk menunggu  mendapatkan booster sampai gejala hilang dan menyelesaikan isolasi. 

Menurut Dr. Sharon Nachman, kepala Divisi Penyakit Menular Anak di Rumah Sakit Anak Stony Brook New York mengatakan, individu yang terpapar COVID-19 perlu menunggu setidaknya dua minggu hingga gejalanya hilang. Pasalnya, mendapatkan vaksin saat terinfeksi COVID-19 secara aktif dapat memperburuk gejala dan memberi tubuh lebih banyak tekanan. 

Kendati demikian, peraturan di Indonesia sedikit berbeda. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyintas COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit, bisa mendapatkan vaksinasi booster 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara penyintas yang dirawat di rumah sakit perlu menunggu minimal 3 bulan setelah sembuh. 

Hal serupa dikatakan oleh Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A (K), M.TropPaed. Menurutnya penyintas COVID-19 bergejala ringan, vaksinasi booster boleh dilakukan 1 bulan setelah sembuh. 

Sedangkan penyintas COVID-19 yang bergejala berat perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan booster setelah dinyatakan sembuh. Syarat lain yang perlu dipenuhi adalah individu yang bersangkutan sudah divaksin lengkap (dua dosis) minimal 6 bulan sebelumnya.

Mengapa Booster Amat Penting?

Vaksinasi booster diperlukan untuk mencegah penularan varian Omicron. Satu studi yang diterbitkan dalam medRxiv menemukan bahwa vaksin mRNA dua dosis tidak memberikan perlindungan terhadap infeksi omicron. Namun, efektivitas vaksin meningkat menjadi 37% satu minggu setelah booster mRNA.

Booster meningkatkan respons imun dengan membantu antibodi mengidentifikasi beberapa bagian COVID-19 dengan lebih baik. Penelitian terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Cell menemukan bahwa penguat mRNA merangsang produksi antibodi reaktif silang, atau antibodi yang mengikat baik pada omicron dan jenis virus corona sebelumnya. 

Ada lima jenis vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai booster di Indonesia. Kelima jenis tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Corona Vac/ Vaksin PT BIO Farma, Zifivax dan Sinopharm. Adapun syarat yang perlu kamu penuhi sebelum mendapatkan booster, seperti: 

  • Tidak sedang demam atau memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celsius.
  • Memiliki tekanan darah normal atau tidak lebih dari 140/90 mmHg. 
  • Tidak memiliki riwayat atau tidak sedang mengidap masalah pembekuan darah, defisiensi imun, kelainan darah, atau merupakan penerima transfusi darah yang sedang menjalani pengobatan tertentu.
  • Tidak sedang mengidap penyakit autoimun. Jika pun memiliki kondisi tersebut, pastikan sudah ditangani dengan baik.
  • Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan, seperti kemoterapi atau obat kortikosteroid.
  • Tidak mengidap masalah kesehatan penyerta, seperti gangguan jantung, hati, HIV, diabetes, gangguan ginjal, dan hipertiroid. 
  • Tidak mengidap masalah asma yang berat dan tidak terkontrol. 

Pastikan kamu menjaga daya tahan tubuh sebelum menerima booster agar vaksin dapat bekerja dengan baik. Jangan lupa konsumsi vitamin supaya daya tahan tetap terjaga. Jika stok menipis, segera cek kebutuhan vitamin di toko kesehatan Halodoc. Segera konsumsi vitamin sebelum sakit, download Halodoc sekarang juga!

Referensi:
Live Science. Diakses pada 2022. You got omicron. Should you still get a booster?
World Health Organization. Diakses pada 2022. Episode #53 – COVID-19: Booster Shots.
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2022. COVID-19 Vaccine Booster Shots.
Kompas. Diakses pada 2022. Positif Covid-19, Berapa Lama Seseorang Bisa Divaksin Booster?
MedRxiv. Diakses pada 2022. Effectiveness of COVID-19 vaccines against Omicron or Delta infection.
Cell. Diakses pada 2022. mRNA-based COVID-19 vaccine boosters induce neutralizing immunity against SARS-CoV-2 Omicron variant.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah resmi memulai program booster (suntikan dosis ketiga) vaksin Covid-19 sejak awal Januari 2022. Menyasar penduduk usia 18 tahun ke atas, program booster bertujuan memperkuat efek vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

Dalam program ini, pemerintah menggunakan berbagai macam vaksin. Vaksin Sinovac menjadi salah satu yang digunakan sejak awal program.

Meski diberikan secara gratis dan masyarakat diminta sesegera mungkin mendapatkan vaksinasi, namun ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi, salah satunya yaitu yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau sedang positif terpapar Covid-19.

Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jarak vaksin ke-2 dan ke-3 atau booster adalah minimal enam bulan. Dengan demikian, vaksinasi booster baru dapat diizinkan dengan jeda minimal enam bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua.

Sementara jika positif Covid-19 sebelum vaksin booster, pasien dengan kondisi asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.

Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.

Mengutip pernyataan Satgas Covid-19, vaksin baru diperbolehkan untuk orang sehat, termasuk pada orang yang tidak mengalami demam dan suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celsius. Jika sedang demam dan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka disarankan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

Kondisi lain adalah memiliki tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, dan sejumlah komorbid juga perlu menjadi diperhatikan oleh calon penerima vaksin.

Selain itu, laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi orang-orang yang tidak layak divaksinasi, berikut daftarnya:

1. Terdapat reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat karena dosis pertama Covid-19, selain juga yang timbul akibat komponen yang sama terkandung dalam vaksin Covid-19.

2. Individu yang sedang dalam kondisi infeksi akut. Jika sudah teratasi, maka bisa dilakukan vaksinasi. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.

3. Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.


(tfa/wia)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster di Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran lebih luas Covid-19.  Hanya saja, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait vaksin booster. Salah satunya, boleh tidaknya mendapatkan vaksin booster setelah positif Covid-19.  Pertanyaan lainnya, berapa lama seseorang bisa mendapatkan vaksin booster setelah positif Covid-19? Melansir indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan mengatakan, pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.  Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.  Baca Juga: Pada Varian Omicron, Gejala Kehilangan Penciuman dan Indera Perasa Tidak Umum Terjadi Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI. Terakhir, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Baca Juga: Kenali! Inilah Efek Samping 6 Vaksin Booster

6 Vaksin Covid-19 booster

Vaksin booster yang digunakan di Indonesia semakin bertambah. Pada Senin (28/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menambahkan vaksin Sinopharm sebagi regimen vaksin booster.  Itu artinya, total terdapat enam regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia saat ini. Adapun daftarnya adalah sebagai berikut: 1. Sinovac 2. AstraZeneca 3. Pfizer 4. Moderna 5. Janssen (J&J) 6. Sinopharm Baca Juga: Catat! Masyarakat Umum Boleh Mendapatkan Booster Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Penuh Mengutip laman Kementerian Kesehatan, pelaksanaan booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.  Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain homolog dan heterolog.  Homolog yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.  Sementara heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berapa lama setelah positif covid boleh vaksin