Perlindungan (konservasi) guna melestarikan keanekaragaman hayati secara umum dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan cara in-situ dan ex-situ.
|
Perlindungan (konservasi) guna melestarikan keanekaragaman hayati secara umum dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan cara in-situ dan ex-situ.
|