Bagaimana tanggapan masyarakat Indonesia setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan

Teks proklamasi autentik yang diketik Sayuti Melik dan akhirnya dibacakan Bung Karno di hadapan para pemuda dan anggota PPKI pada 17 Agustus 1945 silam.

Intisari-Online.com - Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tentu memunculkan reaksi rakyat Indonesia menyambut proklamasi kemerdekaan.

Setelah pembacaan teks proklamasi telah selesai dilakukan, masyarakat sangat antusias untuk menyerbarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke berbagai daerah.

Penyebaran berita ini mayoritas dilakukan melalui siaran radio.

Namun, juga dilakukan melalui pemasangan pamflet, poster serta spanduk.

Baca Juga: 'Kalau Tak Percaya, Gorok Saja Leher Saya,' Ucap Bung Karno saat Didesak Golongan Muda untuk Segera Mengadakan Proklamasi Kemerdekaan

Reaksi rakyat Indonesia menyambut proklamasi kemerdekaan adalah munculnya tindakan heroik mendukung Proklamasi dan usaha menegakkan kedaulatan terjadi di berbagai daerah.

Melansir Bobo.id, berikut ini tindakan heroik mendukung Proklamasi di beberapa daerah di Indonesia:

Peristiwa Heroik di Surabaya

Terjadi insiden bendera di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya pada tanggal 19 September 1945.

Baca Juga: Termasuk Pidato Soekarno, Ini Susunan Acara pada Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Page 2


Page 3

Bagaimana tanggapan masyarakat Indonesia setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan

Repro Buku 17-8-45, Fakta, Drama, Misteri (2015) karya Hendri F. Isnaeni

Teks proklamasi autentik yang diketik Sayuti Melik dan akhirnya dibacakan Bung Karno di hadapan para pemuda dan anggota PPKI pada 17 Agustus 1945 silam.

Intisari-Online.com - Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tentu memunculkan reaksi rakyat Indonesia menyambut proklamasi kemerdekaan.

Setelah pembacaan teks proklamasi telah selesai dilakukan, masyarakat sangat antusias untuk menyerbarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke berbagai daerah.

Penyebaran berita ini mayoritas dilakukan melalui siaran radio.

Namun, juga dilakukan melalui pemasangan pamflet, poster serta spanduk.

Baca Juga: 'Kalau Tak Percaya, Gorok Saja Leher Saya,' Ucap Bung Karno saat Didesak Golongan Muda untuk Segera Mengadakan Proklamasi Kemerdekaan

Reaksi rakyat Indonesia menyambut proklamasi kemerdekaan adalah munculnya tindakan heroik mendukung Proklamasi dan usaha menegakkan kedaulatan terjadi di berbagai daerah.

Melansir Bobo.id, berikut ini tindakan heroik mendukung Proklamasi di beberapa daerah di Indonesia:

Peristiwa Heroik di Surabaya

Terjadi insiden bendera di Hotel Yamato, Tunjungan, Surabaya pada tanggal 19 September 1945.

Baca Juga: Termasuk Pidato Soekarno, Ini Susunan Acara pada Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945.Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan tim PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).Dikibarkannya bendera Indonesia pada 17 Agustus 1945.Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu di kapal USS Missouri. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta BPUPKI Dalam perjalanan sejarah menuju kemerdekaan Indonesia, dr. Radjiman adalah satu-satunya orang yang terlibat secara akif dalam kancah perjuangan berbangsa dimulai dari munculnya Boedi Utomo sampai pembentukan BPUPKI. Manuvernya di saat memimpin Budi Utomo yang mengusulkan pembentukan milisi rakyat disetiap daerah di Indonesia (kesadaran memiliki tentara rakyat) dijawab Belanda dengan kompensasi membentuk Volksraad dan dr. Radjiman masuk di dalamnya sebagai wakil dari Boedi Utomo.Pada sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, ia mengajukan pertanyaan “apa dasar negara Indonesia jika kelak merdeka?” Pertanyaan ini dijawab oleh Bung Karno dengan Pancasila. Jawaban dan uraian Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini kemudian ditulis oleh Radjiman selaku ketua BPUPKI dalam sebuah pengantar penerbitan buku Pancasila yang pertama tahun 1948 di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Terbongkarnya dokumen yang berada di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini menjadi temuan baru dalam sejarah Indonesia yang memaparkan kembali fakta bahwa Soekarno adalah Bapak Bangsa pencetus Pancasila.Pada tanggal 9 Agustus 1945 ia membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Saigon dan Da Lat untuk menemui pimpinan tentara Jepang untuk Asia Timur Raya terkait dengan pengeboman Hiroshima dan Nagasaki yang menyebabkan Jepang berencana menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, yang akan menciptakan kekosongan kekuasaan di Indonesia. tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Merdeka, merdeka, merdeka! Hari ini, 17 Agustus 2021, bertepatan dengan 76 tahun kemerdekaan Indonesia. Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, menjadi saksi bisu kala presiden pertama kita, Soekarno, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Perjuangan panjang para leluhur dan pendahulu bangsa akhirnya mencapai titik cerah dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan tersebut. Kini, 76 tahun setelah proklamasi, apakah kita sudah benar-benar memahami makna dari kemerdekaan Indonesia? Mari menilik 17 makna di balik kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

1) Kebebasan

Sebagaimana pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas. Perjuangan para pahlawan kemerdekaan membuat masyarakat Indonesia dapat menghirup udara bebas dengan jiwa yang terlepas dari belenggu penjajahan. Dari masa ke masa, kebebasan telah berevolusi, dan sekarang kebebasan dalam berdemokrasi serta berekspresi menjadi salah satu bentuk nyata kebebasan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Indonesia.

2) Kedaulatan

Merdeka berarti Indonesia tak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah negara manapun. Hal ini menjadi penanda bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Menjadi negara yang berdaulat berarti Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan seluruh masyarakatnya dan memastikan keadilan serta kemakmurannya. Dengan mandat untuk mengatur masyarakatnya, pemerintah sepatutnya memastikan di masa sekarang tak ada lagi masyarakat yang merasa tertindas.

3) Kemandirian

Kemerdekaan Indonesia memiliki makna kemandirian. Setelah menjadi bangsa yang merdeka, Indonesia pada hakikatnya tidak lagi menggantungkan nasib bangsa pada bangsa lain. Aspek-aspek kemandirian antara lain ideologi, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Namun, hal ini tidak menghalangi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara lain dalam mencapai tujuan yang menguntungkan bersama. Dengan dilandaskan kemandirian, kita juga perlu memaksimalkan potensi anak bangsa di segala aspek pembangunan menuju Indonesia emas.

4) Edukasi

Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Edukasi pada zaman perjuangan kemerdekaan menstimulasi pembentukan organisasi-organisasi terpelajar seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Sarekat Islam. Munculnya organisasi-organisasi kebangsaan ini menjadi tanda dimulainya pergerakan nasional dengan visi yang jelas, yaitu kemerdekaan Indonesia. Pergerakan diplomasi organisasi-organisasi ini berperan penting pada kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, generasi yang nantinya membawa arah gerak Indonesia ke masa depan harus lebih sadar akan pentingnya edukasi.

5) Sumber Hukum

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang di masa sekarang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum pada proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa yang juga menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia, hukum yang bebas dari kolonialisme. Sebagai warga negara yang menghargai perjuangan para pahlawan, hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

6) Kekuatan

Mengusir penjajah yang telah menduduki tanah air selama bertahun-tahun bukanlah hal yang mudah. Para pahlawan yang berhasil mengusir penjajah 76 tahun yang lalu menunjukkan bahwa kekuatan yang kita miliki tidak dapat dipandang sebelah mata. Meskipun kita masih perlu memperbaiki kekuatan dalam berbagai aspek, hal ini sepatutnya menyadarkan beberapa masyarakat Indonesia agar tidak selalu bersikap pesimis terhadap kekuatan bangsanya sendiri.

7) Martabat Bangsa

Sebelum mencapai kemerdekaannya, Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan. Sebagai bangsa yang masih dijajah, Indonesia pada kala itu dinilai rendah oleh negara lain dan tidak memiliki hak yang setara dengan negara-negara berdaulat. Maka dari itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menaikkan martabat bangsa di mata dunia. Maka dari itu, ini menjadi tugas kita untuk selalu menjaga dan mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.

8) Pemersatu

Perjuangan demi meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Dewasa ini, hal ini dapat menjadi refleksi bersama agar tak mudah terpecah belah karena kemajemukan bangsa yang dimiliki bangsa Indonesia.

9) Jembatan Emas

Kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan atau sebagaimana yang disampaikan oleh Soekarno, proklamator kemerdekaan, merupakan jembatan emas menuju kesempurnaan masyarakat. Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang kuat, berkompeten, berintegritas, dan berdaya saing di kancah internasional.

10) Revolusi

Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi yang dimaksud adalah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat. Pemindahan kekuasaan dan struktur negara yang semula masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme ke negara yang mandiri dan berdaulat. Hal ini dipertegas dengan dibuatnya beberapa lembaga pelengkap kebutuhan negara setelah menjadi negara merdeka.

11) Merdeka secara de facto

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto berarti negara tersebut diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada. Proklamasi, yang telah menyatakan bahwa Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka, menjadi pernyataan kemerdekaan secara de facto. Setelah proklamasi dibacakan, dunia luar pun tahu bahwa ada bangsa yang baru merdeka, yakni Indonesia. Dengan diakuinya kemerdekaan secara de facto, Indonesia dapat mulai menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

12) Merdeka secara de jure

Setelah merdeka secara de facto, kemudian Indonesia sebagai negara yang merdeka mendapatkan pengakuan dan dapat menyatakan kemerdekaannya secara de jure, yakni diakui merdeka secara hukum oleh negara-negara lain. Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas.

13) Hilangnya Ego Pribadi

Ego pribadi untuk saling merasa lebih dan saling ingin menguasai dikesampingkan saat kemerdekaan sudah menjadi keinginan dan tujuan bersama. Hal tersebut yang hanya akan memancing perpecahan memang tak sepatutnya ditinggikan demi kemerdekaan di tangan. Kini, ego pribadi misalnya haus akan kekuasaan dan mengecilkan atau melupakan tujuan bangsa harus kita binasakan. Kita perlu merefleksi pada hilangnya ego pribadi di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

14) Simbol Kemenangan

Pertempuran yang terjadi di berbagai daerah di seluruh penjuru nusantara telah mengorbankan jiwa dan raga para pendahulu bangsa. Namun, pertempuran yang telah merenggut banyak nyawa ini menemukan titik akhir. Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol kemenangan yang menandakan bahwa segala bentuk pengorbanan para pahlawan terbayarkan dengan manis di titik akhir pertempuran.

15) Satu Rasa

Saat sebuah bangsa memiliki musuh bersama atau common enemy, secara langsung maupun tidak langsung, bangsa tersebut akan memiliki satu rasa. Begitu pula dengan Indonesia, common enemy yakni penjajah yang merampas kebebasan masyarakat membuat bangsa Indonesia memiliki satu rasa, hasrat untuk menumpas penjajahan dan sarana untuk mencapai tujuan bangsa.

16) Nasionalisme

Kecintaan para pendiri bangsa terhadap tanah air yang membumbung tinggi menjadi penyulut untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang tertindas dirasakan oleh masyarakat Indonesia kala itu. Rasa tersebut berkembang menjadi rasa cinta terhadap ibu pertiwi. Rasa nasionalisme ini menjadi penumpas rasa takut dan pesimis yang pada akhirnya menghantarkan bangsa ini ke pintu kemerdekaan. Sebagai generasi penerus bangsa, nasionalisme harus terus tertanam di dalam dada karena untuk membangun negeri ini harus dilandaskan oleh rasa cinta terhadap

tanah air.

17) Perjuangan yang Belum Usai

Setelah merdeka, Indonesia kemudian memiliki tujuan bangsa yang secara formal ada pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Mari bersama-sama kita jadikan momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Kemerdekaan Indonesia berperan sebagai kunci pembuka gerbang kebebasan masyarakat Indonesia untuk berperan. Pada akhirnya, perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia ada di tangan kita, tangan penerus bangsa.

Merdeka, merdeka, merdeka!

Referensi

Fitri, A. (2015, August). Kemerdekaan Yang Sesungguhnya. http://www.arsip.pa-manna.go.id/wp-content/uploads/2015/08/Kemerdekaan-Yang-Sesungguhnya.pdf

Rinardi, H. (2017). Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 2(1), 143–150.

Hamidi, J. (2006). Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Risalah HUKUM Fakultas Hukum Unmul, 2(2), 68–86.

Putri, A. S. (2020, January 31). Kedaulatan di Indonesia. Kompas. https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/31/100000869/kedaulatan-di-

indonesia?page=all

Anugerah, B. (2016, June 23). Nasionalisme Dulu dan Kini. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/opini/52521/nasionalisme-indonesia-dulu-dan-kini Mengenal Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia. (2020, October 23).

Yahoo! Berita. https://id.berita.yahoo.com/mengenal-makna-proklamasi-kemerdekaan-bagi-074524413.html

Putra, A. P. (2020, April 16). Sejarah Pergerakan Nasional. Pahamify. https://pahamify.com/blog/sejarah-pergerakan-nasional/