Bagaimana strategi pemerintah Indonesia dalam menghadapi perdagangan Bebas

Bagaimana strategi pemerintah Indonesia dalam menghadapi perdagangan Bebas
Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:51:44 WIB
Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Diposting oleh : Ida Pujiani, SE.
Kategori: Bag. Kemahasiswaan - Dibaca: 1275924 kali

Bagaimana strategi pemerintah Indonesia dalam menghadapi perdagangan Bebas

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.

Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)

ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).

3.    Penguatan Sektor UMKM

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.

Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.

Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.

4.    Perbaikan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :

  1. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
  2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
  3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.

5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).

6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan

Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.

Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.

Sumber :

http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015.

Investor Daily.

Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.

KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku I.

KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku II.

Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC (Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522.


Bagaimana strategi pemerintah Indonesia dalam menghadapi perdagangan Bebas

Web. Kementerian Perdagangan RI

 Jakarta, 27 Maret 2015 – Indonesia tidak punya pilihan selain siap menghadapi pasar bebas Asia-Pasifik di masa mendatang dan harus terus melakukan pembenahan diri untuk menujudkannya. Kesimpulan ini terungkap dalam workshop “Free Trade Area of the Asia Pacific (FTAAP)” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (26/3) kemarin.

Workshop ini digelar menjelang pertemuan tingkat Menteri Perdagangan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) pada Mei 2015 mendatang di Boracay, Filipina, yang diselenggarakan guna menyiapkan strategi dalam menghadapi realisasi kawasan perdagangan bebas Asia Pasifik FTAAP yang terus bergulir di forum kerja sama APEC.

"Workshop ini diharapkan dapat menjadi forum pembelajaran penggugah, menyamakan persepsi bagi kalangan pemerintah, asosiasi dan akademisi, serta meningkatkan pemahaman yang sama dalam menghadapi dinamika ekonomi menghadapi era pasar bebas, khususnya FTAAP," ujar Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Diplomasi Perdagangan Sondang Anggraini (26/3), di kantor Kemendag.

Pembentukan FTAAP telah menjadi cita-cita APEC sejak 2006 untuk mengatasi dampak negatif meningkatnya Regional Trade Agreement (RTA) maupun Free Trade Agreement (FTA) di kawasan regional Asia Pasifik. Pada KTT APEC November 2014 lalu, pemimpin APEC menyepakati upaya mewujudkan FTAAP, ‘from vision to reality’.

“Bagi sebagian pihak, penerapan FTAAP dipercaya dapat lebih mendorong peningkatan perekonomian di kawasan APEC melalui kemudahan dan keterbukaan berbagai akses ekonomi. Di sisi lain, persaingan di sektor usaha juga akan semakin meningkat,” ujar Sondang.

Beberapa langkah strategis dapat dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia. Perlu ditinjau secara menyeluruh peraturan-peraturan domestik yang menghambat ekspor-impor, pemetaan (roadmap) FTA yang strategis dan menguntungkan bagi Indonesia juga perlu dilakukan dengan pemikiran yang terbuka.

"Dalam era perdagangan saat ini, diperlukan interaksi dan komunikasi dengan ekonomi atau negara lain guna mengatasi keterbatasan kapasitas domestik, serta membentuk strategi dan pemetaan yang jelas tentang apa yang sebenarnya kita inginkan pada setiap forum perundingan perdagangan internasional,“ lanjut Sondang.

Sejumlah narasumber penting menyampaikan gagasan mereka di antaranya Guru Besar FEUI Lepi T. Tarmidi dan pakar perdagangan dari Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) Achmad Shauki. Menurut Achmad Shauki, kesiapan dalam menghadapi FTA tidak hanya diukur dari kesiapan industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk-produk impor. “Terdapat empat hal yang menjadi tolak ukur kesiapan suatu negara dalam menghadapi FTA, yaitu fasilitasi perdagangan, fasilitasi investasi untuk global value chanins (GVC) termasuk sektor jasa, pengawasan fasilitasi perdagangan di mitra dagang, dan pelaksanaan kebijakan persaingan usaha,” jelas Achmad.