bagaimana proses pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang biasa disingkat menjadi merupakan Peraturan Perundang-undangan Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden agar dijalankan dengan benar.
Peraturan Pemerintah ini dibentuk pada saat yang kritis dan memaksa sehingga membuat proses pembentukan Perpuini berbeda dari pembentukan peraturan yang lain. Jadi apa saja prosesnya? Simak ulasan berikut ini

Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undan Dasar Republik Indonesia 1945 ,bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mempunyai fungsi dan muatan yang sama dengan undang-undang dan hanya berbeda dari segi pembentukannya saja
Jadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini dibentuk oleh Presiden namun, tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat karena ada suatu hal yang sangat genting.
Dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 juga disebutkan bahwa Presiden mempunyai hak untuk mengatur dalam kegentingan yang sangat memaksa. Maka dari itu pembentukanya lebih singkat
Jika masih belum paham, teman-teman bisa lihat pada bagan dibawah ini :
bagaimana proses pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
bagan pembentukan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang.
Seperti yang telah dilakukan mantan Presiden Republik Indonesia kita Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono yang mengumumkan PERPU tentang penyelenggaraan pemilihan Presiden di Indonesia beberapa waktu lalu, tentu ini untuk menjaga persatuan dan kedamaian di negeri tercinta ini
Sekian artikel tentangProses Pembentukan Perpu ,semoga dapat memberi pengetahuan dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini.