Apakah sholat taubat bisa di lakukan jam 10 pagi?

PORTAL PURWOKERTO - Doa sholat dhuha dan artinya adalah doa yang diucapkan ketika melaksanakannya ibadah sholat dhuha.

Show

    Doa sholat dhuha dan artinya bagi umat Islam adalah sholat yang dilaksanakan ketika matahari sudah mulai terbit sekitar pukul 06.00 atau sekitar jam 07.00 pagi.

    Doa sholat dhuha dan artinya adalah doa untuk sholat dhuha yang jika ibadah sholat sunnah dhuha dikerjakan maka Allah SWT akan melapangkan dada dalam hal rezeki ataupun hal lainnya.

    Baca Juga: Allahumma..., Doa Agar Hujan Berhenti! Ini Loh Doa yang Pernah Diucapkan Rasulullah SAW, Latin dan Artinya

    Doa sholat dhuha dan artinya yang berarti sholatnya sendiri memiliki manfaat yaitu Allah SWT akan mengamPuni dosa dosa orang tersebut, sholat dhuha juga termasuk sedekah yang baik.

    Doa sholat dhuha adalah doa untuk sholat yang memiliki keutamaannya yang salah satunya adalah mendapat Pahala haji, terhindar dari sifat lalai, bentuk taubat sesungguhnya, dan menjadi orang beruntung.

    KlikBondowoso.Com - Terkadang orang bingung kenapa doa tidak terkabul. Namun banyak yang tidak instropreksi diri.

    Berdasarkan keterangan Buya Yahya, ada amalan ringan yang bisa dikerjakan, maka semua doa anda akan terkabul.

    Berikut adalah penjelasan dari Buya Yahya mengenai 1 rahasia agar doa diri sendiri dapat segera terkabul.

    Dalam sebuah kajiannya, Buya Yahya membongkar satu rahasia agar doa cepat terkabul.

    Lantas, rahasia apakah itu?

    Dilansir KlikBondowoso dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 2 April 2022, inilah penjelasan dari Buya Yahya.

    Buya Yahya mengatakan bahwa rahasia doa agar mudah dikabulkan oleh Allah yakni bukan sekedar pergi umrah lalu berdoa.

    "Ternyata ada doa yang sangat mudah dikabulkan," ujar Buya Yahya.

    Kemudian lebih lanjut Buya Yahya mengatakan doa tersebut adalah doa untuk orang yang bermasalah dengan seseorang atau diri sendiri.

    PORTAL SULUT – Abi Quraish Shihab mengatakan hal yang mengejutkan, yakni sholat orang yang senang zina justru sah.

    Akan tetapi ada 1 hal yang menjadi persoalan tutur Abi Quraish Shihab bagi seorang pezina yang sah mendirikan sholat.

    Kendati memang sholat orang yang senang zina ini sah, tapi ada hal yang patut diperhatikan tutur Quraish Shihab.

    Baca Juga: Allah Perintahkan Harta Benda dan Rezeki Berjibun Menujumu, Mbah Moen: Beres Wirid Ya Latief 129x, Baca Ini!

    Sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku Quraish Shihab “Menjawab 101 Soal Perempuan” yang diakses 3 Desember, seseorang bertanya kepada Abi:

    “Padahal masih memiliki suami, lalu belum taubat dan tetap menjalankan sholat 5 waktu, dan selalu berdoa untuk anak-anaknya. Apakah sholat dan doa-doanya ini akan diterima, Pak?”

    Abi Quraish Shihab pun menjelaskan bahwa para ulama sejak lama telah membicarakan pelbagai hal yang menjadi syarat bagi sahnya sholat.

    Namun di antara semua penjelasan ulama tidak ada satupun yang mengharuskan “kewajiban taubat dari perzinaan” bila dikaitkan dengan sholat.

    Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing.

    Daftar Isi sembunyikan

    1. Mani

    2. Wadi

    3. Madzi

    Mani

    Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).

    Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah.

    Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)

    Wadi

    Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

    Madzi

    Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan).

    Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa).

    Air ini dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita.

    Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan).

    Keluarnya air madzi  membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)

    Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)