oleh · Dipublikasikan Agustus 9, 2021 · Di update Agustus 9, 2021 Show
Halo Sobat Bimbingan Alumni UI! Kamu tau gak sih kalau negara ingin membeli sesuatu atau membangun sesuatu itu juga diatur loh. Ibaratnya uang jajan kamu yang ada batasnya per bulan berapa dan dibagi untuk keperluan apa, pengeluaran negara pun juga ada takaran dan pembagiannya. Nah, semua anggaran pengeluaran ini diatur dalam APBN untuk tingkat negara dan APBD untuk tingkat daerah. Jadi, apa sih APBN dan APBD tersebut? Oke, daripada kamu pusing, simak dulu aja yuk penjelasan di bawah! APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara)Menurut UU No. 17 tahun 2003 adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah)Merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mekanisme Penyusunan dan Penetapan APBN Mekanisme Penyusunan dan Penetapan APBD Fungsi APBN dan APBD
APBN dan APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
APBN dan APBD digunakan untuk menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan
APBN dan APBD berfungsi untuk mengawasi apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan ketentuan / anggaran yang telah ditetapkan
APBN dan APBD menjadi alat untuk mengalokasikan sumberdaya yang efisien. Tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan, pemborosan sumber daya serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Selain itu APBN dan APBD juga berfungsi untuk menyediakan barang publik.
APBN dan APBD mengutamakan pemerataan dan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
APBN dan APBD berfungsi untuk menstabilkan / mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Selain itu tujuan akhir dari fungsi ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan perekonomian seperti resesi atau inflasi. Sumber-Sumber Penerimaan Pemerintah Pusat
2. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
3. Hibah Sumber-Sumber Penerimaan Pemerintah Daerah1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. Dana Perimbangan
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Pengeluaran Pemerintah Pusat
3. Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja
Pengeluaran Pemerintah Daerah
2. Bagi hasil ke daerah yang menjadi otoritasnya
3. Pembiayaan
Jadi itulah sobat Bima beberapa bentuk dari pengeluaran dan sumber pendapatan negara maupun daerah. Buat kamu yang ingin mempelajari materi ini lebih lengkap, kamu bisa cek di sini ya edcent.id Sumber: EdBook edcent.id Apa perbedaan antara APBD dengan APBN *?APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sedangkan APBD merupakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. APBN adalah daftar tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang telah disetujui oleh DPR. Pengelolaan APBN harus transparan dan ditunjuk untuk kemakmuran rakyat.
Apa perbedaan APBN dan APBD brainly?APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia adalah anggaran negara yang disusun oleh Presiden dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Indonesia adalah anggaran daerah yang dibuat oleh Pemerintah daerah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Apa perbedaan APBN dan APBD dalam mekanisme penyusunan?Jika APBN sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah pusat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penyusunan APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyusunan APBN dilakukan oleh otoritas daerah sesuati dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah.
|