Apakah kurikulum saat ini sudah berjalan dengan efektif dan efisien

JAKARTA, WARTAPEMERIKSA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan peningkatan kualitas pembelajaran melalui Kurikulum 2013 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang efektif, sementara pada 4 pemda cukup efektif, 25 pemda kurang efektif, dan 19 pemda tidak efektif.

Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa mengatakan kurikulum 2013 atau akrab disapa Kurtilas merupakan kurikulum yang disusun oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Menteri Pendidikan kala itu Muhammad Nuh.

Dalam implementasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid pertama, tongkat komando menteri pendidikan juga sempat berpindah dari Anies Baswedan ke Muhadjir Effendy. “Setelah kita lihat di lapangan ternyata memang ada ketidakefektifan,” katanya di Jakarta, April 2020.

Kurang efektifnya Kurikulum 2013 diketahui dalam pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan BPK pada 2019.  Pemeriksaan itu tetang peningkatan kualitas pembelajaran melalui penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013 tahun ajaran 2016/2017-2018/2019.

Konsep Kurikulum 2013 menyeimbangkan hardskill dan softskill, dimulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Dalam Kurikulum 2013, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

BPK mencatat permasalahan penguatan penjaminan mutu pendidikan antara lain data dan informasi hasil Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud belum sepenuhnya valid. Sebanyak 46 dari 48 pemda belum menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data valid.

Dalam implementasi Kurikulum 2013, pemerintah belum optimal dalam menerapkan pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain Kemendikbud belum memiliki mekanisme pelatihan dan pendampingan guru yang dapat memastikan guru mampu mengembangkan model pembelajaran.

Ketidaksesuaian penerapan pembelajaran Kurikulum 2013 terjadi pada 46 dari 48 pemda yang ditunjukkan dengan Dinas Pendidikan belum secara memadai menyiapkan seluruh pengawas, kepala satuan pendidikan, dan pendidik agar dapat menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013.

Selain itu, Dinas Pendidikan belum memastikan bahan/media ajar yang mendukung pembelajaran Kurikulum 2013. Sebanyak 8 dari 9 pemprov juga belum melakukan revitalisasi pada sekolah menengah kejuruan dalam rangka memenuhi kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan.

BPK menyoroti, pemerintah belum optimal menerapkan pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013. Kemendikbud belum memiliki mekanisme pelatihan dan pendampingan guru yang dapat memastikan guru mampu mengembangkan model pembelajaran.

Akibatnya, tujuan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dalam berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving), bekerja sama (collaboration), berkreasi (creativity), dan berkomunikasi (communication skills) tidak tercapai.

BPK merekomendasikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kepala Balitbang berkoodinasi menyempurnakan instrumen penjaminan mutu agar memberikan gambaran riil mutu pendidikan. (Rd)

Hasri Ayumi Safira_Psikologi

Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Pergantian Kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.

Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum. dan sekarang Indonesia merepkan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13), semua orang pasti tidak asing lagi mendengar penerapan kurikulum baru tersebut. Kurikulum ini mementingkan aspek untuk berpikir aktif, kreaitf, dan inovatif. Dengan guru yang bukan lagi sebagai pengajar melainkan pembimbing saja. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.

Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.

Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Namun apakah penerapan Kurikulum ini sudah berjalan dengan baik? tentu tidak, masih banyak aspek yang harus direvisi.

Pertama, Biasanya murid mendengarkan guru menerangkan didepan kelas, namun dengan terapan kurikulum ini murid diharuskan mencari sendiri materi dari pembelajaran lalu mempresentasikannya didepan padahal untuk pelajaran yang dianggap susah seperti matematika atau fisika kita butuh penjelasan dari guru.

Kedua, diadakannya lintas minat. mengapa diadakannya penjurusan namun kita harus tetap mempelajari jurusan lain, jika halnya pemerintah berkata agar murid berpeluang untuk mengambil jurusan lain di Perkuliahan. padahalkan kita sudah memilih dari awalnya jurusan apa yang kita minati, malah membuat itu menjadi paksaan.

Ketiga, Beban belajar siswa dan guru terlalu berat sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama apalagi setelah itu kita perlu mengikuti ekstrakulikuler yang diwajibkan dan bimbel.

Keempat, Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.

Kelima, sistem penilain yang rumit. dari semester 1 hingga semester 5 penilain berupa huruf namun nilai tersebut diubah lagi saat semseter 6 menjadi angka. dan untuk mendaftar lewat jalur undangan untuk perguruan tinggi dibutuhkan nilai angka yang membuat guru harus mengubah lagi nilai-nilainya.

Keenam, diadakannya UNBK. banyak keluhan tentang kurangnya fasilitas untuk UNBK diantaranya listrik yang stidak kuat, komputer yang tiba-tiba mati sendiri membuat kelas tidak kondusif saat mengerjakannya pikiran menjadi tidak fokus.

Pada awalnya memang terasa sulit tetapi jika sudah terbiasa dengan sistemnya, kita akan terbiasa menjalani program ini. Saya berharap program ini bisa sukses dalam prosesnya dan tidak banyak menuai kontra lagi di kehidupan masyarakat. dan untuk pemerintah terutama menteri pendidikan lebih melihat apa saja yang perlu diperbaiki dan menerima keluhan dari siswa ataupun guru bukan hanya menerapkan saja.

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Ia beralasan, masih banyak masalah substansial lain yang lebih penting diselesaikan.

"Rencana kurikulum 2021 menurut saya dalam kondisi saat ini kurang tepat. Pembelajaran dan ranah pendidikan kita ini sekarang berada dalam suasana yang kita sebut krisis pendidikan," kata Rakhmat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9).


Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan penerapan kurikulum baru pada sekitar Maret 2021. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman menyebut, implementasinya bakal dilakukan untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

Merespons rencana tersebut, Rakhmat mengingatkan, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang. Apalagi, di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Itu sebab, pemerataan akses jadi isu yang penting diperhitungkan sebelum memberlakukan kurikulum baru.

Berkaca pada kasus sebelumnya, Kurikulum 2013 bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai diterapkan sekolah di penjuru daerah.

"Dan itu pun hanya efektif di daerah yang SDM (sumber daya manusia) mampu. Akibatnya banyak daerah sudah dua sampai tiga tahun masih melakukan Kurikulum 2006," tutur dia.

Kendala umum yang ditemukan di daerah yang telat mengimplementasikan Kurikulum 2013 menurut dia, ada pada perbedaan kualitas SDM dan pemahaman guru.

Masalah lain pendidikan di tengah pandemi ini, Rakhmat membeberkan, banyak sekolah di pelbagai penjuru daerah yang masih berjuang memastikan pembelajaran tetap bisa berlangsung kendati sarana dan prasarana terbatas. Menurut dia, Kemendikbud mestinya fokus membantu situasi ini.

Apakah kurikulum saat ini sudah berjalan dengan efektif dan efisien
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia
Infografis kurikulum Pendidikan Indonesia

Ketimpangan pendidikan, kata dia, menjadi kendala utama metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi.

Itu sebab, menurut dia, rencana Nadiem menerapkan kurikulum baru di tahun ajaran 2021/2022 terlalu dini. Dengan asumsi, hingga kini belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.

Sementara Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah menyampaikan, guru seringkali gagal memahami setiap perubahan kurikulum pemerintah pusat.

"Yang kami dapatkan di lapangan bukan keluhan soal diubah atau tidak diubah. Ini kan belum dipahami secara utuh setiap perubahan kurikulum," ungkap Ferdiansyah kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/9).

Ferdiansyah mengaku, pihaknya tidak menentang wacana perubahan kurikulum. Hanya saja ia mengingatkan, proses perubahan kurikulum perlu waktu dan kajian yang panjang.

Ini berkaca pada sejumlah perubahan kurikulum yang kerap terjadi di dunia pendidikan. Dalam kurun 20 tahun terakhir, pemerintah telah lima kali mengubah kurikulum.

Yang pertama perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi pada 2004. Kemudian diganti menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada 2006. Lantas diganti lagi, menjadi Kurikulum 2013, yang kemudian direvisi pada 2016.

Selang empat tahun kemudian, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Nadiem untuk mengubah kurikulum pada masa jabatannya. Kemendikbud lalu merencanakan penerapan kurikulum baru secara bertahap pada tahun ajaran 2021/2022, tak sampai dua tahun setelah bos Gojek tersebut menjabat.

Karena itu Ferdiansyah mengatakan, penyusunan kurikulum baru hingga penerapan di lapangan harus dipikirkan secara matang oleh pemerintah. Perubahan kurikulum menurutnya, harus dimulai dengan pemetaan kemampuan guru dan siswa per kabupaten/kota, serta memetakan kendala pendidikan di lapangan.

"Jangan anak peserta didik dijadikan kelinci percobaan yang mengarah ke kegagalan apabila tidak dilakukan kajian yang komprehensif dan mengetahui kondisi lapangan yang utuh," lanjut dia.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim mengatakan masih ada sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 tahun ini, setelah direvisi pada 2016 lalu.

Ia menilai Kemendikbud terlalu terburu-buru dalam meluncurkan kurikulum baru. Menurut Satriwan, padahal guru juga membutuhkan waktu untuk memahami dan mengimplementasikan kurikulum dengan baik.

"Tahun 2020 itu target Kemendikbud menggunakan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Faktanya 2019 itu masih banyak guru yang belum terapkan Kurikulum 2013. Bahkan banyak sekolah yang baru mulai menerapkan di tahun 2019 dan 2020," ungkap dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/9).

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman menjelaskan, kurikulum baru bakal menginstruksikan guru mengajar sesuai kemampuan siswa. Jadi, guru harus mengidentifikasi setiap siswa dan memberi materi kemampuan mereka.

"Akan ada banyak pilihan atau kebebasan untuk implementasi. Dan satuan pendidikan dapat menggunakan yang disiapkan pemerintah atau mengembangkan sesuai karakteristik visi dan misi sekolah," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

(fey/NMA)

[Gambas:Video CNN]