Apakah keragaman budaya bisa menjadi kekayaan budaya jelaskan?

Karunia berupa keragaman budaya menjadi kekayaan dan potensi besar bangsa Indonesia. Keberadaan sejumlah komunitas yang konsisten dengan tradisi-tradisi yang diwarisi dari para leluhurnya menambah kaya keragaman dan keberlangsungan budaya tersebut.

Mengapresiasi upaya komunitas budaya ini dalam melestarikan tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara.

Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara hadir sebagai kesempatan bagi komunitas budaya untuk mengekspresikan kekayaan budaya dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini merupakan salah satu dari Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) yang telah berjalan sejak tahun 2012.

FKBM adalah pemberian fasilitasi dari pemerintah melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud yang dimanfaatkan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya, dalam rangka pelestarian kebudayaan.

Tahun 2018, apresiasi ini dilakukan di lokasi penyelenggaraan yang tidak biasa. Salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Tangerang Selatan dipilih sebagai tempat untuk mempertunjukkan keberagaman ekspresi budaya dari sejumlah komunitas yang diundang.

Acara bertema Merajut Keragaman melalui Ekspresi Komunitas Budaya ini diselenggarakan pada 24 hingga 25 Maret 2018 lalu. Ini momen yang luar biasa bahwa seni tradisi kita hadir di tempat yang mungkin tidak biasa yaitu di pusat perbelanjaan, kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid.

Hilmar mengatakan bahwa penyelenggaraan secara terbuka di pusat perbelanjaan ini menjadi kesempatan bagus bagi komunitas budaya untuk tampil dan disaksikan langsung oleh pengunjung. Masyarakat dapat secara langsung menyaksikan bagaimana seni tradisi terus dikembangkan oleh para komunitas budaya di berbagai daerah, tuturnya.

Hilmar menambahkan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk membumikan berbagai ekspresi budaya tradisional yang tersebar di Nusantara agar semakin dikenal masyarakat. Teman-teman yang menampilkan karya-karya di sini dalam pementasan tradisi menghadirkan dalam bahasa kesenian. Semoga kaum muda bisa mengikuti hasil karya-karya Komunitas Budaya Nusantaran 2018 dalam pementasan tradisi ini, ujarnya.

Komunitas Penerima FKBM

Apresiasi komunitas budaya tahun ini menampilkan 21 komunitas budaya yang merupakan penerima bantuan pemerintah FKBM dari berbagai provinsi di Indonesia. 21 komunitas budaya tersebut menampilkan kebolehan di bidang budaya tradisional dan kontemporer serta diskusi terpumpun untuk menjaring masukan guna perbaikan kualitas komunitas budaya. Perbaikan kualitas yang dimaksud, antara lain dalam mengelola (manajemen) seni pertunjukan dan substansi dari materi seni budaya itu sendiri.

Tidak hanya tarian, komunitas budaya juga menampilkan pantun, wayang wong, dan teater. Sejumlah tarian tradisional yang ditampilkan misalnya Tari Zapin, Tari Topeng, Tari Alusu, Tari Lenggok, Tari Rapa Geurimpheng, dan Tari Basa Doa Salama. Sementara kesenian pantun ditampilkan oleh komunitas budaya asal Kalimantan Timur dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan wayang wong dengan lakon Hanoman Duta ditampilkan oleh komunitas budaya Bali. Budaya setempat pun tak luput ditampilkan oleh komunitas, antara lain Adat Ratok Mayik Katurun dipertunjukkan komunitas Sumatera Barat dan Teater Tradisi Meki Wuka yang dibawakan komunitas asal Sulawesi Utara.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Tradisi, Nono Adya Supriyatno mengatakan, Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara 2018 menjadi awal dan akan terus berlanjut menampilkan seni-seni tradisi di ruang-ruang publik. Ia berharap, melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengapresiasi komunitas budaya yang terlibat dalam upaya pelestarian kebudayaan.

Hilmar sendiri berharap dapat lebih banyak lagi pusat berbelanjaan yang turut berpartisipasi dengan membuka ruang publiknya di akhir pekan untuk penyelenggaraan pentas apresiasi terhadap seni dan budaya. Ia menambahkan, komunitas budaya atau sanggar-sanggar juga dapat bekerja sama dengan sekolah untuk mengajarkan seni tradisi di daerahnya. Dengan seni tradisi masuk ke sekolah maka akan meningkatkan kepedulian generasi muda pada seni tradisi, tutur Hilmar.

Pemanfaatan FKBM

Komunitas budaya yang mendapatkan bantuan FKBM dapat digunakan untuk pembelian alat-alat penunjang kegiatan pelestarian budaya dan renovasi tempat kegiatan milik komunitas budaya. Setiap penerima bantuan mendapatkan dalam kisaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta sesuai dengan proposal yang telah diverifikasi.

Komunitas budaya yang mendapat bantuan FKBM harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Direktorat Kepercayaan YME dan Tradisi. Program ini menyasar komunitas budaya yang terdiri atas keraton, komunitas adat, lembaga adat, sanggar seni, organisasi penghayat kepercayaan, dan komunitas tradisi.

Komunitas yang lolos sebagai penerima bantuan selanjutnya menjalani tahap monitoring, evaluasi, dan audit. Komponen yang dipantau adalah dokumen proses pelaksanaan serta laporan penggunaan anggaran. Selain itu juga kesesuaian waktu pelaksanaan dengan alokasi waktu yang ditentukan.

Salah satu hasil nyata program bantuan FKBM terwujud dari berbagai seni yang ditampilkan dalam acara Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara 2018. Kegiatan ini bukanlah kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi sebagai sarana untuk melihat hasil nyata program bantuan pemerintah FKBM yang juga dapat dinikmati masyarakat luas. Sejak 2012, program bantuan pemerintah FKBM ini telah memfasilitasi sebanyak 1.760 komunitas budaya. (RWT)

Breaker: Apresiasi Komunitas Budaya Nusantara 2018 menjadi awal dan akan terus berlanjut menampilkan seni-seni tradisi di ruang-ruang publik. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengapresiasi komunitas budaya yang terlibat dalam upaya pelestarian kebudayaan.

Infografis

Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM)

Besarnya bantuan: Rp 50 Juta 100 Juta

Kriteria Penerima Bantuan:

  1. strategis-potensial bagi penguatan jati diri, pembentukan karakter, dan ketahanan budaya bangsa;
  2. mengalami degradasi budaya;
  3. mengalami keterbatasan dalam mengekspresikan budaya;
  4. memiliki kegiatan budaya yang khas dan dilaksanakan secara rutin;
  5. berbentuk organisasi formal;
  6. memiliki kegiatan yang bercirikan atau mencerminkan tema yang dibuktikan dengan dokumen dari dinas yang membidangi kebudayaan setempat terkait sebagai apresiasi kepada komunitas budaya tersebut;
  7. komunitas budaya yang dikelola secara publik; dan
  8. belum pernah mendapatkan bantuan FKBM sebelumnya.

Sasaran Penerima Bantuan:

  1. Keraton
  2. Komunitas adat
  3. Lembaga adat
  4. Sanggar seni
  5. Organisasi penghayat kepercayaan
  6. Komunitas tradisi

Dana bantuan digunakan untuk:

  1. Pembelian alat-alat penunjang kegiatan pelestarian budaya
  2. Renovasi tempat kegiatan milik komunitas budaya