Apa yang dimaksud kausa materialis serta nilai-nilai apa saja yang tertanam di dalamnya?

Pengertian Asal Mula Pancasila

abugaza_ | March 17, 2019 | Ideologi, Pancasila | No Comments

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai relegius. Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu : asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.

Adapun pengertian asal mula pancasila tersebut adalah sebagai berikut :

1. Asal Mula yang Langsung

Pengertian asal mula secara ilmiah dibedakan atas empat macam yaitu : kausa materialis, kausa formalis, kausa efficient dan kausa finalis (Bagus, 1991 :158). Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Aristototeles, adapun berkaitan dengan asal mula yang langsung tentang pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya.

Baca juga, Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi besar lain di dunia

Adapun rincian asal mula langsung Pancasila menurut Notonaogoro sebagai berikut :

1.1 Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)

Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kedudukan dan Fungsi Pancasila

1.2 Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)

Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.

1.3 Asal Mula Karya (Kausa Effisien)

Kausa efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.

1.4 Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)

Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para pendiri negara juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.

2. Asal Mula yang Tidak Langsung

Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Pancasila adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia. Asal mula tidak langsung Pancasila bilamana dirinci adalah sebagai berikut:

  • Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumsukan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilanya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai keyakinan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
  • Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum mebentuk negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilia tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia sebagai kausa materialis atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain di Dunia

Bangsa Indonesia Ber-Pancasila dalam Tri Prakara

Berdasarkan tinjauan Pancasila kausalitas tersebut di atas maka memberikan pemahaman perspektif pada kita bahwa proses terbentuknya Pancasila melalui suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Indoneisa secara yuridis dalam kenyataannya unsur-unsur Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari berupa nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut yang kemudian diangkat dan dirumsukan oleh para pendiri negara diolah dibahas yang kemudian disahkan oleh PPKI pada tenggal 18 Agustus 1945. Berdasarkan pengertian tersebut , bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga asas atau Tri Prakara yang rinciannya adalah sebagai berikut : Pertama : bahwa unsur-unsur Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara secara yuridis sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas-asa dalam adat-istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas kebudayaan). Kedua : Demikian juga unsur-unsur Pancasila telah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam agama-agama (nilai-nilai religius) (Pancasila Asas Religius). Ketiga : Unsur-unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para pendiri negara dalam sidang-sidang BPUPKI, Panitia Sembilan (Pancasila Asas Kewarganegaraan). Oleh karena itu Pancasila yang terwujud dalam tiga asas tersebut atau TriPrakara yaitu Pancasila Asas kebudayaan, Pancasila Asas Religius, dan Pancasila Asas Kewarganegaraan.

Bagikan halaman ini:

  • Print
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Twitter
  • Pinterest

ARTIKEL TERKAIT

Tags:asal mula pancasila, filsafat pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, tri pitaka