UU Nomor 17 Tahun 2014 mengatur Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN:
Paragraf 2 Kewajiban Anggota
Paragraf 2 Kelompok Anggota
Paragraf 2 Panitia Ad Hoc MPR
Paragraf 1 Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Paragraf 1 Hak Mengajukan Usul Rancangan Undang-Undang
Paragraf 2 Hak Mengajukan Pertanyaan
Paragraf 3 Hak Menyampaikan Usul dan Pendapat
Paragraf 4 Hak Memilih dan Dipilih
Paragraf 5 Hak Membela Diri
Paragraf 1 Pemberhentian Antarwaktu
Paragraf 2 Penggantian Antarwaktu
Paragraf 3 Pemberhentian Sementara
Paragraf 2 Pimpinan Organisasi
Paragraf 4 Kelompok Pakar atau Tim Ahli
Paragraf 2 Kelompok Pakar atau Tim Ahli
Paragraf 2 Kelompok Pakar atau Tim Ahli
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 182
Page 2
Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut: Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation. Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .
Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.160.234 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/16. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda. Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas. Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini. == Lihat juga == * [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014/Penjelasan|Penjelasan]]Kembali ke Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014. |