Apa saja yang mempengaruhi hak anak ketika di tengah masyarakat

KOMPAS.com Sebagai manusia, kita memiliki hak asasi manusia sebagai hak dasar sejak lahir hingga mati yang harus dipenuhi. Namun, bersamaan dengan hak tersebut lahir juga kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Manusia memiliki kewajiban di rumah, sekolah, dan juga masyarakat.

Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk:

  1. Menghormati orang tua, wali, dan guru
  2. Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
  3. Mencintai tanah air, bangsa, dan negara
  4. Menunaikan ibadah sesuai dengan aharan agamanya
  5. Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia

Berikut contoh kunci jawaban materi tema 3 kelas 6 mengenai kewajiban pelajar di rumah, sekolah, dan masyarakat, yaitu:

Baca juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat

Kewajiban di rumah

Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni:

  1. Menghormati kedua orang tua
  2. Menyayangi semua anggota keluarga
  3. Mematuhi peraturan keluarga
  4. Menghemat penggunaan listrik dan air di rumah
  5. Menjaga kebersihan rumah
  6. Mendengarkan nasihat orang tua

Kewajiban di sekolah

Selain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu:

  1. Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
  2. Menghormati guru dan semua staff sekolah yang bertugas
  3. Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu
  4. Mematuhi tata tertib sekolah
  5. Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah
  6. Tidak membeda-bedakan teman

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kewajiban di masyarakat

Kewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:

  1. Menghormati semua orang tidak peduli ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan juga status sosial
  2. Turut serta dalam kegiatan masyarakat seprti gotong-royong, kerja bakti, dan juga perayaan kemerdekaan
  3. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  4. Tidak membuang kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar
  5. Mematuhi peraturan lalu lintas
  6. Membantu warga yang sedang kesulitan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.