Apa saja syarat yang harus dimiliki agar ide yang diciptakan dapat diterima oleh lingkungan sekitar

Konsep Perencanaan Tata Ruang Di Dalam Islam

Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak. ( Al-Furqan : 48-49)

Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikamat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah.

Terkadang kebijakan Pembangunan tata ruang yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam kedepannya akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, dan bencana.

Konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya bangunan bernuansa Islam misalnya di Majene sendiri terdapat situs Masjid tua di Lingkungan Salabose Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae dan di Negara luar misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spanyol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham (Bethelem), Darussalam (Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Sehingga sebagai generasi penerus senantiasa untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam tentunya dalam kontek penataan ruang.

Selama ini masih banyak kita temui penataan ruang dalam rangka mempercantik estetika ruang dengan menggunakan Patung-patung, padahal dalam islam pembuatan patung dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya (HR. Al Bukhari).

Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat, kelestarian alam, dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya beberapa tempat lokalisasi dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya ( Al-Hajj:45). Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang (Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabi Musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam AL Quran.

Friman AllahDan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- Araf :56). Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia selama ini masyarakatnya banyak merusak lingkungan. Sehingga permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek.

Suatu ketika kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Di Indonesia kita dapat melihat bencana yang terjadi selama ini merupakan bentuk dari peringatan Allah SWT kepada manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan jangan ada yang mengekploitasi dan menyalahgunakannya.

Memperbaiki Lingkungan

Kita Sebagai Umat Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian dan keserasian Lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika hal ini kita langgar, kita tidak saja melakukan dosa besar, tetapi kita juga akan menyengsarakan masyarakat banyak (Publik) yang harus menerima social cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dikaitkan dengan hal ini Allah SWT berfirman oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang telah membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan di muka bumi. ( Al-Maidah : 32 ).

Dari ayat tersebut diatas jelaslah Allah membolehkan menghukum mati orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Perusakan dimuka bumi dengan arti luas yakni melakukan pemboman tanpa alasan, mengebom masyarakat sipil ketika berperang (bombardier ), merusak hutan, mencemarkan daratan, lautan dan sungai dengan bahan beracun dan berhaya, pembocoran radio aktif (reactor nuklir) mengepras bukit untuk kepentingan pribadi dan sebagainya. Artinya perbuatan merusak lingkungan, selain pengeboman yang jelas-jelas merupakan kesejahteraan perang sangat bertentangan dengan konferensi jenewa, maka perusakan lingkungan selain karena perang akan sangat membahyakan masyarakat pada umunnya. Sebab hal ini dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, keracunan masal (terkontaminasi)penyakit menular dan sebagainya.

Saat ini kita perlu berbenah diri untuk senantiasa mengharap ridho kepada Allah SWT, selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.jangan melanggar aturan-aturan dalam syariaat Islam, mengetahui posisi kita ada dimana sehingga kita tidak akan salah dalam melangkah. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manusia tidak bisa memperhitungkan, kerusakan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.

Sumber
=====

Ayat-ayat al-Quran tentang Kelestarian Lingkungan

Surat Ar Rum [30] ayat 41-42 tentang Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
Artinya : Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah : Adakanlah perjalanandimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah). (QS Ar Rum : 41-42)

Isi kandungan
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia.

Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi.

Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, misalnya rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.

Surah Al Araf [7] Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan
Artinya : Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur. (QS Al Araf : 56-58)

Isi Kandungan :
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya. Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan.

Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda, melainkan juga berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan jahiliyah lainnya. Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali mereka menganggap diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka bumi, padahal justru merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi.

Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi karena Dia telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti mengganggu penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain (lihat QS Al Qasas : 4).

Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang dilimpahkan kepada hamba-Nya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda kedatangan rahmat-Nya. Angin yang membawa awan tebal, dihalau ke negeri yang kering dan telah rusak tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi kering karena tidak ada hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan haus. Lalu Dia menurunkan hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang hampir mati tersebut menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan demikian, Dia telah menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan hasil tanaman-tanaman yang berlimpah ruah.

Surat Sad [38] Ayat 27 tentang Perbedaan Amalan Orang Beriman dengan Orang Kafir
Artinya : Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. (QS Sad : 27)
Isi kandungan

Allah SWT menjelaskan bahwa dia menjadikan langit, bumi dan makhluk apa saja yang berada diantaranya tidak sia-sia. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya yang berubah-ubah dari malam kemalam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak dipermukaannya maupun yang tersimpan didalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia. Kesemuanya itu diciptakan Allah atas kekuasaan dan kehendak-Nya sebagai rahmat yang tak ternilai harganya.

Allah memberikan pertanyaan pada manusia. Apakah sama orang yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi dan juga apakah sama antara orang yang bertakwa dengan orang yang berbuat maksiat? Allah SWT menjelaskan bahwa diantara kebijakan Allah ialah tidak akan menganggap sama para hamba-Nya yang melakukan kebaikan dengan orang-orang yang terjerumus di lembah kenistaan. Allah SWT menjelaskan bahwa tidak patutlah bagi zat-Nya dengan segala keagungan-Nya, menganggap sama antara hamba-hamba-Nya yang beriman dan melakukan kebaikan dengan orang-orang yang mengingkari keesaan-Nya lagi memperturutkan hawa nafsu.

Mereka ini tidak mau mengikuti keesaan Allah, kebenaran wahyu, terjadinya hari kebangkitan dan hari pembalasan. Oleh karena itu, mereka jauh dari rahmat Allah sebagai akibat dari melanggar larangan-larangan-Nya. Mereka tidak meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan kembali dari dalam kuburnya dan akan dihimpun dipadang mahsyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga mereka berani zalim terhadap lingkungannya.

Allah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya hanya untuk kepentingan manusia. Manusia diciptakan-Nya untuk menjadi khalifah di muka bumi ini sehingga wajib untuk menjaga apa yang telah dikaruniakan Allah SWT.

Sumber
=====

Menuju Arsitektur Rumah Tinggal Islami

Peran arsitek dihadapkan dalam perencanaan dan perancanngan arsitektur dituntut untuk lebih teliti dan tanggap terhadap lingkungan, kepuasan arsitek tidak sekedar wujud akhir disain apalagi tujuannya hanya materi semata. Tetapi mampu memberikan kepuasan pemakai secaa individu maupun kelompok. Walaupun proses yan

Penyelesaian komponen bangunan selalu disesuaikan dengan fungsi, lingkungan, perkembangan teknologi dan tata nilai yang ada pada masyarakat.

Karakter atau sifat suatu bangunan akan memberi dampak pada perkembangan pola hidup kebutuhan manusia dan lingkungannya.

Kenyataan adanya dialog antara bangunan dan lingkungan, mengharuskan para arsitek untuk dapat menjadi perencana setidak-tidaknya dapat menguasai atau mengerti masalah-masalah lingkungan kota maupun wilayah.

Karenanya perancangan suatu bangunan tidak dapat dilepaskan dari perancangan lingkungan maupun kota dan bila mungkin wilayahnya.

Seringkali karya arsitektur tidak cocok untuk suatu tempat cenderung dipaksakan dengan lingkungan yang ada, bahkan merubah tata ruang kawasan, kasus ini sering kali muncul disekitar kita pada bangunan berskala kecil maupun besar.

Sebaiknya arsitek mampu membaca latar belakang sosial dan budaya, pemilik dapat menyampaikan informasi sejelas-jelasnya dengan konsep pada surat Al-Alaq ayat 1 Iqro bismi-robbikal ladzii khalaq artinya Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.

Walaupun arsitek dan pemilik mempunyai persepsi yang beda, diharapkan arsitek mampu menjadi komunikator yang baik dan netral, untuk dapat menghasilkan suatu karya baik pula.

Kebanyakan manusia sebagai pemilik dan pemakai adalah berpikir secara verbal, hanya menilai obyek pada segi estetika saja, sedangkan arsitek selalu menggunakan bahasa gambar sebagai wujud akhir disain agar lebih mudah dicerna, Allah SWT selalu mengingatkan pada surat Al-Alaq ayat 5 Allamal insaanaa maa lam yalam artinya Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui(nya) disadari bahwa manusia sebenarnya tidak mempunyai kemampuan jika Allah SWT tidak berkehendak (Al-Alaq ayat 2 Khalaqal insaana min alaq artinya Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah), belum tentu menjamin untuk diwujudkan semua karya-karya tersebut jika Allah SWT belum meridhoi dengan belajar dari pengalaman sebagai proses agar hasil akhir disain mempunyai jatidiri yang Islami.

Lingkungan yang baik tentunya akan menghasilkan prilaku manusia yang baik pula, dapat memberikan rasa aman dan nyaman secara psikologi demikian sebaliknya. Peran arsitek ternyata tidak cukup sekedar dapat melakukan tahap proses hingga terwujud, tetapi selama bangunan masih berfungsi, kokoh adalah menjadi tanggung jawab arsitek.

Sebagai home base, rumah tinggal mempunyai makna sebagai wadah qolbu dalam rumah tangga yang berfungsi tempat menenangkan jiwa, hati, dan raga manusia.

Tata ruang dalam rumah tinggal Islami dapat mencerminkan nilai-nilai hidup untuk selalu berupaya menjaga dan memperindah lingkungannya, baik fisik maupun spirit ibadahnya, baik yang menyangkut tata cara, cita-cita dan nilai-nilai budaya Islami.

Rumah tinggal bagian dari arsitektur yang oleh manusia dibangun melalui proses budaya yang dimiliki, proses tersebut menunjukkan pula bahwa rumah tidak tumbuh dengan sendirinya melainkan oleh manusia yang mendapat aqidah dan moral yang baik dari Allah SWT, hal ini yang mendasari proses rancang tumbuhnya rumah tinggal bagi manusia dengan segala penutup auratnya.

Kebutuhan akan papan adalah penting disamping kebutuhan sandang dan pangan yang tidak dapat dipisah, karena rumah tinggal sebagai tempat pertemuan anggota keluarga suami, istri dan anak-anaknya, tempat peristirahatan mencari ketenangan lahir batin yang memiliki kehormatan sesuai dengan ajaran syariat dan tempat untuk mencari ridho melalui ibadah kepada Allah SWT.

Dalam Surat An-Nahl:80, Allah berfirman yang artinya :Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal.. Terbentuknya rumah tinggal tentunya tidak sekedar adanya struktur-konstruksi yang mendukung dinding, lantai dan atap, tetapi dibuat serangkaian tujuan yang sangat kompleks, sehingga peran serta pemilik, arsitek tentunya mampu mewujudkan rancangan lebih manusiawi karena berfungsi untuk manusai.

Dengan ide, gagasan dan imajinasi dalam pengupayaan ruang dan bentuk lebih terkonsep berdasarkan kaidah-kaidah Islami.

Rumah tinggal juga sebagai kehormatan untuk pemiliknya, sebagai contoh seseorang tidak boleh masuk rumah orang lain tanpa ijin pemilik dan penghuninya. Bila tidak diijinkan atau minta ijin tiga kali tetapi tidak dijawab hendaklah ia meninggalkan rumah tersebut, Allah SWT berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta ijin dan memberi salam kepada penghuninya, yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat ijin. Dan jika dikatakan kepadamukembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (An-Nur :27-28)

Demikian terhormat dan santunnya prilaku bagi manusia yang bukan haknya masuk rumah orang lain tanpa seijin pemilik, hal ini semata untuk saling menjaga ketenteraman dan keamanan bermasyarakat yang diinginkan semua orang. Tata cara yang diajarkan Allah SWT untuk memberikan pendidikan dalam etika moral secara Islami untuk kemaslahatan bagi manusia juga.

Kenyataan bahwa di beberapa rumah tinggal disekitar lingkungan kita yang mayoritas kaum muslim belum menampakkan jatidiri fisik yang Islami, cenderung mementingkan diri dari segi tampilan yang berlebihan, egois.

Diingatkan dalam Surat Al-Alaq ayat 6 Kal-laa in-nal insaana layadh-ghaa, artinya ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas memang sulit membedakan antara rumah tinggal dengan bangunan bercorak istana kolom-kolom yang menjulang tinggi, dengan atap dan ukiran dari Spanyol (sparo-nyolong?).

Memilih tetangga sekitar rumah tinggal lebih utama, dibanding menentukan lokasi rencana rumah tinggal. Keberadaan tetangga memiliki pengaruh besar terhadap kekerabatan antar tetangga, untuk bersilaturrahim pada kegiatan sehari-hari dalam bersosialisasi dan budaya.

Memilih lokasi rumah dengan baik dan memperindah rancangannya, tidak diragukan bahwa seorang muslim yang sebenarnya akan menaruh perhatian pada cara pemilihan rumah dan merancangnya, yaitu perkara yang tidak akan diperhatikan mereka.

Sebaiknya lokasinya dekat masjid, dalam hal ini terdapat berbagai faedah yang amat besar nilainya. Akan lebih memungkinkan para lelaki melaksanakan shalat jamaah dan para wanita untuk mendengarkan tilawah Al-Quran dan dzikir melalui pengeras suara.

Hal ini jika dilihat dari keadaan rumah-rumah tinggal sekarang yang semakin berdekatan, seperti kompleks perumahan tentunya sangat berbeda dalam kegiatan sosial pada hunian flat atau apartemen. Berbeda jauh jika di perkampungan relatif sikap gotong-royongnya yang tinggi.

Hendaknya rumah tinggal tidak berada pada bangunan yang ada kefasikan padanya, atau berada pada kompleks perumahan yang ada orang-orang kafir atau tempat maksiat.

Pelajari lebih awal untuk menentukan dimana lahan yang akan dibangun dengan berbagai dokumen resmi. Diharapkan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, kemudahan mendapatkan bahan bangunan, sarana dan prasarana jalan tidak mengganggu sirkulasi umum.

Sebelum membangun, sebaiknya arsitek mampu membuat rencana yang matang baik dari segi teknis, bukan non teknis yang bercampur klenik terutama pada saat menentukan hari menggali tanah, pasang konstruksi atap dan sebaginya karena sama sekali tidak ada hubungan dengan kekuatan konstruksi dan keindahan arsitekturnya.

Memberikan saran-saran yang baik dan netral kepada pemilik dengan tujuan tanggung jawab teknis, hal ini di dukung dengan sabda Rasulullah saw:

Barangsiapa membangun suatu bangunan melebihi keperluannya (artinya bermegah-megahan) maka Allah akan menyuruhnya memikulnya di atas pundaknya pada hari kiamat (HR.Thabrani)

Membangun rumah diharapkan dananya harus dari harta yang halal dan bersih, bukan menggunakan uang riba yang akan mengakibatkan murka Allah SWT. Dan yang ini akan berakibat fatal terhadap ujian dunia berupa sakit dan sering timbul konflik dalam membangun rumah tangga.

Perencanaan bangunan selalu berbicara tentang konsep ruang dan massa bangunan. Rupanya sejak filsuf Lao-Tzu dan Plato memulai memasalahkan konsep ruang dan konsep massa bangunan, sejak itu perbedaan pendapat itu selalu diperhatikan dengan teliti oleh arsitek.

Lao-Tzu bertolak pada dasar TAO (The way of becoming) yang menekankan bahwa yang tiada itu, adalah utama dalam membuat sesuatu bentuk nyata, sedangkan Plato mendasarkan filsafatnya pada kenyataan bahwa hanya sesuatu yang dapat diraba yang dianggap nyata ini menjadi pertentangan antara filsafat timur dan barat, sebagai masyarakat timur dan Islami tentunya dapat menerapakan konsep tersebut diatas bahwa yang tiada itu.. justru Allah SWT selalu ada yang lebih dekat dan mempunyai ruang disegala tempat melalui qalbu dan otak yang diciptakan untuk menggerakkan setiap langkah manusia.

Penataan ruang dalam adalah utama ditinjau dari segi hirarki dan karakter diantaranya (hal ini sama sekali tidak ada hubungan dengan fengsui atau hongsui!, karena bukan faham Islami, walaupun sebagian orang Islam masih menganut ini); terras depan, ruang tamu, ruang tidur utama (orang tua), ruang tidur anak (masih lajang), ruang sholat dengan tempat wudhu, ruang makan (ruang keluarga), dapur, ruang tidur pembantu, garasi, dan gudang ruang pembantu, dan kamar mandi/wc.

Luas tanah yang ada dibangun total alasannya demi keamanan pandangan kiri-kanan, sehingga tampilan samping bangunan tidak menyatu. Kurangnya memperhatikan ruang terbuka, ketinggian bangunan yang nyaris menjadi tidak seimbang dengan lingkungan sekitarnya pada akhirnya disain arsitekturanya tidak total pada setiap tampang bangunannya,

Wujud akhir bangunan mewah berdampak timbulnya kecemburuan sosial, karena pemilik tidak sekedar mampu membangun tetapi bagaimana menciptakan keserasian ekologi lingkungan.

Bahkan belum terpikirkan dari segi perawatan, penempatan material bangunan diharapkan tidak mengganggu halaman orang lain atau fasilitas umum, perlunya proses ijin tetangga kiri-kanan dan muka-belakang guna menjaga ketentraman bermasyarakat.

Islam tidak bertentangan dengan apa yang telah dicapai oleh perkembangan Ipteks tentang seni arsitektur, bahkan Islam menuntut tiap muslim agar mengikuti teknologi dan syarat-syarat ilmiah dan alamnya bagi pembangunan rumah tinggal untuk mengamankan dan menyenangkan bagi penghuninya.

Posisi letak bangunan sangat berpengaruh terhadap kondisi udara di dalam ruang, pada disain tata ruang dalam tentunya tidak sama dengan posisi arah orientasi bangunan ke arah utara, selatan, timur dan barat.

Dalam menyambut hari Idul Fitri 1427 H kali ini, dapatlah menjadi evaluasi qalbu dalam berprilaku juga bagaimana hubungan dengan evaluasi purna huni yang ada, tidaklah harus renovasi total pada penataan ruang, cukup ada perubahan posisi tata letak perabotan yang ada, perlu ada pembersihan atau pengecatan.

Sebaiknya macam dan kebutuhan perabotan menyesuaikan ruang yang tersedia karena hubungan dengan tata letak perabotan dan sirkulasi ruang dalam.

Hal ini semata untuk memberikan suasana beda dan lahir fitrah kembali dengan kebersihan, kedamaian dan kebahagiaan dalam menerima kunjungan silaturrahim bermasyarakat untuk saling menerima dan memberikan maaf selama hidup bertetangga.

Persiapan-persiapan menyambut datangnya Idul Fitri tidak harus ada pergantian total, tentunya sesuai dengan kemampuan ekonominya, walhasil berakhir dengan beban hidup semakin bertambah setelah Idul Fitri hanya mengejar gengsi dan takut dianggap miskin.

Terpenting adalah bagaimana menciptakan suasana didalam hati dan rumah tinggal sebagai salah satu wujud keberhasilan ibadah kepada Allah SWT selama sebulan penuh beribadah ramadhan.

Dalam perencanaan bangunan sebaiknya diperhatikan :a). Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenyaman dan kemampuan mental dan fisik penghuni : radiasi matahari, kesilauan, temperatur dan perubahan temperatur, curah hujan, gerakan udara, pencemaran udara; b). Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan bangunan : gempa bumi, badai, hujan lebat dan banjir, gelombang pasang; c). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kerusakan bangunan dan pelapukan bahan bangunan lebih awal : faktor-faktor pada butir (b), intensitas radiasi matahari yang kuat, kelembaban udara dan kondensasi yang tinggi, badai debu dan pasir, dan kandungan garam dalam udara.

Demikian halnya rumah merupakan nikmat Allah SWT, ketenangan jiwa merupakan tujuan adanya tempat tinggal dengan perencanaan tata ruang dalam yang terkait dengan kebutuhan ruang karena jumlah anggota keluarga, pilihan jumlah perabot dan peralatan rumah tangga juga untuk menunjang kesenangan dan ketenangan. Bisakah ketenangan atau ketentraman tampak bila di dalamnya banyak percekcokan dan permusuhan, atau terisi oleh tata cara jahiliyah?.

Agar dapat diterima secara universal maka perlu diperhatikan : a). Menyesuaikan antara wujud tampang bangunan (gaya arsitektur) dengan disain tata ruang dalam, sehingga suasana ruang dalam akan menyatu dengan pilihan model perabotan; b). Berlebihan pada tampilan ruang dalam karena tidak terencana dengan baik, karena sewaktu-waktu jika bosan mudah dirubah; c). Terdapat beberapa rancangan perabotan dari merek yang terkenal, ternyata kurang nyaman pada ukuran dengan besaran ruang; d). Ketergantungan pada produk serba mekanis, sehingga terjadinya krisis energi yang sebenarnya untuk kenyamanan semata.

Harapan Wujud Rumah Tinggal Secara Arsitektur Islami antara lain: a). Orientasi atau sumbu imajiner tempat sholat diutamakan menghadap QIBLAT, sehingga garis tersebut siku 90 derajat terhadap perencanaan tata ruang dalam rumah tinggal. (Yunus ayat 87 dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat untuk shalat; b). Ketinggian pagar halaman depan sebaiknya tidak tertutup penuh tampang bangunan (solusi disain), agar dapat memperlihatkan wujud bangunan dengan ciri rumah tinggal secara jelas (bukan maksud riya). Perlu ada perbedaan yang tegas pada disain antara pagar bangunan sebagai pembatas atau pengaman; c). Secara ideal luas bangunan berkisar antara 40%-60% dari luas lahan dengan ketentuan : ada sempadan depan dan belakang dengan halaman; lebih asri jika halaman di rencanakan adanya taman, sehingga setiap sisa tanah tidak tertutup bangunan yang berfungsi sebagai serapan air hujan; jika memungkinkan ada jarak bangunan minimal 1 meter pada kiri-kanan bangunan, untuk sirkulasi udara dan kemudahan jika terjadi kebakaran.

Penempatan septicktank dan sumur peresapan di dalam halaman sendiri; saluran air kotor depan rumah tinggal selalu di perhatikan kebersihan dan kelancaran air pembuangan; saluran air kotor harus tertutup dan tidak rusak; Tidak menggunakan halaman umum dan tetangga untuk keperluan penempatan bahan bangunan jika saatnya ada pelaksanaan.

Ketinggian bangunan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan ruang di dalam agar proses pelaksanaan tidak mengganggu tetangga, apalagi dinding bangunan yang bersebelahan sengaja dibuat lubang angin atau jendela; Penempatan jemuran yang berada di lantai ke 2 sebaiknya nyaman dan aman pandangan tetangga; Penempatan tempat sampah sebaiknya terecana, tertutup dari pandangan dan dihalaman sendiri.

Pembagian ruang terdiri atas daerah (zonning), guna kejelasan posisi dan karakter masing-masing ruang diantaranya ruang publik : akses jalan utama; ruang semi publik : halaman dan terras depan; ruang semi private : ruang tamu; ruang private sedang : ruang keluarga, ruang makan; ruang private : ruang tidur utama dan anak; ruang sakral dan: ruang sholat; ruang profan : kamar mandi dan wc .

Posisi penempatan Water Closed (kamar kecil) dihindari untuk tidak menghadap dan membelakangi kiblat. (HR. Muslim: Jika kamu jongkok untuk melakukan hajat, maka janganlah menghadap dan membelakangi arah kiblat).

Jika perlu?, ruang tidur utama dekat dengan km/wc atau (direncanakan km/wc dalam) selama dapat menjaga kebersihan dan sirkulasi udara nyaman, atau dapat direncanakan pada bagian belakang.

Ruang makan sebaiknya dihindari pandangan langsung dari ruang tamu atau dengan penyekat transparan. Posisi pintu utama rumah tinggal sebaiknya tidak menghadap langsung ke jalan umum guna menghindarkan pandangan langsung dari jalan umum. Alternatif penempatan bisa dilakukan dengan serong atau kesamping.

Hal ini memang harus diwujudkan dengan bahasa disain, karena masing-masing pemilik mempunyai konsep tinggal arsitek harus mampu menjawab keingingan pemilik.

Semua pintu ruang tidur sebaiknya tidak menghadap langsung ke ruang tamu, demikian pintu km/wc jika perlu ada penutup tambahan atau tirai. (HR. Abu Daud : Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Nabi Muhammad SAW, bersabda Barangsiapa melaksanakan hajatnya, maka hendaklah bertutup-tutup.

Penerangan ruang dalam sebaiknya lebih banyak sinar alami, jika ada penerangan buatan secukupnya. Penempatan jendela dan lubang sirkulasi disesuaikan dengan luas ruang yang di pakai, sebaiknya ada sirkulasi udara sebagai pergantian udara sekaligus untuk mengeringkan ruang yang lembab.

Tata ruang dalam rumah tinggal sangat terkait dengan karakter si pemilik, sehingga pilihan perabotan tidak semudah dipilih berdasarkan selera hasil disain produk walaupun merek terkenal dan mampu membeli.

Pemasangan asesoris gambar sebagai pelengkap ruang sebaiknya dengan kaligrafi untuk menampilkan ciri sebagai orang Islam, jika dpilih gambar pemandangan agar suasana lebih sejuk. Nabi Muhammad SAW bersabda: Telah datang malaikat Jibril kepadaku; tadi malam aku datang kepadamu, tetapi aku terhalang untuk masuk karena di pintu rumahmu ada gorden bergambar patung-patung dan didalam rumah ada anjing HR. Bukhari dan Muslim).

Dekorasi masing-masing ruang tentunya disesuaikan dengan karakter ruangnya. Pemilihan warna pada finishing akhir dinding dan asesoris sebaiknya dipikirkan lebih teliti agar terhindar dari warna yang ramai.

Setiap mengawali pada semua aktifitas lakukan doa dan rumah selalu digunakan untuk sholat berjamaah sekeluarga.

Daftar Pustaka
1. Abidin, Zainal Wajih.,(1997) Kebutuhan Muslim, Gema Insani Press
2. Al-Munajjid, Muhammad.,(1998) 40 Cara Mencapai Keluarga Bahagia,Gema Insani Press
3. Perkembangan Arsitektur dan Pendidikan Arsitek Di Indonesia., (1997) Gadjah Mada University Press

Sumber
=====

Perencanaan Tata Ruang Berbasis Islam dan Kerakyatan

Perkembangan kota di barengi dengan pertambahan penduduk yang terjadi selama ini menjadikan semakin sempitnya lahan di perkotaan, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah, harapannya perkembangan kota merupakan investasi masa depan yang diperuntukkan untuk generasi 10-30 tahun ke depan, tetapi terkadang hal itu menjadi sebuah konsep onani belaka, artinya hangat-hangat tai ayam. Kebijakan Pembangunan kota yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam terkadang akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, bencana .

konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya kerajaan-kerajaan Islam dengan arsitekturnya, bangunan Masjid, Gerbang, gedung-gdung pertemuan bernuansa Islam misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spayol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham(Bethelem), Darussalam(Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Di Indonesia konsep penataan ruang dengan nilai Islamnya dapat kita lihat wewaktu kita masuk di kota Serang ( Ibu kota Provinsi Banten) Provinsi yang bermotto Iman dan Taqwa ini menghiasi sepanjang median jalannya dengan 99 asmaul Khusna(nama-nama Allah yang baik)sehingga kota Serang terkesan Islami (relegius) dan menentramkan jiwa bagi yang membaca aslamul khusna tersebut. Selama ini di Indonesia lebih banyak menghiasi kota dengan Patung-patung di setiap bundaran maupun patung dalam rangka menghormati momen sejarah tempo dulu, padahal dalam islam pembuatan patug dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullahbarang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya(HR. Al Bukhari) Tata Ruang di jajah oleh Investor yang kemanfaatannya lebih menguntungkan Investor dari pada Masyarakat umum. pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, exploitasi sumber daya alam serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam. Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya Lokali sasi PSK, lokali sasi para Banci, night club, diskotik, karaoke terselubung perjudian, pijat plus yang sebenarnya adalah panti mesum, dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah Berapalah banyakmya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya ( Al-Hajj:45). Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang(Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabu musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam AL Quran.

Firman AllahDan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- Araf :56). Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia begitu lancang telah merusak lingkungan. begitu banyak permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek(alih fungsi lahan), hutan lindung djadikan lahan produktif, pantai direklamasi menancapkan bangunan diatasnya, lahan retensi(resap air) dijadikan perumahan, bukit/gunung di kepras dijadikan perumahan dan permukiman, rusaknya DAS (Daerah Aliran Sungai) kawasan pendidikan dijadikan kawasan bisnis, kawasan pariwisara dijadikan kawasan mesum, pembangunan gedung dipusat kota yang tidak mengindahkan estetika lingkungan, kebijakan pemerintah yang melanggar tata ruang, penggundulan hutan dimana-mana. Nantinya kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan.banjir bandang, angin putting beliung,premanisme, kemiskinan, permukiman Slum and Aquter dikota-kota yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Mereka seenaknya sendiri mengambil kebijakan tanpa memperdulikan kepentingan rakyat kecil.sungguh ironis sekali apabila kita melihat di pusat kota, dengan tinggi dan megahnya bangunan dikota ternyata masih saja menyisakan adanya lahan Slum and Squater (kumuh dan Liar) yang hidup dipinggiran kota karena mereka telah terseingkirkan oleh kebijakan-kebijakan kota yang tidak populis.

Masih banyaknya pengangguran, kemiskinan, pendidikan yang rendah serta kualitas lingkungan yang rendah hal ini. Yusuf Al-Qaradhawi pada bukunya Kemiskinan dalam Islam 1996, ada dua kata yang merujuk kepada orang miskin, pertama adalah Fakir dimana kondisi seseorang sudah dalam posisi putus asa tidak ada harapan (hopeless)untuk berkarya, karena apapun yang dilakukananya akan tetap miskin. Kecenderungan orang seperti ini akan mengambil langkah terkahir yaitu mengemis sebagai sebuah solusi dan kebiasaan. Kedua adalah Masakin(miskin)kondisi dimana orang tersebut sudah berusaha payah bekerja keras, tetapi tetap saja tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Tetapi mereka tidak putus asa karena putus asa adalah langkah setan.

Kemiskinan yang selama ini terjadi lebih disebabkan pada persoalan struktural dan malfungsi kebijakan, baik yang berdimensi Regional, Nasional maupun Internasional. yang terjadi pembangunan didunia Islam yang bercorak kepada liberalistik dan kapitalistik sehingga strategi pilihannya adalah pertumbuhan bukan kemakmuran rakyat kecil. Hal ini ditakutkan adanya sekenario bahwa adanya orang yang dikorbankan untuk tetap miskin kemudian hal ini ditambah dengan intensi penetrasi dan konspirasi didunia Internasional seperti IMF dan Bank dunia yang menngunakan global views sebagai ukuran standar yang pada akhirnya akan menabrak kebijakan lokal, kasus semacam ini sudah banyak dan sering terjadi di Indonesia misalnya penggusuran PKL tanpa ada solusi, mencaplok tanah warga karena akan dikembangkan pembangunan kota, kurang masksimalnya upya pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan, upah buruh yang rendah, kebijakan pemerintah yang menggunakan politiknya, yang masyarakatnya belum siap secara sosial, ekonomi, budaya tetapi tetap dipaksakan, misalnya konfersi minyak ke Gas, BBM dinaikkan, sembako harganya melambung tinggi, harga gabah saat panen yang anjlok, pupuk yang mahal dan sulit, susu yang tak terbeli sehingga anak kurang Gizi. Ternyata benar adanya bahwa sebuah sekenario global masuk di Indonesia semacam inilah yang mengakibatkan kemiskinan semakin bertambah. Data BPS meyebutkan pada tahun 2006, menunjukkan jumlah penduduk miskin, penduduk yang berada digaris kemiskinan mencapai 39,05 juta jiwa. Jumlah ini berarti naik 3,95 persen dari tahun sebelumnya, yaitu pada februari 2005, yang hanya berjumlah 35,10 juta orang(15,97 persen).

Amanat UU RI No. 26 tahun 2007

Didalam UU RI nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pada BAB XI ketentuan pidana pasal 69 (1) setiap orang yang tidak menaati tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi-fungsi ruang, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- . pasal 73 (1) setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 (7), dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda sebanyak 500.000.000,-. Namum kenyataannya yang terjadi sekarang adalah lemahnya supremasi hokum sehingga belum ada tindakan yang jelas kepada pejabat yang melanggar UU tata ruang seperti halnya artikel di tulis staf pengajar Planologi Ir. Tjoek Sueroso Hadi tempo lalu.

Kedepan dan saat ini yang sudah terjadi bencana, kerusakan problem sosial, budaya, ekonomi, politik dan Tata ruang, perlu ada sebuah renungan kepada pejabat publik pemegang kekuasaan yang seharusnya lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manuaisa tidak bisa memperhitungkan, keruskan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.

Setiawan Widiyoko, ST, SH
=====

I. PENDAHULUAN

Seperti yang telah terjadi di sekitar kita akhir-akhir ini mengenai lingkungan, telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat. Persoalan ini mengingatkan manusia agar sering menjaga lingkungannya supaya masalah-masalah global yang membahayakan lapisan bumi dan kehidupan makhluk hidup nantinya.

Al-Quran telah menyatakan bahwa segala jenis kerusakan yang terjadi di permukaan bumi merupakan akibat dari ulah tangan manusia dalam berinteraksi terhadap lingkungan hidupnya. Seperti yang terlihat kerusakan telah terjadi di darat dan di laut karena perbuatan manusia itu sendiri, kerusakan-kerusakan tersebut merupakan teguran yang diberikan oleh Allah kepada manusia agar mereka sadar bahwa segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah perlu dijaga kelestariaanya.
Makalah ini akan membahas tentang pengertian lingkungan hidup serta apa saja ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang lingkungan hidup.

II. RUMUSAN MASALAH

A. Apakah pengertian lingkungan hidup?
B. Apa saja ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang lingkungan?

III. PEMBAHASAN

A. Pengertian Lingkungan Hidup

Lingkungan atau sering disebut dengan lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati. Adapun berdasarkan UU No. 32 tahun 2009, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam persoalan lingkungan hidup, manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Karena pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri pada akhirnya ditujukan buat keberlangsungan manusia di bumi ini.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.[1]

Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Kerusakan lingkungan hidup terjadi di darat, udara, maupun di air.[2]

B. Ayat-ayat Al-Quran yang Berkaitan tentang Lingkungan Hidup

1. Surat Al-Mulk ayat 3-4

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا ۖ مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ

Artinya:
Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (QS: Al-Mulk Ayat: 3)

ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ إِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَهُوَ حَسِيرٌ
Artinya:
Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah. (QS: Al-Mulk Ayat: 4)

a. Asbab an-nuzul
Pemakalah tidak menemukan.

b. Penafsiran
(3) Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis yang tidak ada satu makhluqpun dapat melakukannya. Tiap-tiap benda alam itu seakan-akan terapung kokoh ditengah-tengah jagat raya, tanpa ada tiang-tiang yang menyangga dan tanpa tali-temali yang mengikatnya. Tiap-tiap langit itu menempati ruangan yang telah ditentukan baginya di tengah-tengah jagat raya dan masing-masing lapisan itu terdiri atas begitu banyak planet yang tidak terhitung jumlahnya. Makanya benar bahwa Allah SWT berfirman hanya Allah SWT yang Maha Agung dan Maha Tinggi.

Arti mufrodat:
Tibaaqo artinya: Berlapis-lapis maksudnya susunan langit keatas. Selanjutnya Allah SWT menunjukkan ke Maha Sempurnaannya, Ma taroo fii kholqi rohmaan: taroo disini untuk semua manusia (kamu tidak akan dapat melihat) terhadap ciptaan-Nya, yaitu min tafaawuts artinya: tidak rapi, kacau, tidak cacat, tidak kokoh (tidak saling berkait), dan tidak sesuai.

Jadi semua penciptaan langit sangat rapi, kokoh, saling berkait kokoh dan seimbang. Bandingkan dengan penciptaan manusia. Disini Allah SWT menantang bahwa Allah SWT tidak pernah main-main menciptakan langit ini, Allah SWT serius menciptakan semua ini. Sehingga kalau hidup dibawah langit Allah SWT jangan main-main. Selanjutnya ulangi lagi pandanganmu ke langit, teliti lagi agar kamu dapat menyaksikan secara langsung, apa yang telah Aku beritahukan kepadamu bahwa tidak ada cacat sama sekali dari apa yang telah Aku ciptakan sehingga kamu tidak merasa ragu lagi. Subhanallah.[3]

(4) Pertanyaan Allah kepada manusia pada ayat diatas dijawab sendiri oleh Allah pada ayat ini dengan mengatakan bahwa sekalipun manusia berulang-ulang memperhatikan, mempelajari, dan merenungkan seluruh ciptaan Allah, pasti ia tidak menemukan kekurangan dan cacat, walau sedikitpun. Jika mereka terus-menerus melakukan yang demikian itu, bahkan seluruh hidup dan kehidupannya digunakan untuk itu, akhirnya ia hanya akan merasa dan tidak akan menemukan kekurangan, sampai ia mati dan kembali kepada Tuhannya.

Dari ayat ini, dapat difahami bahwa tidak ada seorangpun diantara manusia yang sanggup mencari kekurangan pada ciptaan Allah. Jika ada diantara manusia yang sanggup, hal ini berarti bahwa dia mengetahui seluruh ilmu Allah. Sampai saat ini belum ada seorangpun yang mengetahuinya dan tidak ada seorangpun yang dapat memilik seluruh ilmu Allah. Seandainya ada diantara manusia yang dianggap paling luas ilmunya, maka ilmu yang diketahuinya itu hanyalah merupakan sebagian kecil dari ilmu Allah. Akan tetapi, banyak diantara manusia yang tidak mau menyadari kelemahan dan kekurangannya, sehingga mereka tetap ingkar kepada-Nya.[4]

2. Surat Al-Araf ayat 56

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS: Al-A'raf Ayat: 56)
a. Asbab an-nuzul
Pemakalah tidak menemukan
b. Penafsiran
Dalam ayat ini Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di permukaan bumi. Kerusakan ini mencakup:
1. Kerusakan jiwa, dengan cara membunuh dan memotonga anggota tubuh.
2. Kerusakan harta, dengan cara ghoshob dan mencuri.
3. Kerusakan agama dan kafir, dengan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan.
4. Kerusakan nasab, dengan melakukan zina.
5. Kerusakan akal, dengan meminum-minuman yang memabukkan.

Kesimpulannya, bahwa kerusakan itu mencakup kerusakan terhadap akal, akidah, tata kesopanan, pribadi, maupun sosial, sarana-sarana penghidupan, dan hal-hal yang bermanfaat untuk umum, seperti lahan-lahan pertanian, perindustrian, perdagangan dan sarana-sarana kerjasama untuk sesama manusia.[5]
Salah satu bentuk perbaikan yang dilakukan Allah adalah dengan mengutus para Nabi untuk meluruskan dan memperbaiki kehidupan yang kacau dalam masyarakat. Siapa yang tidak menyambut kedatangan Rasul, atau menghambat misi mereka, dia telah melakukan salah satu bentuk perusakan di bumi. [6]

3. Surat Ar-Rum ayat 41-42

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبِرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS: Ar-Rum Ayat: 41)

قُلْ سِيْرُوْا فِى الْأَرْضِ فَانْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلُ قلى كَانَ أَكْثُرُهُمْ مُّشْرِكِيْنَ
Artinya:
Katakanlah, Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah). (QS: Ar-Rum Ayat: 42)
a. Asbab an-nuzul
Pemakalah tidak menemukan.
b. Penafsiran
Telah muncul berbagai kerusakan di dunia ini sebagai akibat dari peperangan dan penyerbuan pasukan-pasukan, pesawat-pesawat terbang, kapal-kapal perang, dan kapal-kapal selam. Hal itu tiada lain karena akibat dari apa yang dilakukan oleh umat manusia berupa kezaliman, banyaknya lenyapnya perasaan dari pengawasan Yang Maha Pencipta. Dan mereka melupakan sama sekali akan hari hisab, hawa nafsu terlepas bebas dari kalangan sehingga menimbulkan berbagai macam kerusakan di muka bumi. Karena tidak ada lagi kesadaran yang timbul dari dalam diri mereka, dan agama tidak dapat berfungsi lagi untuk mengekang kebinalan hawa nafsunya serta mencegah keliarannya. Akhirnya Allah SWT merasakan kepada mereka balasan dari sebagian apa yang telah mereka kerjakan berupa kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan lalu yang berdosa. Barangkali mereka mau kembali dari kesesatannya lalu bertaubat dan kembali kepada jalan petunjuk. Dan mereka kembali ingat bahwa setelah kehidupan ini ada hari yang pada hari itu semua manusia akan menjalani penghisaban amal perbuatannya.

Sesudah Allah menjelaskan bahwa timbulnya kerusakan sebagai akibat dari perbuatan tangan manusia sendiri. Lalu Dia memberikan petunjuk kepada mereka, bahwa orang-orang sebelum mereka telah melakukan hal yang sama seperti apa yang telah dilakukan oleh mereka. Akhirnya mereka tertimpa azab dari sisi-Nya, sehingga mereka dijadikan pelajaran buat orang-orang sesudah mereka dan sebagai perumpamaan-perumpamaan bagi generasi selanjutnya.[7]

IV. ANALISIS

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di muka bumi baik yang berupa benda hidup maupun benda mati.
Pada surat Al-Mulk ayat 3-4 dapat dianalisa bahwa sesungguhnya Allah menciptakan alam semesta ini secara sempurna tanpa terkecuali. Maksudnya, jika ada seseorang atau suatu golongan yang meremehkan atau meragukan akan ciptaan Allah maka makhluk tersebut diperkenankan untuk mengamati berkali-kali akan ciptaan-Nya dan hal tersebut hanya akan sia-sia belaka.

Pada surat Al-Araf ayat 56 dapat dianalisa bahwa sesungguhnya Allah telah melarang makhluknya untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini. Kerusakan-kerusakan tersebut meliputi: a) Kerusakan jiwa, b) Kerusakan harta, c) Kerusakan agama, d) Kerusakan nasab, e) Kerusakan akal.

Pada surat Ar-Rum ayat 41-42 dapat dianalisa bahwa ayat ini mengharapkan seorang muslim dapat menyadari pentingnya menjaga serta melestarikan alam lingkungan, dan juga tidak membuat kerusakan terhadap alam lingkungan. Dengan artian jika akan melakukan sesuatu harus melalui pertimbangan pemikiran yang matang akan akibat yang ditimbulkannya agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya merusak lingkungan.

[1] http://updatecampuran.blogspot.com/2013/07/pengertian-lingkungan-hidup.html, diunduh tanggal 28 November 2013, pukul 10.23 WIB.
[2] http://odesboges.blogspot.com/2012/10/penyebab-kerusakan-lingkungan-dan.html, diunduh tanggal 28 November 2013, pukul 10.20 WIB.
[3] http://ibutina.com/islamia/alquran/tafsir-al-mulk-1-5/ . Diunduh 28 November 2013 pukul 11.16 WIB
[4] Kementrian Agama RI, Al-Quran dan Tafsirnya Jilid X Juz 28-29-30, Jakarta: Lentera Abadi, 2010, hlm. 230.
[5] Ahmad Mushtafa Al-Maragi, Terjemah Tafsir Al-Maragi Juz VIII, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1993, hlm. 314
[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, 2010, hlm. 144
[7] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi 21, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1993, hlm. 101-102

Sumber
=====

Referensi Akademisi
Setiawan, Muhammad Aris (2015) Konsep kota layak huni (livable city) dalam al-Quran. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. - http://eprints.walisongo.ac.id/4451/
Isnaini, Andra (2014) Sanitasi lingkungan dalam Al-Quran. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo. - http://eprints.walisongo.ac.id/2835/

Sumber FOTO

Apa saja syarat yang harus dimiliki agar ide yang diciptakan dapat diterima oleh lingkungan sekitar