Ilustrasi - Berikut adalah penerapan sikap yang mencerminkan 4 pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 di kehidupan masyarakat. Show
TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Undang-Undang Dasar, yaitu dalam pasal-pasalnya. Ada 4 (empat) pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam. Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar Indonesia. Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Sifat, Makna Tiap Alinea dan Pokok Pikiran Pancasila Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (Rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-undang Dasar), maupun hukum yang tidak tertulis. Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya. 1. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila, Persatuan Indonesia. Contoh Penerapan Pokok Pikiran I Pembukaan UUD 1945: - Menjaga persatuan - Mencegah perpecahan
Sikap Positif terhadap Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disamping memuat aturan pokok yang diperlukan bagi negara dan pemerintah, berisikan pula dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa. Dasar falsafah bangsa dan pandangan hidup bangsa tersebut telah berakar dan tumbuh berabad-abad lamanya dalam kalbu dan sejarah bangsa Indonesia dan telah ditempa dan diuji melalui perjuangan yang panjang dan pengorbanan. Menjadi tugas kita bersama, termasuk kalian sebagai pelajar sekaligus generasi penerus perjuangan bangsa, untuk mempertahankan kelestarian pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga tidak hanya menjadi rangkaian kata-kata luhur, tanpa menjadi pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak hanya dilakukan dengan tidak merubahnya. Namun yang tidak kalah penting adalah mewujudkan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap lembaga negara, lembaga masyarakat. Dan setiap warga negara wajib memperjuangkan pokok-pokok pikiran tersebut menjadi kenyataan. Coba kalian diskusikan bagaimana upaya mewujudkan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai lingkungan. Refleksi MateriSetelah mempelajari pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, coba kalian renungkan apa yang sudah kalian pelajari ? Apa manfaat mempelajari materi tersebut ? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan ? Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini ? Coba kalian ungkapkan di depan kelas atau tulis pada buku tulis atau kertas lembaran. Kata kunci yang harus kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini adalah Sikap Positif terhadap pokok-pokok pikiran, negara persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, cita-cita hukum dan suasana kebatinan. Baca juga Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Intisari Materi
2021-10-31
Jawaban: hormat kepada Allah SWT hormat kepada orang tua patuh kepada semua orang ANDROID TYPE: Umum1 ( 6379 ratings ) Price: $0
Berikut ini adalah 5 contoh sikap positif dalam lingkungan SEKOLAH: Berteman dengan siapa saja dengan tanpa membedakan agamanya. Berteman dengan siswa lain dengan tidak memandang ras dan budayanya. Bekerja sama dengan semua, tidak pilih teman dan gemar saling menolong. Sikap positif apa saja yang harus diwujudkan di lingkungan keluarga sekolah masyarakat dalam mewujudkan pokok persatuan *?Cara mewujudkan persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga
You might be interested: FAQ: Sekolah Yang Ada Di Korea? Apa saja sikap positif yang ditampilkan dalam pokok pikiran keadilan sosial?Pokok pikiran: keadilan sosial sikap positif yang ditampilkan dalam lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat,bangsa dan negara?
Contoh sikap positif apa yang dapat dilakukan berkaitan dengan pokok pikiran keadilan sosial dilingkungan?Contoh sikap positif keadilan sosial di lingkungan masyarakat
Sikap positif yang ditampilkan dalam lingkungan keluarga apa saja?Ada banyak sikap maupun tindakan yang dapat kita lakukan dalam menerapkan persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga atau rumah contohnya:
Apa saja sikap persatuan dan kesatuan di sekolah?Contoh Sikap yang Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan di Lingkungan Sekolah
Apa saja sikap persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga?Contoh Sikap yang Mencerminkan Persatuan dan Kesatuan di Lingkungan Keluarga
Bagaimana upaya mewujudkan pokok pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 dalam berbagai lingkungan?Upaya untuk mewujudkan pokok – pokok pikiran dalam pembukaan Uud Negara Republik indonesia tahun 1945 dalam berbagai lingkungan
Bagaimana caramu untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan?Contoh sikap memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilakukan dengan:
Jelaskan apa saja 4 pokok pikiran pembukaan UUD 1945?Istilah “ pokok – pokok pikiran ” Pembukaan UUD 1945 pertama kali tertuang dalam Penjelasan Umum UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung 4 ( empat ) pokok pikiran, yaitu: (1) Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya; (2) Negara kesejahteraan yang hendak mewujudkan keadilan Apa saja sikap positif dalam keluarga yang harus diterapkan sesuai pembukaan UUD 1945?Jawaban:
Sebutkan apa saja sikap positif terhadap pokok pikiran UUD 1945?Sebutkan 5 sikap positif terhadap pokok pikiran pembukaan UUD 1945
Sebutkan 6 contoh sikap positif di lingkungan masyarakat
Jawaban: pkok pikiran keadilan sosial belum sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini setidaknya dapat dibuktikan dengan dua hal. Kedua hal tersebut adalah pembangunan yang belum merata di seluruh Indonesia serta masih seringnya hak warga perbatasan tidak terpenuhi oleh pemerintah. |