Ilustrasi - Berikut adalah penerapan sikap yang mencerminkan 4 pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 di kehidupan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelmakan dalam Undang-Undang Dasar, yaitu dalam pasal-pasalnya. Ada 4 (empat) pokok pikiran yang sifat dan maknanya sangat dalam. Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar Indonesia. Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Sifat, Makna Tiap Alinea dan Pokok Pikiran Pancasila Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (Rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (Undang-undang Dasar), maupun hukum yang tidak tertulis. Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya. 1. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila, Persatuan Indonesia. Contoh Penerapan Pokok Pikiran I Pembukaan UUD 1945: - Menjaga persatuan - Mencegah perpecahan Di dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 terkandung pokok pikiran persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pokok pikiran ini merupakan hal-hal mendasar yang menjadi prinsip bagi bangsa Indonesia. Tentunya ini menjadi kewajiban yang juga harus dijalani oleh setiap warga negara. Berikut ini adalah contoh sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. 1. Pokok Pikiran Persatuan Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran persatuan: - Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga. - Bermain dengan siapa saja dan tidak membeda-bedakan teman di sekolah. - Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi lingkungan. - Tidak mementingkan kepentingan sendiri dan memikirkan kepentingan bersama. 2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran keadilan sosial: - Bersikap adil pada anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan saudara lainnya. - Menaati seluruh peraturan yang berlaku, baik di sekolah, rumah, atau lingkungan lainnya. - Menjalankan kewajiban untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu. 3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran kedaulatan rakyat: - Menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah, baik di lingkup keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya. - Saling menghargai pendapat saat sedang berdiskusi. - Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan. Misalnya, pemilihan ketua kelas, ketua osis, dan lain-lain. - Bagi yang sudah cukup umur, ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). 4. Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa Berikut adalah sikap positif terhadap pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa: - Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. - Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah. - Menghargai orang lain yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda. - Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama dan kepercayaan yang kita miliki. Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 1. Pokok Pikiran Persatuan Pokok pikiran pertama dalam Pembukaan UUD 1945 adalah negara melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Karena itulah negara harus bisa mengatasi bentuk pemahaman yang terpusat pada satu golongan atau individual. Demi mencapai persatuan, seluruh warga negara dan penyelenggara negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas apapun. Jadi, tidak ada lagi yang menganggap kepentingan suatu golongan atau individu lebih penting. Dengan begitu, persatuan di Indonesia akan terwujud. 2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yang kedua adalah negara bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui pokok pikiran ini, negara menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dan dijaga untuk seluruh warga negaranya. Tugas penyelenggara negara adalah menentukan langkah dan aturan untuk bisa mencapai keadilan sosial. Selain itu, kita sebagai warga negara juga harus menyadari kalau ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam hidup bermasyarakat. 3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat Pokok pikiran yang ketiga adalah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Maksud dari pokok pikiran ini adalah sistem negara yang ada harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan. Karena itulah kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Selain itu pokok pikiran ini juga menyatakan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. 4. Pokok Pikiran Keempat Pokok pikiran yang keempat adalah negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini diartikan sebagai Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan seluruh warga negara wajib untuk memiliki budi pekerti yang luhur. Selain itu, pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 ini juga menjelaskan tentang wajibnya warga negara untuk memiliki kepatuhan pada Tuhan Yang Maha Esa. Page 2
Page 3
Di bagian Indonesia Timur yaitu Papua terdapat suku Membuat penilaian tengah semester genap soal itu PPKn kelas 8 pilihan ganda dan berserta Jawabannya soalnya 1 - 10 buatlah teka teki silang minimal 10,beserta soalnyatolong banget ya kak soalnya mau dikumpulin besok ⊙﹏⊙40 poin Perhatikan pernyataan dibawah iniA. 1, 2, 3, 4B. 2, 3, 4, 5C. 1, 3, 4, 5D. 1, 2, 4, 5 Perhatikan pernyataan dibawah ini! 1.Sebagai manusia makhluk yang sosial 2.Adanya sikap ketidak mau tahu dan acuh tak acuh 3.Keikhlasan berpartisipasi … Carilah 1 tokoh nasional saat ini. tuliskan peran dan tindakan nyata Apa yang menunjukkan upaya menjadikan bangsa dan negara Indonesia lebih baiktolon … Bangsa Indonesia tidak mungkin menjadi bangsa yang bebas merdeka seperti kalian rasakan saat ini apabila tidak ada usaha untuk bangkit dan melepaskan … 1. Indonesia merupakan negara yang memiliki ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Marauke. Pulau-pulau tersebut didiami penduduk yang memiliki … Mengelola dan menguasai cabang- cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak Budi Utomo berartiA. usaha mulia B. hati nurani C. utang BudiD … 18. Kedaulatan mempunyai 4 sifat yaitu a. Kedalam keluar tunggal dan tidak terbatas b. Asli ,permanen tunggal dan udak terbatas. c. Tetap permanen tun … |