Show
UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR saat ini menuai polemik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu hal yang disoroti adalah ketiadaan keterbukaan UU Cipta Kerja, baik sejak awal pembuatan hingga saat ini sudah disahkan bentuk fisik UU Cipta Kerja belum juga didapatkan oleh berbagai lapisan masyarakat yang ingin mengkaji undang-undang tersebut. Asas Keterbukaan adalah salah satu bagian yang harus ada ketika pemerintah atau DPR membuat suatu undang-undang. Berangkat dari hal tersebut terdapat beberapa asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 5: Dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi: a. kejelasan tujuan;b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;d. dapat dilaksanakan;e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;f. kejelasan rumusan; dan g. keterbukaan.
This site uses cookies. By continuing, you agree to their use. Learn more, including how to control cookies. By: Rendra Topan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat serta merupakan negara hukum sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Untuk itu pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Peraturan Perundang-UndanganPembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa yang dimaksud dengan peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang mempunyai norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Asas Pembuatan Peraturan Perundang-UndanganAsas pembuatan peraturan perundang-undangan dibedakan menjadi: Asas Pembentukan Peraturan Perundang-UndanganPembentukan peraturan perundang-undangan ini dilakukan berdasarkan asas-asas sebagai berikut: (Pasal 5 UU No.12/2011)
Asas Materi Peraturan Perundang-UndanganBerdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut di atas, maka materi muatan sebuah peraturan perundang-undangan juga berdasarkan pada asas-asas sebagai berikut: (Pasal 6 UU No.12/2011)
Asas-asas tersebut di atas merupakan dasar dibuat atau dirumuskannya sebuah peraturan, dimana peraturan-peraturan tersebut dibedakan menurut tingkatan dan jenisnya.(RenTo)(300619) 5 arti penting sumpah pemuda bagi generasi penerus bangsa dalam kehidupan sehari-hari prinsip kesatuan dalam nkri secara tegas dapat dilihat dari rumusan yang tercantum dalam pembukaan uud 1945 khususnya... salah satu ancaman terhadap integrasi nasional yang harus diwaspadai adalah aksi spionase. contoh aksi spionase ... salah satu contoh perwujudan nilai-nilai pancasila dalam sila keempat adalah... sejak awal kemerdekaan pemerintah indonesia telah menentukan bahwa bantu sebentar ya kak plisss peristiwa peristiwa apa saja yang berkaitan dengan kegiatan penanaman nilai nilai kebersamaan terhadap masyarakat di sekitar! To long jawab y kaka besom dikumpulin plissssss nomor 44 sampai 45 do jwab secepatnya y . perhatikan pernyataan berikut. 1. melindungi bangsa dari ancaman dan gangguan. 2. mempertahankan kedaulatan negara. 3. (memperkuat kedudukan militer … menurut pendapatmu mengapa kerjasama itu penting dalam kehidupan bermasyarakat |